Panduan efiling 1770 ss pdf

PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan e-filing.

Khusus untuk WP Orang Pribadi, e-Filing melayani penyampaian dua jenis SPT, yakni

1.Formulir 1770 S

Digunakan bagi WP Orang Pribadi yang sumber penghasilannya diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja. Memiliki penghasilan lain yang bukan dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Contohnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri, pejabat negara yang punya penghasilan lain, seperti sewa rumah, honor sebagai pembicara/pengajar/pelatih

2. Formulir 1770 SS

Digunakan oleh WP Orang Pribadi yang memiliki penghasilan selain dari usaha atau pekerjaan bebas dengan jumlah pendapatan kotor tidak lebih dari Rp60 juta setahun. Contohnya karyawan swasta dan PNS.

Siapkan Bukti Potong Pajak
Bukti Potong
Bukti Potong Pajak via Slideshare

Panduan efiling 1770 ss pdf

Sebelum memulai langkah pengisian e-filing untuk SPT Tahunan 1770 SS, pastikan Anda sudah mendapat dokumen penting, berupa bukti potong pajak dari perusahaan tempat Anda bekerja. Lembaran bukti potong 1721 A1 untuk karyawan swasta dan untuk PNS bukti potong 1721 A2. Jika belum menerima, segera minta ke perusahaan atau bendahara.

Buat EFIN Baca Juga:

Ini Cara Bikin EFIN

Panduan Isi dan Lapor E-Filing 1770 SS

Berikut cara mudah lapor SPT Tahunan pakai e-Filing 1770 SS lewat ponsel maupun laptop Anda:

1.Buka https://djponline.pajak.go.id. Masukkan NPWP, password, kode keamanan (captcha), lalu klik “Login”Pilih layanan “e-Filing”

Panduan efiling 1770 ss pdf

2. Pilih atau klik “Buat SPT”

Panduan efiling 1770 ss pdf

3. Jawab beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS

Panduan efiling 1770 ss pdf

Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Pilih jawaban tidak
Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Pilih jawaban tidak

Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp60 juta? Pilih jawaban ya

  1. Setelah menjawab pertanyaan, lalu klik SPT 1770 SS
  2. Begitu sudah masuk di SPT 1770 SS, selanjutnya isi data formulir, seperti tahun pajak misalnya 2019, status SPT normal. Kalau status SPT pembetulan, isi juga pembetulan ke berapa
  3. Isi juga data SPT, yang terdiri dari:

A. Pajak Penghasilan: masukkan data sesuai lembaran bukti potong 1721 A1/A2

B. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan dikecualikan dari objek pajak (isi kalau ada).

C. Isi jumlah keseluruhan harta dan kewajiban Anda di bagian Daftar Harta dan Kewajiban. Misal punya rumah Rp400 juta, perabotan rumah Rp10 juta, motor Yamaha Mio senilai Rp15 juta, tabungan Rp10 juta, dan kalung emas Rp5 juta. Sedangkan kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit rumah Rp200 juta dan kredit motor sebesar Rp3 juta.

D. Beri centang pada kolom “Setuju” di bagian Pernyataan.

  1. Klik “Berikutnya”
  2. Anda akan menerima ringkasan SPT Anda dan pengambilan kode verifikasi. Kemudian ambil kode verifikasi dengan mengklik (“Di Sini”). Nanti ada pemberitahuan kode verifikasi dikirim ke email atau nomor handphone.
  3. Lalu masukkan kode verifikasi di kolom “Kode Verifikasi”
  4. Klik “Kirim SPT”
  5. SPT Anda sudah terkirim
  6. Jika Anda mengisi e-Filing 1770 SS di ponsel, di akhir Anda diminta mengisi respons terhadap layanan pajak online tersebut, apakah Anda puas atau tidak puas
  7. Segera buka email, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh lewat email.

Pastikan Koneksi Internet Stabil
Kalau mau sukses lapor Pajak Online, kuncinya cuma satu koneksi internet data seluler maupun wi-fi Anda harus stabil. Jika lemot, bahkan sinyal naik turun, kemungkinan besar bisa error di tengah jalan. Sudah capek mengisi e-Filing secara urut, tiba-tiba error kan nyebelin.

Selain itu, pastikan Anda ingat dengan EFIN, alamat email yang digunakan saat aktivasi EFIN dan daftar akun DJP Online, karena email tersebut yang dapat digunakan untuk me-reset password akun maupun menerima bukti setoran SPT Tahunan elektronik.

Jangan takut lapor pajak via e-Filing, karena DJP menjamin kerahasiaan data WP.

Langkah langkah pelaporan SPT Tahunan pribadi 1770 SS secara online?

Isi dan Lapor E-Filing 1770 SS Masukkan NPWP, password, kode keamanan (captcha), lalu klik “Login”. Pilih layanan “e-Filing”. Pilih atau klik “Buat SPT”. Jawab beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS.

Bagaimana cara mengisi SPT 1770 SS?

Adapun cara mengisi SPT 1770 SS pribadi dengan e-Filling adalah sebagai berikut:.
Buka laman DJB Online di https://djponline.pajak.go.id..
Ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk "LOGIN" pilih e-Filing atau e-Form..
Pilih e-Filing..
Pastikan untuk terus terkoneksi internet selama pengisian SPT melalui e-Filing..

Apakah lapor SPT 1770 bisa pakai e

Fitur didalam efiling sendiri dapat digunakan untuk melaporkan beberapa jenis pajak seperti melaporkan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi (OP) yang meliputi pelaporan dengan mengunakan formulir 1770 SS, 1770 S maupun 1770.

Langkah langkah mengisi E

Berikut cara pengisian pelaporan SPT pajak online e-Filing 1770 S di DJP Online:.
Masuk ke situs djponline.pajak.go.id atau efiling.pajak.go.id. ... .
Login dengan memasukkan nomor NPWP dan password yang dibuat saat daftar akun DJP Online..
Masukkan juga kode keamanan (captcha), klik “Login”.
Setelah berhasil login..