MAKMUM BELUM SELESAI FATIHAH IMAM SUDAH RUKUK Sebenarnya sudah berkali – kali nulis tentang ini tapi masih juga banyak yang kesulitan memahami. Kuncinya, harus bisa membedakan antara makmum masbuq dan makmum muwafiq. Coba kita poinkan biar mudah tanya jawabnya.
Nihayatuzzain 59-60 Taqrirat Sadidat 300 Kifayat Akhyar 133-134 Fathul Muin 17
Sumber (CE.Az)
Jawaban: Makmum masbuq adalah seorang yang terlambat dalam melaksanakan sholat berjamaah dan tidak dapat untuk menyelesaikan bacaan Al Fatihah. Sedangkan makmum muwafiq adalah seorang yang terlambat dalam melaksanakan sholat berjamaah dan masih dapat untuk menyelesaikan bacaan Al Fatihah.
Jawaban: Masbuk : orang yang terlambat pada saat melaksanakan solat berjamaah dan tidak dapat menyelesaikan bacaan Al Fatihah Muwafiq : orang yang terlambat pada saat melaksanakan solat berjamaah tetapi masih dapat untuk Penjelasan: menyelesaikan bacaan Al Fatihah SEMOGA MEMBANTU Ilustrasi makmum muwafiq adalah, sumber gambar: https://www.unsplash.com/Pengertian makmum muwafiq adalah salah satu nama makmum dalam salat jamaah. Makmum ini merupakan makmum yang memiliki sisa waktu yang cukup usai takbir untuk membaca Al-Fatihah secara sempurna dengan kecepatan yang sedang sebelum imam ruku'. Makmum muwafiq juga bisa diartikan sebagai makmum yang masih sempat membaca Al-Fatihah di rakaat pertama bersama imam. Banyak orang yang masih bingung membedakan tentang makmum muwafiq dengan makmum masbuk. Lalu, apa perbedaan dari keduanya? Makmum masbuk merupakan makmum yang kehabisan waktu dan tidak sempat membaca Al-Fatihah di rakaat pertama beserta dengan imam. Dalam buku Fiqih Islam wa Adilathu Jilid 2 oleh az-Zuhaili (2021), jika makmum muwafiq tertinggal dari imam dalam gerakan sebelumnya, maka salatnya tidak batal menurut pendapat ulama’ yang lebih kuat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa makmum muwafiq memperoleh pahala 27 derajat lebih besar dan lebih sempurna jika dibanding dengan makmum masbuk. Ilustrasi makmum muwafiq adalah, sumber gambar: https://www.pexels.com/Jika makmum mendapati imam dalam posisi tasyahud akhir, maka makmum harus melakukan takbiratul ikram sembari berdiri. Lalu, ia duduk dan bertasyahud dengan imam, dengan begitu, maka makmum akan memperoleh fadhilah berjamaah, namun tidak sesempurna fadilah orang yang salat berjamaah dipermulaannya. Makmum masbuk merupakan makmum yang setelah takbir hanya memiliki sedikit waktu untuk membaca Al-Fatihah sebelum imam ruku'. Itulah mengapa bacaan Surat Al-Fatihah makmum masbuk dikatakan tidak sempurna. Menurut Imam Syafi’i , makmum masbuk merupakan seseorang yang tidak mengetahui atau tidak mengikuti takbirotul ihromnya imam, sehingga ia digolongkan sebagai makmum masbuk. Makmum masbuk memiliki kewajiban untuk menambah bilangan rakatanya sendiri uang kurang setelah imam melakukan salam. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa makmum muwafiq merupakan makmum yang mampu mengikuti gerakan salat imam secara sempurna dari rakaat pertama hingga akhir. Sedangkan makmum masbuk adalah makmum yang terlambat dan tidak bisa mengejar gerakan imam secara sempurna dari awal salat. |