Perbedaan sila rumusan dasar negara pancasila dan piagam jakarta

apa perbedaan rumusan dasar negara dalam piagam Jakarta dengan pembukaan UUD negara republik Indonesia tahun 1945?​

INI JAWABAN TERBAIK 👇

Piagam Jakarta adalah teks pendahuluan yang berisi dasar negara Pancasila yang disepakati oleh para pemimpin bangsa pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta sendiri saat ini dikenal sebagai Pembukaan UUD 1945. Namun, Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945. dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki perbedaan. Perbedaan antara isi Piagam Jakarta dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terletak pada bunyi sila pertama keduanya. Dalam Piagam Jakarta, isi sila pertama adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, sedangkan Pembukaan UUD 1945 mengatakan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Diskusi

Piagam Jakarta merupakan teks pengantar yang memuat rumusan-rumusan pokok Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Perumusan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta sendiri merupakan salah satu produk yang dihasilkan oleh suatu lembaga bentukan Jepang yaitu BPUPKI atau Badan Penelitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pembentukan BPUPKI bertujuan untuk mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Melalui BPUPKI ini, Indonesia kini memiliki dasar negara yang disebut Pancasila.

Pancasila erat kaitannya dengan Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945. Hal ini karena Piagam Jakarta dibayangkan sebagai suatu Pembukaan atau Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mencakup seluruh pokok-pokok pendirian negara Pancasila yang disepakati pada Juni lalu. 1. , 1945. Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan, yang bertugas merumuskan dasar negara. Piagam Jakarta disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa Piagam Jakarta adalah nama awal yang diberikan kepada Pembukaan UUD 1945 seperti yang kita kenal sekarang. Namun, isi Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945 tidak sama secara keseluruhan. Sebenarnya ada perbedaan antara kedua teks tersebut.

Perbedaan antara isi Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945 terletak pada sila pertama dari isi Pancasila yang dicantumkan di dalamnya. Dalam Piagam Jakarta, sila pertama Pancasila yang dicantumkan adalah Ketuhanan dengan kewajiban mentaati syariat Islam bagi pemeluknya. Sementara itu, dalam Pengukuhan UUD 1945, sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Perbedaan isi Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945 disebabkan oleh keberatan para pemimpin Indonesia Timur yang disampaikan melalui Laksamana Maeda. Keberatan ini disebabkan karena tidak semua orang Indonesia beragama Islam. Dengan penggunaan sila pertama Pancasila sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta, maka rumusan tersebut tidak berlaku bagi pemeluk agama lain di Indonesia.

Belajarlah lagi

Surat dari Jakarta:

Sidang informal BPUPKI:

Pancasila sebagai dasar negara:

Detail tanggapan

Kelas 10

Folder: PPKN

Bab : Bab 4 Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kode: 10.9.4

#Ayo Belajar

Perbedaan sila rumusan dasar negara pancasila dan piagam jakarta

KOMPAS.com – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 memutuskan bahwa setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Sejarah lahirnya Pancasila tidak bisa dipisahkan dari Piagam Jakarta, yakni dokumen yang menengahi pandangan golongan agamis dengan golongan nasionalis-kebangsaan.

Panitia sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin, menyusun Piagam Jakarta yang disahkan pada 22 Juni 1945.

Piagam Jakarta memuat 5 rumusan dasar Indonesia yang ditetapkan sebagai Pancasila setelah mengalami sedikit perubahan.

Baca juga: Hari Bumi 22 April, Begini Sejarah Terbentuknya Earth Day

“Pancasila dan Undang-Undang Dasar yang sudah menjadi satu Dokumen Negara itu diterima oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan sedikit perubahan,” tulis Bung Hatta dalam dokumen yang dikirim ke Guntur Soekarnoputra yang dipublikasikan di Kompas, 15 Maret 1980.

Sedikit perubahan yang dimaksud Bung Hatta adalah menghilangkan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penduduknya” pada sila pertama Pancasila.

“Sungguhpun 7 perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja. Pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia Timur berkeberatan kalau 7 kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok daripada pokok dasar Negara kita sehingga menimbulkan kesan, seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam”.

Baca juga: Sejarah Akulturasi Budaya China dalam Wayang Cina Jawa di Yogyakarta

Isi Piagam Jakarta

Dalam Piagam Jakarta, terdapat empat alinea yang kemudian dijadikan Pembukaan UUD 1945, termasuk 5 poin dasar negara yang salah satunya diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dilansir dari Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta, 1 Januari 2016, berikut adalah isi Piagam Jakarta.

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perdjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakjat Indonesia kedepan pintu-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan-luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.

Baca juga: Bagaimana Sejarah Ditulis dan Siapa yang Menulisnya?

Kemudian dari pada itu membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia jang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia jang berkedaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja; menurut dan kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat-kebidjaksanaan dalam permusjarawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakjat Indonesia.

Djakarta, 22-6-2605

Ir.Sukarno

Drs. Mohammad Hatta

Mr .A.A. Maramis

Abikusno Tjokrosujoso

Abdulkahar Muzakir

H.A. Salim

Mr Achmad Subardjo

Wachid Hasjim

Mr Muhammad Yamin

Baca juga: Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 5 Fakta Sejarah dari Peringatan 17 Agustus

Isi Pancasila

Setelah melalui serangkaian perubahan, Pancasila akhirnya dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.

Proses panjang perumusan dasar negara Indonesia merdeka akhirnya menghasilkan lima butir sila Pancasila, yakni:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?, Perbedaanya ada pada sila pertama, jika pada Piagam Jakarta berbunyi “Ketuhanan, dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, sedangkan di  dalam UUD 1945 berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Piagam Jakarta atau Mukadimah ditandatangani oleh Pantia Sembilan, kemudian pada tanggal 14 Juli 1945, mukadimah disepakati oleh BPUPKI.

Karena adanya keberatan terhadap isi dari sila pertama oleh wakil Protestan dan Katolik, kemudian rumusan dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sebelum sidang PPKI dilakukan Muhammad Hatta bersama beberapa tokoh lain mengadakan rapat untuk memusyawarahkan akan adanya keberatan tersebut, lalu disepakati mengubah sila pertama tersebut menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Kemudian pada sidang PPKI, rumusan dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?

Perbedaan rumusan dasar negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta pada alenia keempat dengan Pembukaan UUD 1945 adalah ada pada bunyi kalimat sila ke-1, yaitu pada Piagam Jakarta berbunyi “Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, sedangkan dalam UUD 1945 berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Rumusan dasar negara Piagam Jakarta:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan dasar negara Pembukaan Undang-undang Republik Indonesia tahun 1945.

  1. Ketuhanan yang maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jawabannya

Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perbedaannya ada pada isi dari sila pertama, jika pada Piagam Jakarta sila ke-1 berbunyi “Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, sedangkan pada Pembukaan UUD 1945 sila ke-1 berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Berikut ini referensi yang diambil:

Perbedaan sila rumusan dasar negara pancasila dan piagam jakarta

Jawaban belum diverifikasi.