Menjaga dan merawat fasilitas sekolah bertujuan agar peralatan sekolah

A. Pendahuluan

Pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/atau kelompok yang unik-baik sebagai warga negara. Hal itu diharapkan  mampu memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pendidikan merupakan tulang punggung strategi pembentukan karakter bangsa.  Strategi pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan dapat dilakukan dengan pendidikan, pembelajaran, dan fasilitasi. Penyelenggaraan pendidikan karakter mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian mutu yang melibatkan seluruh unit utama di lingkungan pemangku kepentingan pendidikan nasional.

Implementasi pendidikan karakter bangsa dikembangkan pengalaman belajar  dan proses pembelajaran yang bermuara pada pembentukan karakter dalam diri peserta didik. Proses ini dilaksanakan melalui proses pemberdayaan dan pembudayaan sebagaimana digariskan sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional. Proses ini berlangsung dalam tiga pilar pendidikan yakni dalam satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Khususnya dalam satuan pendidikan dapat dikatakan bahwa  masyarakat sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, dan peserta didik dengan interaksi sosialnya memiliki tujuan yang sangat jelas yaitu belajar. Oleh karena itu, masyarakat sekolah dapat dikatakan sebagai masyarakat belajar dengan penjenjangan tertentu, proses pembelajaran tidak pernah berhenti, kegiatan dilaksanakan dengan terencana, ada kurikulum, kelas, guru, peserta didik, sarana dan prasarana, serta peraturan, pengaturan dan norma sekolah yang harus diikuti.

Strategi intervensi dalam implementasi pendidikan karakter bangsa di sekolah dikembangkan suasana interaksi belajar dan pembelajaran yang sengaja dirancang untuk mencapai tujuan pembentukan karakter dengan menerapkan kegiatan yang terstruktur. Agar proses pembelajaran tersebut berhasil guna, peran guru sebagai sosok panutan sangat penting dan menentukan. Strategi intervensi meliputi penguatan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa pada pengembangan kurikulum, pendahuluan KTSP, visi dan misi sekolah, mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri.

  1. Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Pengembangan Kurikulum Sekolah

Prinsip pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa adalah berkelanjutan mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa merupakan sebuah proses yang panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dilaksanakan  melalui semua mata pelajaran (saling menguatkan), muatan lokal, pengembangan diri , dan budaya sekolah. Nilai-nilai pendidikan karakter bangsa tidak diajarkan tapi dikembangkan, dan dilaksanakan melalui proses pembelajaran aktif. Pengembangan nilai-nilai pendidikan  karakter bangsa dilakukan dalam berbagai kegiatan belajar di kelas, sekolah, dan luar sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain.

Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dapat juga dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sekolah yang diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah,  dan pegawai sekolah di sekolah itu, direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik dan dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah lomba vocal group antarkelas tentang lagu-lagu bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya dan karakter bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, lomba membuat tulisan, lomba mengarang lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, gelar wicara, atau berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.

Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa di luar sekolah dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti oleh seluruh atau sebagian peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap  tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan, melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir/bencana alam, memperbaiki atau membersihkan tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah tertentu)

Penerapannya dapat dilakukan dengan berbagai strategi pengintegrasian dalam program-program sekolah melalui kegiatan rutin, spontan, keteladanan, dan pengkondisian. Sekolah yang menjalankan program pendidikan karakter bangsa ditandai dengan sejumlah indikator sekolah dan kelas. Pelaksanaaan program pendidikan karakter bangsa ini dinilai secara terus menerus dan berkesinambungan.

Hal-hal tersebut di atas harus tercermin jelas dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada satuan-satuan pendidikan mulai dari latar belakang, visi, misi, tujuan sekolah sampai dengan struktur dan muatan kurikulum. Oleh sebab itu perlu melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (KTSP), yang bermuatan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa.

  1. 1.      Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Pendahuluan KTSP

Pada bagian pendahuluan khususnya latar belakang, ada rumusan yang jelas bahwa sekolah tersebut secara perencanaan melaksanakan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Misalnya ada rumusan “Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. KTSP ini mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab”. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.

  1. 2.      Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Visi dan Misi Sekolah

Visi adalah impian (bukan mimpi), sesuatu yang ingin diraih, sesuatu yang ideal yang menggambarkan cita-cita sekolah dalam jangka panjang. Visi adalah gambaran sekolah yang diinginkan di masa depan. Visi sekolah bukanlah visi diri sendiri; ia visi semua pihak yang berkepentingan atas sekolah. Semua pihak sebaiknya mengetahui dan memahaminya dan berusaha menggapainya.

Sebagai manajer sekolah yang baik, harus menyadari benar bahwa visi sekolah haruslah menantang dan mendorong semua yang terlibat untuk berusaha keras menggapainya. Ia memotivasi semua yang terlibat untuk berupaya sebaik mungkin melaksanakan pekerjaan mereka. Lebih penting lagi harus memastikan bahwa semua orang yang berkepentingan merasa terlibat dalam merumuskan dan paham dengan impian yang akan diwujudkan.

Mungkin saja visi itu tadinya disusun sendiri, yang didiskusikan terbatas di kalangan sejumlah pihak. Namun, visi itu harus disebarkan ke semua pihak yang berkepentingan untuk dibicarakan dan disempurnakan. Dengan cara ini mereka akan merasa ikut membuatnya, merasa memiliki, dan bertanggung jawab untuk mewujudkannya. Dengan cara ini, ia menjadi visi semua orang.

Sekolah mungkin telah memiliki visi, dan telah memikirkan tentang pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Maka nilai-nilai tersebut tercermin dalam visi sekolah. Sebagai contoh visi mencerminkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa adalah ”Menjadi sekolah yang unggul dalam mutu, berpijak pada nilai-nilai pendidikan karakter bangsa”, ”Menjadi sekolah yang unggul dalam mutu, berpijak pada budaya bangsa”. Visi tersebut dapat diberi indikator unggul dalam perolehan NEM, persaingan UMPTN, lomba karya ilmiah remaja, lomba kreativitas, lomba kesenian, olah raga, disiplin, aktivitas keagamaan, kepedulian sosial.

Misi merupakan kegiatan (tindakan) utama yang dilaksanakan oleh sekolah untuk mencapai visinya. Misi sekolah seyogyanya, kurang lebih, mencakup hal-hal yang berikut.

  1. Membangun suasana belajar yang kondusif bagi peserta didik dan staf untuk dapat menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat.
  2. Memberi kesempatan bagi peserta didik untuk memahami  dan menghargai perbedaan.
  3. Mendorong peserta didik dan staf agar memiliki kemauan untuk melayani sekolah dan masyarakat.

Misi adalah tindakan untuk mewujudkan visi. Dengan kata lain misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya. Misalnya Visi di atas dapat dirumuskan misi :

  1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
  2. Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
  3. Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
  4. Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
  5. Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan stake holder sekolah.

Berkaitan dengan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa maka perlu ditambah misi sebagai berikut:

  1. Mengembangkan sikap dan perilaku religius di lingkungan dalam dan luar sekolah.
  2. Mengembangkan budaya gemar membaca, rasa ingin tahu, bertoleransi, bekerja sama, saling menghargai, disiplin, jujur, kerja keras, kreatif, dan mandiri.
  3. Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, rapi, bersih, dan nyaman.
  4. Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang, menyenangkan, komunikatif, tanpa takut salah, dan demokratis.
  5. Mengupayakan pemanfaatan waktu belajar, sumber daya fisik, dan manusia agar memberikan hasil yang terbaik bagi perkembangan peserta didik.
  6. Menanamkan kepedulian sosial dan lingkungan, cinta damai, cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan hidup demokratis.
  7. 3.      Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Mata Pelajaran

Proses pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dilakukan melalui integrasi setiap mata pelajaran. Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai.

Suatu hal yang selalu harus diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.  Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP.

  1. 4.      Penguatan  Pendidikan Karakter Bangsa pada Muatan Lokal

Muatan Lokal yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran muatan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan antara lain inovasi, kreatif, berpikir kritis, eksplorasi, komunikasi, kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai pendidikan karakter bangsa yang dimaksud antara lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan kerja sama.

Penanaman nilai-nilai kewirausahaan dan pendidikan karakter bangsa tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal yang diselenggarakan. Jenis muatan dapat berupa mata pelajaran Pendidikan Keterampilan Jasa, Kerawitan, Agroindustri, Budi Pekerti, Budidaya Tanaman, Budidaya Ikan, Bahasa Daerah dan sebagainya.

5.  Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Pengembangan Diri

Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat. Pendidikan karakter bangsa dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah.

Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram merupakan kegiatan pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk bimbingan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan kegiatan yang tidak terprogram merupakan yang dilakukan melalui kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan.

  1. a.      Kegiatan Pengembangan Diri Secara Terprogram

Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan :

1)      Layanan dan kegiatan pendukung konseling yang dilaksanakan secara individual dan kelompok  tatap muka guru Bimbingan dan Penyuluhan masuk ke kelas. Nilai-nilai yang dapat dikembangkan adalah kemandirian, percaya diri, kerja sama, demokratis, peduli sosial, komunikatif, jujur. Hal ini dilakukan untuk pembentukan karakter atau kepribadian, pemberian motivasi dan bimbingan karier. Guru bimbingan dan penyuluhan dapat mengakomodasi hasil pemantauan, pengamatan pembinaan, bimbingan dari semua mata pelajaran tentang pengintegrasian nilai-nilai pendidikan  karakter bangsa.

2)      Ekstrakurikuler yang dilaksanakan melalui kegiatan kepramukaan, PMR, UKS, KIR, Olah raga, kerohaniaan, seni budaya/sanggar seni, kesehatan reproduksi remaja, latihan dasar kepemimpinan, dan sebagainya.

a)      Pada kegiatan kepramukaan diberikan latihan-latihan secara terprogram (kepemimpinan, berorganisasi) dan dapat ditanamkan nilai-nilai demokratis, disiplin, kerja sama, rasa kebanggaan, peduli sosial, peduli lingkungan, cinta damai, dan kerja keras;

b)      Pada kegiatan UKS dan PMR diberikan latihan secara terprogram dapat ditanamkan nilai-nilai peduli sosial, toleransi, disiplin, dan komunikatif.

c)      Pada kegiatan KIR diberikan pembinaan secara rutin; mengikuti perlombaan; mengikuti pameran atau pekan ilmiah; atau mengikuti publisasi ilmiah secara internal dapat ditanamkan nilai-nilai komunikatif, rasa ingin tahu, kerja keras, senang membaca, menghargai prestasi, dan jujur.

d)     Pada kegiatan Olah raga dilaksanakan melalui latihan rutin (bola voli, basketr, tenis meja bulu tangkis, pencak silat) maupun perlombaan olah raga dapat ditanamkan nilai-nilai sportivitas, menghargai prestasi, kerja keras, cinta damai, disiplin, dan jujur.

e)      Pada kegiatan kerohanian dilaksanakan melalui beribadah rutin, peringatan hari-hari besar agama, kegiatan keagamaan; dapat ditanamkan nilai-nilai religius, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air.

f)       Pada kegiatan seni budaya/sanggar seni diberikan latihan rutin; mengikuti vokal grup; berkompetisi internal dan eksternal; melaksanakan pagelaran seni; dapat ditanamkan nilai-nilai disiplin, jujur, peduli budaya, peduli sosial, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan.

g)      Pada kegiatan kesehatan reproduksi remaja dilaksanakan pada hari Jum’at secara rutin dapat ditanamkan nilai-nilai kebersihan kesehatan, tanggung jawab, dan rasa ingin tahu

h)      Pada kegiatan kepemimpinan dilakukan melalui kegiatan OSIS; kepramukaan; kerohanian; KIR;PMR;  dapat ditanamkan nilai-nilai tanggung jawab, keberanian, tekun, sportivitas, disiplin, mandiri, demokratis, cinta damai, cinta tanah air, peduli lingkungan peduli sosial, ketaladanan, sabar, toleransi, kerja keras, pantang menyerah, dan kerja sama.

i)        Pada kegiatan festival sekolah dilaksanakan melalui pasar seni, pagelaran seni atau musik pameran karya ilmiah, bazaar, pasar murah, karya seni, peringatan hari-hari besar agama/nasional; dapat ditanamkan nilai-nilai kreativitas, etos kerja, tanggung jawab, kepemimpinan, dan kerja sama.

  1. b.      Kegiatan Pengembangan Diri Tidak Terprogram

1)      Kegiatan rutin sekolah

Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat, dapat juga berbentuk  kegiatan yang dilakukan secara terjadwal . Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin; beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam); berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila  bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman, piket kelas, ibadah, bakti sosial.

2)      Kegiatan spontan

Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.

Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang baik sehingga perlu dipuji. Memperoleh nilai tinggi, memperoleh ucapan selamat atau terima kasih atau memperoleh penguatan (bagus, baik sekali) bila melakukan hal-hal yang baik atau terpuji. Misalnya:

  • Melerai pertengkaran
  • Berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji
  • Memungut sampah dan memasukkan pada tempat sampah
  • Menolong orang lain yang sedang kesusahan,
  • Menegur siswa/warga sekolah yang tidak taat terhadap aturan sekolah.
  • Membersihkan dan merawat tempat sampah.
  • Memberi salam dan menerima salam dengan santun saat bertemu dengan sesama guru/warga sekolah, siswa maupun orang tua siswa.
  • Membalas salam dari siapa saja.
  • Mendorong siswa untuk dapat menentukan pilihan sesuai bakat, minat, dan potensinya.
  • Memberi nasehat pada saat upacara bendera.
  • Merawat fasilitas sekolah (baju sekolah, meja, bngku, dinding).
  • Menegur siswa yang tidak merawat fasilitas sekolah.
  • Memberi nasehat agar turut merawat serga menjaga lingkungan dan fasilitas umum (tanaman, telepon umum).
  • Memberi nasehat agar tidak mencemarkan nama baik sekolah (berkelahi, tawuran).
  • Menasehati pentingnya antri dalam keluar masuk kelas atau loket.
  • Memuji karena rajin belajar.
  • Mendorong/memotivasi untuk rajin belajar.
  • Mendorong untuk mengerjakan PR.
  • Memberi PR sesuai dengan kemampuan siswa.
  • Memeriksa dan memberi umpan balik tugas siswa.
  • Menasehati untuk selalu mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
  • Menasehati untuk tidak berbuat curang atau mencontek, bertanya jawab soal pada temannya.
  • Mendorong siswa untuk mengemukakan pendapatnya.
  • Mengarahkan siswa untuk mau menerima pendapat orang lain yang lebih baik.
  • Menyadarkan kepada siswa bahwa pendapatnya belum tentu benar.
  • Mengajak siswa agar menjauhi sifat-sifat sombong.
  • Menjelaskan bahaya merokok.
  • Melakukan bimbingan dan penyuluhan secara berkala.
  • Memberi pujian kepada siswa yang mampu dan mau melakukan kebaikan terhadap orang lain.
  • Memberi dukungan/dorongan untuk menanamkan rasa senang dan mengem-bangkan kemampuan yang dimiliki siswa dengan membantu melatih dan mengikutsertakan dalam perlombaan-perlombaan atau pertandingan-pertandingan di kelas,di sekolah, maupun di luar sekolah.
  • Memberikan nasehat pentingnya kasih sayang.
  • Menasehati siswa kalau memberi bantuan itu tanpa pamrih.
  • Mengucapkan rasa duka kepada orang yang mengalami musibah.
  • Menciptakan suasana pembelajaran kelompok pada materi-materi tertentu.
  • Memberi maaf kepada siapa saja yang melakukan kesalahan terhadap dirinya.
  • Meminta maaf bila melakukan kesalahan kepada siapa saja.
  • Menegur dan mengingatkan siswa untuk tidak membela teman yang melakukan kesalahan.
  • Menegur dan mengingatkan siswa yang berbicara kasar, kotor, dan bersikap tidak sopan.
  • Melakukan pembicaraan dengan suara yang ramah dan teratur.
  • Menegur siswa yang berbicara dengan berteriak.
  • Menasehati siswa agar merasa malu membuang sampah di sembarang tempat serta memberi contoh.
  • Mencela/menegur orang yang berbuat onar dan memberi pengertian bahwa berbuat onar itu merugikan diri sendiri dan orang lain
  • Menghukum sesuai aturan.
  • Menegur siswa laki-laki yang berambut gondrong (apalagi tidak terpelihara).
  • Mendorong siswa untuk berbicara jujur sesuai kenyataan.
  • Memuji setiap perkataan jujur yang dilakukan siswa.
  • Mengingatkan agar tidak mengambil barang orang lain.
  • Menasehati akibat orang yang berperilaku tidak jujur.
  • Mengembalikan barang yang bukan miliknya.
  • Mendorong siswa agar melaporkan/mengumumkan barang yang ditemukan.
  • Selalu memberitahukan kalau ada barang yang hilang.
  • Mendorong siswa yang bersalah agar mengakui kesalahannya dan berani meminta maaf.

Keteladanan merupakan kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari. Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan, performa guru, mengambil sampah yang berserakan, mengucapkan terima kasih, meminta maaf, menghargai pendapat orang lain, memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda, mendahulukan kesempatan kepada orang tua, penugasan peserta didik secara bergilir, menaati tata tertib (disiplin, taat waktu, taat pada peraturan), memberi salam ketika bertemu, berpakaian rapi dan bersih, menepati janji, emberikan penghargaan kepada orang yang berprestasi, berperilaku santun, pengendalian diri yang baik, memuji pada orang yang jujur, mengakui kebenaran orang lain, mengakui kesalahan diri sendiri, berani mengambil keputusan, berani berkata benar, melindungi kaum yang lemah, membantu kaum yang fakir, sabar mendengarkan orang lain, mengunjungi teman yang sakit, membela kehormatan bangsa, mengembalikan barang yang bukan miliknya, antri, mendamaikan bagi yang konflik/bermasalah.

Sekolah harus dikondisikan untuk pendukung penerapan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Sekolah harus mencerminkan kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa yang diinginkan. Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa dengan penyediaan sarana fisik. Menciptakan lingkungan sekolah yang dapat mendorong peserta didik untuk menerapkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sehingga para peserta didik akan malu bila melanggarnya. Misalnya:

  • Toilet yang selalu bersih.
  • Bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan.
  • Sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
  • Ada berbagai macam slogan seperti ;

* When Wealth is loss, nothing is lost

When Health is loss, something is lost

When Character is loss, everything is lost

(“Bila Kekayaan hilang, sebenarnya tidak ada apapun yang hilang”

“Bila kesehatan yang hilang, maka ada sesuatu yang hilang”

“Bila watak hilang, maka segalanya akan hilang”)

* “Knowledge is POWER, but Character is MORE”

(Pengetahuan adalah kekuatan, tetapi watak mempunyai nilai lebih)

* “Tanamlah pemikiran kamu akan menuai tindakan; tanamlah tindakan kamu akan menuai kebiasaan; tanamlah watak kamu akan menuai nasib” (Samuel Smiles).

* “Seorang yang banya bicara mendominasi pembicaraan yang ada, tetapi pendengar yang baik justru mengendalikan pembicaraan tersebut”.

*  “Allah melihat, Malaikat mencatat”.

* “Tuhan selalu mengawasi kita dimana saja”

* “Orang pemaaf disayang Tuhan”

*  “Berbicaralah secara sopan dan santun”

*  “Jujur berarti mujur”

*  “Berani karena benar, takut karena salah”

*  “Sudah rapikah saya”

*  “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”

(dan ada slogan-slogan yang dapat menjauhkan diri dari narkoba, pergaulan bebas, tawuran/perkelahian, merokok serta bahayanya).

  • Diadakan ceramah agama.
  • Diberikan nasehat-nasehat, diskusi.
  • Diadakan peringatan hari-hari besar agama.
  • Ditumbuhkan suasana religius.
  • Terdapat gambar-gambar/sarana lain yang mengenalkan ciri-ciri agama.
    • Tidak menjadikan agama, etnis, suku, dan kebiasaan menjadi syarat penentuan kepengurusan di sekolah/kelas.
    • Sekolah membentuk kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler sebanyak mungkin agar siswa dapat memilih.
    • Menempelkan pada dinding yang mudah dibaca oleh siswa peraturan tata tertib kelas maupun sekolah serta sanksi bagi yang melanggar.
    • Tersedia cermin di tempat khusus.
    • Tersedianya tempat dan sarana untuk mengekspresikan diri peserta didik.
    • Memasang pengumuman agar tidak merusak taman sekolah:

* “Jangan menginjak rumput”.

* “Sayangilah daku”.

  • Di depan loket ada papan pengumuman untuk antri (“harap antri”).
  • Menyediakan tempat untuk menyelesaikan tugas/PR atau kelompok belajar.
    • Ada sanksi bagi yang tidak menyerahkan hasil tugasnya tepat waktu dan mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
    • Pemberian jadwal secara jelas kepada siswa.
      • Memberi nilai bagi siswa yang bertanya, menjawab, serta menyampaikan pendapatnya.
    • Memberikan nilai bagi siswa yang kreatif.
    • Mengadakan musyawarah, dengar pendapat..
    • Ada aturan sekolah yang tertulis, seperti:

* Berbicara pelan.

* Berbicara dengan sopan.

  • Menciptakan suasana yang menarik minat dan keterlibatan siswa.
  • Menciptakan suasana hangat, terbuka, objektif, jujur, dan bebas.
  • Menyediakan kotak sosial, amal.
  • Membuat kegiatan-kegiatan sosial (bazar, pertandingan, bakti sosial).
  • Tersedia fasilitas penyaluran bakat, minat, dan hobi.
  • Ada tempat pengumuman berita duka maupun berita gembira.
    • Sekolah ikut berpartisipasi memberikan sumbangan apabila ada kegiatan untuk kepentingan bersama.
    • Ada slogan tidak membela yang salah.
      • Ada informasi melalui gambar, tulisan, slogan, yang dapat dibaca/diketahui di kelas tentang hormat menghormati.
      • Kepala sekolah, guru, dan pegawai administratif berbicara sopan, lemah lembut, dan bersikap menghargai siapapun serta menegur dan mengingatkan siswa yang berlaku tidak sopan dan berbicara kasar/kotor.
      • Ada prosedur penerimaan tamu di sekolah yang dipajang di ruang Satpam.
      • Menegur orang yang berbuat onar.
      • Menghukum sesuai aturan.
      • Ada peraturan sekolah mengenai pakaian seragam, rambut, kuku, make up, dan pakaian olah raga.
      • Memuji sikap perkataan jujur yang dilaukan siswa.
      • Menempelkan lambang negara sesuai aturan.

E. Penutup

Peran pendidikan sangat strategis karena merupakan pembangun integrasi nasional yang kuat. Selain dipengaruhi faktor politik dan ekonomi, pendidikan juga dipengaruhi faktor sosial budaya, khususnya dalam aspek integrasi dan ketahanan sosial.

Fungsi Pendidikan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pengembangan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah.

Satuan pendidikan merupakan sektor utama yang secara optimal memanfaatkan dan memberdayakan semua lingkungan belajar yang ada untuk menginisiasi, memperbaiki, menguatkan, dan menyempurnakan secara terus-menerus proses pendidikan karakter di satuan pendidikan. Pendidikanlah yang akan melakukan upaya sungguh-sungguh dan senantiasa menjadi garda depan dalam upaya pembentukan karakter manusia Indonesia yang sesungguhnya.

DAFTAR RUJUKAN

Departemen Pendidikan Nasional, 2007, Materi Sosialisasi dan Pelatihan KTSP Sekolah  Menengah Kejuruan, Jakarta

Hartuti, P, 2000; Mengembangkan Kepribadian dan Mengubah Perilaku Anak agar Siap Menghadapai Tantangan Global, Bengkulu: CV. Citra Malang dengan Universitas Brawijaya.

Kementerian Pendidikan Nasional, 2010, Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa – Pedoman Sekolah, Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan.

Mulyana, Rohmat, Dr. 2004. Mengartikulasi Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007  tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Tim Nasional Implementasi KTSP, 2009, Panduan Implementasi Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta: Depdiknas

Soedarsono, H. Soemarno, 2004; Character Building, Membentuk Watak; Jakarta: PT Elek Media Komputindo.