Menggunakan kaleng kue untuk dijadikan tempat kerupuk atau makanan lainnya disebut prinsip

Sampah plastik kian menjadi perhatian seiring meningkatnya pencemaran yang ada di udara, tanah, hingga laut. Kasus penumpukan sampah plastik yang mencapai angka berton-ton menjadi masalah yang perlahan menyulitkan.

Pada dasarnya, sampah plastik muncul karena tingginya minat para produsen dan masyarakat atas kemasan yang sangat mudah diproduksi, dibawa, dan digunakan. 

Namun dengan banyaknya produsen kemasan yang memproduksi bahan dari sampah plastik, tentu peran dari masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan agar angka penyebarannya tetap terukur dan teratur.

Sampah plastik di Indonesia sendiri mendapatkan angka yang cukup tinggi dan sangat memprihatinkan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. 

Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Sementara itu, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik [1]. 

Data dari Geotimes tahun 2016 menyebutkan bahwa sampah di Jakarta mencapai 6.500 ton per hari dan 13% dari sampah tersebut adalah sampah plastik. 

Di Bali angkanya mencapai 10.725 ton per hari, sedangkan di Palembang angkanya naik tajam dari 700 ton per hari menjadi 1.200 ton per hari. Jumlah ini menempatkan Indonesia di urutan kedua sebagai negara dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar, setelah Tiongkok [1].

Tentu ada berbagai cara untuk mengurangi pencemaran sampah plastik, baik dengan pengurangan jumlah plastik sekali pakai hingga metode 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.

Apa itu metode 3R? Bagaimana efeknya dan cara kerjanya dalam mengurangi penyebaran sampah plastik?

Pengertian Reduce, Reuse, Recycle (3R)

Metode 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle merupakan salah satu cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah plastik dengan berbagai jenisnya. Penerapan sistem ini juga sangat baik untuk mengelola sampah dari berbagai jenis plastik dari yang aman hingga beracun.

Pengelolaan sampah dengan sistem 3R mampu dilakukan oleh hampir semua orang serta tidak jarang hal-hal yang diproduksi mampu menghasilkan nilai ekonomis. Dilansir dari laman Waste4Change, Reduce, Reuse, dan Recycle merupakan konsep dan urutan langkah untuk mengelola sampah dengan baik [2].

1. Reduce

Reduce sendiri memiliki arti mengurangi sampah. Maksud dari langkah ini adalah mengurangi penggunaan produk yang nantinya berpotensi menjadi sampah [3].

Langkah ini bisa dilakukan dan diterapkan untuk sampah atau produk sekali pakai, seperti kantong plastik belanja yang sudah dilarang di berbagai lokasi seperti DKI Jakarta. Produk yang jadi target utama untuk reduce adalah produk berbahan plastik.

Tahap ini juga menjadi yang pertama sekaligus prioritas karena bila pengurangan produk sampah sekali pakai, maka tidak perlu ke tahap berikutnya yaitu reuse dan recycle.

Penggunaan barang yang sulit didaur ulang juga akan menjadi masalah baru, maka tidak heran bila reduce sangat digadang-gadang sebagai langkah awal yang tepat.

Contoh dari penerapan langkah reduce adalah membawa botol minum atau alat makan sendiri sehingga tidak perlu menggunakan berbagai alat makan dan minum sekali pakai.

2. Reuse

Langkah atau tahap kedua adalah Reuse yang berarti menggunakan kembali. Tahap ini mengajak untuk menggunakan kembali produk yang sudah terpakai. Dengan menggunakannya kembali maka sampah yang timbul dari produk-produk tersebut dapat berkurang [3].

Salah satu cara atau langkahnya adalah penggunaan botol bekas air minum sebagai pot tanaman kecil. Atau penggunaan kaleng biskuit hingga snack sebagai kotak penyimpanan di rumah.

Langkah lain dari reuse adalah menggunakan botol sabun mandi atau shampoo dan mengisinya dengan membeli produk isi ulang.

Dengan metode reuse, tentu penyebaran sampah plastik yang sudah dibeli dapat dikurangi dan dimanfaatkan kembali seperti sedia kala.

3. Recycle

Tahap terakhir dari konsep 3R adalah Recycle yang berarti mendaur ulang. Langkah ini paling banyak dilakukan mengingat sudah banyaknya sampah yang tersebar di berbagai lokasi seperti laut, tanah, dan udara [3].

Produk bekas atau daur ulang sendiri sebenarnya lebih fleksibel, bahkan kerap memiliki nilai ekonomis. Pemanfaatan sampah yang tidak terpakai hingga memiliki nilai tanpa mencemari lingkungan mampu mengurangi penyebaran sampah plastik secara drastis.

Adapun produk yang didaur ulang memiliki desain yang unik dan sangat berbeda dengan jenis produk baru, bahkan beberapa pihak membuat aksesoris dari alat daur ulang yang dapat bermanfaat untuk mendongkrak ekonomi lingkungan sekitar seperti lingkungan RT atau RW.

Tanggung jawab dalam melakukan konsep 3R juga bisa dilakukan oleh pihak perusahaan, bagaimana cara melakukannya dan contoh apa yang dapat diterapkan oleh perusahaan lain?

Langkah 3R dari Pihak Perusahaan

Perusahaan bisa mengambil peran langsung dalam mengurangi sampah plastik, termasuk para produsen yang menghasilkan kemasan makanan dan minuman. Dalam penanganan sampah plastik memang andil banyak pihak, termasuk perusahaan. 

Salah satu perusahaan yang aktif melakukan langkah 3R adalah AQUA. Komitmen AQUA dalam mengelola sampah botol plastik ditegaskan dengan peluncuran kampanye #BijakBerplastik pada 5 Juni 2018 [4].

Sejak saat itu, AQUA menjalankan tiga kegiatan utama dalam pengelolaan sampah botol plastik, yakni Pengumpulan, Edukasi dan Inovasi.

Pada tahun 2025 AQUA berkomitmen untuk menggunakan 100% bahan daur ulang, bahan yang dipakai ulang dan atau bahan kemasan yang terurai dalam tanah. Saat ini kemasan botol AQUA sudah mengandung bahan daur ulang sampai dengan 25% dan mereka akan meningkatkannya menjadi rata-rata 50% pada 2025 [4].

Mulai peranmu dalam menjaga lingkungan sekarang, daur ulang sampah plastik dengan gerakan #BijakBerplastik bersama AQUA!

Referensi:

1. https://www.rumah.com/panduan-properti/sampah-plastik-masalah-yang-muncul-dan-solusinya-27262
2. https://environment-indonesia.com/3r-reuse-reduce-recycle-sampah/
3. https://kids.grid.id/read/472378574/apa-itu-reduce-reuse-recycle-ini-pengertian-dan-contohnya?page=all
4.  https://www.sehataqua.co.id/bijak-berplastik-aqua-kelola-sampah-botol-plastik-dengan-baik/

Pada dasarnya konsep atau Prinsip 3R (Reduce-Reuse-Recycle) adalah urutan langkah untuk mengelola sampah dengan baik. Prioritas utama adalah Reduce, yaitu mengurangi timbulan sampah, lalu Reuse, menggunakan kembali, baru Recycle, mendaur ulang material untuk memberikan bahan tersebut kesempatan kedua.

Setelah 3R tersebut masih ada 2 tahapan lagi dalam pengelolaan sampah, yang pertama Recover, memulihkan bahan-bahan yang tidak lagi bisa didaur ulang menjadi sumber energi/bahan material ramah lingkungan untuk menghindarkannya dari TPA.

Tahap terakhir merupakan Disposal, yaitu pengalokasian sampah-sampah yang tidak lagi bisa didaur ulang maupun dipulihkan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).

Segitiga terbalik 3R menggambarkan jumlah volume sampah yang seharusnya ditangani pada setiap urutan.

Hal ini berarti, pada hakikinya, sebagian besar produksi sampah dikurangi (Reduce) sedari awal, baru saat tak lagi bisa dihindari, barang-barang tersebut digunakan kembali (Reuse), salah satunya dengan metode upcyling atau kerajinan tangan.

Saat tak lagi bisa digunakan kembali, sampah-sampah tersebut didaur ulang (Recycle), yaitu dileburkan, dicacah, dan dilelehkan untuk dibentuk menjadi produk baru yang kemungkinan akan berkurang kualitas materialnya.

(Baca juga: Panduan Komplit Benda yang Bisa Didaur Ulang).

Penurunan kualitas material daur ulang, serta energi dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendaur ulang ini merupakan dua dari beberapa alasan mengapa daur ulang (recycle) bukan menjadi prioritas pertama dari penanganan sampah yang baik dan benar.

Yang paling utama adalah mengurangi/mencegah produksi sampah sedari awal (reduce).

Konsep Manajemen Sampah Segitiga Terbalik 5R

Menggunakan kaleng kue untuk dijadikan tempat kerupuk atau makanan lainnya disebut prinsip
Bagan Hirarki Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab Waste4Change

Menurut UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA merupakan singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir, yaitu tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman, baik bagi manusia maupun lingkungan itu sendiri.

Kenyataannya, sebagian besar masyarakat Indonesia masih menganggap TPA sebagai Tempat Pembuangan Akhir.

Terkait usaha pengurangan sampah yang berakhir di TPA, pada praktiknya, penanganan sampah dengan konsep 3R yang ada berkembang menjadi konsep segitiga terbalik 5R (Reduce-Reuse-Recyce-Recovery-Disposal) dengan detail sebagai berikut:

  1. Reduce – mengurangi produksi sampah sedari awal dengan cara membawa sendiri kantung belanja, menggunakan produk yang bisa digunakan berulang kali, dan lain-lain
  2. Reuse – menggunakan kembali material yang bisa dan aman untuk digunakan kembali, salah satunya dengan cara membuat kerajinan tangan atau proses upcycle
  3. Recycle – mendaur ulang sampah dengan cara meleburkan, mencacah, melelehkan untuk dibentuk kembali menjadi produk baru yang umumnya mengalami penurunan kualitas
  4. Recovery – saat tidak bisa didaur ulang, maka cari jalan untuk menghasilkan energi atau material baru dengan memproses sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang tersebut (residu)
  5. Disposal – sampah/produk sisa dari proses recovery yang umumnya berupa abu atau material sisa lainnya dibawa ke TPA untuk diolah dan diproses agar tidak merusak lingkungan

Indonesia Darurat Sampah

Menggunakan kaleng kue untuk dijadikan tempat kerupuk atau makanan lainnya disebut prinsip
Gunungan sampah di TPST Bantar Gebang

Penduduk Indonesia menghasilkan 65 juta ton sampah setiap harinya. Dari semua sampah yang dihasilkan tersebut, 24% mengotori ekosistem, hanya 7% yang didaur ulang, dan 69% di antaranya berakhir di TPA (CNN Indonesia, 2018).

Kecilnya jumlah sampah yang didaur ulang dan tingginya jumlah sampah yang menumpuk di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah ini menimbulkan banyak masalah sosial maupun lingkungan, salah satunya adalah ancaman TPA-TPA di Indonesia yang tak lagi bisa beroperasi dikarenakan kelebihan kapasitas.

Contohnya TPA/TPST Bantar Gebang di wilayah Bekasi, Jawa Barat yang memiliki luas 110,3 hektar dengan ketinggian gundukan sampah mencapai 30 meter disinyalir hanya mampu menampung masuknya 7000-7500 ton sampah penduduk DKI Jakarta hingga maksimal 3 tahun lagi.

Hal yang hampir serupa juga terjadi di TPA lainnya seperti TPA Suwung di Bali, dan TPA Piyungan di Jogjakarta.

Indonesia Bersih Sampah 2025

Menggunakan kaleng kue untuk dijadikan tempat kerupuk atau makanan lainnya disebut prinsip
Indonesia Bersih Sampah 2025

Di luar kondisi TPA kita yang semakin menipis, Indonesia juga menjadi sorotan dunia atas terpilihnya kita sebagai peringkat ke-2 negara dengan sampah lautan terbanyak setelah China (studi Jenna Jambeck, 2016), juga peringkat ke-2 negara penghasil sampah makanan terbanyak setelah Arab Saudi (EIU, 2016).

Menilik rendahnya tingkat pemahaman dan penerapan masyarakat Indonesia mengenai prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle) serta 2 proses yang menyertainya yaitu Recover dan Disposal, pemerintah Indonesia sendiri telah mencanangkan program Indonesia Bersih Sampah 2025 (Peraturan Presiden Indonesia No. 97/2017) yang mengharuskan pemerintah kabupaten dan daerah untuk membuat model perencanaan demi mencapai 2 poin berikut di tahun 2025:

  • mengurangi 30% sampah dari sumber
  • memproses dan mengelola setidaknya 70% sampah agar tidak terkumpul dan menumpuk di TPA

Tentu saja masyarakat serta perusahaan yang menghasilkan sampah dalam proses bisnisnya diharapkan untuk turut menyesuaikan sistem pengelolaan sampahnya untuk mendukung kesuksesan program tersebut. (baca juga: Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Indonesia Bersih Sampah 2025)

Waste4Change Mendukung Konsep 3R

Menggunakan kaleng kue untuk dijadikan tempat kerupuk atau makanan lainnya disebut prinsip
Contoh Pemilahan Sampah di Waste4Change

Waste4Change hadir sebagai solusi bagi masalah persampahan yang ada dengan mempertimbangkan penerapan yang baik dan benar dari konsep pengelolaan sampah 3R (reduce-reuse-recycle) ataupun konsep pengelolaan sampah 5R (Reduce-Reuse-Recycle-Recovery-Disposal).

Melalui salah satu layanannya, Reduce-Waste to Landfill, Waste4Change berperan untuk memastikan bahwa proses daur ulang (recycle), pemulihan kembali (recovery), dan pembuangan (disposal) berjalan dengan baik dan semestinya sehingga benar-benar bisa meminimalisir sampah yang berakhir di TPA, atau bahkan sampah-sampah yang berakhir menumpuk dan menjadi polusi bagi lingkungan.

Usaha menggunakan kembali (reuse), terutama mengurangi (reduce) tetap menjadi prioritas pertama dan merupakan bagian dari kampanye Waste4Change dalam menyebarkan semangat #BijakKelolaSampah.

Waste4Change juga mendukung penerapan ekonomi melingkar (circular economy) untuk memastikan adanya pemanfaatan yang optimal dan efisien untuk semua material yang ada di dalam industri, bukan hanya untuk mendukung keberlanjutan program pelestarian lingkungan secara global, namun juga untuk memberikan dampak positif bagi industri dan ekonomi.

English Version HERE.

Baca juga: Mendukung ekonomi melingkar melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab bersama Waste4Change)