- 1 Januari 1970
Sejak 1999, hingga saat ini ada penambahan delapan provinsi baru. Yakni Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, dan termuda Provinsi Kalimantan Utara.Mayoritas dari delapan provinsi itu dinilai berhasil mengalami kemajuan, dibanding ketika masih menjadi bagian dari wilayah provinsi induknya masing-masing.Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyebut, dari delapan provinsi itu yang masih masuk kategori gagal yakni Banten dan Maluku Utara. Untuk kasus Banten, itu pun lebih disebabkan faktor kepemimpinan, yakni dipimpin Ratu Atut Chosiyah, yang belakangan terjerat kasus korupsi."Yang lain oke. Gorontalo oke, Kepri juga oke apalagi di sana ada Batam. Jadi untuk provinsi hasil pemekaran memang relatif berhasil, dibanding kabupaten (hasil pemekaran)," ujar Robert Endi Jaweng kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/6), sesaat setelah pertemuan di Kantor Wapres membahas soal pemekaran daerah.Robert menjelaskan, provinsi-provinsi baru relatif berhasil lantaran berbagai faktor. Antara lain, faktor SDM di tingkat provinsi lebih baik dibanding di kabupaten. "Tentu pendidikannya lebih baik, sarana dan prasarananya juga lebih baik. Jadi provinsi baru cukup siap ketika menjalankan roda pemerintahannya dan fungsi pelayanannya," ujar Robert.Dijelaskan juga bahwa berhasil tidaknya daerah baru hasil pemekaran, entah itu provinsi, kabupaten, atau kota, sangat tergantung dari figur kepala daerahnya. Jika kepala daerahnya punya visi yang baik dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, berani dan tegas, inovatif, biasanya daerah anyar itu akan berhasil."Contohnya Kubu Raya, Tarakan, Cimahi, Kota Banjar, Lombok Utara, itu bisa bagus karena faktor kepemimpinan," ujarnya.Nah, dalam kaitannya dengan sosok pemimpin di daerah baru hasil pemekaran ini, Robert mengatakan, partai politik mempunyai peran penting. Pasalnya, kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, pencalonannya harus diusung parpol."Jika parpol-parpol mencalonkan kadernya yang bagus-bagus, maka yang terpilih juga pasti yang bagus. Nah, pemimpin yang bagus akan membawa keberhasilan daerahnya," papar pria asal Flores, NTT, itu.Sebelumnya, dalam berbagi kesempatan, para petinggi Kemendagri menyebut, 78 persen daerah otonom baru, gagal. Seperti diketahui, terdapat 220 daerah otonom baru sejak 1999, yang delapan di antaranya provinsi, yang lain kabupaten/kota.Namun, hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri itu sempat menuai polemik. Sebagian kalangan menilai, angka itu wajar lantaran daerah-daerah itu masih berusia muda, masih tahap berbenah.Itu pun diakui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan. Dia pernah mengatakan, memang ada tren, semakin tambah usia, daerah otonom makin membaik. "Tambah umur tambah kemampuan dan pengalaman," ujarnya beberapa waktu lalu.Seperti pendapat Robert, Djohermansyah juga menyebut, untuk provinsi-provinsi baru, termasuk kota, relatif berhasil. Mayoritas yang gagal adalah kabupaten anyar.Mendagri Gamawan Fauzi sendiri juga pernah mengatakan, hasil evaluasi daerah otonom baru hasilnya jeblok, karena memang mereka masih berusia muda, yakni di bawah tiga tahun saat dilakukan evaluasi."Daerah ini masih berusaha menyusun organisasi, pola kerja, dan memenuhi sumber daya manusia," kata Gamawan.Sedang Guru Besar dari Universitas Indonesia Eko Prasojo, pernah mengatakan, mayoritas daerah otonom gagal lantaran proses pembentukannya kental dengan kepentingan elite, bukan untuk niatan membangun daerah. Kepentingan elit dimaksud, yakni hanya sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru untuk kader partai politik di DPRD dan kursi-kursi empuk di birokrasi. (sam/jpnn) --- (Sumber: www.jpnn.com/read/2014/06/05/238464/Mayoritas-Provinsi-Pemekaran-Berhasil, Kamis 5 Juni 2014) --- Dibaca 5253 kali Sejarah Negara Com – Setelah Indonesia merdeka, yang tadinya hanya 8 provinsi setelah dari waktu ke waktu mengalami pemekaran. Berikut sejarah pemekaran provinsi di Indonesia pada tahun-tahun tertentu: Tahun 1950Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 11, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut:
Tahun 1956Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 15, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut:
Tahun 1957Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 17 provinsi. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut:
Tahun 1958Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 20 provinsi. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut:
Tahun 1959Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 21 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan terbagi menjadi 2 yaitu : Sumatra Selatan dan Lampung. Tahun 1960Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 22. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesi terbagi menjadi Sulawesi Utara dan Tengah, serta Sulawesi Selatan dan Tenggara. Tahun 1964Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 24 provinsi, yang mengalami pemekaran adalah:
Tahun 1967Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 25. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sumatra Selatan dan Bengkulu. Tahun 1969Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, maka pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu menjadi 26 provinsi. Perjuangan para pahlawan dalam merebut Irian Jaya dari penjajah bisa dibaca selengkapnya di artikel Pembebasan Irian Barat Tahun 1976Pada tahun ini jumlah provinsi menjadi 27. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi 2, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Timor-Timur. Tahun 1999Lepasnya Provinsi dari Indonesia menyebabkan provinsi berkurang satu menjadi 26. Mengapa Timor-Timur lepas dari wilayah Indonesia? Baca selengkapnya di artikel sejarah Lahirnya negara Timor Leste Namun, pada tahun ini juga ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran, sehingga menjadi 29 provinsi. Adapun yang mengalami pemekaran adalah:
Tahun 2000Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut:
Tahun 2001Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia berkurang menjadi 31, mengapa? Karena pada saat itu terjadi penggabungan 2 provinsi, yaitu Provinsi Irian Jaya Timur dan Provinsi Irian Jaya Tengah menjadi Provinsi Papua. Tahun 2002Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Riau menjadi dua provinsi, yaitu: Riau dan Kepulauan Riau. Tahun 2004Pada tahun in jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi Sulawesi Selatan berkembang menjadi dua, yaitu : Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat. Tahun 2012Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 34. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah provinsi Kalimantan Timur menjadi dua provinsi, yaitu: Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kalimantan Utara adalah provinsi termuda di Indonesia. Itulah perjalanan sekaligus sejarah bertambah dan berkurangnya provinsi di Republik Indonesia yang sampai saat saya menuliskan ini berjumlah 34 provinsi. Di masa mendatang, jumlah tersebut bisa bertambah tetapi bisa juga berkurang. |