Kamus versi online/daring (dalam jaringan) Show
cu·kur v, ber·cu·kur v 1 memotong (membersihkan) janggut (cambang) sendiri dengan pisau cukur; 2 sudah dicukur (tentang janggut dan sebagainya); men·cu·kur v 1 memotong (membersihkan) rambut dan sebagainya dengan pisau cukur: ia sedang ~ janggut; sudah satu minggu Ayah tidak ~ kumisnya; 2 ki mengalahkan benar-benar lawannya (tanpa perlawanan yang seimbang), terutama dalam permainan sepak bola: kesebelasan itu ~ habis-habisan kesebelasan lawannya pada pertandingan kemarin; pen·cu·kur n 1 tukang cukur; 2 alat untuk mencukur; pen·cu·kur·an n proses, cara, perbuatan mencukur
Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ini merupakan KBBI Daring (Dalam Jaringan / Online tidak resmi) yang dibuat untuk memudahkan pencarian, penggunaan dan pembacaan arti kata (lema/sub lema). Berbeda dengan beberapa situs web (website) sejenis, kami berusaha memberikan berbagai fitur lebih, seperti kecepatan akses, tampilan dengan berbagai warna pembeda untuk jenis kata, tampilan yang pas untuk segala perambah web baik komputer desktop, laptop maupun telepon pintar dan sebagainya. Fitur-fitur selengkapnya bisa dibaca dibagian Fitur KBBI Daring. Database Utama KBBI Daring ini masih mengacu pada KBBI Daring Edisi III, sehingga isi (kata dan arti) tersebut merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Diluar data utama, kami berusaha menambah kata-kata baru yang akan diberi keterangan tambahan dibagian akhir arti atau definisi dengan "Definisi Eksternal". Semoga semakin menambah khazanah referensi pendidikan di Indonesia dan bisa memberikan manfaat yang luas. Aplikasi ini lebih bersifat sebagai arsip saja, agar pranala/tautan (link) yang mengarah ke situs ini tetap tersedia. Untuk mencari kata dari KBBI edisi V (terbaru), silakan merujuk ke website resmi di kbbi.kemdikbud.go.id ✔ Fitur KBBI Daring
✔ Informasi TambahanTidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdisi dari 2 atau 3 huruf, akan ditampilkan semua. Jika hasil pencarian dari daftar kata "Memuat" sangat banyak, maka hasil yang dapat langsung di klik akan dibatasi jumlahnya. Selain itu, untuk pencarian banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya yang dicari adalah "air, minyak, larut", maka hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan larut saja. Untuk pencarian banyak kata sekaligus, bisa dilakukan dengan memisahkan masing-masing kata dengan tanda koma, misalnya: ajar,program,komputer (untuk mencari kata ajar, program dan komputer). Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam kolom "kata dasar" dan hasil yang berupa kata turunan akan ditampilkan dalam kolom "Memuat". Pencarian banyak kata ini hanya akan mencari kata dengan minimal panjang 4 huruf, jika kata yang panjangnya 2 atau 3 huruf maka kata tersebut akan diabaikan. Edisi online/daring ini merupakan alternatif versi KBBI Offline yang sudah dibuat sebelumnya (dengan kosakata yang lebih banyak). Bagi yang ingin mendapatkan KBBI Offline (tidak memerlukan koneksi internet), silakan mengunjungi halaman web ini KBBI Offline. Jika ada masukan, saran dan perbaikan terhadap kbbi daring ini, silakan mengirimkan ke alamat email: ebta.setiawan || gmail || com Kami sebagai pengelola website berusaha untuk terus menyaring iklan yang tampil agar tetap menampilkan iklan yang pantas. Tetapi jika anda melihat iklan yang tidak sesuai atau tidak pantas di website kbbi.web.id, ini silakan klik Laporkan Iklan Nabi Muhammad SAW melarang memotong kuku dan rambut bagi Muslimin yang ingin berqurban. Larangan ini mulai berlaku memasuki bulan Dzulhijjah atau tanggal 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan qurban. “Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijah (yakni telah masuk satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya. (HR. Bukhori) Ada perbedaan pendapat yang cukup kuat di kalangan para ulama terkait hukum larangan ini. Mazhab Syafi’i berpandangan larangan pada hadis di atas bermakna makruh. Sementara dalam Imam Ahmad dan Ishaq, larangan pada hadis di atas bermakna haram. Pendapat inilah yang dinilai kuat oleh komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (Lajnah Da-imah). (Lihat : Fatawa Lajnah Da-imah nomor 1407) Rambut yang dilarang dipotong mencakup rambut mubah dan yang mustahab. Rambut mubah maksudnya adalah seluruh rambut yang ada di tubuh kita, yang tidak ada anjuran mencukurnya. Adapun rambut mustahab maksudnya, rambut yang dianjurkan untuk dicukur, seperti kumis, bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak. (Lihat : Bidayatul Faqiih, Karya Dr. Salim Al-Ajmi, hal. 472) Melansir laman Konsultasisyariah pada Kamis (8/7/2021) disebutkan, kemudian, qurban termasuk jenis ibadah yang pahalanya dapat kita niatkan untuk dibersamakan, seperti berqurban dengan niat diri kita untuk keluarga, atau handai taulan atau yang lainnya. Sebagaimana pernah dilakukan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam saat beliau menyembelih hewan qurban beliau, beliau berdoa, “Ya Allah ini –qurban– dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud, no.2810 dan Al-Hakim 4:229 dan dishahihkan Syekh Al-Albani dalam Al Irwa’ 4:349). Dalam hadits dari sahabat Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang dinyatakan,ِ ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 264 dan 266). Namun kemudian muncul pertanyaan, larangan memotong kuku dan rambut apakah berlaku juga untuk orang-orang yang dicakupkan dalam niat qurban kita ? Jawabannya adalah, larangan tersebut hanya berlaku untuk si pengqurban saja, tidak untuk keluarga yang dia niatkan. Hal ini berdasarkan dzohir hadis berikut, “Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim). Pada hadis di atas, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengaitkan larangan memotong kuku dan rambut dengan si pengkurban saja. Yakni yang keluar biaya untuk beli kurban atau yang mengqurbankan hewan qurban piaraannya. Dalam Fatawa Lajnah Da-imah diterangkan, Dari hadis di atas tampak jelas, bahwa hadis ini khusus berkenaan dengan orang yang hendak berkurban saja. Adapun orang-orang yang dicakupkan dalam niat kurban, baik dewasa maupun kanak-kanak, tidak ada larangan untuk memotong rambut atau kukunya. Hal ini berdasarkan hukum asal memotong rambut dan kuku adalah mubah. Dan kami tidak mendapati dalil yang menyelisihi hukum asal ini. (Lihat : Fatawa Lajnah Da-imah nomor 1407)
Anda juga mungkin merasa lebih percaya diri saat berhubungan intim setelah kemaluan bersih dari rambut. Namun sebenarnya, meski membuat Anda merasa lebih nyaman, mencukur bulu di area genital juga bisa menghilangkan fungsinya bagi kesehatan organ intim. Hal ini perlu jadi pertimbangan Anda sebelum memutuskan untuk mencukur bulu atau rambut kemaluan. Ini karena ketika dicukur, lapisan kulit pada area organ intim yang halus dan sensitif tidak lagi terlindung dari gesekan saat berhubungan seksual. Organ intim pun lebih rentan terkena infeksi karena tidak ada lagi yang menghalangi masuknya mikroba. Perlu atau tidaknya mencukur bulu kemaluan bergantung pada diri sendiri. Secara umum, ada beberapa alasan seseorang memotong bulu kemaluan:
Walaupun terdapat banyak alasan untuk mencukur bulu kemaluan, Anda tidak perlu melakukannya apabila tidak ingin. Anda juga tidak harus membabat habis bulu kemaluan jika sudah merasa nyaman dengan kondisi saat ini. 7 Perawatan Wajib untuk Menjaga Kesehatan Vagina Pertolongan pertama pada luka iris atau goresJika Anda tidak sengaja melukai kulit saat bercukur, sebaiknya jangan panik. Pastikan untuk membersihkan daerah genital Anda secara menyeluruh dengan sabun, air hangat, serta alkohol. Jika luka goresnya dangkal, cukup berikan sedikit tekanan dengan selembar tisu bersih yang dibasahkan, kemudian tekan selama 10-15 menit tanpa dibuka. Cara ini dapat membantu menghentikan perdarahan minor. Jika perdarahan tidak berhenti setelah 15 menit atau jika darah tampak mengucur keluar dari dalam luka Anda, segera dapatkan bantuan medis. Luka dalam akibat mencukur bulu kemaluan mungkin akan memerlukan jahitan. Akibat mencukur bulu kemaluanDikutip dari Mayo Clinic, menghilangkan bulu kemaluan mungkin dapat menimbulkan banyak efek samping atau akibat, termasuk:
Jika Anda tidak nyaman dengan bulu kemaluan dan memilih untuk menyingkirkannya, sebaiknya diskusikan dulu dengan dokter. |