Pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 mengenai pengelolaan keuangan daerah, yang sebelumnya disusun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2015. PP / Peraturan Pemrintah merupakaan aturan yang baru sebagai penigkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, hal ini sebagai acuan dalam penyusunan APBD 2022, 2023 dan seterusnya. Perubahan struktur APBD pada struktur pendapatan dan belanja hal ini dikarnakan adanya Perubahan regulasi yang menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan di dalam pengelolaan keuangan di daerah yang dimulai pada perencanaan dan penyusunan APBD 2022 yang akan datang. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema : “Sosialisasi Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.”. akan diselenggarakan pada: Jadwal Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022Jadwal akan disampaikan pada tahun 2021 dalam pembahasan tentang Pedoman penyusunan APBD 2022 untuk info bimtek dan sosialisasi penyusunan APBD 2021 dapat dilihat di sini
ABSTRAK:
Lihat Permendagri 27/2021 Download Permendagri 27/2021 (pdf)
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|