Prinsip yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah

Hallo Agan...Sampah Organik adalah barang atau material yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola atau diolah dengan prosedur yang benar.

Sampah organik adalah sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos). Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia.

Pengolahan limbah organik memerlukan pengetahuan yang memadai, agar dalam pemanfaatannya tidak menghasilkan limbah baru yang justru semakin menambah permasalahan dalam kehidupan. Paling tidak limbah hasil daur ulang ini dapat dikelola dengan efisien dan efektif agar sampah yang dihasilkan dari proses pemanfaatan ini dapat diminimalisir. Berikut ini adalah prinsipprinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 3R, yaitu:



Prinsip yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah
prinsip pengolahan limbah organik


1. Mengurangi (Reduce)

Kita senantiasi harus mengurangi atau meminimalisir penggunaan barang atau material yang dapat menghasilkan limbah atau sampah karena Semakin banyak kita menggunakan barang atau material, semakin banyak juga sampah yang dihasilkan karena penggunaan barang tersebut misalnya kita harus mengurangi penggunaan kantong plastik yang berlebihan agar tidak mencemari lingkungan dan beralih ke kantong kertas saja.

2. Menggunakan kembali (Reuse)

Jika membeli atau akan menggunakan barang Pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali misalnya kertas dan botol plastik. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai, lalu buang. (loe kira mantan)

3. Mendaur ulang (Recycle)

Barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang sih, tetapi saat ini sudah banyak industri kecil dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain contohnya kerajinan tangan mengubah sampah plastik menjadi tas cantik, menjadi hiasan dan kerajinan lainnya.

Upaya melaksanakan mendaur ulang limbah (Recycle) menjadi karya kerajinan tangan, berarti sudah dapat mengatasi masalah lingkungan yang mengganggu kehidupan. Selain itu dapat pula dimanfaatkan sebagai wadah penyaluran hobi keterampilan, kreatifitas, dan menumbuhkan jiwa wirausaha. YA-HA.

Sampah plastik kian menjadi perhatian seiring meningkatnya pencemaran yang ada di udara, tanah, hingga laut. Kasus penumpukan sampah plastik yang mencapai angka berton-ton menjadi masalah yang perlahan menyulitkan.

Pada dasarnya, sampah plastik muncul karena tingginya minat para produsen dan masyarakat atas kemasan yang sangat mudah diproduksi, dibawa, dan digunakan. 

Namun dengan banyaknya produsen kemasan yang memproduksi bahan dari sampah plastik, tentu peran dari masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan agar angka penyebarannya tetap terukur dan teratur.

Sampah plastik di Indonesia sendiri mendapatkan angka yang cukup tinggi dan sangat memprihatinkan. Menurut data Badan Pusat Statistik [BPS], sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. 

Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Sementara itu, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik [1]. 

Data dari Geotimes tahun 2016 menyebutkan bahwa sampah di Jakarta mencapai 6.500 ton per hari dan 13% dari sampah tersebut adalah sampah plastik. 

Di Bali angkanya mencapai 10.725 ton per hari, sedangkan di Palembang angkanya naik tajam dari 700 ton per hari menjadi 1.200 ton per hari. Jumlah ini menempatkan Indonesia di urutan kedua sebagai negara dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar, setelah Tiongkok [1].

Tentu ada berbagai cara untuk mengurangi pencemaran sampah plastik, baik dengan pengurangan jumlah plastik sekali pakai hingga metode 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.

Apa itu metode 3R? Bagaimana efeknya dan cara kerjanya dalam mengurangi penyebaran sampah plastik?

Pengertian Reduce, Reuse, Recycle [3R]

Metode 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle merupakan salah satu cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah plastik dengan berbagai jenisnya. Penerapan sistem ini juga sangat baik untuk mengelola sampah dari berbagai jenis plastik dari yang aman hingga beracun.

Pengelolaan sampah dengan sistem 3R mampu dilakukan oleh hampir semua orang serta tidak jarang hal-hal yang diproduksi mampu menghasilkan nilai ekonomis. Dilansir dari laman Waste4Change, Reduce, Reuse, dan Recycle merupakan konsep dan urutan langkah untuk mengelola sampah dengan baik [2].

1. Reduce

Reduce sendiri memiliki arti mengurangi sampah. Maksud dari langkah ini adalah mengurangi penggunaan produk yang nantinya berpotensi menjadi sampah [3].

Langkah ini bisa dilakukan dan diterapkan untuk sampah atau produk sekali pakai, seperti kantong plastik belanja yang sudah dilarang di berbagai lokasi seperti DKI Jakarta. Produk yang jadi target utama untuk reduce adalah produk berbahan plastik.

Tahap ini juga menjadi yang pertama sekaligus prioritas karena bila pengurangan produk sampah sekali pakai, maka tidak perlu ke tahap berikutnya yaitu reuse dan recycle.

Penggunaan barang yang sulit didaur ulang juga akan menjadi masalah baru, maka tidak heran bila reduce sangat digadang-gadang sebagai langkah awal yang tepat.

Contoh dari penerapan langkah reduce adalah membawa botol minum atau alat makan sendiri sehingga tidak perlu menggunakan berbagai alat makan dan minum sekali pakai.

2. Reuse

Langkah atau tahap kedua adalah Reuse yang berarti menggunakan kembali. Tahap ini mengajak untuk menggunakan kembali produk yang sudah terpakai. Dengan menggunakannya kembali maka sampah yang timbul dari produk-produk tersebut dapat berkurang [3].

Salah satu cara atau langkahnya adalah penggunaan botol bekas air minum sebagai pot tanaman kecil. Atau penggunaan kaleng biskuit hingga snack sebagai kotak penyimpanan di rumah.

Langkah lain dari reuse adalah menggunakan botol sabun mandi atau shampoo dan mengisinya dengan membeli produk isi ulang.

Dengan metode reuse, tentu penyebaran sampah plastik yang sudah dibeli dapat dikurangi dan dimanfaatkan kembali seperti sedia kala.

3. Recycle

Tahap terakhir dari konsep 3R adalah Recycle yang berarti mendaur ulang. Langkah ini paling banyak dilakukan mengingat sudah banyaknya sampah yang tersebar di berbagai lokasi seperti laut, tanah, dan udara [3].

Produk bekas atau daur ulang sendiri sebenarnya lebih fleksibel, bahkan kerap memiliki nilai ekonomis. Pemanfaatan sampah yang tidak terpakai hingga memiliki nilai tanpa mencemari lingkungan mampu mengurangi penyebaran sampah plastik secara drastis.

Adapun produk yang didaur ulang memiliki desain yang unik dan sangat berbeda dengan jenis produk baru, bahkan beberapa pihak membuat aksesoris dari alat daur ulang yang dapat bermanfaat untuk mendongkrak ekonomi lingkungan sekitar seperti lingkungan RT atau RW.

Tanggung jawab dalam melakukan konsep 3R juga bisa dilakukan oleh pihak perusahaan, bagaimana cara melakukannya dan contoh apa yang dapat diterapkan oleh perusahaan lain?

Langkah 3R dari Pihak Perusahaan

Perusahaan bisa mengambil peran langsung dalam mengurangi sampah plastik, termasuk para produsen yang menghasilkan kemasan makanan dan minuman. Dalam penanganan sampah plastik memang andil banyak pihak, termasuk perusahaan. 

Salah satu perusahaan yang aktif melakukan langkah 3R adalah AQUA. Komitmen AQUA dalam mengelola sampah botol plastik ditegaskan dengan peluncuran kampanye #BijakBerplastik pada 5 Juni 2018 [4].

Sejak saat itu, AQUA menjalankan tiga kegiatan utama dalam pengelolaan sampah botol plastik, yakni Pengumpulan, Edukasi dan Inovasi.

Pada tahun 2025 AQUA berkomitmen untuk menggunakan 100% bahan daur ulang, bahan yang dipakai ulang dan atau bahan kemasan yang terurai dalam tanah. Saat ini kemasan botol AQUA sudah mengandung bahan daur ulang sampai dengan 25% dan mereka akan meningkatkannya menjadi rata-rata 50% pada 2025 [4].

Mulai peranmu dalam menjaga lingkungan sekarang, daur ulang sampah plastik dengan gerakan #BijakBerplastik bersama AQUA!

Referensi:

1. //www.rumah.com/panduan-properti/sampah-plastik-masalah-yang-muncul-dan-solusinya-27262
2. //environment-indonesia.com/3r-reuse-reduce-recycle-sampah/
3. //kids.grid.id/read/472378574/apa-itu-reduce-reuse-recycle-ini-pengertian-dan-contohnya?page=all
4.  //www.sehataqua.co.id/bijak-berplastik-aqua-kelola-sampah-botol-plastik-dengan-baik/

Tempat Pengolahan Sampah Dengan Prinsip 3R [reduce, reuse dan recycle], yang selanjutnya disingkat TPS 3R, adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.

BULUNGAN [kla.id] – Kerja bakti massal dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional berlangsung di Pasar Induk Jl Sengkawit, Tanjung Selor pada Jumat pagi [22/2]. Kegiatan yang diikuti Polda Kaltara, Kodim 0903 Tjs serta Pemkab Bulungan dan Pelajar tingkat SLTA, SLTP, SD dan TK/PAUD yang ada di Tanjung Selor tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R [Reduce, Reuse, Recycle] dalam pengelolaan sampah.

Prinsip 3R dalam pengelolaan sampah meliputi sikap dan perilaku mendaur ulang, menggunakan kembali serta mengurangi sampah. Pemerintah juga menargetkan Indonesia akan bebas sampah pada 2020. Selain itu, sampah berupa kantong plastik yang tak terurai menjadi ancaman kehidupan dan ekosistem.

Wakapolda Kaltara, Komisaris Besar [Kombes] Polisi Drs Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan, adanya Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari berdasarkan peristiwa kelabu di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005.
Peristiwa naas terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Akibatnya 157 jiwa melayang dan 2 kampung yaitu Kampung Cilimus dan Kampung Pojok hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah.

Tragedi ini memicu dicanangkannya Hari Peduli Sampah Nasional [HPSN] yang diperingati tepat di tanggal insiden itu terjadi.
“Kita berharap seluruh komponen masyarakat dapat meningkatkan kesadaran mengelola sampah dengan prinsip 3R,” terang Kapolda. Dilanjutkan, Pasar Induk di Jl Sengkawit, Tanjung Selor yang berada di pusat kota hendaknya dapat menunjukkan kondisi yang bersih serta menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik. Pasar juga menjadi tempat aktifitas masyarakat yaitu pertemuan antara penjual dan pembeli.

“Mudah-mudahan Pasar Induk di Ibukota Provinsi Kaltara ini ke depannya dapat lebih bersih,” harapnya. Bupati bersama jajaran Pemkab Bulungan turut berpartisipasi dalam kerja bakti massal di Pasar Induk. Termasuk Bappeda dan Litbang Bulungan yang menampilkan karya daur ulang sampah plastik.
//www.bulungan.go.id/v5/index.php/kontak-kami/1250-terapkan-prinsip-3r-pengelolaan-sampah

Video yang berhubungan

tirto.id - Limbah adalah sisa hasil produksi berupa sampah yang sudah tidak terpakai. Umumnya, limbah mengandung bahan-bahan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], limbah dimaknai dengan sisa proses produksi; bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian; barang rusak atau cacat dalam proses produksi.

Selain memiliki dampak buruk, limbah juga mempunyai nilai manfaat apabila diolah dengan cara yang baik dan benar. Beberapa contoh manfaat limbah ketika diberdayakan dengan baik seperti menghasilkan barang baru yang berguna dan mengurangi terjadinya kerusakan lingkungan.

Berdasarkan asalnya, limbah dihasilkan dari berbagai tempat seperti rumah tangga, pabrik-pabrik industri maupun kegiatan tertentu. Dikutip dari buku Prakarya Kelas VII [2017:6], limbah dapat dikelompokan menjadi tiga bagian sebagai berikut.

1. Limbah Berdasarkan Wujudnya

Limbah berdasarkan wujudnya dibagi menjadi tiga, yakni limbah gas, limbah cair, dan limbah padat. Contoh dari limbah gas seperti karbon dioksida [CO2], HCL, NO2 dan lainnya.

Contoh limbah cair ialah air cucian, air hujan, rembesan AC, air sabun, dan minyak goreng buangan. Sedangkan, contoh dari limbah padat seperti kotak kemasan, bungkus jajanan, botol, kertas, kardus, dan ban bekas.

2. Limbah Berdasarkan Sumbernya

Limbah berdasarkan sumbernya dibagi ke dalam empat ketegori meliputi limbah dari pertanian, limbah dari industri, limbah dari pertambangan, dan limbah dari domestik.

3. Limbah Berdasarkan Senyawannya

Limbah berdasarkan senyawanya dibagi menjadi dua kelompok, yakni limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik merupakan limbah yang mudah diuraikan dan mengandung unsur karbon. Limbah organik kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Adapun contoh dari limbah organik seperti kulit buah, kulit sayur, kotoran manusia dan kotoran hewan

Sedangkan, limbah anorganik adalah limbah yang pelik untuk diuraikan dan tidak mengandung unsur karbon. Beberapa contoh dari limbah anorganik seperti plastik, beling, dan baja.

Prinsip-prinsip Pengolahan Limbah dan Contoh Penerapannya

Limbah merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup. Karena itu, diperlukan pengolahan limbah yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut. Pengolahan perlu dilakukan secara tepat karena tidak semua limbah dapat dimanfaatkan atau didaur ulang.

Terdapat sejumlah prinsip pengolahan limbah yang penting diterapkan. Selama ini, dikenal prinsip pengolahan limbah 3R yakni Reuse, Reduce, dan Recycle.

Kemudian, dalam perkembangannya, 3R meningkat menjadi “Prinsip 5R", yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Disposal.

Dikutip dari modul Pembelajaran Jarak Jauh Prakarya: Aspek Kerajinan oleh Kemendikbud [2020:20-21], berikut penjelasan prinsip-prinsip pengolahan limbah 3R atau 5R beserta contohnyanya.

1. Prinsip Mengurangi [Reduce]

Prinsip pertama dalam pengolahan limbah yakni dengan mengurangi produksi limbah sedari awal. Contoh praktik prinsip reduce adalah membawa sendiri kantung belanja, memakai produk yang dapat digunakan berkelanjutan, dan lain sebagainya.

2. Prinsip Menggunakan Kembali [Reuse]

Prinsip kedua yang dapat dilakukan dalam pengolahan limbah, yakni dengan menggunakan kembali material yang dapat serta aman untuk digunakan ulang. Adapun contoh penerapan prinsip reuse adalah membuat kerajinan tangan [proses upcycle].

3. Prinsip Mendaur Ulang [Recycle]

Prinsip ketiga dalam mengelola lombah [recycle], yakni dengan mendaur ulang dengan cara melebur, mencacah, dan melelehkan untuk membuat sebuah produk baru yang dapat digunakan kembali. Dalam hasil mendaur ulang, biasanya produk akan mengalami penurunan kualitas.

Contoh penerapan prinsip recycle adalah pemanfaatan limbah plastik untuk diolah menjadi barang perabotan rumah tangga, pengolahan limbah organik untuk pupuk, pengolahan limbah kulit sapi dengan disamak untuk dibuat menjadi kerajinan tas/jaket, dan lain sebagainya.

4. Prinsip Pemulihan [Recovery]

Pemulihan [recovery] merupakan prinsip yang dapat digunakan setelah suatu limbah tidak dapat mengalami proses daur ulang. Proses pemulihan yakni untuk menghasilkan energi atau materi baru dengan cara memproses sampah-sampah yang tidak dapat dilakukan proses daur ulang.

Contoh penerapan prinsip recovery adalah pengolahan air limbah pabrik sebelum dibuang ke sungai.

5. Prinsip Pembuangan [Disposal]

Pembuangan adalah proses dalam pengolahan limbah terhadap sisa-sisa dari tahapan recovery berupa abu atau materi lain. Kemudian, materi sisa tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir [TPA] untuk dilakukan pengolahan dan pemrosesan supaya tidak merusak lingkungan.

Contoh penerapan prinsip ini adalah pengolahan dan pemusnahan limbah B3 di fasilitas khusus.

Baca juga artikel terkait LIMBAH atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
[tirto.id - sym/add]

Penulis: Syamsul Dwi Maarif Editor: Addi M Idhom Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

Subscribe for updates Unsubscribe from updates