Negara yang memanfaatkan energi angin untuk digunakan sebagai sumber tenaga listrik adalah negara

Negara yang memanfaatkan energi angin untuk digunakan sebagai sumber tenaga listrik adalah negara

Jumat, 18 Juni 2010 - Dibaca 32194 kali

Salah satu energi alternatif untuk menghasilkan listrik adalah energi angin. Secara sederhana angin didefinisikan sebagai udara yang bergerak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah atau dari suhu udara rendah ke suhu udara tinggi, yang terjadi akibat pemanasan matahari terhadap atmosfir dan permukaan bumi.

Angin merupakan salah satu bentuk energi yang tersedia di alam yang diperoleh melalui konversi energi kinetik. Energi dari angin diubah menjadi energi kinetik atau energi listrik. Energi angin dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengurangan emisi karena tidak dihasilkan emisi CO2 selama produksi energi listrik oleh kincir angin.

Cara kerja pembangkit tenaga angin yang dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) cukup sederhana. Energi angin yang memutar kincir diteruskan untuk memutar baling-baling pada generator di bagian belakang kincir angin, sehingga menghasilkan energi listrik.

Pemanfaatan angin sebagai energi terbarukan pada tahun 2009 telah menghasilkan energi listrik sebesar 159 GW atau setara 2% konsumsi listrik dunia (World Wind Energy Association Report/WWEA 2010). Angka tersebut diharapkan akan meningkat menjadi 200 GW pada tahun 2010. Amerika, China, Jerman dan Spanyol merupakan negara paling besar yang memanfaatkan energi angin, baik onshore maupun offshore.

Kapasitas energi listrik yang di hasilkan dari satu kincir angin dengan baling-baling berdiameter 127 meter di Belanda yang berada di offshore mencapai sekitar 6 MW (ECN, Factsheet Wind Energy). Saat ini sedang dikembangkan baling-baling dengan diameter 150 meter yang diharapkan dapat membangkitkan listrik dengan kapasitas sekitar 10 MW.

Indonesia yang memiliki pantai sepanjang 80.791,42 km merupakan wilayah potensial untuk pengembangan PLTB. Kecepatan angin di Indonesia secara umum antara 4 m/detik hingga 5 m/detik. Namun di daerah-daerah tertentu seperti di pantai kecepatan anginnya dapat mencapai 10 m/detik. Dengan kecepatan tersebut, pembangunan pembangkit listrik tenaga angin masih kurang ekonomis. Namun, jika dibangun dengan ketinggian tertentu dan diameter baling-baling yang besar dapat dihasilkan energi listrik dengan potensi kapasitas 10-100 kW.

Pada tahun 2009, kapasitas terpasang dalam sistem konversi energi angin di seluruh Indonesia mencapai 1,4 MW (WWEA 2010) yang tersebar di Pulau Selayar (Sulawesi Utara), Nusa Penida (Bali), Yogyakarta, dan Bangka Belitung. Melihat potensi wilayah pantai yang cukup luas, pemanfaatan tenaga angin sebagai sumber energi terbarukan di Indonesia sangat mungkin untuk dikembangkan lebih lanjut.

Penulis: Eko S. BarunaPusat Data dan Informasi ESDM

Bagikan Ini!

Oleh:

JIBI/Paulus Tandi Bone Ilustrasi: Pekerja melintas di dekat baling-baling yang akan dirakit di Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo I di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (4/4/2018).

Bisnis.com, JENEPONTO -- Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang cukup besar, salah satunya energi angin.  Sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang panjang, Indonesia juga menjadi negara yang memiliki potensi energi angin yang besar.

Berdasarkan rilis dari Kementerian ESDM yang diterima Jumat (21/9/2018), sejumlah wilayah di Indonesia memiliki potensi menghasilkan energi listrik dari angin lebih dari 100 megawatt (MW). 

Misalnya, wilayah Sidrap dan Jeneponto di Sulawesi Selatan berpotensi menghasilkan energi listrik dari angin hingga lebih dari 200 MW. Saat ini, di kedua wilayah tersebut telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Di Sidrap berkapasitas 75 MW dan di Jeneponto berkapasitas 72 MW.

Selain Sidrap dan Jeneponto, wilayah lain juga memiliki potensi sumber energi angin cukup besar.  Berdasarkan analisis potensi energi angin dan pemetaan potensi energi angin yang telah dilakukan,  wilayah dengan potensi cukup besar antara lain Sukabumi (170 MW), Garut (150 MW), Lebak, dan Pandeglang (masing-masing 150 MW), serta Lombok (100 MW).

Beberapa wilayah lain juga tercatat memiliki potensi energi angin di bawah 100 MW antara lain :

  • Gunung Kidul (10 MW) dan Bantul (50 MW) di DIY Yogyakarta
  • Belitung Timur (10 MW)
  • Tanah Laut (90 MW)
  • Selayar (5 MW)
  • Buton (15 MW)
  • Kupang (20 MW), Timur Tengah Selatan (20 MW),dan Sumba Timur (3 MW) di Nusa Tenggara Timur
  • Ambon (15 MW) Kei Kecil (5 MW) dan Saumlaki (5 MW) di Ambon.

Di lokasi-lokasi tersebut terdapat beberapa lokasi potensial dan sedang dilakukan pengembangan oleh pengembang listrik swasta.

Presiden Joko Widodo menyatakan akan terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), karena Indonesia memiliki potensi yang sangat luar biasa besar salah satunya energi angin.

Pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan termasuk energi angin sebagai tulang punggung energi nasional akan terus diupayakan pemerintah guna mencapai target bauran energi nasional sebesar 23% yang berasal dari EBT pada 2025 mendatang.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :