Salah satu hak yang dimiliki seorang anak usia sekolah yaitu

Manusia memiliki hak dan kewajiban dalam hidupnya. Setiap peran yang ia jalani memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda. Contohnya hak dan kewajiban anak di rumah dengan di sekolah.

Perbedaan tersebut timbul karena adanya perbedaan tempat dan peran yang sedang dilakukan anak. Jika di sekolah seorang anak adalah pelajar.

Untuk lebih jelasnya, mari belajar melalui informasi yang telah Popmama.com rangkum berikut ini.

1.Pengertian hak dan kewajiban

Salah satu hak yang dimiliki seorang anak usia sekolah yaitu
Freepik/gpointstudio

Sebelum mengetahui apa saja hak dan kewajiban yang didapatkan oleh siswa di sekolah, mari kita pelajari terlebih dahulu tentang pengertian keduanya.

Hak

Dalam KBBI, salah satu arti hak yakni milik atau kepunyaan. Maka, dapat disimpulkan hak adalah segala sesuatu yang harus dimiliki atau didapatkan oleh seseorang.

Maka, hak di sekolah adalah sesuatu yang berhak diterima atau didapatkan oleh anak selaku pelajar di sekolah tersebut.

Kewajiban

Dalam KBBI, kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.

Dengan begitu, kewajiban di sekolah adalah hal-hal yang harus dilakukan di sekolah oleh anak-anak selaku siswa.

2. Contoh hak anak di sekolah

Salah satu hak yang dimiliki seorang anak usia sekolah yaitu
Freepik/pressfoto

Berikut ini adalah hak yang didapatkan oleh anak selaku siswa di sekolah.

1. Mendapat materi pelajaran

Sekolah merupakan tempat untuk menuntut ilmu. Maka salah satu hak anak di sekolah yakni mendapat materi pelajaran.

Untuk itu, setiap guru perlu memberikan materi dan menjelaskannya kepada anak-anak didiknya. Hal tersebut agar siswa mendapatkan ilmu dan kegiatan pembelajaran berjalan dengan lancar. Sebab, tak semua materi yang ada di buku dapat dimengerti oleh anak.

Jadi, jika suatu ketika di sebuah kelas tidak ada guru yang mengajarkan padahal seharusnya ada jadwal pelajaran, siswa berhak menanyakan keberadaan guru tersebut ke petugas yang menjaga absen guru. Siswa juga bisa izin untuk meminta guru pengganti.

2. Bertanya dan berpendapat

Setiap siswa berhak untuk bertanya kepada guru tentang materi-materi yang belum ia mengerti. Selain itu, siswa pun berhak untuk mengemukakan pendapatnya, baik tentang materi ajar, sistem belajar dan lainnya.

Dengan begitu, siswa diajarkan untuk mengemukakan isi hatinya dan tidak dibungkam sehingga menjadi orang yang hanya mengiyakan segala sesuatu.

Namun, dalam hal ini, penting sekali untuk para guru dan orangtua mengingatkan kepada anak perihal sopan santun. Seperti:

  • Bertanya dan berpendapat lah jika tidak ada seseorang yang sedang berbicara. Jadi, jika guru sedang menerangkan, alangkah baiknya tulis terlebih dahulu tentang pertanyaan dan pendapatmu di kertas, lalu ketika guru selesai menjelaskan barulah kamu bertanya.
  • Angkat tangan dan berbicaralah ketika sudah dipersilakan. Sebelum mengemukakan pendapat, angkat tangan terlebih dahulu. Jika guru di kelas sudah mempersilahkan, barulah kamu dapat berbicara.
  • Gunakan bahasa yang sopan dan nada bicara yang tenang. Ketika bertanya dan berpendapat, seorang siswa harus menggunakan bahasa yang sopan dan janganlah meninggikan suaranya ketika sedang berbicara.

3. Menggunakan fasilitas yang ada

Ketika seorang siswa sudah bersekolah di suatu instansi, maka ia berhak menggunakan fasilitas yang tersedia di sana. Misalnya, kamar mandi, masjid dan perpustakaan.

Adapun ruangan lainnya seperti ruang musik, ruang komputer, laboratorium dan ruang belajar lainnya. Untuk beberapa ruang yang biasanya digunakan untuk praktik biasanya tak bisa bebas untuk digunakan. Seorang siswa harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin memakai ruang tersebut.

4. Mendapat waktu istirahat yang cukup

Tak dapat dipungkiri, terkadang belajar dengan waktu yang cukup lama membuat anak penat dan lelah. Maka sekolah harus memberikan waktu istirahat yang cukup.

Misanya waktu istirahat pagi sekitar 10 menit untuk sekadar meregangkan tubuh. Kemudian istirahat di siang hari dengan durasi yang lebih lama agar siswa dapat mengisi perutnya untuk mengembalikan energinya.

5. Mendapatkan perlakuan yang adil

Semua siswa sama. Tidak ada yang berbeda. Apapun latar belakang siswa, semua berhak mendapat perlakukan yang adil, baik dari guru maupun sekolah.

  1. 3 Cara Mudah Membuat Anak Senang Belajar Matematika, Coba Yuk, Ma!
  2. 7 Alat Makeup untuk Remaja dan Harganya yang Wajib Dimiliki
  3. 7 Masker untuk Perawatan Alami Remaja di Rumah, Mudah dan Murah Lho!

3. Kewajiban anak selaku siswa di sekolah

Salah satu hak yang dimiliki seorang anak usia sekolah yaitu
Freepik/gpointstudio

Selain mendapatkan haknya, siswa pun harus menjalani kewajibannya sebagai pelajar, seperti:

1. Belajar serta mengerjakan tugas dan mengumpulkan tugas tepat waktu

Sebagai seorang pelajar, siswa memiliki kewajiban yaitu belajar. Siswa harus mempelajari apa saja materi pembelajaran yang diberikan oleh guru berdasarkan silabus pembelajaran.

Selain belajar, siswa juga harus mengerjakan tugas yang diberikan dan mengumpulkannya tepat waktu.

2. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah

Setiap tempat pasti memiliki aturan, begitupun dengan sekolah.

Ada beberapa peraturan dan tata tertib yang harus ditaati oleh siswa di sekolah.

Misalnya, datang ke sekolah sebelum pukul 7.00 pagi, tidak boleh membuang sampah sembarangan, tidak boleh makan di jam pelajaran dan peraturan lainnya.

3. Saling menghargai dan menghormati

Di dalam sebuah sekolah tentunya banyak sekali orang. Semuanya pasti tidak memiliki umur yang sama. Misalnya, guru, petugas kebersihan dan penjaga kantin yang memiliki usia lebih tua. Adapun kakak kelas atau adik kelas.

Perbedaan umur satu dengan lainnya membuat siswa harus saling menghormati dan menghargai. Bersikaplah sopan dan santun terhadap semua orang yang lebih tua. Bersikaplah ramah kepada semua orang yang lebih muda.

4. Menjaga fasilitas sekolah

Banyak fasilitas sekolah yang boleh digunakan dengan bebas. Hal tersebut bertujuan untuk menunjang pembelajaran siswa di sekolah. Misalnya, siswa membutuhkan buku pelajaran sebagai referensi, maka ia dapat mengunjungi perpustakaan. Atau siswa ingin buang air kecil, dapat menggunakan toilet.

Dari beragam fasilitas yang telah disediakan dan boleh digunakan, siswa wajib untuk merawat dan menjaganya agar tempat tersebut terjaga dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

4. Hak dan keeajiban di sekolah menurut Peraturan Pemerintah

Salah satu hak yang dimiliki seorang anak usia sekolah yaitu
Freepik/pvproductions

Ada pun beberapa hak dan kewajiban siswa di sekolah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalamPeraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, Pasal 16 dan Pasal 17, seperti berikut ini:

Hak

  1. Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
  2. Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
  3. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
  4. Mendapat bantuan fasilitas belajar, bea siswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
  5. Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;
  6. Memperoleh penilaian hasil belajarnya;
  7. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
  8. Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

Kewajiban

  1. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku;
  3. Menghormati tenaga kependidikan;
  4. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan
  5. keamanan sekolah yang bersangkutan.

Itulah hak dan kewajiban sebagai siswa di sekolah yang harus kita lakukan dan kita dapatkan.

Jika siswa tidak mendapatkannya, maka cobalah untuk meminta dengan sopan dan santun. Agar hak-hak tersebut bisa didapatkan, siswa pun perlu melakukan kewajiban sebagai siswa. Semangat!

Baca juga:

  • Mengenal Perbedaan Ciri Tumbuhan Biji Terbuka dan Tertutup
  • Ajari Anak, 5 Jenis Tanaman Berdasarkan Kebiasaan Tumbuhnya
  • Pengertian, Ciri Serta Contoh Tanaman Hidrofit, Higrofit dan Xerofi

Jakarta -

Setiap anak memiliki hak dan kewajiban selama mendapat pendidikan di sekolah, Bunda. Dalam hal ini, si Kecil masuk adalah kategori peserta didik di lingkup sekolah.

Seperti kita tahu, hak anak untuk mendapatkan pendidikan telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 di Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi: 'Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.'

Selain itu, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juga dijelaskan hak anak mendapat pendidikan. Dalam pasal 9 ayat 1, dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya, dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

Menurut pendidik dan inisiator Kampus Guru Cikal, Najelaa Shihab, tujuan pendidikan itu bukan sekedar ujian atau menghapal rumus bacaan saja. Tapi juga untuk membentuk karakter positif pada anak.

"Penting untuk menumbuhkan karakter dan budi pekerti pada anak," kata wanita yang akbar disapa Ela ini, beberapa waktu lalu.

Selain orang tua dan lingkungan di sekitar anak, karakter positif dapat dibentuk melalui sekolah. Selama di sekolah, setiap anak memiliki hak dan kewajiban yang perlu dipatuhi, Bunda.

Menurut Modul Tema 10: Hak atau Kewajiban? oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hak dan kewajiban harus dijalankan secara seimbang. Si kecil tidak boleh menuntut hak lebih banyak daripada kewajiban yang dilakukannya, Bunda. Kalau ingin mendapatkan hak-hak yang sesuai, artinya anak juga perlu melaksanakan kewajibannya.

Selama masa pandemi ini, hak dan kewajiban anak mendapat pendidikan tetap harus dipenuhi. Dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ), hak anak bisa didapatkan dengan tetap bertanggung jawab melaksanakan kewajiban sebagai peserta didik.

Hak anak di sekolah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya. Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggungjawab.

Selama di sekolah, anak-anak memiliki hak yang harus dipenuhi satuan pendidikan. Berikut 5 hak anak di sekolah:

1. Memperoleh ilmu pengetahuan

Setiap anak berhak memperoleh ilmu pengetahuan yang berasal dari materi pembelajaran. Materi ini diajarkan oleh pendidik dan dapat menjadi bekal bagi si Kecil di masa depan.

Anak juga berhak mendapatkan layanan pendidikan dan mendapatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan oleh satuan pendidikan. Fasilitas ini tentunya untuk menunjang kelancaran belajar, Bunda.

2. Berteman

Anak-anak memiliki hak untuk berteman dengan siapa saja tanpa melihat perbedaan saat di sekolah. Berteman dapat menjadikan mereka saling berbagi, meningkatkan kemampuan komunikasi, menumbuhkan empati, mengendalikan emosi dan menumbuhkan jiwa sosial.

Berteman juga mengajarkan kita beradaptasi dengan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menanamkan rasa hormat antar sesama.

3. Mendapatkan kesempatan untuk berkreasi

Setiap anak di sekolah berhak untuk memperoleh pengetahuan serta mengembangkan diri menjadi lebih baik. Mereka juga berhak diberikan kesempatan untuk berkreasi membuat beragam karya.

4. Mendapatkan perlakuan yang sama

Sebagai peserta didik, anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dari guru. Di dalam hak tersebut melekat juga kewajiban anak untuk menghormati dan taat kepada guru.

Guru sebagai pendidik memiliki kewajiban untuk bertindak dan memandang semua tindakan anak muridnya secara adil. Mereka juga harus mengetahui perbedaan kemampuan masing-masing anak dan karakteristiknya, sehingga bisa memberikan layanan pembelajaran secara adil. Di dalam berbagai macam kewajiban pendidik tersebut, melekat pula hak-hak yang harus diterima oleh guru.

5. Mendapatkan perlindungan

Semua warga di satuan pendidikan baik anak yang belajar, maupun guru berhak mendapatkan perlindungan secara menyeluruh sehingga merasa tenang, aman, dan nyaman untuk melaksanakan proses pembelajaran. Tidak boleh ada anak yang merasa terganggu atau terancam oleh siswa lainnya ya, Bunda.

Salah satu hak yang dimiliki seorang anak usia sekolah yaitu
Ilustrasi anak di sekolah/ Foto: iStock

Kewajiban anak di sekolah

Selain mendapatkan hak di sekolah, anak-anak juga memiliki kewajiban yang perlu ditaati ya. Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dan wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, Bunda.

Berikut kewajiban anak selama berada di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan:

1. Menghormati pendidik

Pendidik dalam hal ini guru adalah seseorang yang mendidik anak di sekolah dan berperan sebagai orang tua bagi mereka. Pendidik juga menjadi sosok yang telah memberikan ilmu dan bimbingan untuk anak-anak di sekolah. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya anak menghormati gurunya.

Salah satu contoh sikap menghormati guru yaitu, bertutur kata dengan sopan dan santun, bersalaman bila bertemu, dan mendengarkan bila merek memberi penjelasan.

2. Mengumpulkan tugas tepat waktu

Mengerjakan tugas-tugas adalah kewajiban dan tanggung jawab anak sebagai peserta didik ya, Bunda. Setelah menyelesaikan tugas, si Kecil berhak untuk memperoleh nilai. Mengerjakan tugas dan mengumpulkannya tepat waktu juga akan melatih mereka untuk terbiasa disiplin.

3. Disiplin dengan tata tertib

Kedisiplinan adalah proses pendidikan yang sangat diperlukan karena bertujuan untuk menjaga suasana belajar selalu berjalan tertib dan lancar. Selain itu, kedisiplinan juga bertujuan untuk menciptakan pribadi yang kuat.

Disiplin dan taat pada tata tertib satuan pendidikan akan membentuk perilaku ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketertiban dan keteraturan.

4. Tolong-menolong

Sikap tolong-menolong dapat mengajarkan anak menghargai orang lain. Tak hanya itu, sikap ini dapat membantu meringankan beban.

Manfaat lain dari tolong-menolong untuk anak di sekolah, yaitu dapat mempererat kasih sayang di antara sesama, dan mampu menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai.

(ank/som)

Simak Video di Bawah Ini, Bun: