Pedulilindungi cek sertifikat vaksin ke 1 dan 2

Jakarta -

Cara cek sertifikat vaksin booster merupakan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat. Mengingat sudah cukup banyak masyarakat yang kini telah menerima vaksin booster atau dosis ke-3 untuk menangkal gejala COVID-19, termasuk Omicron.

Sebagai informasi, pemerintah telah meng-kick off program vaksin booster sejak 12 Januari lalu. Adapun syarat vaksin booster yang harus dipenuhi, yaitu berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis lengkap (1 dan 2) dalam jangka waktu 6 bulan.

Nah, apabila telah memenuhi syarat tersebut, masyarakat pun bisa mendapatkan vaksin booster di tempat fasilitas kesehatan atau lainnya yang memenuhi syarat vaksin.

Jika sudah divaksin, sertifikat vaksin booster bisa ditemukan melalui PeduliLindungi, baik melalui aplikasi dan website resminya. Lantas, bagaimana cara cek sertifikat vaksin booster? Berikut informasinya:

Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Klik menu 'Akun'
  • Klik 'Sertifikat Vaksin', kemudian klik nama yang muncul. Jika sudah melakukan vaksin booster, sertifikat vaksin ke-3 akan muncul
  • Klik gambar sertifikat vaksin ke-3, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'

Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Website PeduliLindungi

  • Buka Google atau aplikasi browser lainnya yang ada di ponsel
  • Kemudian, kunjungi situs www.pedulilindungi.id
  • Klik pilihan 'Log In' atau 'Register' yang terletak di pojok kanan atas
  • Log in dengan akun yang dimiliki
  • Klik menu 'Profil' yang berada di pojok kanan atas
  • Klik 'Sertifikat Vaksin'
  • Nanti, akan muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik sertifikat vaksin dosis satu, dua, atau sertifikat vaksin ke-3.
  • Pilih salah satu, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'

Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Chatbot WhatsApp

Kementrian Kesehatan (kemenkes RI) juga resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui nomor chatbot WhatsApp yang bisa diakses 24 jam. Pelayanan ini dikhususkan untuk mengatasi keluhan sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, dan perbaikan informasi diri di kartu vaksin. Berikut cara cek sertifikat vaksin booster melalui chatbot WhatsApp:

  • Hubungi nomor Whatsapp Kemenkes 081110500567
  • Klik 'Menu Utama' pilih 'Sertifikat Vaksin'
  • Pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Ketik 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan pada ponsel di kolom chat
  • Setelah itu, klik 'Download Sertifikat'
  • Masukkan nama dan NIK yang digunakan saat mendaftar vaksinasi
  • Langkah terakhir, pilih sertifikat vaksin yang akan diunduh

Apabila sudah mengikuti cara cek sertifikat vaksin booster di atas namun masih belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa mengirimkan pengaduan melalui email dalam bentuk format, seperti:

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat, Tanggal Lahir
  • Nomor ponsel
  • Keluhan
  • Foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP
  • Foto kartu vaksinasi yang sudah diterima

Selain itu, masyarakat juga bisa membuat pengaduan melalui nomor hotline Halo Kemenkes, yaitu 500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email .

Simak Video "Pengumuman! Sertifikat Vaksin Internasional Sudah Tersedia di PeduliLindungi"



(suc/up)

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat yang sudah divaksinasi, biasanya akan mendapat sertifikat vaksin Covid-19. Cara cek sertifikat vaksin atau cara melihat sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau laman PeduliLindungi.id.

Selain itu, ada cara cek sertifikat vaksin tanpa perlu menginstal aplikasi PeduliLindungi di ponsel. Tahapannya pun cukup mudah, pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini.

Sertifikat vaksin sendiri merupakan tanda bukti seseorang sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Selama pandemi belum usai, sertifikat vaksin masih dibutuhkan. Karena itu, penting untuk mengetahui cara cek sertifikat vaksin Covid-19 dan mengunduhnya.

Baca juga: Ironi Indonesia, Negeri Tempe, Kedelainya Mayoritas Impor

Di masa PPKM, sertifikat vaksin dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan dan tempat publik seperti mal, restoran, rumah sakit dan lainnya. Jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka tidak bisa mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut.

Jika Anda sudah divaksinasi lengkap, maka akan mendapat dua sertifikat vaksin (termasuk sertifikat vaksin ke 2). Anda bisa cek sertifikat vaksin pertama dan kedua melalui SMS, WA, aplikasi dan website PeduliLindungi.

Lalu bagaimana cara cek sertifikat vaksin tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi? Berikut penjelasannya:

Baca juga: Ini 3 Daerah yang Paling Banyak Diincar Pencari Rumah

1. Cek sertifikat vaksin lewat SMS

Jika Anda telah divaksin Covid-19, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem. Anda juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.

SMS tersebut berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.

Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14.000/Liter

Pedulilindungi cek sertifikat vaksin ke 1 dan 2

Pedulilindungi cek sertifikat vaksin ke 1 dan 2
Lihat Foto

Pedulilindungi

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi

2. Cek sertifikat vaksin lewat laman PeduliLindungi

Kedua cara cek sertifikat vaksin (cara melihat sertifikat vaksin) adalah dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Buka browser di ponsel atau PC
  • Masuk ke website PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/
  • Pada halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan saat melaksanakan program vaksinasi.
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
  • Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.

Baca juga: Bangun Ibu Kota Nusantara Pakai Duit dari Mana? Ini Kata Sri Mulyani

3. Cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp

Selanjutnya, cara cek sertifikat vaksin juga bisa dilakukan melalui WhatsApp atau fitur Chatbot WhatsApp.

Mengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119. Berikut langkah-langkah atau cara cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp:

  • Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
  • Kemudian hubungi nomor chatboot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi
  • Selanjutnya akan keluar tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI.
  • Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan
  • Selanjutnya centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin” kemudian klik “Kirim”
  • Nantinya pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah itu, input 6 Digit OTP yang dikirim ke handphone dan masukkan kode OTP yang diterima
  • Untuk mengunduh sertifikat vaksin, masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin
  • Selanjutnya, akan muncul pilihan sertifikat vaksinasi dan klik pada kolom yang dibutuhkan dan akan muncul sertifikat vaksinasi.

Baca juga: Ini 3 Wilayah yang Jadi Primadona Pencarian Properti Sepanjang 2021

Pedulilindungi cek sertifikat vaksin ke 1 dan 2

Pedulilindungi cek sertifikat vaksin ke 1 dan 2
Lihat Foto

KOMPAS.com/ConneyStephanie

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi

Itulah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi. Bisa dikatakan, cara cek sertifikat vaksin cukup mudah untuk dilakukan. Bagi Anda yang sudah berhasil mengunduh, sebaiknya segera cetak sertifikat vaksin agar mudah dibawa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masihkah kita membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19? Jawabannya, selama pandemi virus corona masih berlanjut, peran sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat penting. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara download dan cek sertifikat vaksin Covid-19. Pasalnya, sertifikat vaksin dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka kamu tidak bisa mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Misalnya saja mal, taman bermain, restoran, dan masih banyak lagi lainnya. Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan.  Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dengan beberapa cara, tanpa harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.  Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 
Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pedulilindungi cek sertifikat vaksin ke 1 dan 2