tirto.id - Koperasi sekolah didirikan tidak hanya untuk mengejar manfaat ekonomi semata, tetapi juga mendukung sisi pendidikan siswa Show Koperasi sebagai saka guru perekonomian Indonesia tidak hanya diperutukkan bagi anggota usia dewasa saja. Namun, gerakan koperasi sudah mulai diperkenalkan sejak dini di sekolah melalui koperasi sekolah. Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah, baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, atau yang sederajat. Anggota koperasi sekolah adalah semua siswa yang terdaftar di sekolah tersebut. Terkadang, koperasi ini juga dinamakan dengan koperasi siswa.
Ada sedikit perbedaan antara koperasi sekolah dengan koperasi pada umumnya, terutama terkait aspek legalitas. Koperasi sekolah tidak memiliki kewajiban untuk berbadan hukum. Pasalnya, koperasi tersebut ditujukan untuk edukasi. Ciri khas lainnya adalah anggotanya hanya siswa di sekolah setempat dan berlaku selama siswa tersebut masih bersekolah di sana. Jenis koperasi ini adalah koperasi serba usaha yang nantinya memiliki manfaat dari sisi ekonomi dan pendidikan. Mengutip dari modul pembelajaran Ekonomi Kelas X terbitan Kemendikbud (2020), keberadaan koperasi sekolah mendapat payung hukum dari negara. Landasannya tertuang dalam: 1. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi No.
638/AKPTS/Men/1974 tentang ketentuan pokok mengenai Koperasi Sekolah. 2. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0158/P/1984 dan Menteri Koperasi nomor 51/M/KPTS/III/1984, tertanggal 22 Maret 1984. 3. Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/U/1984, tentang Pendidikan Perkoperasian. 4. UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Cara mendirikan koperasi sekolahUntuk mendirikan koperasi sekolah perlu melewati sejumlah tahapan. Tahapan tersebut terdiri dari persiapan, pembentukan, dan pengesahan. 1. Tahap persiapan Dalam tahap persiapan pendirian koperasi sekolah, dilakukan pertemuan antara kepala sekolah, guru, dan para siswa. Inti pertemuan yaitu membahas pembentukan koperasi dengan membuat kepanitiaan. Nantinya panitia melakukan persiapan yang terdiri dari:
2. Tahap pembentukan Setelah persiapan selesai, langkah selanjutnya membentuk koperasi sekolah. Pada tahap ini dilakukan rapat pembentukan yang dihadiri kepala sekolah dan dewan guru, siswa berjumlah minimal 20 orang, pejabat kantor koperasi, dan perwakilan orang tua siswa. Agenda rapat setidaknya melakukan pembahasan mengenai hal berikut: pembentukan koperasi sekolah; pemilihan pengurus dan pengawas koperasi; penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; penetapan bidang usaha; dan penetapan rencana kerja dan rencana anggaran 3. Tahap pengesahan Begitu tahap pembentukan selesai, dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya untuk pengesahan koperasi sekolah. Dalam tahap terakhir ini, nantinya mengajukan pengesahan pada kantor koperasi setempat. Dokumen yang perlu dilampirkan adalah:
Kantor Dinas Koperasi akan memeriksa pengajuan tersebut. Selambat-lambatnya dalam waktu tiga bulan sejak diterimanya berkas pengajuan, Dinas Koperasi akan memberikan pengesahan. Apabila ditemukan persyaratan kurang lengkap, dimungkinkan untuk dikembalikan berkasnya atau ditolak.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
KOPERASI
atau
tulisan menarik lainnya
Ilham Choirul Anwar
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Dalam rangka mendirikan koperasi sekolah, terlebih dahulu perlu diketahui langkah-langkah maupun hal-hal yang menyangkut pendirian koperasi sekolah tersebut. Adapun langkah-langkah atau prosedur pendirian koperasi sekolah adalah sebagai berikut. a. Tahap Persiapan Pada tahap persiapan, rencana dan program pendirian koperasi disosialisasikan oleh kepala sekolah bersama guru, komite sekolah, dan Osis serta perlu diinformasikan kepada siswa yang lain. Selanjutnya perlu dibentuk tim kecil/panitia yang bertugas menyelenggarakan rapat pembentukan koperasi sekolah. Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh Tim Kecil di antaranya: 1) menentukan hari, tanggal dan jam pelaksanaan pembentukan, 2) menentukan tempat diadakan rapat pembentukan, 3) menentukan peserta yang mengikuti rapat, 4) menyiapkan undangan rapat, 5) menyiapkan alat atau perlengkapan rapat, 6) menyiapkan bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam rapat, 7) merencanakan dan menyiapkan biaya-biaya penyelenggaraan rapat pembentukan koperasi sekolah. b. Tahap Pembentukan Setelah melalui tahap persiapan, selanjutnya diadakan rapat pembentukan koperasi sekolah. Adapun pihak-pihak yang harus dihadirkan adalah: 1) murid/ perwakilan kelas minimum 2 (dua) orang, paling sedikit 20 orang murid, 2) guru ekonomi/ koperasi dan guru yang ditunjuk 3) kepala sekolah 4) pejabat Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota 5) perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Hasil dari rapat pembentukan koperasi tersebut antara lain: 1) Anggaran Dasar koperasi sekolah, 2) susunan pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara (dari unsur guru yang ditunjuk), 3) pembentukan pengawas paling banyak 3 siswa, 4) penetapan sumber modal koperasi yang terdiri atas simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, dan hibah, 5) penetapan pembagian SHU koperasi, 6) lain-lain yang perlu. c. Tahap Pengesahan Setelah koperasi sekolah terbentuk, maka pengurus mengajukan permohonan pengakuan kepada Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota yang dilampiri: 1) Anggaran Dasar/Akta Pendirian Koperasi Sekolah rangkap 3 (tiga) yang asli bermaterai Rp 6.000,00 atau sesuai peraturan yang berlaku, 2) berita acara pembentukan koperasi sekolah, 3) neraca awal/neraca permulaan dari koperasi sekolah. Kembali ke atas
“4 (Tahap) Cara Mendirikan Koperasi Sekolah Dan Contohnya”Akuntansilengkap.com – Cara Mendirikan Koperasi Sekolah Dan Contohnya | Sebelum mendirikan koperasi sekolah, penting disiapkan orang-orang calon anggota yang disiplin dan mau bekerja keras supaya dapat mendapatkan hasil yang baik dalam mendirikan koperasi sekolah. Tapi jangan khawatir, perilaku disiplin dan mau bekerja keras bisa juga kita biasakan lo. Disamping itu kita juga bisa harus mempunyai keberanian, keuletan dan keyakinan tentang berhasilnya koperasi sekolah ini. Apakah anda dan teman-teman anda termasuk? Jika iya, maka anda sudah bisa memulai mendirikan sebuah koperasi sekolah bersama guru dan teman-temanmu. 1. Tahap Persiapan Koperasi SekolahAdakan pertemuan/rapat pembentukan koperasi sekolah oleh panitia pembentukan koperasi sekolah. Hal-hal yang dibahas adalah: 1. Penjelasan tentang maksut dan tujuan mendirikan koperasi sekolah yang dihadiri oleh guru-guru dan siswa. Dalam setiap rapat harus di sertakan berita acara dan daftar hadir. 2. Pembuatan akta pendirian koperasi sekolah yang memuat informasi tentang nama-nama para panitia pembentukan koperasi sekolah. 3. Keanggotaan Membicarakan tentang status anggota koperasi sekolah yang terdiri dari siswa sekolah yang bersangkutan. Dan keanggotaan akan berakhir apabila:
4. Memilih pengurus koperasi sekolah. 5. Pengurus dipilih dari kalangan anggota sendiri. 6. Beberapa guru dilibatkan untuk ikut menjadi anggota pengurus atau pengawas koperasi sekolah. 7. Pengurus untuk masa jabatan 1 tahun. 8. Jumlah pengurus jumlahnya harus ganjil dan minimal 3 orang. 9. Pengurus sebelum melakukan tugas, sebaiknya mengangkat janji atau sumpah jabatan. 10. Memilih pengawas koperasi sekolah. Dalam rapat anggota ini, juga memilih pengawas koperasi sekolah. Kepala sekolah mempunyai kedudukan sebagai penasehat anggota dan pengawas.
2. Tahap Pembentukan Koperasi1. Pembuatan anggaran dasar Setiap organisasi pasti memiliki tujuan didirannya, contohnya perkumpulan sepak bola yang mempunyai tujuan memajukan anggotanya di bidang sepak bola. Perkumpulan catur, supaya anggotanya mahir bermain catur. Pengurus organisasi/koperasi dianggkat melalui rapat anggota. Rapat ini adalah kekuasaan tertinggi, mengapa? Karena koperasi adalah milik anggota. Tugas dan kewajiban pengurus diatur menurut anggaran dasar. Anggaran dasar (AD) adalah pedoman kerja koperasi, tanpa AD artinya koperasi tanpa aturan yang jelas atau mengikat. Penyusunan anggaran dasar memuat antara lain sebagai berikut.
Point 1-13 jika dilihat merupakan ketentuan dalam anggaran dasar yang menjamin tata tertib koperasi. 2. Anggaran dasar adalah dasar kehidupan demokrasi dalam koperasi. Anggaran dasar disusun oleh dan untuk para anggota koperasi dan secara demokratis di dalam kehidupan koperasi. 3. Anggaran dasar sebagai sumber tata tertib koperasi. Koperasi sebagai perkumpulan orang-orang yang memiliki visi sama yaitu untuk membangun kegiatan ekonomi membutuhkan peraturan dan ketentuan agar hubungan antaranggota dan kegiatan usaha dapat berjalan dengan tertib.
3. Tahap Pelaporan/PengajuanSetelah ditetapkan pengurus > pengawas > permodalan koperasi dan Anggaran Dasar maka pengurus koperasi sekolah segera mengajukan permohonan untuk pengakuan pendirian koperasi sekolah kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi di tingkat Kabupaten/Kotamadya dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
4. Tahap PengesahanSebelum memberikan pengakuan pendirian koperasi sekolah, pejabat Kantor Departemen Koperasi wajib meninjau koperasi sekolah tersebut. Apabila setelah di tinjau dan dinilai layak untuk berdiri maka Kepala Direktorat Koperasi akan mengeluarkan surat pengesahan koperasi yang bersangkutan selambat-lambatnya 3 bulan, terhitung dari tanggal mengajukan permohonan pengajuan koperasi sekolah. Jika persyaratan administrasinya kurang lengkap maka akan ditolak atau dikembalikan. Contoh Surat Pendirian Koperasi SekolahPermohonan pengakuan koperasi sekolah Berita acara rapat pembentukan koperasi Neraca awal koperasi sekolah Daftar hadir pembentukan koperasi sekolah Akta pendirian koperasi sekolah Contoh anggaran dasar koperasi sekolahItulah tadi penjelasan 4 (Tahap Lengkap) Cara Mendirikan Koperasi Sekolah Dan Contohnya. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian dan terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂 Kunjungi juga artikel lainnya: |