Kantor imigrasi bandara soekarno hatta

Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta buka suara terkait antrean yang terjadi di area imigrasi terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno Hatta. Kepadatan terjadi pada Minggu (15/5) sore.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan pada 15 Mei 2022 pukul 17.00 WIB tercatat 12 penerbangan Internasional mendarat secara berdekatan. Hal itu mengakibatkan kepadatan pada antrean di area imigrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta tidak berwenang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait fasilitas penyejuk ruangan, fasilitas pada area imigrasi, dan pengaturan jadwal kedatangan pesawat. Hal tersebut merupakan otoritas pihak pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Tito dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

Pihaknya juga mengaku telah bersiaga penuh saat terjadinya kepadatan antrean penumpang di area imigrasi terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

"Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar membuka opsi pembagian kedatangan Internasional ke terminal 2 apabila kapasitas Terminal 3 telah terpenuhi," tuturnya.

Kantor imigrasi mencatat peningkatan signifikan terhadap lalu lintas penumpang terjadi dari 1 April 2022 hingga 15 Mei 2022 dengan rincian keberangkatan Warga Negara Indonesia
(WNI) 303.256 orang, kedatangan WNI 263.795 orang, keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) 70.608 orang, dan kedatangan WNA 77.621 orang.

Tito menjelaskan pihaknya telah menyiagakan 534 petugas di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung kelancaran lalu lintas Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) selama Ramadan dan Libur Lebaran 2022.

"Sejumlah 31 konter pemeriksaan juga telah diaktifkan dengan perincian 14 Konter Pemeriksaan Keberangkatan dan 17 Konter Pemeriksaan Kedatangan. Seluruh konter dioperasikan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama Ramadan dan libur Lebaran 2022," jelasnya.

Berdasarkan pemberitaan detikcom sebelumnya, narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan situasi di lokasi sangat ramai hingga penumpang merasa kepanasan. Saking ramainya, suhu pendingin ruangan AC seperti tak berfungsi.

"Panas banget kondisinya, hampir kaya nggak ada AC. Sampai sekarang masih ramai antreannya. Penumpang sudah gelisah, teriak-teriak kepanasan," bebernya Minggu (15/5/2022).

(aid/hns)

TANGERANG, KOMPAS.com- Mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) kini bisa lebih cepat dan selesai dalam dua hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.

"Ya untuk pelaksanaan di kantor Imigrasi, sangat memangkas waktu dan lebih cepat. Batas toleransinya sekitar dua hari," kata Tito kepada media di kantornya, Rabu (21/9/2022).

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pemangkasan birokrasi bagi warga negara asing (WNA) yang hendak membuat Kitas dan VoA.

Salah satu pemangkasan birokrasi bagi WNA yang hendak mengurus Kitas adalah dalam proses verifikasi identitas menggunakan biometrik.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pemkot Bekasi Anggarkan Karangan Bunga hingga Rp 1 Miliar | Buruh Pabrik Bunuh Diri, Terlilit Utang Judi Online

Proses menjalani alur biometrik berjalan dalam waktu singkat, yakni selama tiga menit bagi setiap WNA.

Jika Anda ingin mengurus Kitas, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu.

Kemudian, saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, WNA harus langsung menjalani proses pengambilan biometrik.

"Untuk proses di tempat pemeriksaan imigrasi itu waktunya singkat, cuma sekitar tiga menit saja waktu pengambilan biometriknya," ujarnya.

Tidak hanya mengenai proses pemeriksaan imigrasi dan pengambilan biometrik saja yang dipersingkat.

Baca juga: Profil Alvin Lim, Pengacara yang Dilaporkan ke Polisi karena Bikin Konten Kejagung Sarang Mafia

Pemangkasan durasi penerbitan perpanjangan Kitas yang sebelumnya berlangsung selama lima hingga satu pekan, kini hanya menjadi dua hari.

"Ketika permohonan berkas untuk perpanjangan Kitas sudah komplet dari instansi terkait, kami langsung memproses perpanjangan Kitas itu, supaya jadi lebih cepat," jelasnya.

Menurut Tito, perubahan pola pikir para pegawai merupakan salah satu hal mendasar dalam melakukan reformasi birokrasi dalam Imigrasi.

Pasalnya, dengan menanamkan nilai dasar institusi pada diri ketika melaksanakan pekerjaan, output yang dihasilkan akan bernilai positif.

"Saya rasa salah satu hal mendasar dari reformasi birokrasi adalah dengan melakukan perubahan mindset pada pegawai, jadi output yang dihasilkan tentu akan bernilai positif, termasuk dalam implementasi SE terbaru ini," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Bagaimana cara perpanjang paspor 2022?

Cara perpanjang paspor online 2022 di aplikasi M-Paspor.
Unduh aplikasi M-Paspor* ... .
Buat akun dan isi data diri. ... .
Pilih kantor imigrasi. ... .
Tentukan waktu kedatangan. ... .
Simpan bukti pendaftaran. ... .
Datang ke kantor imigrasi dan tunjukkan bukti QR. ... .
Pemeriksaan berkas..

Pengambilan paspor bawa apa?

Adapun dokumen yang harus dibawa saat pengambilan paspor di loket imigrasi adalah fotokopi KTP, KTP, bukti pembayaran dari kantor imigrasi yang diberikan saat pengurusan paspor, dan bukti transfer pembayaran paspor.

Apa bedanya kantor imigrasi kelas 1 dan kelas 2?

Pebedaan dari kelas Kantor Imigrasi ialah perbedaan beban kerja dan juga lokasi Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus terletak di Ibukota atau provinsi, Kantor Imigrasi Kelas II terletak di Kabupaten atau Kota dan Kantor Imigrasi Kelas III terletak di daerah-daerah tertentu.

Perpanjang paspor pakai baju apa?

Supaya hasil foto lebih optimal dan tampak meyakinkan, kamu diharuskan menggunakan pakaian rapi berkerah, seperti kemeja. Jika kamu menggunakan hijab, bisa menggunakan blouse atau atasan dengan bahan dengan warna yang serasi. Selain itu, jangan memakai kaus santai saat akan wawancara dan foto di kantor imigrasi.