Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisten Pendidikan Nasional, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mecapai tujuan pendidikan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang antara lain diwujudkan dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat bagi para peserta didik baik yang tertampung dalam sistem pendidikan formal maupun yang mengikuti jalur pendidikan non formal.
Remaja dan Permasalahannya Remaja berasal dari kata latin adolesence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Ottorank (dalam Hurlock, 1990) mengatakan bahwa masa remaja merupakan masa perubahan yang drastis dari keadaan tergantung menjadi keadaan mandiri, bahkan Daradjat (dalam Hurlock, 1990) mengatakan masa remaja adalah masa dimana munculnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fikir yang matang. Erikson (dalam Hurlock, 1990) menyatakan bahwa masa remaja adalah masa kritis identitas atau masalah identitas-ego remaja. Identitas diri yang dicari remaja berupa usaha menjelaskan siapa dirinya dan apa perannya dalam masyarakat, serta usaha mencari perasaan kesinambungan dan kesamaan baru para remaja harus memperjuangkan kembali dan seseorang akan siap menempatkan idola dan ideal seseorang sebagai pembimbing dalam mencapai identitas akhir. Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa remaja memiliki karakteristik sebagai berikut:
Karakter remaja yang labil dan lingkungannya menyebabkan timbulnya penyimpangan perilaku yang juga berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan psikologis remaja. Penyimpangan perilaku remaja juga terjadi karena interaksi faktor-faktor:
Upaya Penanganan Masalah Remaja Beberapa masalah remaja termasuk masalah kesehatan remaja perlu ditangani secara khusus dengan metode yang khusus pula. Metode mendidik remaja adalah dengan:
Atas dasar metode ini, dalam menangani permasalahan remaja, perlu dikembangkan pola pendidikan yang berorientasi pada kesehatan psikososial remaja. Kompetensi psikososial adalah seluruh kemampuan yang berorientasi pada aspek kejiwaan seseorang terhadap diri sendiri dan interaksinya dengan orang lain serta lingkungan sekitarnya dalam konteks kesehatan. Kompetensi psikososial tersebut antara lain :
Penerapan kompetisi psikososial dalam memberikan pendidikan keterampilan hidup sehat pada remaja dilakukan dengan: Pembelajaran materi kesehatan Pendidikan kesehatan berupa materi-materi kesehatan fisik dan psikis. Materi-materi tersebut antara lain :
Materi kesehatan Psikologis dan Sosial :
Penjaringan masalah Setelah memahami berbagai pengetahuan yang diberikan, kader kesehatan remaja dituntut untuk menjadi fasilitator pada pengentasan masalah yang dialami teman sebayanya, baik kasus kesehaan fisik maupun psikologis, metode penjaringan diantaranya:
Metode yang digunakan dalam pengentasan masalah, antara lain:
Referral (Rujukan) Keterbatasan-keterbatasan yang ada di sekolah memungkinkan banyak kasus yang terjadi tidak dapat diselesaikan melalui pendidikan keterampilan hidup sehat disekolah, sehingga diperlukan rujukan kepada lembaga yang lebih kompeten dalam aspek psikososial. Upaya yang dilakukan lingkungan pendidikan dalam mengatasi permasalahan ini adalah dengan ditetapkan dan dilaksanakannya beberapa kebijakan sebagai berikut:
Kesimpulan Dari semua hal yang perlu, harus, dan telah diterapkan, semuanya bermuara pada pentingnya penerapan pola hidup sehat baik secara fisik dan psikis. Penerapan hidup sehat dilakukan dengan prinsip seperti di bawah ini: Menerapkan pola hidup sehat
Memiliki gaya hidup cermat
Memiliki keimanan yang kuat
Sumber : The 2nd Adolescent Health National Symposia: Current Challenges in Management Silahkan bagikan artikel ini jika menurut anda bermanfaat bagi oranglain. |