Perusahaan akan menggunakan kontrak forward untuk melindungi nilai utang dan piutangnya. Bagaimana perlakuan akuntansi yang akan dilakukan bila terjad … Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan pegadaian!. 6 dimensi kunci dari subsistem pemberdayaan orang/manusia menurut marquardt 1990 Menurut pendapat saudara, mengenai pendapat yang menyatakan ada bentuk organisasi yang menjamin tercapainya keberhasilan perusahaan, yang berlaku seca … Jelaskan perkembangan keuangan daerah dan keuangan negara yang ada di indonesia. 1. jelaskan perbedaan utama metode penilaian kinerja dengan pendekatan komparatif dan pendekatan atribut! Apa yang anda ketahui mengenai karakteristik dari kepemimpinan strategis? Apakah pandemi seperti ini dapat menyebabkan krisis dalam ilmu ekonomi? Dalam analisis dan penilaian penentuan suatu proyek sering dijumpai istilah sponsor proyek yang berlaku sebagai penyandang dana dan sponsor ini akan t … Dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh kepala hrd pt. joint, salah satu perusahaan pengelolaan pengalengan ikan, bahwa thr karyawan akan dibe … JAKARTA, (PR).- Kebudayaan harus menjadi akar pembangunan di segala bidang dalam menghadapi perubahan dunia yang sangat dipengaruhi globalisasi revolusi industri 4.0. Hal tersebut sudah mulai dilakukan oleh beberapa negara berkembang yang memiliki keterbatasan dalam pengembangan teknologi. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ananto Kusuma Seta mengatakan, Indonesia juga mulai berupaya menempatkan kebudayaan sebagai aspek dasar dalam pembangunan nasional. Hal tersebut ditandai dengan Pengesahan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menyatakan, UU tersebut membawa semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional dari, oleh, dan untuk daerah. Menurut dia, banyak negara di dunia kini mulai memikirkan ulang arah dan filosofi pembangunan nasionalnya. “Kekayaan budaya harus kita gali dan kita lestarikan. Juga perlu kita sertakan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, sebagai arah pembangunan kita. Agar posisi Indonesia sebagai super power kebudayaan semakin kuat, sehingga dapat mempengaruhi peradaban dunia,” kata Ananto pada Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Tahap I, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu 1 Agustus 2018. Ia menyatakan, pengarusutamaan kebudayaan dalam berbagai aspek pembangunan perlu mendapat dukungan dari lintas kementerian. Di antaranya dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Strategi pemajuan kebudayaan akan menjadi dasar perumusan rencana induk pemajuan kebudayaan yang menjadi salah satu acuan kerangka baru. Baik rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. Pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan nasional dipandang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya. Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Sri Hartini menuturkan, sepuluh objek pemajuan kebudayaan harus dijadikan sebagai media untuk memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, serta jati diri bangsa. Sehingga pada nantinya akan menyejahterakan bangsa, mewujudkan masyarakat madani, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia. “Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Maka, sudah waktunya kita melaksanakan pendidikan berbasis kebudayaan. Tugas kita untuk meliteratkan kebudayaan nasional kita kepada anak-anak kita, generasi penerus bangsa,” katanya. Identifikasi Potensi Budaya DaerahMendikbud Muhadjir Effendy menyatakan pengesahan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan merupakan wujud konkret perhatian pemerintah terhadap kebudayaan nasional. Setelah puluhan tahun merdeka, kebudayaan nasional mulai mendapatkan tempat strategis dalam pembangunan nasional. ”Adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan memberikan arah dan platform ke mana budaya daerah dan nasional mau dibawa. Selama ini, belum ada landasan strategis soal kebudayaan,” kata Muhadjir. Page 2
Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida :
Penyebaran arus globalisasi menjadi suatu hal yang tak terelakkan dewasa ini. Perkembangan globalisasi memiliki dampak positif dan juga negatif. Terkait dengan hal tersebut, Kebudayaan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan di Indonesia. Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida membuka Lokakarya Peningkatan Peran Pelaku Seni dalam Pemajuan Kebudayaan di Jakarta pada medio Oktober lalu. Shuida menegaskan, penyebaran arus globalisasi menjadi suatu hal yang tak terelakkan dewasa ini. Perkembangan globalisasi memiliki dampak positif dan juga negatif. "Arus budaya asing yang masuk dan menyebar, turut mengikis nasionalisme terhadap budaya sendiri," katanya. Terkait dengan hal tersebut, Kebudayaan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan di Inonesia. Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa. Seperti diketahui Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia. Unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan disebut sebagai objek pemajuan kebudayaan. Undang-Undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pasal 5 menyebutkan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), dimana salah satunya adalah Seni. "Upaya pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan terkait Objek Pemajuan Kebudayaan, termasuk Seni, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Diperlukan adanya peran dan sinergi seluruh pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, salah satunya adalah Pelaku Seni," katanya lagi. Pada tahun lalu, tepatnya dalam Rakornas Pemajuan kebudayaan nasional yang berlangsung akhir Juli, dihadapan para kepala daerah yang hadir, Shuida menegaskan, semua yang hadir memandang Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya. “Sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya. Penegasan kembali disampaikannya pada penghujung 2018, khususunya terkait potensi Indonesia. Shuida meyakini potensi negeri ini tidak diragukan lagi. Karena kekayaan kebudayaannya, negeri ini pula pantas dinobatkan sebagai laboratorium antropologi terbesar di dunia. “Dengan status sebagai negara kepulauan terluas di dunia, dihuni lebih dari 300 suku bangsa dan sekitar 64 ribuan lebih peninggalan purbakala di Indonesia. Jadi, apa lagi yang kurang dari negeri ini?” pungkasnya. dbs |