Ketua mahkamah agung indonesia yang pertama adalah ....

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, akan memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2020. Untuk menghindari kekosongan Pucuk Pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 di ruang Kusumah Atmadja. Proses pemilihan ini menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Pemilihan yang dilakukan sejak pukul 10.00. WIB tersebut dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH., sebagai peraih suara terbanyak yaitu 22 suara, disusul oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH, dengan 14 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka Ketua Mahkmah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua.

Dalam putaran kedua, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Pada putaran kedua ini, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara dua nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu  Hakim Agung M. Syarifuddin dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro.

Ketua mahkamah agung indonesia yang pertama adalah ....

Hasil sidang Putaran Kedua memutuskan Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025. Hakim Agung M. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.

Sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Syarifudin berharap bisa bersatu padu, bekerja sama dalam membangun badan peradilan yang agung selama masa kepemimpinanya. “Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberikan kepercayaan melanjutkan estafet kepemimpinan ini,” kata Syarifuddin.

Lebih lanjut Syarifuddin juga menyampaikan kepada semua agar bisa bekerja sama dan memulainya dengan bismillah, “agar seberat apapun pekerjaan yang ada bisa menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” jelas Syarifuddin.

Ketua mahkamah agung indonesia yang pertama adalah ....

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin mengapresiaisi Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH yang dikenal sebagai Bapak Pembaharauan Mahkmah Agung yang telah melahirkan beragam kemajuan yang berdampak kebaikan bagi lembaga peradilan di Indoenisia. “Kita akan melanjutkan semua ini agar badan peradilan yang agung bisa kita capai secepatnya,” harap Syarifuddin

Sementara itu, dalam sambutannya Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menyampaikan selamat kepada Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH., yang telah terpilih menjadi Ketua Mahkama Agung Periode 2020-2025. Hatta Ali mengatakan bahwa kepercayaan ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh kerja keras.

Pada kesempatan itu pula, mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung itu berpesan kepada para Calon Ketua Mahkamah Agung lainnya yang telah mengikuti kompetisi ini dengan fair, agar tidak berkecil hati karena segala sesuatunya pasti ada hikmah yang tersembunyi.

Pada kesempatan tersebut Hatta Ali menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada para Hakim Agung yang telah menyempatkan hadir dan menggunakan hak pilihnya pada hari ini. Suara para Hakim Agung adalah masa depan bagi lembaga peradilan Indonesia khususnya dalam 5 tahun ke depan.

Hasil pemilihan selanjutnya akan diproses oleh Panitia Pemilihan untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia yang akan menetapkan secara definitif Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Di akhir sambutan penutupannya, Hatta Ali mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mendukung Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang baru.

Setelah acara pemilihan selesai, para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, dan Panitia Pemilihan memberikan ucapan selamat kepada Syarifuddin dengan cara salam Corona, yaitu dengan meletakan tangan di dada.

Selamat Dr. Syarifudin atas terpilihnya sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. Selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan hidayahnya. (azh/RS)

Ketua mahkamah agung indonesia yang pertama adalah ....

Selamat kepada Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH., MH. yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020 - 2025.

Tahniah dan syabas untuk YM Dr. H. Muhammad Syarifuddin,SH,MH.

Dr. H. Muhammad Syarifudin,SH,MH, lahir di Baturaja 17 Oktober 1954. Yang Mulia Dr M. Syarifuddin,SH,MH ini mengawali karier di dunia peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada tahun 1981. Karier sebagai hakim dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada tahun 1984 . Pada akhir tahun 1990, Ia berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi “Pengadil” di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, H.M. Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pariaman. Pada tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Baturaja.

Gelar Sarjana Hukum diperolehnya pada tahun 1980 dari UII Yogyakarta, lalu beliau menyelesaikan pendidikan Magister Hukum pada tahun 2006 dari Universitas Djuanda dan mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 2009.

Pada tahun 2003, mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini dipromosikan sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua tahun berkarier di Ibu Kota Negara mengantarkan hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menjadi pimpinan pengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya pada periode tahun 2005-2006. Selanjutnya, di pengadilan yang sama, H.M. Syarifudin, diberikan kepercayaan sebagai Ketua Pengadilan pada tahun 2006 sampai tahun 2011.Pada tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Pada tahun yang sama, dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Jabatan eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.Setelah dua tahun menjabat hakim agung, H.M. Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Kurang dari satu tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, H.M Syarifudin kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada “Pemilu MA” yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2016. H.M Syarifuddin akan menggantikan Prof. Dr. H. Mohammad Saleh,SH, MH yang purnabhakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016. Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini seharusnya akan dijabat hingga 2021.

Hasil "Pemilu MA" hari ini beliau mendapat suara terbanyak untuk menjadi Ketua MA. Jika tak ada aral melintang insya Allah, beliau Ketua Mahkamah Agung yang baru menggantikan YM Prof. Dr. H.M. Hatta Ali,SH,MH

Sekali lagi, selamat kepada Bapak Syarifuddin. Semoga di bawah kepemimpinan beliau untuk lima tahun ke depan, beliau dapat membawa Mahkamah Agung RI menjadi lembaga peradilan tertinggi RI yang lebih baik lagi.

PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPADA PIMPINAN PERADILAN TINGKAT BANDING DAN TINGKAT PERTAMA SELURUH INDONESIA

Ketua mahkamah agung indonesia yang pertama adalah ....

Semarang|pta-semarang.go.id (27/1/22)

Menindaklanjuti surat Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I. Non Yudisial Nomor 4/WKMA.NY/UND/1/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual, pada 2 hari ini, yakni Kamis 27 Januari 2022 dan Jum’at 28 Januari 2022. Acara pembinaan ini dilakukan secara luring dan daring, yang bertempat di Hotel Best Western Premier Panbil Batam.  Peserta secara luring adalah Ketua, Wakil Ketua, seluruh hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Adapun peradilan tingkat pertama yang hadir secara luring adalah Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Agama Batam dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.

Sedangkan Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, seluruh Hakim, Panitera/Katera dan Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia menghadiri undangan secara daring melalui Aplikasi Zoom.

Pengadilan Tinggi Agama Semarang sebagai salah bagian yang mendapat undangan menghadiri secara daring bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang berfungsi pula sebagai ruang Command Center PTA Semarang. Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Semarang untuk megikuti acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung R.I.

Ketua mahkamah agung indonesia yang pertama adalah ....

Sebagai narasumber dalam pembinaan hari ini adalah Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Sedangkan para Pejabat Eselon I dan Eselon II mendapat giliran memberikan pembinaan besok hari Jum’at 28 Januari 2022.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin,SH., M.H. selepas membuka acara secara resmi menyampaikan keprihatinannya atas penyebaran wabah covid-19 varian omicron yang semakin meningkat bahkan sudah menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan dan sudah menginfeksi 21 warga Pengadilan Negeri Depok dan 13 warga Pengadilan Negeri Jakarta Barat sehingga terpaksa lockdown. “Oleh karena itu saya meminta kepada semua Aparat Peradilan seluruh Indonesia agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, menjaga imunitas tubuh secara baik, menjalani vaksinasi ke-3 atau booster,” demikian himbauan M. Syarifuddin.

Beberapa hal penting yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI: Pertama, terjadinya tangkap tangan oleh KPK terhadap Oknum Hakim dan Panitera Pengganti di PN Surabaya disebutnya telah mencoreng wajah Peradilan sekaligus menjatuhkan harkat dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Terkait masalah integritas ini merupakan focus perhatian Mahkamah Agung dalam pembinaan kali ini, karena perbuatan tercela oleh satu orang akan merusak semua prestasi yang telah dibangun secara susah payah, “Ibarat nila setitik rusak susu sebelanga,” demikian diibaratkan oleh M. Syarifuddin.

Selanjutnya M. Syarifuddin memerintahkan agar pengawasan dan pembinaan oleh Atasan langsung sebagaimana telah tertuang dalam Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya supaya lebih, lebih ditingkatkan lagi. Setiap atasan langsung wajib melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan tugas dan perilaku bawahannya baik di dalam maupun di luar kedinasan secara terus menerus.

Adapun terhadap Hakim dan PP yang terkena OTT, telah ditahan dan ditetapkan sebagai  tersangka oleh  KPK tersebut, Mahkamah Agung telah mengeluarkan penetapan pemberhentian sementara dengan tanpa mengurangi azas praduga tidak bersalah dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah mengirim Tim Pemeriksa ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan pemeriksaan sejauh mana Atasan Langsung telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ybs. “Saya berharap kejadian OTT kemarin menjadi kejadian memalukan yang terakhir, jaaangan sampai ada lagi hakim atau aparatur peradilan yang mencoba untuk melakukan tindakan tercela yang mencoreng nama baik lembaga Peradilan, karena satu orang melakukan tindakan tercela akibatnya ditanggung oleh seluruh warga peradilan,” demikian harapan M. Syarifudin terhadap seluruh aparaturnya.

M. Syarifuddin menyatakan bahwa Pelayanan Prima dan bersih dari KKN merupakan inti dari penilaian WBK dan WBBM yang sangat perlu untuk terus diupayakan oleh satuan kerja-satuan kerja pengadilan, dimana seluruh personilnya berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan prima, transparan dan akuntabel serta jauh dari KKN agar penilaian WBK dan WBBM dapat diraih dan dipertahankan hingga akhir tahun, sehingga memperoleh insentifnya, dibalik itu juga tertanam nilai integritas yang tinggi pada setiap pribadi dalam satker tersebut yang pada gilirannya kepercayaan public akan terbangun. Disamping itu juga ada sertifikat SMAP (Sistem Manageman Anti Penyuapan) yang diberikan oleh Badan Pengawasan MA yang mengerahkan “Mistery Shopper” dalam penilaiannya.

Hal yang kedua yang dikemukakan M. Syarifuddin adalah bahwa pada tanggal 21 Januari 2022 Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia telah menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang kerjasama penugasan dan pembinaan prajurit TNI di Mahkamah Agung, dan Pengadilan Militer serta Pengadilan Perikanan. SKB ini merupakan penyempurnaan dari SKNB sebelumnya yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi Mahkamah Agung dan organisasi TNI pada saat ini.

Hal Ketiga yang dikemukakan M. Syarifuddin adalah bahwa Mahkamah Agung telah menetapkan tanggal 22 Februari 2022 akan diselenggarakan Prosesi Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021. Pelaksanaan Laptah tahun ini masih sama dengan penyelenggaraan tahun 2020 lalu, yaitu bertempat di Mahkamah Agung dengan mode hybrid, dimana Para Pimpinan, Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung akan melaksanakan prosesi secara langsung di Ruang Sidang Kusuma Atmaja Lantai 14 Tower Mahkamah Agung serta Perwakilan dari Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta Pejabat Fungsional serta Struktural, dan Ibu-ibu Dharmayukti Karini mengikuti prosesi dari Lantai Dasar Gedung Tower Mahkamah Agung. Sedang bagi Para Pimpinan Satuan Kerja Pengadilan di seluruh Indonesia mengikuti Prosesi Laptah ini secara daring dari tempat masing-masing. Oleh sebab itu M. syarifuddin mengharapkan agar semua satker pengadilan seluruh Indonesia telah mengirimkan data penyelesaian perkara untuk Tahun 2021 dan data-data lainnya yang diperlukan kepada Mahkamah Agung melalui Direktur Jenderal masing-masing.

Mengakhiri sambutannya Ketua Mahkamah Agung memberikan pesan “Jangan berharap publik akan percaya kepada Lembaga Peradilan Sepanjang masih ada Hakim dan Aparatur Peradilan yang menggadaikan Integritasnya. Oleh karena itu Hakim dan Aparatur Peradilan yang tidak berintegritas ibarat Tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain”.

Ketua mahkamah agung indonesia yang pertama adalah ....

Setelah selesai sambutan dan pembinaan Ketua Mahkamah Agung tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., melanjutkan memberikan pembinaannya dan kemudian bertindak selaku moderator yang mengatur jalannya acara pembinaan selanjutnya yang akan diberikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. (f&n)