Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional. Pada hakikatnya organisasi internasional memiliki arti luas dan sempit. Secara luas, organisasi internasional meliputi organisasi publik (Public international organization), organisasi privat (Private international organization), organisasi regional, organisasi subregional, dan organisasi bersifat universal (Organization of universal character). Secara sempit hanya meliputi organisasi internasional publik.
Menurut Clive Archer organisasi internasional adalah struktur formal yang didirikan berdasarkan persetujuan bersama dari setiap anggota pemerintah dan nonpemerintah dari berbagai negara berdaulat, yang memiliki visi mencapai suatu kesepakatan bersama, serta menciptakan perdamaian dan keamanan dunia yang sejahtera. Organisasi internasional untuk meraih visinya perlu menerapkan fungsinya dengan benar dan juga tertata rapi agar tidak bertentangan dari yang telah disepakati bersama.[1] Lambang Liga Bangsa-Bangsa (LBB), organisasi internasional skala global yang didirikan pasca-Perang Dunia I. Organisasi antar pemerintah pertama dan tertua - yang didirikan melalui perjanjian, dan membentuk sekretariat permanen - adalah International Telecommunication Union (didirikan pada tahun 1865). Organisasi internasional umum pertama yang menangani berbagai masalah adalah Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengikuti model ini setelah Perang Dunia II.[2] Konvensi Jenewa adalah contoh peran organisasi internasional untuk mengatur hukum-hukum perang dan militer agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuataan angkatan bersenjata yang melanggar kemanusiaan. Peran organisasi internasional membantu mengatur agenda internasional, memediasi tawar-menawar politik, menyediakan tempat bagi inisiatif politik dan bertindak sebagai katalis untuk pembentukan koalisi. Mereka memfasilitasi kerja sama dan koordinasi di antara negara-negara anggota. Menurut Beth Simmons dan Lisa Martin organisasi internasional yang didirikan atas dasar kerja sama antar-negara anggotanya untuk menjalankan sistem yang berlaku secara internasional.[1] Menurut Clive Archer terdapat peranan organisasi internasional yaitu:[3]
Tugas PokokDewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) merupakan salah satu dari tujuan PBB dibentuk, yaitu untuk menjamin perdamaian dan meminimalisir konflik di dunia yang berpotensi mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Tiga prinsip pokok organisasi internasional, yaitu:[4]
Secara singkat, organisasi internasional harus berprinsip pada nilai-nilai perdamaian, keamanan, kemerdekaan, saling pengertian, kemakmuran, kesehatan, pendidikan dan melawan setiap tindakan perang agresi perbudakan, sikap intoleran, kemiskinan dan penindasan. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) adalah contoh organisasi internasional tipe interregional/regional/sub-regional membership and general purpose, yaitu organisasi internasional yang keanggotaannya hanya terdiri dalam wilayah tertentu tetapi isu dan tujuan yang ditangani bersifat lintas sektoral. Bila ditinjau dari keanggotaan dan tujuannya, organisasi internasional antar-pemerintah (Inter-Governmental Organizations) dapat dikategorisasikan menjadi empat kategori utama, antara lain:
Masing-masing kategori atau jenis organisasi internasional menurut Clive Archer tersebut memiliki ciri khas berdasarkan keanggotaan, wilayah, dan tujuan organisasi yang hendak dicapai.[5]
(SKRIPSI) Khoirunnisa, Aroika. Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Penanganan Perdagangan Manusia di Indonesia pada tahun 2016-2021. Jakarta: Universitas Budi Luhur. 2022.
Profil Menteri Tentang Kami Struktur Organisasi AKIP Kinerja Lembar Informasi Perwakilan
Berbicara mengenai profesi sebagai project officer dalam sebuah organisasi internasional tak dapat dipisahkan dari pembicaraan mengenai organisasi internasional itu sendiri. Terdapat dua bentuk organisasi internasional, yaitu International Governmental Organization/IGO (Organisasi Pemerintah Internasional) dan International Non Governmental Organization/INGO (Organisasi Internasional non Pemerintah). Pada dasarnya, Organisasi Internasional beroperasi layaknya perusahaan/corporate. Sama halnya dengan corporate, struktur organisasi internasional juga terdiri dari beberapa bagian antara lain operational unit dan program unit yang masing-masing dijalankan oleh para officer baik officer permanen atau pun non permanen yang sering disebut dengan consultant. IGO sendiri terbagi menjadi dua, global dan regional. IGO global antara lain seperti PBB, WTO, UNICEF, UNDP, IMF, World Bank. Sementara yang regional antara lain ASEAN, Uni Eropa, dan NATO. Sementara INGO terbagi pula menjadi dua, yaitu INGO yang value oriented/Non Profit/Humanitarian, dan INGO yang Capital Oriented/Profit. INGO yang value oriented/Non Profit/Humanitarian antara lain seperti Save The Children, ICRC, WWF, WVI, Asian People Forum. Sementara INGO yang value oriented/Profit adalah Perusahaan Multi Nasional seperti Coca-Cola, Toyota, dan lain-lain. Beberapa waktu yang LCDC berkesempatan untuk menghadirkan salah satu alumni yang bekerja di Organisasi Internasional, yaitu Setiawan Dwi Nugroho yang berkarir sebagai project officer di Organisasi Internasional, Save the Children. Save The Children sendiri termasuk ke dalam kelompok Organisasi Internasional Non Pemerintah atau INGO. Sebagai salah satu NGO internasional yang memfokuskan kinerja pada perlindungan anak, Save The Children memiliki visi child rights to maximum development (hak anak-anak untuk berkembang semaksimal mungkin), child rights to protection (hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan), child rights to participation (hak anak-anak untuk berpartisipasi), dan child rights to survival (hak anak-anak untuk bertahan hidup). Ada tiga puluh organisasi cabang yang tersebar hampir di seluruh dunia ini, dan memiliki cakupan kerja yang meliputi; child protection, child rights, disaster risk reduction, education, emergency, global food crisis serta reducing poverty. Wilayah kerjanya antara lain di Timur Tengah dan Afrika sebelah Utara yang meliputi Mesir, Irak, Israel, Yordania, dll. Di Afrika sebelah Timur dan Tengah yang meliputi Ethiopia, Kenya, Rwanda, Somalia, Sudan. Di Afrika sebelah Barat yang meliputi Cape Verde, Nigeria, Senegal, dll. Di Afrika sebelah Selatan. Serta di Asia Timur, Asia Tenggara, dan Pasifik yang meliputi China, India, Pakistan, Myanmar, Filipina, Haiti, Australia, dan banyak lagi. Pada dasarnya, Organisasi Internasional beroperasi layaknya Corporate yang memiliki dua bagian secara besar, yaitu bagian operasional/operational unit, dan bagian program/program unit. Operational Unit terdiri dari finance, administration, logistic, human resource development, dan lain-lain. Sementara Program Unit terdiri dari program manager, technical advisor, advocacy dan communication. Pilihan untuk bekerja di organisasi internasional juga terbagi dua, sebagai staf internasional, yaitu staf yang bekerja di luar negaranya, dan staf nasional, yaitu staf yang bekerja di negaranya sendiri. Dari pilihan ini pun masing-masing masih terbagi dua pula, yaitu menjadi pekerja tetap/permanent or fix staff, atau menjadi pekerja tidak tetap/consultant. Ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan jika seseorang ingin bekerja di Organisasi Internasional. Yang pertama adalah pengalaman. Misalnya seseorang tersebut pernah menjadi staf advokasi pada Ornop lokal, pernah menjadi peneliti pada proyek tertentu, pernah menjadi staf HRD di perusahaan tertentu, pernah memimpin penelitian untuk proyek penulisan buku tertentu, pernah bekerja di pemerintahan, dan lain sebagainya. Persyaratan yang kedua adalah keahlian, antara lain di bidang advocacy, researcher, managerial, HRD, writing, community development, facilitator, dan lain-lain. Persyaratan yang ketiga adalah bahasa Inggris, dan diwajibkan bahasa Inggris aktif, yang meliputi speaking, listenting, reading, dan writing. Persyaratan yang keempat adalah harus seseorang yang computer and IT literate. Persyaratan kelima, memliki referensi dari orang yang mengetahui keahlian, pengalaman dan integritas seseorang tersebut. Persyaratan keenam, memiliki jenjang pendidikan antara lain S1, S2, maupun S3. Untuk jenis pekerjaan tertentu, disyaratkan pula seseorang itu multitasking dan multidimension. Jenjang karir dalam profesi ini pun bervariasi. Berikut adalah beberapa contoh jenjang karir dalam profesi di Organisasi Internasional. Yang pertama, pada posisi staff operational unit, misalnya dalam bidang HRD. Mulai dari HRD Officer, HRD Senior Officer, HRD Coordinator, HRD Manager, HRD Senior Manager, hingga menjadi Director Operational. Yang kedua, pada posisi staff program. Mulai dari Program Assistance, Program Officer, Senior Program Officer, Program Coordinator, Program Manager, Head of Sector Unit, Senior Program Manager, Director Program, dan seterusnya. Yang ketiga, pada posisi staff advocacy and communication. Mulai dari Communication Assistance, Advocacy Officer, Advocacy Manager, Senior Advocacy Manager, Director Advocacy, dan seterusnya. Dan yang keempat adalah pada posisi consultant. Mulai dari Junior Researcher, Researcher, Coordinator Researcher, Consultant dor Concept Paper, Consultant for Evaluation, Facilitator for Training, dan seterusnya. Sistem Penggajian dalam Organisasi Internasional pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sistem penggajian yang ada di corporate/perusahaan. Nominal gaji berkisar antara 3 hingga 60 juta rupiah, dengan jaminan outpatient dan inpatient, asuransi kesehatan seperti cuti kehamilan, serta RnR (Rest and Relax). Untuk profesi consultant, mulai dari 500.000 hingga 5 juta rupiah per harinya. Keunggulan dari profesi ini pula, berdasarkan pengalaman mereka yang memang telah terjun ke dalamnya, antara lain: Memiliki peluang lebih besar ke arah pengembangan karier lebih lanjut, seperti S2 di luar negeri, beasiswa, dan sebagainya. Selain itu profesi ini bekerja dengan etos untuk “meningkatkan kapasitas orang lain”, “meningkatkan kemampuan masyarakat”. Bekerja dalam lingkungan multi nasional, yang artinya dapat meningkatkan wawasan. Memberi peluang lebih besar untuk lebih kreatif. Secara relatif, gaji yang diterima oleh profesi ini sangat kompetitif. Profesi ini juga memberikan peluang lebih besar untuk mengembangkan karier di bidang penelitian, advokasi, dan komunikasi masyarakat. Selain itu, dengan bekerja di Organisasi Internasional, seseorang tidak hanya menetap di satu tempat tapi melakukan travelling sesuai dengan tuntutan kariernya, dan dapat berpakaian tidak formal. Meskipun memiliki sekian banyak keunggulan, profesi di Organisasi Internasional tentunya juga memiliki beberapa kelemahan. Yang pertama yaitu profesi ini bekerja dengan system prohect based, atau berdasarkan ada atau tidak adanya proyek. Meskipun biasanya program selalu ada dan Organisasi Internasional juga biasanya akan selalu membutuhkan sumber daya. Kelemahan yang kedua adalah perbedaan gaji antara International Staff dan National Staff yang cukup signifikan. Dan yang ketiga, pekerjaan ini belum dianggap oleh masyarakat umum sebagai pekerjaan yang bergengsi atau prestigious. Prosedur pelamaran sebagai staf di Organisasi International juga tidak berbeda dengan profesi-profesi lainnya. Mereka yang tertarik bekerja di profesi ini harus selalu membaca lowongan kerja, di koran nasional maupun lokal, website dan mengikuti groups mailing yang memberikan lowongan-lowongan pekerjaan, dan dapat pula mencari tahu melalui teman yang bekerja di Organisasi Internasional. CV yang bagus juga dapat menjadi permulaan bagusnya karir seseorang dalam pekerjaan, termasuk di Organisasi Internasional. Sebuah CV seyogyanya berisi ringkasan keahlian/skill, pengalaman yang dimiliki, tulisan-tulisan yang pernah dipublikasi, pelatihan ataupun pendidikan formal jangka pendek yang pernah diikuti, serta jenjang pendidikan. Para calon staf Organisasi Internasional juga harus mempersiapkan diri menghadapi tahap wawancara, dan kebanyakan wawancara menggunakan bahasa Inggris, baik secara langsung maupun via telepon. Oleh karena itu, mahasiswa terutama yang berasal dari Fakultas Hukum harus mencari pengalaman sebanyak-banyaknya. Tanpa pengalaman tidak akan ada keahlian, dan tanpa pengalaman tidak akan ada pula pengetahuan. Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya merupakan hal yang krusial dan perlu dimiliki oleh mereka yang ingin bekerja di Organisasi Internasional. Dan yang terakhir, dan yang paling penting adalah, perdalamlah pengetahuan dan kemampuan dalam ilmu Hukum. |