Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Pengertian UMKM: Klafikasi,Ciri, Contoh, Definisi, Perbedaan – Apa itu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)? UMKM adalah usaha yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro, seperti dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008. UMKM dibedakan menjadi tiga usaha yaitu, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Beberapa pendapat ahli menjelaskan tentang definisi UMKM, diantaranya :

UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang punya kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000,- dimana tana dan bangunan tempat usaha tidak diperhitungkan. Dan atau mereka yang punya omset penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,- dan milik warga negara Indonesia.

pengertian UMKM adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya.

Berpendapat bahwa pengertian UMKM adalah pengembangan empat kegiatan ekonomi utama yang menjadi motor penggerak pembangunan Indonesia, yaitu :

  •     Industri manufaktur
  •     Agribisnis
  •     Bisnis kelautan
  •     Sumber daya manusia

Di samping itu, Ina Primiana juga mengatakan bahwa UMKM dapat diartikan sebagai pengembangan kawasan andalan untuk mempercepat pemulihan perekonomian untuk mewadahi program prioritas dan pengembangan berbagai sektor dan potensi. Dan sedangkan usaha kecil merupakan peningkatan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat.

Klasifikasi UKMK

Menurut perkembangannya, UKM bisa diklasifikasikan kedalam empat kelompok antara lain:

Adalah UKM yang dimanfaatkan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Seperti pedagang kaki lima.

Adalah UKM bersifat pengrajin namun belum mempunyai sifat Kewirausahaan.

Small Dynamic Enterprise

Adalah UKM sudah mempunyai jiwa kewirausahaan dan bisa menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.

Adalah UKM yang sudah mempunyai jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi ke Usaha Besar (UB)

Ciri-Ciri UMKM

Adapun yang menjadi ciri-ciri dari UMKM adalah sebagai berikut:

  •     Jenis komoditi/barang yang terdapat pada usaha tidak tetap, dan bisa sewaktu-waktu berganti.
  •     Tempat menjalankan usaha dapat berpindah sewaktu-waktu.
  •     Usaha yang belum menerapkan administrasi, bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha masih disatukan.
  •     Sumber daya manusia (SDM) yang ada belum memiliki jiwa pengusaha atau wirausaha yang dapat dihandalkan.
  •     Seringkali tingkat pendidikan SDM rendah.

    UMKM belum punya akses kebank, tetapi sebagian sudah mempunyai akses ke Lembaga Keuangan non Bank. Rata-rata belum mempunyai surat izin usaha atau yang bersifat legalitas, termasuk NPWP.

Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Usaha perseorangan atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.

Usaha ekonomi perorangan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.

Usaha ekonomi perorangan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung atau tidak langsung usaha kecil atau besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Contoh UMKM Bisnis

Menjual cemilan, membuat restoran kecil, rumah makan, usaha kafe, jualan makanan, warung makan, kue pesta atau kue ulang tahun, cateringan dan lain sebagainya

Butik batik, kaos brand (distro), baju muslimah, toko seragam sekolah, baju anak muda wanita, baju anak muda laki-laki, baju khusus naik gunung, baju khusus liburan pantai, jual tas untuk sekolah, tas untuk santai, tas untuk gunung, tas koper, tas barang-barang, jilbab kekinian, jual accessories wanita, penyewaan kostum dan lain sebagainya

Bisnis UMKN daam bidang pertanian ini memilki prospek yang cukup menjanjikan, negara kita ini memilki tanah yang cukup subur, 70% mayorotas pekerjaan masyarakat Indonesia ialah Petani. Melihat hal yang demikian tentunya usaha apapun di bidang pertanian memilki prospek yang cukup menjanjikan. Conth UMKM bidang pertanian cukup banyak seperti usaha pertanian jaual bibit sayuran, jual bibit buah-buahan, jual bibit bunga, usaha pertanian padi, jagung, sayuran, buah-buahan, tanaman jias dan lain sebagainya.

Jual material elektronik, jual lampu, jual perlengkapan musik, jual perlengkapan sound system, jualalat elektronik seperti laptop, hand phone, setrika, rice cooker, kabel-kabel, sentral servis alat elektronik dan lain sebagainya.

Menjual perlengkaan dapur, lukisan-lukisan, perlengkapan ruang tamu seperti kursi, meja, lampu, dn lain sebagainya, jual material bangunan.

Servis sepeda motor, servisa laptop dan handphone, servis msin cuci, servis televisi, servis wifi, servis AC, tukang potong rambut, tukang bersih-bersih sepeda, tambal ban, salon kecantikan, fotografer, penyewaan kostum pesta, acara karnaval, baju budaya Indonesia dan lain sebagainya.

Defiisi UMKM dand Pegertian UMKM

Sudut pandang perkembangan aktivitas bisnis atau usahanya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) model kelompok yaitu :

adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah sektor informal, dimana usaha tersebut digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Contohnya adalah pedagang kaki lima.

adalah kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang memiliki kriteria usaha keterampilan dan kerajinan namun belum memenuhi kriteria kewirausahaan.

adalah kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang telah memenuhi kriteria kewirausahaan dan mampu untuk menerima proyek pekerjaan subkontrak maupun ekspor.

adalah kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dapat melakukan transformasi ke arah kelompok Usaha Besar (UB).

Inilah pembahsan tentang Pengertian UMKM: Klafikasi,Ciri, Contoh, Definisi, Perbedaan semoga bermanfaat untuk kalian.

Baca juga artikel lainnya tentang:

  • Pengertian Kewirausahaan: Proses, Peluang, Ciri, Tujuan, Manfaat
  • Pengertian Ham: Macam-macam, Ciri Khusus, Undang-Undang, Contoh
  • Pegertian Komunikasi: Fungsi, Tujuan, Model, Jenis, Asal Kata
  • 49 Jenis Bunga Cantik dan Indah Beserta Cara Merawatnya
  • Sejarah Komputer Dari Generasi ke Generasi dan Perkembangannya!

Apa itu arti, yang dimaksud dengan pengertian UMKM artinya adalah sebagai berikut yang akan diulas oleh blog Jurnal By Mekari disini. Baca sampai selesai!

Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar.

Selain itu, kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi, UMKM artinya memiliki peran penting.

Apa itu arti UMKM? Lebih jelasnya mari pelajari pengertian UMKM agar mengerti peran dan arti UMKM.

Maka itu, sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang melibatkan banyak kelompok.

Kriteria usaha yang termasuk dalam arti UMKM telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.

Apa Itu Arti UMKM?

Apa itu UMKM artinya?

Penjelasan tentang pengertian UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Selain arti UMKM, Anda juga perlu mengetahui perbedaan antara usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Tahukah Anda kalau aplikasi akuntansi online Jurnal by Mekari bisa memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan secara lebih praktis dan akurat. Buktikan dengan coba gratis aplikasi Jurnal buat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sekarang dengan klik pada banner di bawah ini.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

UMKM Menurut Bank Dunia

Berbeda halnya dengan BPS, Bank Dunia mendefinisikan UMKM menurut tiga klasifikasi, yaitu berdasarkan kondisi karyawan, pendapatan, dan nilai aset. Berikut penjelasannya:

a. Micro Enterprise. Memiliki kriteria jumlah karyawan kurang dari 30 orang, dan pendapatan setahun tidak melebihi USD3 juta.

b. Small Enterprise. Kriteria jumlah karyawan kurang dari 100 orang, pendapatan setahun tak melebihi USD100 ribu, dan jumlah aset tak melebihi USD100 ribu.

c. Medium Enterprise. Memiliki kriteria jumlah karyawan maksimal 300 orang, pendapatan setahun hingga USD15 juta, dan jumlah aset mencapai USD15 juta.

UMKM Menurut UU

Dalam perkembangannya, dunia usaha tidak lagi diklasifikasikan berdasarkan jumlah karyawannya.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah mengelompokkan jenis usaha berdasarkan kriteria aset dan omzet.

Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria kekayaan bersih maksimal Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Selain itu, memiliki omzet tahunan maksimal Rp300 juta.

Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha.

Usaha bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung dan tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.

Kriteria usaha kecil adalah kekayaan bersih berkisar lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha. Selain itu, memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta sampai dengan paling banyak Rp 2,5 miliar.

Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan bukan termasuk anak perusahaan atau cabang perusahaan tertentu.

Adapun, kriteria jumlah kekayaan bersih harus lebih dari Rp 500 juta hingga paling banyak Rp 10 Miliar. Selain itu, penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5 miliar sampai paling banyak Rp 50 miliar.

Berdasarkan peraturan UU UMKM tersebut, pemerintah berasumsi bahwa penjualan tahunan rata-rata suatu bidang usaha adalah lima kali dari kekayaan bersih usaha tersebut.

Definisi tersebut sesungguhnya lebih mengacu pada kinerja operasional, karena usaha dengan jumlah karyawan besar sekalipun dapat menjadi usaha kecil jika penjualan tahunan dan kekayaannya rendah.

Sebaliknya, perusahaan bisa tergolong usaha besar jika penjualan tahunan dan kekayaannya besar, meski jumlah karyawan hanya sedikit.

Hal ini tercermin dari perusahaan-perusahaan baru yang berhasil mengembangkan usaha dalam waktu singkat karena inovasi teknologinya, seperti Google, Facebook, dan Yahoo.

Mereka bisa ditetapkan sebagai usaha besar dan bukan UMKM karena mampu meraih pendapatan bombastis, meski jumlah karyawan hanya sedikit.

Itulah sekilas tentang pengertian atau apa artinya UMKM.

Karakteristik UMKM

Pada dasarnya, UMKM memiliki berbagai karakteristik. Berdasarkan perkembangannya, UMKM diklasifikasikan menjadi 4 kriteria yaitu:

  1. Livelihood Activities : UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Umumnya dikenal sebagai sektor informal.
  2. Micro Enterprise : UMKM yang memiliki sifat pengrajin, tetapi tak bersifat kewirausahaan.
  3. Small Dynamic Enterprise : UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan serta mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
  4. Fast Moving Enterprise : UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi usaha besar.

Sementara secara statistik, UMKM dibedakan menurut sektor ekonomi:

– Pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan.

– Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan.

– Perdagangan, hotel dan restoran.

– Pertambangan dan penggalian.

– Listrik, gas, dan air bersih.

– Angkutan dan komunikasi.

– Industri pengolahan.

– Bangunan.

– Jasa.

Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM Adalah

Jadi apa itu perbedaan dalam UMKM? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan, yakni sebagai berikut.

Usaha Mikro

Usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.

Usaha Kecil

Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.

Kelola usaha mikro kecil secara efektif dengan aplikasi akuntansi Jurnal. Pelajari Fitur Selengkapnya di sini!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Usaha Menengah

Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga : Strategi Pemasaran yang Efektif untuk UKM

Apa Itu Keunggulan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah Atau UMKM Adalah Sebagai Berikut

Meski skala bisnis yang ditargetkan oleh bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengahtidak sebesar perusahaan kelas kakap, banyak orang yang nyaman berbisnis dalam level ini.

Karena keunggulan yang ditawarkan pada bisnis usaha mikro dan kecil menengah serta keunggulan tersebut sulit didapatkan di level bisnis raksasa.

Salah satu keunggulan yang utama adalah kemudahan dalam mengadopsi inovasi dalam bisnis, terutama dalam bidang teknologi.

Adopsi teknologi terbaru menjadi lebih mudah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM karena tidak memiliki birokrasi yang berbelit dan sistem yang rumit.

Selain kemudahan aplikasi teknologi, keunggulan dalam faktor hubungan antar karyawan karena lingkupnya lebih kecil, dan fleksibilitas untuk menyesuaikan bisnis dengan kondisi pasar yang dinamis.

Baca juga: Jadi Akuntan Hebat dengan Aplikasi Manajemen Keuangan

Data Perkembangan UMKM di Indonesia Adalah Sebagai Berikut

Jurnal Bisa Jadikan Proses Bisnis Lebih Efisien melalui Tools Terintegrasi Pada Aplikasi Jurnal!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Data yang dihimpun dari kementerian koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:

  • 2009 berjumlah 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2010 berjumlah 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
  • 2011 berjumlah 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2012 berjumlah 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2013 berjumlah 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2014 berjumlah 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2015 berjumlah 59.262.772 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2016 berjumlah 61.651.177 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2017 berjumlah 62.922.617 unit dengan pangsa 99,99%

Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlahnya diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit.

Dan pada Tahun 2016, Presiden RI menyatakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global.

Pada November 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku bisnis ini di Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya.

Jokowi sangat berharap pelaku bisnis usaha kecil, mikro dan menengah atau UMKM artinya bisa menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat.

Baca juga :5 Tantangan Besar yang Sering Dihadapi Bisnis UMKM

UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN.

Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN adalah bentuk usaha mikro, kecil dan menengah dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%.

Bisnis ini memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit.

Oleh karena itu, berdasarkan pengertian UMKM, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah perlu diutamakan.

Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM.

Menurut data Bank Indonesia, setiap tahunnya kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengalami pertumbuhan.

Walaupun pada 2015, sekitar 60%-70% dari seluruh sektor ini belum mempunyai akses pembiayaan melalui perbankan.

Bank Indonesia telah mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan kepada perbankan untuk mengalokasikan kredit/pembiayaan kepada UMKM mulai Tahun 2015 sebesar 5%, 2016 sebesar 10%, 2017 sebesar 15%, dan pada akhir Tahun 2018 sebesar 20%.

Pada zaman globalisasi seperti sekarang ini, semua orang harus berlomba-lomba menjalankan UMKM dan meraih peluang bisnis yang ada.

Untuk itu, diperlukan pengaturan keuangan bisnis yang baik untuk menunjang keberlangsungannya.

Baca juga: Cara Pilih Aplikasi Pembukuan Usaha Kecil terbaik

Faktor Perkembangan UMKM di Indonesia Adalah Berikut

Beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah sebagai berikut.

Pemanfaatan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi

Kemajuan UMKM disejalankan dengan perkembangan teknologi yang semakin kian berkembang.

Hasil penelitian menyatakan bahwa salah satu kesuksesan bisnis adalah penunjangan teknologi yang baik dan tepat sasaran.

Pada tahun 2017, 8 juta unit usaha mikro, kecil dan menengah yang sudah go digital.

Angka ini diharapkan terus bertambah demi keberlangsungan dan kemajuan bisnis di Indonesia.

Kemudahan Pinjaman Modal

Perkembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan di Indonesia.

Untuk mendorong pertumbuhan UMKM artinya diperlukan keterbukaan akses pembiayaan dari perbankan dan alokasi kredit khusus untuk UMKM.

Baca juga :5 Strategi Mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk Menghadapi Pasar Global

Penurunan tarif PPh akan berdampak baik bagi para pemilik bisnis usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM adalah untuk mempermudah pebisnis menjalankan kewajiban perpajakan pada negara.

Selain itu, juga memberikan kesempatan untuk perkembangan usaha serta investasi karena adanya keringanan dari penurunan tarif pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Setelah membaca penjelasan di atas apakah Anda sudah memahami arti UMKM?

Itulah sekilas tentang pengertian atau apa artinya UMKM.

Dari pengertian apa itu UMKM tersebut bisa disimpulkan bahwa UMKM artinya memiliki peran yang penting bagi perekonomian negara.

Lalu, tahukah Anda kalau aplikasi Jurnal bantu permudah UMKM kelola bisnisnya?

Kini, Anda sebagai pelaku atau calon bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat membuat laporan keuangan lebih mudah dengan menggunakan software untuk UKM dalam mengel.

Jurnal merupakan software akuntansi online yang dapat membantu Anda mengelola keuangan bisnis dengan baik. Jurnal juga akan menyediakan laporan keuangan secara instan, sehingga Anda dapat lebih mudah melihat kondisi keuangan perusahaan.

Melalui Aplikasi Jurnal, Anda juga dapat mengelola aset perusahaan, melakukan proses terkait Akuntansi, hingga stok barang dengan mudah.

Baca Juga : Pengertian, Tujuan, Metode dan Contoh Kas Kecil

Daftarkan bisnis Anda sekarang juga dengan Jurnal dan nikmati coba gratis free trial 14 hari dengan klik tombol atau banner dibawah.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Peran UMKM Terhadap Ekonomi Indonesia

Perkembangan UMKM justru semakin menggeliat setelah krisis moneter menerjang ekonomi Indonesia pada 1997-1998 silam.

UMKM bahkan dianggap menjadi tulang punggung perekonomian di saat perusahaan besar tumbang.

Kondisi itu merupakan hal positif karena UMKM mampu menjadi tolak ukur aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran UMKM juga dianggap menjadi solusi untuk memperbaiki perekonomian nasional.

Dengan adanya usaha-usaha kecil, lapangan kerja semakin bertambah, sehingga pengangguran otomatis berkurang. UMKM bahkan dianggap berkontribusi paling besar terhadap penyerapan tenaga kerja dibanding sektor usaha besar.

Dalam perkembangannya hingga saat ini, Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 67 juta unit usaha di sektor mikro, kecil, dan menengah. Sebagian besar berada di sektor mikro. Angka itu tercatat paling banyak dibanding total unit usaha yang ada di seluruh nusantara.

Kendati demikian, laporan Arah Kebijakan dan Program Pengembangan KUKM 2020-2024 yang diterbitkan Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan kucuran kredit untuk sektor UMKM masih rendah.

Banyak di antara mereka yang belum memiliki akses pendanaan untuk modal usaha ke berbagai lembaga pendanaan, baik lembaga perbankan, maupun lembaga non-bank.

Pada dasarnya, salah satu persoalan klasik yang menyebabkan UMKM sulit memperoleh pendanaan adalah karena pemilik usaha seringkali belum mampu menyajikan informasi terkait kondisi perkembangan usahanya.

Hal ini terutama terkait laporan keuangan, khususnya laporan arus kas perusahaan.

Nah, sekarang Anda tahu apa itu arti, yang dimaksud dengan pengertian UMKM. Anda juga bisa gunakan aplikasi akuntansi untuk UMKM seperti Jurnal, untuk membantu proses pembukuan bisnis. Semoga informasi ini bisa berguna, dan jangan lupa untuk dibagikan di sosial media ya.

Kategori : Bisnis

Artikel Sebelumnya

Artikel Selanjutnya

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Bisnis

Gudang Penyimpanan dalam Transportasi Logistik

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Bisnis

7 Ide Bisnis Minuman Kemasan Cup

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Bisnis,Inspirasi

Mind Mapping: Pengertian, Jenis dan Contoh

Kesempatan mencari nafkah yang dikenal sebagai sektor informal adalah pengertian dari?

Bisnis

Cloud ERP: Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaat

Nama Lengkap

Email

Subscribe