Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

Archive :

Pilih Tahun2012201320152016201720182019202020212022

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

23 September 2021

PT Freeport Indonesia memberi bantuan Rp15 miliar untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang akan berlangsung pada 2-15 Oktober 2021 mendatang. Dukungan ini menjadi berharga bagi Papua dalam menyelenggarakan event olahraga berskala nasional.

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

16 September 2021

PT Freeport Indonesia telah memantapkan rencananya untuk membangun smelter pengolahan tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik, Jawa Timur, dengan masa kontrak selama 80 tahun.

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

07 September 2021

Mempertegas visi Transvision, yaitu menyediakan layanan dan tayangan yang informatif, edukatif serta menghibur bagi seluruh segmen pelanggan di dalam dan luar negeri, perusahaan bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Freeport Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan penyediaan layanan TV digital dengan channel-channel yang eksklusif dan terbaik bagi seluruh karyawan PTFI beserta keluarga di di kawasan jobsite Tembagapura dan Kuala Kencana.

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

06 September 2021

PT Berlian Manyar Sejahtera (BMS), perusahaan yang terafiliasi dengan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani perjanjian fasilitas Pelabuhan di pelabuhan laut JIIPE di Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

02 September 2021

Cakupan vaksinasi untuk karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah melebihi target 75 persen. Cakupan vaksinasi lingkup PTFI sudah mencapai 77,92 persen atau sebanyak 21.102 yang telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua.

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

01 September 2021

Kementerian ESDM belum menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID. Padahal rencananya blok tambang emas tersebut dikelola PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

01 September 2021

PT Freeport Indonesia (PTFI) terus berkomitmen melakukan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi anak-anak di pesisir pantai Kabupaten Mimika, Papua. Salah satunya dengan menggalakkan rumah pintar dan peduli gizi anak.

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

30 August 2021

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan saat ini jumlah pekerja di tambang tembaga dan emas Freeport di Timika, Papua ada sekitar 27 ribu.

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

30 August 2021

PT Freeport Indonesia (PTFI) baru-baru ini memperkenalkan core value SINCERE sebagai pedoman perusahaan untuk berkontribusi lebih di tengah pandemi. Memang apa sih maknanya?

Baca Lebih Lengkap

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

26 August 2021

PT Freeport Indonesia (PTFI) memilih melanjutkan pembangunan smelter tembaga baru dan pemurnian logam mulia di kawasan industri terpadu Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur.

Baca Lebih Lengkap

  • 1
  • 2
  • ...
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • ...
  • 22
  • 23

Overburden (lapisan batuan penutup) merupakan batuan yang harus disisihkan untuk kemudian dapat mencapai bijih yang ditambang dan diproses untuk selanjutnya memperoleh logam untuk keperluan perniagaan. PTFI mengelola overburden dengan mengacu kepada suatu Rencana Pengelolaan Overburden komprehensif yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia.

Banyak logam terdapat di alam bebas dalam bentuk mineral sulfida. Ketika bijih ditambang dan overburden yang mengandung sulfida terpapar dengan unsur alam, maka timbul potensi pembentukan asam belerang oleh kegiatan air, oksigen, serta bakteri yang terjadi secara alami. Air asam tersebut dapat melarutkan logam yang terkandung di dalam batuan overburden dan terbawa dalam sistem pembuangan air, yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Proses inilah yang disebut sebagai proses pembentukan air asam tambang.

Penambangan yang dilakukan oleh PT Freeport dikelola sesuai dengan

PTFI mengelola serta memantau air asam tambang yang dihasilkan oleh kegiatannya. Audit independen yang dilakukan terhadap sistem pengelolaan lingkungan hidup PTFI menyimpulkan bahwa program-program pengelolaan overburden PTFI “terpadu dengan baik” dan “sesuai dengan praktik internasional”. Sesuai rencana pengelolaan overburden yang telah disetujui pemerintah, PTFI menempatkan overburden pada kawasan-kawasan yang terkelola di sekitar tambang terbuka Grasberg. Rencana PTFI untuk mengurangi air asam tambang mencakup penampungan dan pengolahan air asam batuan yang ada dengan melakukan pencampuran dengan batu kapur (limestone blending) serta penutupan dengan kapur (limestone capping) terhadap kawasan penempatan overburden yang ada dalam rangka pengelolaan pembentukan air asam tambang di masa datang.

Program pengelolaan lingkungan Freeport Indonesia mencakup semua aspek kegiatan operasinya, bukan hanya yang terkait dengan pertambangan. Kami memiliki sistem pengelolaan limbah yang komprehensif menerapkan prinsip-prinsip 3R – reuse, recycle, reduction (pemanfaatan kembali, daur ulang, pengurangan). Program-program minimalisasi limbah kami melibatkan pengurangan limbah dan penggatian bahan dengan produk ramah lingkungan. Wadah besar, ampas minyak, kertas dan ban bekas digunakan kembali secara lokal setempat dengan cara yang ramah lingkungan. Bahan-bahan yang dapat didaur ulang lainnya, sebagaimana logam dan baterai bekas, dikumpulkan dan disimpan di daerah penyimpanan sementara untuk selanjutnya didaur ulang sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia.

Sebagai bagian dari program 3R (Reduce-Reuse and Recycle) PTFI melanjutkan upaya untuk pembuatan biodiesel dari minyak goreng bekas untuk digunakan pada beberapa kendaraan ringan. Di samping itu juga terus memanfaatkan oli bekas untuk pembakaran di Pabrik Kapur Mahaka dan Pabrik Pengering Konsentrat, serta melanjutkan program daur ulang aluminium untuk dijadikan souvenir.

Material yang didaur ulang atau dimanfaatkan kembali berupa: minyak pelumas (oli) bekas yang dikumpulkan dari bengkel-bengkel di seluruh area kerja PTFI, oli/minyak pelumas bekas dimanfaatkan sebagai campuran bahan bakar alternatif di Pabrik Kapur Mahaka dan Pabrik Pengeringan Konsentrat di portsite; Aki/accu bekas kendaraan ringan maupun berat. Aki dikirim kepada pihak ketiga di luar area kerja PTFI dimana bagian-bagian aki yang bernilai dipisahkan, didaur-ulang dan dimanfaatkan kembali; Material lain seperti ban bekas, besi bekas, drum-drum bekas dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Berbagai limbah, termasuk jumlah kecil limbah berbahaya, dipisah-pisahkan di titik asal. Pengumpulan, pengemasan, dan penyimpanan limbah berbahaya yang ditimbulkan dari pekerjaan uji kadar logam (assay) terhadap sampel bijih, laboratorium analitika, sarana medik, dan proses-proses lain dikelola sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia. Limbah berbahaya diangkut ke industri pengolah dalam negeri yang memiliki izin dan tidak melintasi perbatasan internasional. Pada 2018, PT Freeport Indonesia bersama pihak ketiga telah mengelola 3.321 ton limbah berbahaya.

Untuk pengelolaan limbah tidak berbahaya PTFI dilakukan di tiga lokasi Tempat Pembuangan Akhir yang telah ditentukan, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koteka, TPA MP74 di dataran tinggi dan TPA MP38 di dataran rendah yang dilengkapi dengan sebuah sistem pengumpulan dan pengolahan. PTFI memiliki delapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dikelola sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia. Mutu air limbah dari semua instalasi itu dipantau secara berkala diantaranya parameter pH, kebutuhan oksigen biologi (BOD), total padatan tersuspensi serta minyak dan lemak, sesuai dengan baku mutu.

Kami mengembangkan sebuah rencana dan mendapatkan persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memanfaatkan abu dari unit boiler pada sarana pembangkit listrik kami yang menggunakan bahan bakar batubara yang dicampur 5 hingga 10% semen untuk keperluan proyek infill di daerah operasi kami. Hal ini berguna untuk memanfaatkan timbunan abu kami untuk kegiatan produktif.

Sebagai bagian dari komitmen PTFI untuk pembangunan berkelanjutan, maka didalam program pengelolaan lingungannya, PTFI juga melakukan program pengelolaan penggunaan energi. PTFI konsekuan melakukan pengelolaan penggunaan energi, bukan saja untuk mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga sebagai upaya agar generasi berikutnya juga bisa mendapatkan akses energi yang sama serta ikut berkontribusi menjaga iklim global.

Sebagai appresiasi atas upaya tersebut, PTFI mendapatkan penghargaan Energi Pratama yang diselenggarakan oleh kementerian ESDM, dimana penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk  berpartisipasi aktif sebagai korporat yang melakukan, memberikan sumbangan nyata dalam hal pengembangan teknologi baru, inovasi, penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan/atau diversifikasi”.