Kartu Pra Kerja adalah salah satu program dari Presiden Jokowi yang pertama kali diutarakan saat beliau masih menjadi calon Presiden periode 2019- 2024. Program tersebut kabarnya tengah dikaji untuk diimplementasikan segera di awal tahun 2020 ini. Show Seperti apa sebenarnya kebijakan dan program dari Kartu Pra Kerja ? Yuk cari tahu informasi selengkapnya di bawah ini. Bentuk program Kartu Pra Kerja Bentuk dari program Kartu Pra Kerja adalah dengan memberi bantuan biaya pelatihan vokasi pada pencari kerja yang berusia di atas 18 tahun. Pelatihan vokasi yang dimaksud yaitu pelatihan yang menunjang penguasaan keahlian terapan tertentu berdasarkan sektor industri dan potensi daerah yang dimiliki. Nantinya pelatihan ini diberikan oleh Balai Latihan Kerja yang dikelola oleh kementerian dan swasta kepada mereka penerima Kartu Pra Kerja. Adapun sasaran penerima Kartu Pra Kerja adalah lulusan baru, pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang sedang bekerja. Setidaknya dalam program Kartu Pra Kerja ini, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20 triliun yang diberikan kepada 3 sasaran penerima tersebut, dengan bentuk pelatihan berkonsep triple skilling. Baca juga: 9 Super skill incaran perusahaan di masa depan Apa itu triple skilling? Program pelatihan yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kemenaker berupa skilling, upskilling dan reskilling.
Tiap bentuk pelatihan di atas memiliki durasi pelatihan yang berbeda-beda, seperti:
Nah, implementasi dari Kartu Pra Kerja ini mirip seperti mengikuti seleksi beasiswa karena tidak ditujukan untuk semua orang. Kartu Pra Kerja hanya akan diberikan kepada mereka yang berminat mendaftar dan mengikuti pelatihannya saja, serta mereka yang lolos diseleksi oleh pemerintah. Perlu kamu ketahui bahwa, kuota sasaran penerima Kartu Pra Kerja ini mencapai sekitar 5,6 juta orang di tahun 2020 setelah pemerintah menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Kenaikan anggaran yang akan digelontorkan pemerintah untuk program Kartu Pra Kerja juga dikabarkan secara tidak langsung menaikkan nilai manfaat yang diterima peserta. Masing-masing peserta dapat mendapatkandana Rp 3.550.000 selama menjalani program Kartu Pra Kerja, yang meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Skema pemberian dana insentif ini akan ditransfer dalam beberapa tahap. Kriteria penerima Kartu Pra Kerja Adapun syarat atau kriteria penerima Kartu Pra Kerja adalah,
Mekanisme dan cara mendapatkan Kartu Pra KerjaSalah satu cara mendapatkan kartu pra kerja adalah mendaftarkan diri di situs resmi Kemenaker-EKRUT Untuk bisa mendapatkan Kartu Pra Kerja ini, kamu setidaknya harus mengikuti tata cara membuat Kartu Pra Kerja dengan mengikuti mekanisme pendaftaran seperti yang dijelaskan dalam laman Kemnaker di bawah ini:
Baca juga: Mengulik aturan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Cara daftar Kartu Pra Kerja secara online di situs Prakerja.go.id
Agar kamu tidak bingung, begini tata cara mendaftar Kartu Pra kerja di situs Prakerja.go.id yang harus kamu simak: 1. Membuat akun kartu pra kerja di laman prakerja.go.id, caranya:
2. Jika akun sudah berhasil dibuat, tahap berikutnya adalah log in ke akun tersebut 3. Klik daftar kartu prakerja 4. Isi formulir pendaftaran, lalu klik selanjutnya 5. Lakukan tes kemampuan dasar. 6. Setelah selesai, pengguna akan menerima notifikasi berikutnya di akun tersebut. Jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja Peluncuran Kartu Pra Kerja kabarnya akan dipercepat dari jadwal semula. Sebagaimana keputusan tersebut diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu pekerja di daerah yang terdampak Covid-19. Seperti yang diketahui, wabah virus Corona memberi dampak pada berbagai bidang seperti pada sektor industri dan pariwisata sehingga, membuat beberapa perusahaan memberhentikan sementara kegiatan operasional bahkan melakukan PHK karyawan. Data dari Disnakertarans DKI Jakartapada tanggal 4 April 2020 mengungkapkan bahwa ada total 88.835 pekerja dari 11.104 perusahaan di DKI Jakarta yang di PHK dan dirumahkan sebagai imbas Corona. Selain DKI Jakarta, kawasan Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi daerah lain dengan jumlah karyawan terdampak Corona paling banyak berikutnya. Di Jawa Barat, data sementara menunjukkan 40 ribu pekerja harus dirumahkan dan 3 ribu pekerja di PHK. Sementara di Jawa Timur sekitar 814 karyawan terkena PHK. Sebelumnya peluncuran Kartu Pra Kerja sudah dilakukan pada akhir Maret 2020 lalu. .Adapun pada tahap awal Kartu Pra Kerja disebutkan bahwa pelatihan secara online hanya akan disediakan di empat wilayah terdampak pandemi virus Corona yaitu Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara, dan Surabaya. Sedangkan, pelatihan secara online bisa dilakukan secara nasional Baca juga: Berbagai alasan perusahaan melakukan PHK Pendaftaran online Kartu Pra Kerja sendiri kabarnya akan dibuka pada minggu kedua bulan April 2020. Jadi, jika kamu ingin mendapatkan Kartu Pra Kerja, pastikan untuk tidak ketinggalan jadwal pendaftaran online Kartu Pra Kerja ini ya. Last update: 6 April 2020 Rekomendasi bacaan: Sumber:
|