Jelaskan tujuan Jepang di Indonesia membentuk pemerintahan militer

Jepang saat menjajah Indonesia membentuk pemerintah militer. (pixabay)

adjar.id – Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, Jepang melakukan pembentukan pemerintahan militer.

Pada Januari 1942, Jepang mendarat dan masuk ke Indonesia melalui Ambon serta menguasai seluruh Maluku.

Daerah Tarakan di Kalimantan Timur dan Balikpapan kemudian dikuai oleh Jepang pada 12 Januari 1942.

Nah, kali ini kita akan membahas tentang pembentukan pemerintahan militer oleh jepang yang menjadi materi sejarah kelas 11 SMA.

Pada 1 Maret 1942, kemenangan tentara Jepang dalam perang Pasifik menunjukkan kemampuan Jepang dalam mengontrol wilayah yang sangat luas.

Wilayah kekuasaan Jepang sendiri meliputi Burma sampai Pulau Wake di Samudra Pasifik.

Setelah daerah-daerah di luar Jawa telah dikuasai, Jepang kemudian memusatkan perhariannya untuk menguasai tanah Jawa sebagai pusat pemerintahan Hindia Belanda.

Yuk, kita simak penjelasan pembentukan pemerintahan militer Jepang saat menjajah di Indonesia berikut ini!

“Jepang berhasil memenangkan pertempuran dengan pasukan Belanda dan Inggris di Laut Jawa untuk mendapatkan tanah Jawa.”

Baca Juga: Periode Masa Pendudukan Jepang, Proklamasi, serta Kemerdekaan

Pembentukan Pemerintahan Militer

Pada pertengahan tahun 1942, muncul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah penjajahan dilibatkan dalan aktivittas pertahan dan kemiliteran.

Maka dari itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer.

Seluruh wilayah kepulauan Indonesia yang bekas jajahan Hindia Belanda dibagi menjadi tiga wilayah militer, yaitu:

1. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu tentara kedua puluh lima atau Tomi Shudan untuk wilayah Sumatra yang pusatnya berada di Bukittinggi.

2. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu tentara keenam belas atau Asamu Shudan untuk wilayah Jawa dan Madura yang pusatnya berada di Jakarta.

Kekuatan militer di Jawa dan Madura kemudian ditambahkan dengan adanya Angkatan Laut atau Dai Ni Nankenkantai.

3. Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu Armada Selatan Kedua untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang pusatnya berada di Makassar.

“Pembagian wilayah pemerinytahan militer di Indonesia karena adanya pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang.”

Baca Juga: Organisasi Militer dan Semimiliter Bentukan Jepang di Indonesia

Undang-Undang Panglima Tentara ke-16

Adanya pembagian administrasi wilayah penduduk berdasarkan wilayah militer tentu terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap setiap daerah di Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan militer dan juga politik ekonomi Jepang di Indonesia.

Nah, pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting saat itu masih diberlakukan pemerintahan sementara.

Hal ini berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan panglima tentara ke-16 atau Osamu Seirei.

Undang-undang tersebut berisikan beberapa ketentuan, yaitu:

1. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh palinglima tentara Jepang di Jawa.

2. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalnya memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.

3. Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentang dengan aturan pemerintahan militer Jepang.

“Pulau Jawa menjadi pusat pemerintahan tentara Jepang berdasarkan undang-undang panglima tentara keenam belas.”

Baca Juga: Macam-Macam Organisasi Sosial Masyarakat Masa Pendudukan Jepang

Susunan Pemerintahan Militer Jepang

Berikut ini susunan pemerintahan militer Jepang, yaitu:

1. Gunshirekan atau panglima tentara yang kemudian disebut Seiko Shikikan atau panglima tertinggi sebagai pucuk pimpinan tentara Jepang.

2. Gunseikan atau kepala pemerintaha militer yang dirangkap oleh kepala staf yaitu Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki.

Nah, kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu yang terdiri dari lima departemen, yaitu:

• Somobu atau Departemen Dalam Negeri.

• Zaimubu atau Departemen Keuangan.

• Sangyobu atau Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan atau urusan perekonomian.

• Kotsubu atau Departemen Lalu Lintas.

• Shihobu atau Departemen Kehakiman.

3. Gunseibu atau koordinator pemerintahan yang bertugas untuk memulihkan ketertiban dan keamanan atau saat ini semacam gubernur, yang meliputi:

• Jawa Barat: pusatnya di Bandung.

• Jawa Tengah: pusatnya di Semarang.

• Jawa Timur: pusatnya di Surabaya

Ditambah dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta.

Nah, itulah tadi pembentukan pemerintahan militer Jepang pada masa penjajahan di Indonesia, Adjarian.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!

Pertanyaan

Sebutkan pembagian tiga wilayah pemerintahan militer Jepang di Indonesia!

Petunjuk: Cek halaman 2.

Tonton video ini jugam yuk!

Baca Juga: Dampak Kependudukan Jepang pada Bidang Ekonomi bagi Rakyat Indonesia

Kedatangan Jepang ke Indonesia disambut baik oleh Indonesia karena Indonesia mengira bahwa Jepang akan turut berkontribusi supaya Indonesia mengalami kemajuan.

Padahal, Jepang datang ke Indonesia sebenarnya ingin menguasai Indonesia karena memiliki kekayaan di bidang sumber daya alam. Salah satu upaya Jepang dalam menguasai Indonesia adalah membentuk pemerintahan kemiliteran pada tiga kawasan.

1. Agar kawasan yang diduduki Jepang dapat terlindungi

Pembagian tiga kawasan pemerintahan militer dilakukan karena di markas besar para tentara Jepang timbul pemikiran dimana penduduk sebaiknya dilibatkan dalam segala aktivitas kemiliteran dan pertahanan di pertengahan tahun 1942 dengan tujuan supaya kawasan yang diduduki Jepang dapat terlindungi.

2. Jepang ingin pemerintahan militer merata di seluruh wilayah Indonesia

Latar belakang pembentukan pemerintahan militer pada tiga kawasan di Indonesia adalah Jepang ingin pemerintahan militer seperti pendidikan militer dan lain sebagainya bisa lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Jepang ingin supaya pemerintahan militer yang dibentuknya lebih mudah dipantau.

3. Supaya Jepang mendapatkan bantuan dari Indonesia

Pemerintahan militer yang dibentuk oleh Jepang terbagi dalam beberapa struktur pemerintahan seperti Imamura atau Gunseikan. Istilah Gunseikan terdiri dari kata Syu, Shi, Ken, Gun, So atau camat, Ku atau lurah, Azza atau RW, dan Gumi atau RT. Pemeritahan militer diadakan dengan tujuan supaya Indonesia siap sedia ketika Jepang membutuhkan bala bantuan saat terjadi peperangan antara Bangsa Barat dan Jepang.

4. Sebagai pertahanan untuk Jepang

Tiga kawasan bagian wilayah timur, tengah meliputi Jawa-Madura, dan barat meliputi Sumatera yang dibentuk oleh Jepang bertujuan sebagai pertahanan untuk Jepang. Pada saat itu, Jepang tengah terlibat perang sekutu dengan pasukan sekutu yakni Amerika-Inggris. Tentu saja ancaman dari sekutu bisa saja datang sewaktu-waktu.

5. Sebagai pendukung namun memiliki motif di balik itu

Jepang datang ke Indonesia sebenarnya memiliki motif tertentu yakni memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia. Salah satu sumber daya alam yang dimaksud adalah beras sebagai pendukung kampanye pada perang pasifik. Dengan begitu, maka dukungan perang bisa dilakukan secara efisien dan lebih cepat.

6. Untuk mengontrol beberapa tokoh nasionalis

Jepang membagi Indonesia menjadi tiga kawasan pemerintahan militer dengan tujuan supaya bisa mengontrol beberapa tokoh nasionalis yang tidak bisa bersikap kooperatif dengan Jepang. Tokoh yang dimaksud antara lain Amir Sjarifoeddin, Sjahrir, dan lain sebagainya. Dengan pembagian tersebut, masing-masing wilayah bisa bekerja dengan otonom tersendiri.

7. Agar sistem pemerintahan bisa lebih cepat terbentuk

Tiga kawasan yang dibentuk pemerintahan militer oleh Jepang adalah Jawa-Madura, kawasan Indonesia Timur, dan Sumatra. Setiap wilayah memiliki sistem pemerintahan masing-masing. Jepang membentuk tiga kawasan tersebut agar sistem pemerintahan cepat terbentuk tanpa harus laporan ke pusat daerah.

Lihat Foto

Konflik Bersejarah - Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia (2013)

Letnan Jenderal Imamura Hitoshi (kedua dari kiri) berfoto bersama para petinggi militer Jepang di Saigon, Vietnam. Perwira paling kanan adalah Marsekal Terauchi, Panglima Jepang di Asia Tenggara.

KOMPAS.com - Ketika Jepang mulai menduduki Tanah Air, salah satu hal yang pertama dilakukan adalah membentuk sistem pemerintahan.

Dikutip dari Masa Pendudukan Jepang di Indonesia (2019), ada dua dokumen yang mencatatat penyelenggaraan pemerintahan militer Jepang di Indonesia dari 1942-1945.

Dokumen pertama adalah Nampo Senryochi Gyosei Jisshi Yoryo atau Asas-asas Mengenai Pemerintahan di Wilayah-wilayah Selatan yang Diduduki.

 Baca juga: PETA, Pasukan Indonesia Bentukan Jepang

Dokumen itu memuat empat rencana pokok pemerintah Jepang setelah militer menguasai negara-negara di Asia Tenggara/Asia Selatan:

  1. Sasaran pemerintah militer adalah memulihkan ketertiban umum, mempercepat penguasaan sumber-sumber yang vital bagi pertahanan nasional, dan menjamin berdikari di bidang ekonomi bagi personel militer.
  2. Status terakhir wilayah-wilayah yang diduduki dan pengaturannya pada masa depan akan ditentukan terpisah.
  3. Dalam pelaksanaan pemerintahan militer, organisasi-organisasi pemerintahan yang ada akan dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan menghormati struktur organisasi tradisional dan kebiasaan-kebiasaan setempat.
  4. Penduduk setempat akan dibina sedemikian rupa sehingga mempunyai kepercayaan kepada pasukan-pasukan Jepang. Dengan demikian, gerakan-gerakan kemerdekaan pendudukan setempat dapat dicegah.

 Baca juga: Heiho dan PETA, Organisasi Militer Bentukan Jepang

Dokumen kedua adalah Nampo Senryochi Gyosei Jisshi ni Kansuru riku-kaigun Chuuoo Kyotei atau Persetujuan Pokok antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut mengenai Pemerintahan Militer di Wilayah-wilayah yang Diduduki.

Dokumen itu menyebutkan wilayah Indonesia akan menjadi wewenang Angkatan Darat dan Angkatan Laut Jepang.

Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali dipegang Angkatan Darat. Sementara Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua berada di bawah Angkatan Laut.

Baca juga: Kedatangan Jepang di Indonesia, Mengapa Disambut Gembira?

Mengacu pada kedua dokumen itu, sejak kapitulasi atau penyerahaan kekuasaan Hindia Belanda kepada Jepang lewat Perjanjian Kalijati pada 8 Maret 1942, berdirilah tiga pemerintahan militer Jepang di Indonesia. Berikut pembagiannya:

  1. Pulau Sumatera diperintah oleh Tentara ke-25 Angkatan Darat Jepang (Tomi Shudan). Markas besarnya di Bukittinggi.
  2. Pulau Jawa dan Bali dipegang Tentara ke-16 Angkatan Darat Jepang (Asamu Shudan). Markas besarnya di Batavia.
  3. Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua dikuasai Angkatan Laut. Pimpinannya adalah Armada ke-3 Angkatan Laut Jepang. Markas besarnya di Makassar.

Di antara tiga pembagian itu, Tentara ke-16 paling dominan. Ini karena Jawa adalah pusat pemerintahan dan politik sejak zaman Hindia Belanda.

 Baca juga: Pemerintahan Sipil Jepang di Indonesia

Pemerintahan sementara langsung kemudian diberlakukan sesuai dengan Osamu Seirei (Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Ke-16). Ketentuan dalam undang-undang tersebut sebagai berikut:

  1. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan. Kekuasaannya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa.
  2. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia
  3. Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan setia terhadap tentara pendudukan Jepang.
  4. Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu. Asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang.

Baca juga: Gerakan Tiga A dan Propaganda Jepang

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA