Jumlah aqiqah untuk anak laki-laki adalah

Jumlah aqiqah untuk anak laki-laki adalah

BincangSyariah.com – Akikah adalah bentuk pengorbanan umat Islam dengan menyembelih kambing sebagai ungkapan rasa syukur dan diniatkan beribadah kepada Allah Swt atas kelahiran anak. Namun, jumlah kambing yang disembelih antara perempuan dan laki-laki berbeda. Hal tersebut berdasarkan riwayat Ummu Kurz Al-Ka’biyyah ra. dalam kitab Al-Muhadzzab karya Abu Ishaq As Sirazi tentang akikah. Ia bertanya kepada Nabi Muhammad saw tentang Akikah, Nabi pun menjawab bahwa untuk bayi laki-laki dua ekor kambing dan untuk bayi perempuan satu ekor saja.

والسنة أن يذبح عن الغلام شاتين وعن الجارية شاة لما روت أم كرز قالت سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن العقيقة للغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة

Jumlah aqiqah untuk anak laki-laki adalah

“Sunnah untuk disembelih (berakikah) dua ekor kambing yang setara umurnya untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan berdasarkan riwayat Ummu Kurz Ra. Ia bertanya kepada Rasulullah saw tentang akikah, lantas Rasul menjawab, “Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, dan bagi anak perempuan satu ekor kambing.”

Setelah melihat penjelasan tersebut, jelas sudah bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk anak laki-laki dan anak perempuan berbeda walaupun itu hanya sebuah anjuran. Artinya, kalaupun hanya mampu menyembelih satu kambing saja maka tidak apa-apa dan tetap diperbolehkan.

Namun, alangkah lebih baiknya kita mengetahui latar belakang atau alasan mengapa jumlah akikah untuk keduanya dibedakan, supaya kita betul-betul mengerti dan bisa mengutamakan jumlah yang afdhal atau lebih utama.

Dibedakannya jumlah sembelihan hewan untuk akikah antara anak laki-laki dan perempuan itu tidak lepas dari situasi dan kondisi sosial bangsa Arab masa lalu, di mana semua orang tua pada saat itu lebih mengharapkan kehadiran anak laki-laki ketimbang anak perempuan. Dengan kata lain, kebahagian mereka ketika mendapatkan anak laki-laki itu melebihi dari mendapatkan anak perempuan. Karenanya, jumlah kambing sembelihan akikah dibedakan, yaitu dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.

Masih dalam kita Al-Muhadzab dijelaskan,

ولإنه إنما شرع للسرور بالمولود بالغلام أكثر فكان (الذبح عنه) أكثر

“Akikah disyaratkan perwujudan nyata rasa bahagia dengan kehadiran anak, sedangkan kebahagian dengan kehadiran anak laki-laki itu lebih besar. Maka jumlah sembelihan akikahnya lebih banyak.”

Dengan ini, alasan pembedaan jumlah kambing sembelihan akikah untuk anak laki-laki dan perempuan adalah kadar dan raya syukur yang berbeda antara kehadiran anak laki-laki dan perempuan yang mana anak laki-laki lebih diharapkan dan rasa bahagianya pun berlebih. Walaupun begitu, anjuran akikah ini tidaklah boleh menjadi beban bagi orang tua, sebab ini hanyalah sebuah anjuran, bukan kewajiban. Jika hanya mampu menyediakan satu ekor kambing sembelihan akikah saja untuk anak laki-laki sama seperti halnya jumlah untuk anak perempuan, maka tetap diperbolehkan dan sah-sah saja.

Wallahu ‘Alam bi As Shawab

Jakarta -

Salah satu tradisi umat Islam dalam menyambut kelahiran seorang anak adalah aqiqah. Aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing. Berapa jumlahnya?

Aqiqah secara bahasa artinya memotong. Dalam pendapat lain, aqiqah dikatakan sebagai sebutan untuk rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.

Ada banyak hadits yang menerangkan bahwa aqiqah disyariatkan dalam Islam. Seperti disebutkan dalam hadits Bukhari dalam shahihnya, Sulaiman ibn Ami adh-Dhaby ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Anak yang baru lahir hendaknya diaqiqahi. Alirkanlah darah (sembelihan kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya)." (HR. Bukhari).

Dalam hadits lain Samurah ibn Jundab ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

Artinya: "Setiap anak yang dilahirkan itu tergadai dengan aqiqahnya, yaitu seekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu si anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur." (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Al-Hakim).

Menurut mazhab Syafii'y, aqiqah hukumnya sunnah muakkadah. Artinya, suatu ibadah yang sangat dianjurkan sekali untuk dilakukan. Apabila dilakukan maka akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun bila tidak dilakukan tidak berdosa.

Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan untuk anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil saja. Sebagaimana merujuk pada salah satu hadits Nabi SAW yang menyebutkan bahwa aqiqah dilakukan pada hari yang ketujuh.

Adapun, jumlah hewan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan. Imam Asy-Syafi'i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd menyatakan, untuk anak perempuan aqiqahnya adalah satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing.

Pendapat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud, Umm Kurz al-Ka'biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

"Untuk anak laki-laki sembelihlah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor saja." (HR. Abu Dawud).

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya al-Majmu menjelaskan, hewan yang layak (sah) disembelih untuk aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing yang dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan). Kambing tersebut juga tidak boleh cacat. Secara umum, sifat hewan aqiqah sama seperti hewan kurban.

(nwy/nwy)

Jumlah aqiqah untuk anak laki-laki adalah

Bagi umat Islam, ketentuan aqiqah perlu diketahui sebelum kelahiran anak perempuan maupun laki-laki. Mengapa sebelum? Supaya dapat mempersiapkannya setelah sang buah hati lahir. Ini karena ketentuan aqiqah dapat dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum mencapai usia baligh. 

Namun, umumnya banyak orang tua yang menyelenggarakan aqiqah tepat beberapa hari setelah anaknya lahir. Pelaksanaan aqiqah ini merupakan suatu bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati. Lantas, seperti apa ketentuan aqiqah yang sesuai dengan syariat Islam?

Ketentuan Aqiqah dari Segi Hukum

Ketentuan aqiqah dari segi hukum adalah sunnah muakkadah. Sunnah muakkadah artinya ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Apabila dikerjakan maka akan mendapatkan pahala, namun jika tidak dikerjakan pun tidak apa-apa dan tidak berdosa. Meskipun demikian, hendaknya orang tua yang berkecukupan dapat melaksanakan ketentuan aqiqah ini sebagai rasa syukur atas kelahiran buah hati. 

Ketentuan Aqiqah dari Segi Hewan yang Disembelih

Ketentuan aqiqah tidak bisa ditentukan sendiri sesuai keinginan kita, tetapi ketentuan aqiqah harus sesuai dengan sunnah dalam hadits. Menurut ketentuan aqiqah dari sabda Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing.”” (H.R. Abu Daud).

Artinya, ketentuan aqiqah tersebut menyebutkan bahwa hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah kambing atau domba. Kemudian, ketentuan aqiqah bagi anak laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, ketentuan aqiqah bagi anak perempuan disunahkan satu ekor kambing saja. 

Ketentuan aqiqah tersebut dengan catatan bahwa kambing atau domba yang disembelih harus sudah berusia lebih dari satu tahun, tidak dalam keadaan cacat, tidak kurus, serta dalam kondisi sehat atau tidak sakit. 

Ketentuan Aqiqah Sesuai Do’a yang Dianjurkan

Ketentuan aqiqah bukan sekadar menyembelih kambing atau domba sesuai syariat, orang tua juga dianjurkan untuk mencukur rambut buah hatinya. Dalam rangkaian ibadah tersebut, terdapat sejumlah doa aqiqah yang bisa dilafalkan. Do’a dalam ketentuan aqiqah juga terbagi dua, yaitu do’a saat menyembelih kambing atau domba dan do’a saat mencukur bayi. Berikut ini doa sesuai ketentuan aqiqah yang dilansir dari laman resmi NU:

  • Ketika akan menyembelih kambing atau domba yang akan digunakan untuk perayaan aqiqah, sebaiknya Sahabat dianjurkan untuk membaca do’a sebagai berikut:

    “Bismillahi wallahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu..[menyebut nama bayi]

    Artinya: “Dengan menyebut asma Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, dari dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya…. [menyebutkan nama bayi]”

  • Kemudian, orang tua juga dianjurkan untuk mencukur rambut bayi dengan membaca do’a sebagai berikut:

    “Alhamdulillahirabbil’alamin. Allahumma nurus samawati wa nurusy syamsyi wal qamari. Allhumma sirrulahi nurun nubuwwati rasulullahi shallallahu’alahi wasallam walhamdulillahi rabbil’alamin.” 

    Artinya: “Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, cahaya langit, matahari, dan rembulan. Ya ALlah, rahasia Allah, cahaya kenabian, Rasulullah SAW, dan segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.”

    Setelah bayi dicukur, orang tua dapat meniup ubun-ubun bayi dengan membaca do’a sebagai berikut:

    “Allahumma inni u’idzuha bika wa dzurriyyataha minasy syaithanir rajim.” 

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan untuk dia dan keluarganya dari setan yang terkutuk.”

Ketentuan Aqiqah Berdasarkan Waktu Pelaksanaan

Seperti yang telah disebutkan, ketentuan aqiqah berdasarkan waktu pelaksanaan sebenarnya bisa dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum baligh. Namun, ada beberapa ulama yang meyakini bahwa sebaiknya melakukan aqiqah dianjurkan setelah 7 hari kelahiran sang buah hati. Namun, jika aqiqah belum memungkinkan dilakukan di rentang waktu tersebut, maka amalan ini bisa diganti pada hari ke-14 atau ke-21. 

Sedangkan, bagi orang tua yang belum memiliki dana yang memadai, ada ulama yang mengatakan bahwa aqiqah bisa dilakukan sampai ada kemampuan untuk melakukannya sebelum anak baligh. Bahkan, ada pula ulama yang beranggapan bahwa seorang anak boleh melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri saat dewasa kelak, kondisi ini dapat dilakukan bila orang tua tidak memiliki kemampuan untuk itu saat ia masih kecil. 

Namun, sebenarnya bagi Sahabat yang berencana melakukan aqiqah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran buah hati, tidak perlu khawatir jika belum ada dana yang memadai untuk membeli kambing atau domba, serta keperluan lain untuk melaksanakan perayaan aqiqah. 

Hal ini dikarenakan sekarang sudah ada kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dana sesuai syariat Islam. Pembiayaan AMANAH (Adira Multi Dana Syariah) bisa menjadi solusi yang memudahkan Sahabat mendapatkan pinjaman dana untuk keperluan perayaan aqiqah dan pengajian syukuran atas kelahiran buah hati. 

Pembiayaan AMANAH (Adira Multi Dana Syariah) adalah layanan pembiayaan dana berlandaskan prinsip syariah dengan menggunakan akad jual-beli yang disebut dengan istilah Al-Bai’ wa al-isti’jar. Akad Al-Bai’ wa al-isti’jar merupakan jenis akad syariah dengan mekanisme pembiayaan ulang atau refinancing. 

Mekanisme tersebut dilakukan sesuai prinsip Al-Bai’ dalam bentuk penjualan suatu barang oleh konsumen kepada perusahaan pembiayaan yang disertai dengan menyewakan kembali barang tersebut kepada konsumen yang sama berdasarkan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik, pada akhir masa sewa tersebut dilakukan pengalihan kepemilikan kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, perusahaan pembiayaan yang menyediakan layanan pembiayaan AMANAH adalah Adira Finance

Pembiayaan AMANAH (Adira Multi Dana Syariah) menyediakan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dana untuk perayaan aqiqah dengan jaminan BPKB sepeda motor atau mobil dengan syarat yang mudah, proses pencairan dana cepat, jaringan pembayaran angsurannya luas, perlindungan asuransi sesuai prinsip syariah Islam, sistem penyimpanan BPKB yang aman, serta layanan yang bersahabat di kantor cabang atau perwakilan, call center, maupun media digital. 

Sahabat tidak perlu khawatir saat mengajukan Pembiayaan AMANAH karena layanan dari Adira Finance ini sudah pasti aman dan terpercaya karena telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, pengajuannya pun cukup mudah lho. Berikut ini persyaratan yang perlu Sahabat penuhi sebelum mengajukan pinjaman menggunakan layanan Pembiayaan AMANAH:

  1. Konsumen perorangan karyawan (Swasta atau PNS):
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Lama bekerja minimal 1 tahun
    • Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
    • Usia maksimal pada saat pembiayaan lunas adalah 55 tahun
    • Tempat tinggal bukan kost
    • Khusus rumah kontrak: berakhirnya masa kontrak > akhir tenor pembiayaan atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun
  2. Konsumen perorangan wiraswasta dan profesional
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Lama usaha minimal 2 tahun
    • Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
    • Usia maksimal pada saat kredit lunas adalah 6 tahun
    • Tempat tinggal bukan kost
    • Khusus rumah kontrak: berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun

Tahukah Sahabat, layanan pembiayaan AMANAH tak hanya ditujukan bagi Sahabat yang membutuhkan dana untuk biaya perayaan aqiqah saja, tetapi juga dapat digunakan untuk memenuhi beragam kebutuhan yang bersifat konsumtif maupun produktif, seperti keperluan modal usaha, biaya renovasi rumah, biaya pendidikan, kesehatan, wisata atau perjalanan, pernikahan, dan lain sebagainya. 

Dengan mengajukan pinjaman dana menggunakan pembiayaan AMANAH, Sahabat bisa mendapatkan beragam manfaat yang tentunya berkah karena berlandaskan prinsip Islam. Yuk, saatnya ajukan pembiayaan AMANAH di sini.