Di era revolusi 4.0 Perguruan Tinggi harus sigap dalam pemberdayaan masyarakat desa. Rabu , 28 Aug 2019, 21:40 WIB Republika/Silvy Dian Setiawan Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Gita Amanda REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Staff Ahli dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia, Conrad Hendrarto, mengatakan Perguruan Tinggi (PT) salah satu pihak yang harus berperan dalam hal ini."Pengembangan SDMnya dapat dilakukan dengan melakukan pelatihan teknologi pengolahan hasil pertanian dan pelatihan pengembangan mikrohidro dan biogas," kata Hendrarto di Hotel Grand Dafam Yogyakarta, Selasa (27/8).Ia mengatakan, di era revolusi 4.0 Perguruan Tinggi harus sigap dalam pemberdayaan masyarakat desa. Tidak hanya mengembangkan SDA, namun juga SDM-nya. "Seperti pengembangan teknologi tepat guna, serta pengembangan perekonomian desa yang ditandai dengan pelatihan pengembangan hutan desa dan pertanian organik,” tambahnya.Ia menjelaskan, dari Kementerian Desa sendiri ada beberapa program utama yang dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya terkait produk unggulan kawasan pedesaan."Kita mencoba untuk memanfaatkan nilai tambah dari desa, tujuannya untuk meningkatkan skala ekonomi produksi," katanya saat mengisi Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat dengan tajuk Sinergi dan Strategi Akademisi, Business dan Government dalam Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat yang Berkemajuan di Era Industri 4.0.Selain itu ada Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. BUMDes ini katanya, menggerakkan masyarakat desa agar dapat memanfaatkan lingkungan untuk membantu perekonomiannya.Sementara itu, Kepala LP3M UMY, Gatot Supangkat mengatakan, salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yang wajib untuk dilakukan yakni pngabdian kepada masyarakat. Tidak hanya dosen, mahasiswa juga wajib melakukan pengabdian masyarakat. "Pengabdian kepada masyarakat sama pentingnya dengan penelitian dan pendidikan," kata Gatot.Gatot juga menyoroti terkait versi pengabdian yang dilakukan dari masa ke masa. Pengabdian masa lalu, katanya, lebih menekankan bagaimana kegiatan yang tanpa biaya, membutuhkan penyuluhan, pelatihan, dan pembangunan fisik.Sementara, pengabdian saat ini dapat menumbuhkan sinergi yang berkelanjutan antar program. Yang mana, masyarakat sebagai mitra pembangunan dan peluang bagi mitra untuk investasi. "Sedangkan untuk masa depan lebih mengarah ke peluang kerja sama nasional atau internasional," jelasnya. Baca Juga
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Sitiaulia3404 @Sitiaulia3404 May 2020 1 48 Report Mengapa masyarakat membutuhkan pemberdayaan guna meningkatkan kesejahteraan hidup
wati9544 Karena setiap orang inggun meningkatkan kesejahteraan hidupnya 10 votes Thanks 12
Recommend Questions
manullanganne May 2021 | 0 Replies jawab dong ...........
ahmadfikrialfatah May 2021 | 0 Replies upaya yang paling tepat untuk menkondisikan peladang menjadipetani menetap
zahra1198 May 2021 | 0 Replies sikap yang baik ketika bermain dengan teman misalnya
IlhamLahia123 May 2021 | 0 Replies kerajaan perlak raja2nya siapa saja?
putriwldrr May 2021 | 0 Replies bagi perkembangan agama Hindu, Sriwijaya berperan sebagai? a. lahirnya agama hindu b. pengembangan agama hindu didunia c.pembelajaran hindu sebelum belajar ke India d.pendidikan biksu diseluruh dunia
Kesah21 May 2021 | 0 Replies mengapa pemerintah membangjn profram KB?
indah2286 May 2021 | 0 Replies [tex] \sqrt{8 + \sqrt{80} } [/tex]
khesyaandr May 2021 | 0 Replies garis bujur barat dan bujur timur dibatasi oleh
alwieeysk May 2021 | 0 Replies Apa yang dimaksud dengan valuta asing fisik dan valuta asing nonfisik
rm1778577 May 2021 | 0 Replies Bagaimana bangsa indonesia memandang keberadaan keberadaan negara negara lain disekitarnya
Admin kesrasetda | 16 April 2019 | 7291 kali Pembangunan Nasional adalah serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pemerintah Provinsi Bali, menggulirkan roda pembangunan saat ini berpijak pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pembangunan yang menyasar dan menyentuh tiga komponen utama, yaitu alam Bali, manusia Bali dan Kebudayaan Bali. Ketiga factor tersebut tidak bisa dilepaskan satu dengan yang lainnya. Namun tentunya perlu juga dicermati berbagai factor, baik internal maupun eksternal yang mepengaruhi berjalannya dinamika kehidupan masyarakat tersebut. Peran Pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan berpedoman pada beberapa prinsip, diantaranya ; merupakan satu kesatuan utuh dengan perencanaan pembangunan nasional, yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentngan dengan berdasarkan pada peran dan tanggung jawab masing-masing, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, dan dilaksakanan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional. Namun demikian dinamika yang terjadi atas segenap aspek kehidupan masyarakat selain menjadi factor pendukung pelaksanaan pembangunan, seringkali menjadi penghambat lajunya pembangunan. Optimalisasi segenap sumber daya dan potensi yang dimiliki sangat dipentingkan dalam hal ini. Ketidaktahuan dan atau ketidakmampuan segenap elemen penyelenggara pembangunan atas potensi yang ada, menjadi salah satu titik lemah laju pembangunan. Pemerintah daerah pada umumnya dan masyarakat pada khususnya dipandang penting untuk menggali dan mengkaji setiap potensi yang dimilikinya. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah. Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat, secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Dari definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat. Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity) dari pemerintah. Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan. Pemberdayaan dimaksudkan juga untuk Menciptakan keberdayaan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan yang berpusat pada rakyat (people-centered development). pemberdayaan tidak hanya menyangkut pendanaan tetapi juga peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat guna menganalisa kondisi dan potensi serta masalah-masalah yang perlu diatasi, yang intinya adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan masyarakat. Didalam melakukan pemberdayaan keterlibatan masyarakat yang akan diberdayakan sangatlah penting sehingga tujuan dari pemberdayaan dapat tercapai secara maksimal. Program yang mengikutsertakan masyarakat, memliki beberapa tujuan, yaitu agar bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendak dan mengenali kemampuan serta kebutuhan mereka, serta meningkatkan keberdayaan (empowering) masyarakat dengan pengalaman merancang, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonomi. Untuk itu diperlukan suatu perencanaan pembangunan yang didalamnya terkandung prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat. Dalam perencanaan pembangunan seperti ini, terdapat dua pihak yang memiliki hubungan yang sangat erat yaitu pertama, pihak yang memberdayakan (community worker) dan kedua, pihak yang diberdayakan (masyarakat). Antara kedua pihak harus saling mendukung sehingga masyarakat sebagai pihak yang akan diberdayakan bukan hanya dijadikan objek, tapi lebih diarahkan sebagai subjek (pelaksana). Pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan melalui : (1) Pengembangan masyarakat, dan (2) Pengorganisasian masyarakat. Apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau kemampuannya dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau ketrampilan-ketrampilan membuat home industry; dan masih banyak lagi kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan. Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding. Masih banyak bentuk lainnya yang bias diupayakan. Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain.Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin “Pendamping” sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya “Pendamping” harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada saat “Pendamping” meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri. Melalui Kegiatan ini diharapkan mampu mengarahkan masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah yang berasal dari desa-desa/ kelurahan kantong kemiskinan, namun memiliki komitmen untuk membangkitkan dan memberdayakan diri. Penyelenggara ataupun pelaksana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dapat melibatkan personil secara lintas sektoral yang meliputi unsur Pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat secara umum, sehingga kegiatan dapat dilakukan secara komprehensif. Dengan Strategi yang dapat digunakan dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan ini adalah, membentuk Change Agent di tiap-tiap desa yang ditunjuk. Change Agent bertugas untuk meneruskan dan mengimplementasikan segenap ilmu dan ketrampilan yang diperoleh selama pelatihan kepada masyarakat desa yang diwakilinya. Dengan harapan, Change Agent mampu menjadi pengubah dan motivator bagi pemberdayaan masyarakat di lingkungannya. Menilik paparan tersebut di atas, Pemerintah hendaknya dapat menyusun sebuah program kegiatan yang bertajuk Pembinaan Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan. Yang dimana melalui kegiatan ini mampu meningkatkan keberdayaan sosial masyarakat dalam menggali dan memanfaatkan segenap potensi yang dimiliki. mampu mengidentifikasi potensi yang dimiliki, mampu memilih program pelatihan produktif sesuai dengan potensi yang dimiliki agar masyarakat mampu mengikuti program pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan, mampu mengaplikasikan segenap ilmu dan ketrampilan yang diperoleh selama pelatihan dalam tatanan kehidupan nyata, mampu mensosialisasikan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh kepada masyarakat di sekitarnya. Penulis : Gede Mangku Mertayasa, S,ST. Editor (GA) |