Salah satu contoh yang digunakan untuk menjembatani keragaman bahasa daerah di Indonesia ialah

1 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No. 1 April 2015, Available Online at DIPLOMASI BAHASA MENJEMBATANI KERAGAMAN BAHASA DAERAH DAN PENGUTAMAAN BAHASA INDONESIA Robert Masraeng Universitas Cendrawasih Jayapura ABSTRAK Makalah ini membahas tentang diplomasi bahasa yang dalam tulisan ini, istilah tersebut merujuk pada suatu cara, suatu strategi, suatu kiat, atau suatu taktik atau suatu kebijkan yang dirancang secara sitematis dan terstruktur untuk mengembangkan dan membina bahasa (Indonesia) baik secara internal maupun eksternal. Hasil analisis menunjukkan bahwa diplomasi bahasa mampu dijabarkan dalam tiga poin berikut yang terbukti sangat efektif untuk mempertahankan dan melestarikan bahasa daerah dalam rangka memperkaya keragaman bahasa nasional. Ketiga hal dimaksud adalah (1) pemodelan solusi konflik komunitas atau multibahasa, (2) penyebaran bahasa negara dan peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menguatkan identitas ke-indonesia-an melalui penyebaran bahasa Indonesia dan (3) peningkatan kompetensi berbahasa asing strategis dan penerjemah. Kata kunci: diplomasi bahasa, solusi konflik dan fungsi bahasa ABSTRACT This paper focuses on the language of diplomacy in this article, the term refers to a method, a strategy, an issue, or a tactic or a development policy that systematically designed and structured to develop and foster language ( Indonesian ) both internally and externally. The analysis showed that the language of diplomacy is able to set out in the following three points which proved to be very effective to maintain and preserve the local language in order to enrich the diversity of the national language. The third case referred to is ( 1 ) modeling solutions or multilingual community conflict, ( 2 ) the spread of the state language and increased functionality Indonesian become an international language, especially on the forum of the United Nations ( UN ), to strengthen the identity of Indonesian-ness through the deployment of language Indonesia and ( 3 ) an increase in foreign language competence and strategic translator Keywords: language diplomatic, conflict solution anf language function 1. PENDAHULUAN Orang mendengar kata bahasa berarti asosiasiya pada alat komunikasi antarindividu. Fairclough (1989:) menegaskan bahwa bahasa cukup penting untuk dimanfaatkan bagi semua masyarakat. Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa memainkan peran strategis dalam setiap interaksi sosial antarmasyarakat. Peran strate- gis ini tampak pada setiap pertemuan antara individu yang satu dengan individu yang lain. Kontak antara individu yang satu dengan individu yang lain bermakna jika kedua pihak saling memahami pesan yang dikomunikasikan dengan bahasa yang menggunakan simbol bunyi yang sama. Bahasa berperan penting tidak hanya sebagai alat komunikasi antarindividu

2 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 156 tetapi juga dalam konteks yang labih luas seperti, politik, ekonomi, budaya, keagamaan, pertahanan dan keamanan, bidang - penalaran ilmiah, dan lain-lain. Pernanan bahasa dalam bidang politik ditekankan pada penggunaan bahasa sebagai sarana strategis untuk mendapatkan dukungan atau memengaruhi audiens. Dalam konteks ini tampak jelas peran diplomasi bahasa yang sesungguhnya secara verbalis. Peran bahasa dalam bidang ekonomi mengedepankan bahasa yang dapat mendukung promosi daya saing baik secara ke dalam maupun keluar. Di sini bahasa tidak hanya sekadar pemanis untuk pelaris produk tetapi lebih dari itu adalah bahasa (Indonesia) sebagai strategi ekplorasi pasar. Demikian juga bahasa-bahasa lain seperti bahasa Jawa, Bali, Makassar, Sunda, Dayak, bahasa Kei, Tanimbar, Bahasa Biak, Bahasa Maybrat, dan lain-lain semuanya. Peranan bahasa dalam bidang budaya menunjukkan bahasa bahwa adalah identitas budaya dan sekaligus identitas suku bangsa. Membicarakan bahasa tidak bisa dilepaskanpisahkan dari budaya. Karena bahasa sendiri adalah suatu produk budaya yang menjadi identitas diri kelompk atau etnis. Sebagai contoh jika membicarakan bahasa Nafri, tentu tidak lepas dari suku bangsa Nafri yang berdiam di desa Nafri dan menggunaan menjadi identitas diri yang tidak dipisahkan dari diri seseorang penutur. Peranan bahasa dalam bidang keagamaan adalah untuk mengantarkan nilai-nilai ritual keagamaan yang diyakini setiap penganut masing-masing. Di sini peran bahasa sebagai instrument yang sakral dan membawa perubahan pada individu. Dengan demikian bahasa di sini mengungkapkan setiap perilaku manusia yang harus bermuara pada para pemuka agama dan para pihak yang berkepentingan. Peranan bahasa dalam bidang pertahanan dan keamanan menunjukkan bahwa bahasa ikut mempertahankan keutuhan NKRI khususnya di wilayah perbatasan dengan negara-negara tetangga. Bahasa (Indonesia) di wilayah perbatasan berperan untuk mempertahankan jati diri keindonesiaan orang Indonesia agar tidak mudah terhasut oleh pengaruh dari luar di wilayah perbatasan. Di samping itu, bahasa secara strategis untuk membina hubungan akrab warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah perbatasan dengan negara-negara tetangga. Hubungan ini dapat dilihat seperti di perbatasan Indonesia dengan Papua Neugini (Skow Jayapura dan Sota Merauke). Bahasa sebagai sarana berpikir lebih cenderung pada bahasa yang komunikatif. Idris dalam Latif, (2014:151) mengajukan empat karakter bahasa yang

3 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 157 meliputi (1) memiliki sistematis artinya memiliki pola dan aturan. (2) arbitrer artinya kata sebagai symbol berhubungan secara tidak logis dengan apa yang disimbolkannya. (3) ucapan atau vokal bahasa berupa bunyi. (4) bahasa sebagai symbol yang mengacu pada objeknya. Bahasa dalam konteks ilmiah memiliki karakter tersendiri, yakni: Pertama, informative yang berarti bahwa bahasa ilmiah mengungkapkan informasi atau pengetahuan. Informasi dinyatakan secara eksplisit dan jelas untuk menghindari kesalapahaman informasi. Kedua, reproduktif yakni bahwa pembicara atau penulis menyampaikan informasi yang sama dengan informasi yang diterima pendengar atau pembacanya. Ketiga, intersubjekatif, yaitu ungkapan yang dipakai mengandung makna yang sama bagi para pemakainya. Keempat, antiseptik berarti bahwa bahasa ilmiah itu objektif dan tidak memuat unsur emotif, kendatipun pada kenyataannya unsure emotif ini sulit dilepaskan dari unsure informatif. Uraian-uraian tadi mengantarkan kita pada bahasan ini adalah Diplomasi Bahasa Menjembatani Keragaman Bahasa Daerah dan Pengutamaan Bahasa Indonesia. Topik bahasan ini diuraikan menjadi (1) diplomasi bahasa, (2) keragaman bahasa daerah, (3) diplomasi bahasa menjembatani keragaman bahasa daerah, dan (4) pengutamaan bahasa Indonesia. Masingmasing bahasan diuraikan pada bagianbagian berikut. 2. KONSEP DAN KERANGKA TEORI KONSEP KONSEP DIPLOMASI BAHASA Diplomasi bahasa mengacu pada suatu kebijakan yang dirancang secara sitematis dan terstruktur untuk mengembangkan dan membina bahasa (Indonesia) baik secara internal dan bahasa daerah sebagai bagian dari produk budaya bangsa Indonesiamaupun secara ekternal sebagai dukungan terhadap program pemerintah untuk mengebangkan dan memperluas hubungan regional, nasional dan bilateral dengan negara-negara yang bekerja sama dengan bangsa Indonesia. Diplomasi bahasa adalah suatu cara, suatu strategi, suatu kiat, atau suatu taktik atau suatu kebijkan yang dirancang secara sitematis dan terstruktur untuk mengembangkan dan membina bahasa (Indonesia) baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, diplomasi bahasa dimaksudkan untuk mengembangkan dan membina pertumbuhan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bagian dari produk budaya bangsa Indonesia. Secara ekternal diplomasi bahasa mendukung program pemerintah untuk mengebangkan dan memperluas hubungan regional, nasional dan hubungan bilateral dengan negara-

4 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 158 negara yang bekerja sama dengan bangsa Indonesia. KONSEP BAHASA Menurut Kridalaksana (2008: 24) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh suatu anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan untuk mengidentifikasikan diri. Menurut Keraf (1997:1) bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Adapun menurut (Djarjowidjojo, 2003: 16), bahasa adalah Bahasa adalah suatu sistem simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh anggota suatu masyarakat bahasa untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar sesamanya, berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama Bahasa adalah satu sistem, sama dengan sistem- sistem lain, yang sekaligus bersifat sistematis dan bersifat sistemis. Jadi, bahasa itu bukan merupakan satu sistem tunggal melainkan dibangun oleh sejumlah substansi (sub sistem fonologis, sintaksis, dan leksikon). Sistem bahasa ini merupakan satu lambang, sama dengan sistem lambang lalu lintas, atau sistem lambang lainnya. Hanya, sistem lambang lalu lintas, atau sistem lambang atau tanda lain; dan bunyi itu adalah bunyi bahasa yang dilahirkan oleh alat ucap manusia. Sama dengan sistem lambang lain, sistem lambang bahasa ini juga bersifat arbitrer. Artinya, antara lambang yang berupa bunyi itu tidak memiliki hubungan wajib dengan konsep yang dilambangkannya (Chaer, 2003: 30). KERANGKA TEORI Tulisan ini berangkat dari keinginan untuk membangun diskursus tentang profil masyarakat Indonesia yang multi etnik dan multilingual sehingga pemandangan kontak dan interaksi bahasa nasional dan daerah tak bisa dihindarkan sehingga pemikiran harmonisasi linguistik dalam dilema multilingualisme di Indonesia perlu diupayakan. Oleh karena itu paradigma yang dikembangkan dilandasi oleh teori sosiolinguistik dan perencanaan bahasa. Perspektif sosiolinguistik diterapkan untuk mencermati situasi kebahasaan sebagai akibat kontak dan interaksi antara bahasa Indonesia dan daerah yang ada di wilayah Nusantara. Sementara teori perencanaan bahasa diterapkan untuk mencermati implikasi konflik dan persaingan bahasa dan merumuskan model perencanaan bahasa dalam bentuk diplomasi bahasa sehingga kehadiran bahasa daerah di bawah pengutamaan bahasa Indonesia bisa berdampingan secara harmonis. 3. PEMBAHASAN FILOSOFIS DIPLOMASI BAHASA

5 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 159 Sebelum menguraikan lebih jauh tentang diplomasi bahasa, ada baiknya diuraikan sepintas landasan filosofisnya. Landasan filosofis ini penting untuk memaknai hakikat realitas atau being ke-ada-an. Secara keilmuan, ontology memiliki ciriciri yaitu (1) being yang ada, yang membahas eksistensi keilmuan, (2) kenyataan atau realitas yaitu fenomena yang didukung oleh data yang valid, (3) eksistensi yaitu keadaan fenomena yang sesungguhnya tampak dan tidak tampak, (4) esensi yaitu pokok atau dasaryang melekat dalam suatu ilmu, (5) substansi artinya membicarakan masalah isi dan makna suatu ilmu bagi kehidupan manusia, (6) perubahan, artinya ilmu itu cair, berubah setiap saat menuju suatu kesempurnaan, (7) tunggal dan jamak, artinya keadaan suatu ilmu dan fenomena itu terbagi menjadi dua. Landasan filosofis ini menolong kita untuk memahami apa sesungguhnya diplomasi bahasa untuk pengembangan dan pembinaan bahasa dalam kehidupan bangsa kita. Kita semua tentu mengetahui bawa bangsa kita terdiri dari berbagai suku bangsa dan bahasa yang memiliki keunikan sesuai dengan ekologi budaya dan tata nilai yang khas. Landasan filosofis ini mengantarkan kita agar memaknai apa itu diplomasi bahasa. Diplomasi bahasa adalah suatu cara, suatu strategi, suatu kiat, atau suatu taktik atau suatu kebijkan yang dirancang secara sitematis dan terstruktur untuk mengembangkan dan membina bahasa (Indonesia) baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, diplomasi bahasa dimaksudkan untuk mengembangkan dan membina pertumbuhan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bagian dari produk budaya bangsa Indonesia. Secara ekternal diplomasi bahasa mendukung program pemerintah untuk mengebangkan dan memperluas hubungan regional, nasional dan hubungan bilateral dengan negaranegara yang bekerja sama dengan bangsa Indonesia. USAHA MELEMBAGA PENGEM- BANGAN DIPLOMASI BAHASA Untuk mewujudkan diplomasi bahasa, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mendirikan sebuah lembaga yang bernama Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDB). Badan ini menurut Mahsun dalam Hartono (2014) mengatakan bahwa cakupan kerja Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDB) menurut Mahsun adalah pengembangan diplomasi kebahasaan yang terdiri dari tiga cakupan kerja. Pertama, pemodelan solusi konflik komunitas atau multibahasa. Fokus kerjanya adalah penggalian stereotype komunitas tutur bahasa tertentu terhadap komunitas tutur ba-

6 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 160 hasa lain, penggalian kesepadanan adaptasi bahasa atau sastra dengan adaptasi sosial pada komunitas multibahasa, uji coba penanggulangan potensi konflik di dalam laboratorium kebinekaan bahasa. Kemudian juga penguatan identitas ke Indonesiaan komunitas di wilayah perbatasan melalui pengembangan model diplomasi kebahasaan atau kesastraan, penguatan tatanan kehidupan kebinekaan dalam ketunggalikaan melalui pemanfaatan bukti-bukti relasi geneologi kebahasaan atau kesastraan, dan pengembangan layanan informasi kebinekaan dalam ketunggalikaan melalui bukti geneologi kebahasaan atau kesastraan sebagai bentuk diplomasi kebahasaan dalam mendukung proses integrasi bangsa. Kedua, penyebaran bahasa negara dan peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Khususnya pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menguatkan identitas ke-indonesiaan melalui penyebaran bahasa Indonesia. Fasilitasi penutur bahasa Indonesia, pendampingan penerjemah multibahasa bagi pejabat di forum Internasional, Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), pendirian pusat-pusat pembelajaran bahasa Indonesia di luar negeri, pengiriman duta bahasa Indonesia ke luar negeri, dan peningkatan kerja sama dengan lembaga kebahasaan di tingkat internasional. Ketiga, peningkatan kompetensi berbahasa asing strategis dan penerjemah. Fokus kerjanya adalah pendidikan dan pelatihan kebahasaan, diplomasi bahasa, penerjemahan, dan juru bahasa. Penerjemahan dokumen strategis, karya sastra, dan buku ipteks. Pelaksanaan program kerja Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDB) menyempurnakan program-program sebelumnya untuk mengembangkan dan membina bahasa sebagai sarana komunikasi dengan titik fokus pada pengayaan daya ungkap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, dan penguatan kompetensi komunikasi berbahasa Indonesia secara resmi bagi warga negara. Di samping itu, diplomasi bahasa Indonesia membuka ruang untuk bangsabangsa lain mendalami produk budaya bangsa Indonesia. Diplomasi bahasa dilakukan untuk (1) memperkokoh kesatuan dan kesatuan bangsa, (2) membangkitkan nasionalisme keindonesian manusia Indonesia, (3) membuka akses perluasan bahasa baik secara ke dalam maupun keluar, (4) mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, (5) membangun keutuhan bangsa Indonesia dan mempererat persahabatan dengan bangsa-bangsa di dunia, (6) memperkokoh nilai-nilai budaya bangsa yang kuat dan bermartabat.

7 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 161 Dalam kaitannya dengan diplomasi ke-bahasa-an, bidang perencanaan Luar Negeri juga telah melakukan berbagai terobosan untuk memperdekatkan bahasa Indonesia dengan dunia internasional. Misalnya, melalui BIPA dan DRI (Darma siswa Republik Indonesia) yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Program ini sudah mendatangkan siswasiswa dari berbagai Negara untuk belajar tentang bahasa Indonesia dan budaya Indonesia. Kedua program tersebut telah berhasil dan sedang berlangsung setiap tahun. Darma Laksana (2009:2) meneyebutkan sejumlah siswa mancanegara yang belajar bahasa Indonesia di Fakultas Sastra Universitas Udayana Bali antara lain, Jepang, Jerman, Swiss, Rusia, Hongaria, Madagaskar, Maroko, Ceko, dan Slovakia. Fakta ini menunjukkan bahwa diplomasi bahasa telah berhasil mendatangkan siswa-siswa dari berbagai negara untuk belajar bahasa Indonesia dan budaya Bali sebagai bagian dari budaya nasional Indonesia. KERAGAMAN BAHASA DAERAH Sebelum kita melihat keberagaman bahasa di Indoesia, terlebih dahulu dipaparkan kondisi bahasa secara globa khususnya di dunia internasiona. Wareing (2006) menggambarkan kondisi keberagaman bahasa sebagai berikut. Batasan bahasa seringkali bertepatan dengan batasan negara tapi tentu saja situasinya tidak sesederhana itu, karena ada banyak tempat di luar negara Ingris yang menggunakan bahasa Ingris dan Perancis (Misalnya di India, Kanada, dan beberapa negara Afrika). Dan lagi, di tiap-tiap negara itu, jenis bahasa Ingris atau Perancis yang digunakan juga berbeda-beda. Bahasa Ingris yang digunakan di India, misalnya, sedikit berbeda dengan struktur tata bahasanya dari bahasa Ingris yang digunakan di negara Ingris. Namun bahasa tidak hanya berbeda antarnegara, namun juga berbeda di dalam tiap-tiap Negara. Sekolahsekolah di kota-kota besar sering kali memiliki siswa yang menggunakan banyak bahasa yang berbeda. Selain ada banyak bahasa yang berbeda yang digunakan masyarakat di Negaranegara yang mayoritas berbahasa Ingris seperti Ingris atau AS, tapi juga dalam bahasa Ingris itu sendiri ada banyak keragaman. Contoh kasus di atas hanya terbatas pada bahasa Ingris dan Perancis yang digunakan dalam suatu negara. Kasusnya berbeda dengan kasus di Indonesia yang mempunyai 745 bahasa daerah satu bahasa nasional dan berbagai bahasa asing yang berkembang dan digunakan di Indonesia.

8 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 162 Kondisi ini membutuhkan kebijakan bahasa yang harus mengatur secara simultan untuk kepentingan nasional. Indonesia tidak hanya didiami oleh masyarakat suku bangsa Indonesia tetapi juga dengan berbagai etnis yang berasal dari luar Indonesia, misalnya China, Arab, Jepang, dan lain-lain. Bangsa Indonesia terkenal dengan bangsa yang multietnis, multibahasa, dan multibudaya. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar melalui dimensi-dimensi tersebut. Dimensidimensi ini sadar atau tidak membutuhkan kearifan dan kepedulian untuk mengelola menjadi suatu kekayaan yang mendatangkan kebaikan dan keuntungan. Di samping itu, keberagaman tersebut juga akan mendatangkan persoalan bangsa yang besar jika tidak terkelola dengan baik. Misalnya benturan budaya dan bahasa yang harus dikelola dengan bijaksana, bermartabat, dan berwibawa. Keberagaman bahasa di Indonesia tampak pada bahasa-bahasa yang berpenutur besar, berpenutur sedang dan berpenutur kecil. Bahasa-bahasa berpenutur besar seperti bahasa Jawa ( ), Sunda ( ), Madura ( ,) Musi ( ), Bugis ( ), Minangkabau ( ), Banjar ( ), Bali ( ), Aceh ( ), dan Betawi ( ). bahasa-bahasa ini memiliki keahanan untuk tetap eksis karena jumlah penutur yang cukup besar. Meskipun demikian, bahasabahasa tersebut terancam ditinggalkan sebagian penuturnya dan beralih ke penggunaan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Bahasa-bahasa yang tercancam punah itu tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Antara lain bahasa Lom (Sumatera) hanya 50 penutur. Di Sulawesi bahasa Budongbudong 70 penutur, Dampal 90 penutur, Bahonsuai 200 penutur, Baras 250 penutur. Di Kalimantan bahasa Lengilu 10 penutur, Punan Merah 137 penutur, Kareho Uheng 200 penutur. Wilayah Maluku bahasa Hukumina satu penutur, Kayeli tiga penutur, Nakaela lima penutur, Hoti 10 penutur, Hulung 10 penutur, Kamarian 10 penutur, dan bahasa Salas 50 penutur. Di Papua bahasa Mapia 1 penutur, Tanda 2 penutur, Bonerif 4 penutur, dan bahasa Saponi 10 penutur ( krisbheda.wordpress.com/2010/-11/05/ bagaimana-jadinya-jika-bahasa-daerah-kita -punah/). Fakta di atas menunjukkan bahwa ada bahasa daerah di Indonesia memiliki ketahanan untuk tetap hidup dan dilestarikan dari generasi ke generasi. Di satu sisi, ada bahasa yang penuturnya sangat sedikit dan berpotensi besar untuk punah seiring

9 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 163 dengan jumlah penuturnya yang sangat sedikit pula. Ancaman kepunahan bahasa daerah ini lebih banyak terdapat di wilayah Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua. Patut dicatat bahwa ancaman kepunahan bahasa daerah menjadi tanggung jawab Negara melalui Pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42 undang-undang tersebut menyatakan Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Amanat pasal tersebut merupakan perintah negara kepada setiap pemerintah daerah agar wajib melakukan penyelamatan bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional yang di daerah. Pemerintah daerah berkewajiban konstitusional untuk melakukan upaya penyelamatan potensi budaya bangsa. Dalam hal ini bahasa dan sastra daerah yang terancam punah harus diupayakan untuk didokumentasikan dan dihidupkan dengan berbagai upaya yang bertujuan mempertahankan bahasa daerah dan sastra daerah di masing-masing wilayah. DIPLOMASI BAHASA MENJEMBAT- ANI KERAGAMAN BAHASA DAE- RAH Berdasarkan uraian tentang diplomasi bahasa dan keragaman bahasa daerah tergambar bahwa antara kedua aspek ini perlu ditarik benang merahnya. Metafora diplomasi bahasa menjembatani keragaman bahasa daerah menunjukkan suatu upaya untuk mendekatkan dan membina bahasa dan sastra daerah sebagai aset bangsa. Bahasa dalam pengertian ini adalah bahasa Indonesia yang menduduki kedudukan sentral untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Diplomasi bahasa sebagai suatu strategi dimaksudkan untuk menengahi semua kepentingan yang menyangkut pengembangan dan pembinaan bahasa daerah sebagai bagian kekayaan bangsa berupa kearifan hidup yang terejawantahkan melalui setiap tindak tutur berbahasa. Dalam masyarakat Indonesia yang multibahasa dan multietnis, diplomasi bahasa berperan penting menjaga keseimbangan antara bahasa yang dominan terhadap bahasa-bahasa yang lain, khususnya bahasa-bahasa daerah. Rahardi (2006:57) menggambarkan tentang ihwal prestise bahasa dengan mengatakan bahwa: Lazimnya dalam sebuah masyarakat diglosik, atau bahkan masyarakat

10 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 164 triglosik, bahasa-bahasa yang ada di dalamnya memiliki peran dan fungsi berbedabeda. Bahasa daerah biasanya memiliki peran dan fungsi yang rendah, bahasa Indonesia memiliki peran dan fungsi yang lebih tinggi, bahasa asing terutama bahasa Inggris memiliki peran dan fungsi paling tinggi. Peran dan fungsi yang berbeda-beda tersebut juga melahirkan prestise berbahasa yang berbeda-beda. Umumnya, orang merasa berprestise tinggi jika dia dapat berbahasa Inggris dengan baik, yakni bahasa yang memiliki fakta keinternasionalan ini. Sebaliknya orang merasa berprestise rendah jika hanya dapat berbahasa daerah saja. Uraian di atas memastikan kepada kita bahwa diplomasi bahasa harus diwujudnyatakan dengan cara membalikan situasi itu sebagai suatu tindakan nyata untuk menempatkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam perkembangan peradaban manusia Indonesia. Diplomasi bahasa sebagai suatu strategi, dilakukan untuk menempatkan bahaa Indonesia sebagai bahasa yang menempati fungsi utama dalam percaturan politik, ekonomi, budaya, dan perthanan keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diplomasi bahasa dalam forum internasional menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mengikuti perubahan dunia baik untuk promosi produk bangsa Indonesia, misi kebudayaan Indonesia, dan pertahanan dan keamanan. Hal ini sangat penting maknanya bagi bangsa Indonesia yang terus berperan aktif dalam misi perdamaian dan ketertiban dunia. PENGUTAMAAN BAHASA INDONE- SIA Kita semua pasti ingat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang berbunyi: Kami putra dan putri Idonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia mengaku, berbangsa satu, bangsa Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia mengaku, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Dalam sumpah tersebut bagian ketiga ditegaskan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Ini adalah komitmen pemuda Indonesia sebelum bangsa Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus Ikrar ini menyatakan dua hal penting yaitu komitmen untuk mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka dan komitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tonggak sejarah ini mengikat setiap warga negara Indonesia untuk setia dan menjunjung bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia. Sumpah ketiga mengisyaratkan beberapa catatan penting. Pertama, bahasa Indonesia adalah bahasa yang pertama dan

11 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 165 utama di republik ini. Artinya bahasa Indonesia harus dijunjung, dihargai, dan dihormati oleh seluruh warga negara yang berdiam di republik ini karena bahasa Indonesia merupakan produk sejarah masa lampau. Kedua, bahasa Indonesia menjadi bahasa negara yang harus digunakan untuk kepentingan politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan. Dalam setiap momen kenegaraan, momen politik, momen budaya, dan momen pendidikan, bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana komunikasi utama. Ketiga, bahasa Indonesia telah menunjukkan kekuasaannya untuk mengikat setiap warga negara tanpa terkecuali agar menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai kesempatan. Bahasa dalam bahasan ini adalah bahasa Indonesia. Bahasa ini tidak lahir begitu saja tetapi melalui proses sejarah politik perjuangan bangsa. Bahasa lahir dari panggung sosio-historis tertentu yang melatarbelakanginya. Bahasa mencerminkan budi manusia. Bahasa juga mensyaratkan adanya pengetahuan yang ingin diwujudkan dalam realitas konkrit. Tujuan yang bisa melekat pada bahasa bisa berupa kepentingan politik di mana bahasa diekploitasi sebagai kuda tunggangan bagi kekuasaan tertentu Fahsri (2004:91). Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang penting di republik ini mempunyai fungsi penyatuan berbagai bahasa, suku bangsa, budaya, agama dan kepercayaan yang diakui oleh negara. Peran penting diplomasi bahasa Indonesia di tengah-tengah keragaman bahasa untuk mengendalikan, mengembangkan, dan membina bahasabahasa daerah sebagai bagian dari budaya bangsa Indonesia. Di atas keragaman itulah bangsa Indonesia berdiri. Oleh karena itu, identitas kebangsaan kita adalah keragaman itu sendiri. Hal itu jelas dapat dilihat dari salah satu dasar Negara kita yaitu Persatuan Indonesia. Dasar tersebut mengandung makna bahwa keindonesiaan tidak menghilangkan keragaman budaya dan bahasa yang ada, tetapi justru menghormati dan memelihara sebagai akar dari kebudayaan nasional (Asshiddiqie, 2008). Dengan, demikian, bahasa Indonesia bahasa yang utama di Indonesia memegang untuk mengatur keseimbangan hidup dalam masyarakat yang majemuk ini. Keseimbangan dibutuhkan di negara yang multibahasa dan multietnis agar tetap saling menghargai dan saling menghormati. Hal ini mengisyaratkan betapa pentingnya bahasa dalam kehidupan manusia bangsa yang multietnis dan multibahasa ini. Heidegger dalam Lubis (2014:107) menegaskan bahwa bahasa adalah rumah ada. Maksudnya, kita mengenal dan mengetahui segala sesuatu melalui bahasa. Bahasa juga adalah alat untuk berpikir dan untuk

12 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 166 menyatakan sesuatu. Mengacu pendapat Heidegger, dapat dikatakan bawha bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan untuk mendalami berbagai aspek kehidupan manusia. Bahasa diibaratkan sebagai tempat untuk memperoleh segala sesuatu. Artinya bahasa adalah sarana penting untuk berpikir, menyampaikan, dan sarana untuk memperoleh pengetahuan. Pengetahuan diperoleh melalui membaca, mendengarkan dengan bantuan bahasa. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia adalah sarana penting yang harus digunakan oleh setiap warga Negara Indonesia untuk melakukan berbagai aktivitas kehidupan baik secara formal maupun nonformal. Bahasa Indonesia adalah sarana diplomasi utama untuk menjalin hubungan kerja sama dengan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara khususnya Negara-negara yang memiliki kedekatan kultural seperti Malaysia, Singapore, dan Brunei Darusalam. Di samping itu bahasa Indonesia juga harus menunjukkan eksistensinya di kawasan Asia, Eropa, dan Afrika melalui hubungan kerja sama bilateral. 4. SIMPULAN Bahasa cukup penting untuk dimanfaatkan bagi semua masyarakat. Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa memainkan peran strategis dalam setiap interaksi sosial antarmasyarakat. Diplomasi bahasa adalah suatu cara, suatu strategi, suatu kiat, atau suatu taktik atau suatu kebijkan yang dirancang secara sitematis dan terstruktur untuk mengembangkan dan membina bahasa (Indonesia) baik secara internal maupun eksternal. Pertama, pemodelan solusi konflik komunitas atau multibahasa. Fokus kerjanya adalah penggalian stereotype komunitas tutur bahasa tertentu terhadap komunitas tutur bahasa lain, penggalian kesepadanan adaptasi bahasa atau sastra dengan adaptasi sosial pada komunitas multibahasa, uji coba penanggulangan potensi konflik di dalam laboratorium kebhinekaan bahasa. Kedua, penyebaran bahasa negara dan peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Khususnya pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menguatkan identitas ke-indonesia-an melalui penyebaran bahasa Indonesia. Ketiga, peningkatan kompetensi berbahasa asing strategis dan penerjemah. Fokus kerjanya adalah pendidikan dan pelatihan kebahasaan, diplomasi bahasa, penerjemahan, dan juru bahasa. Penerjemahan dokumen strategis, karya sastra, dan buku ipteks. Lazimnya dalam sebuah masyarakat diglosik, atau bahkan masyarakat triglosik, bahasa-bahasa yang ada di dalamnya memiliki peran dan fungsi berbeda-beda. Baha-

13 RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, Vol. 1, No.1 April 2015, 167 sa daerah biasanya memiliki peran dan fungsi yang rendah, bahasa Indonesia memiliki peran dan fungsi yang lebih tinggi, bahasa asing terutama bahasa Inggris memiliki peran dan fungsi paling tinggi. Peran dan fungsi yang berbeda-beda tersebut juga melahirkan prestise berbahasa yang berbeda-beda. Umumnya, orang merasa berprestise tinggi jika dia dapat berbahasa Inggris dengan baik, yakni bahasa yang memiliki fakta keinternasionalan ini. Sebaliknya orang merasa berprestise rendah jika hanya dapat berbahasa daerah saja. Sumpah ketiga mengisyaratkan beberapa catatan penting. Pertama, bahasa Indonesia adalah bahasa yang pertama dan utama di republik ini. Artinya bahasa Indonesia harus dijunjung, dihargai, dan dihormati oleh seluruh warga negara yang berdiam di republik ini karena bahasa Indonesia merupakan produk sejarah masa lampau. Kedua, bahasa Indonesia menjadi bahasa negara yang harus digunakan untuk kepentingan politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan. UCAPAN TERIMA KASIH Atas dimuatnya artikel ini penulis ingin menyampaikan rasa terimakasih yang sangat tulus kepada Redaksi Jurnal Retorika. Ucapan terimakasih juga penulis sampaikan kepada para mitra bestari atas saran dan penyempurnaan format penyajian tulisanilmiah ini. DAFTAR PUSTAKA Asshiddiqie, Jimly Perlindungan Bahasa Daerah Berdasarkan UUD 945. Dalam: Mulyana, Editor. Pembalajaran Bahasa dan Sastra Daerah dalam Kerangka Budaya. Yogyakarta: Tiara Wacana. Halaman Darma Laksana, I Ketut Tabu Bahasa: Salah Satu Cara Memahami Kebudayaan Bali. Denpasar: Udayana University Press. Fairclough, Norman Language and Power. Edinburg: Bovan Publishing. Fashri, Fauzi Pierre Bourdieu: Menyingkap Kuasa Simbol. Yogyakarta: Jalasutra. Hartono, Seno Bahasa Sebagai Strategi dan Diplomasi. kemdikbud/berita/ bagaimana-jadinya-jika-bahasa-daerahkita-punah/ Pemerintah RI Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Latif, Mukhtar Orientasi ke A rah Filsafat Ilmu. Jakarta: Penerbit Kencana. Lubis, Akhyar Yusuf Teori dan Metodologi: Ilmu Pengetahuan Sosial Budaya kontemporer. Jakarta: PT RadjaGrafindo Persada. Rahardi, Kunjana Dimensi-Dimensi Kebahasaan. Jakarta: Penerbit Erlangga. Wareing, Shan Apa itu Bahas dan Apa peranannya. Dalam: Linda Thompson dan Shan Wareing, Editor. Bahasa, Masyarakat dan Kekuasaan. Malang: Pustaka Pelajar.