Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad ke

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad ke

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at Belajar.dhafi.link. with Accurate Answer. >>

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad ke

Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :

  1. Sutasoma
  2. Kebangsaan
  3. Pancasila Karsa
  4. Negarakertagama

Jawaban terbaik adalah A. Sutasoma .

Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad keXIV. Pada masa itu kita juga mengenal dengan istilah “Pancasila Krama” yang terdapat dalam buku .... ❞ Adalah A. Sutasoma .
Saya Menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan dan jawaban berikutnya, Yaitu Tata tertib sekolah yang tidak sesuai dengan aspirasi warga sekolah akan mengakibatkan.... dengan jawaban yang sangat akurat.

Klik Disini Untuk Melihat Jawaban

Kuis Dhafi Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung.

Dokumen sejarah yang mengungkap kata Pancasila pertama kali ditemukan di kitab yang ditulis oleh Empu Tantular bernama Sutasoma berbahasa Sansekerta. Kitab tersebut ditulis ketika kerajaan Majapahit berkuasa, kira-kira abad 14 masehi. Tidak ada dokumen sebelumnya yang memuat istilah tersebut, setidaknya yang ditemukan sampai saat ini.

Dalam kitab Sutasoma, Pancasila merupakan istilah yang menunjukkan sebuah batu dengan lima sendi. Pengertian tersebut tidak populer karena hanya merupakan penjelasan dari kata benda. Selain itu, kitab sutasoma juga menjelaskan Pancasila sebagai kata kerja, yaitu pelaksanaan norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin.

Kelima norma kesusilaan tersebut sebagai berikut:

  • Dilarang melakukan kekerasan
  • Dailarang mencuri
  • Dilarang mendengki
  • Dilarang berbohong
  • Dilarang mabuk minuman keras

Sebenarnya istilah Pancasila dalam kitab Sutasoma hanyalah bagian kecil dari pembahasan yang lebih umum. Secara umum, kitab tersebut berisi tentang gambaran kehidupan rakyat di bawah kekuasaan Majapahit yang hidup damai, tentram dan sejahtera.

DILANSIR DARI:http://sosiologis.com/sejarah-pancasila

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad ke

Istilah Pancasila sesungguhnya telah dikenal sejak jaman Majapahit pada abad ke-14, yaitu terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca, dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Panca beranti lima, sila berarti berbatu sendi, alas atau dasar, berasal dari bahasa Sansekerta yang juga berarti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Darji Darmodiharjo, 1981). Istilah Pancasila seperti ini dapat dikatakan pengertian Pancasila secara etimologi atau pengertian menurut asal usul kata.

Sementara itu pengertian Pancasila secara terminologis adalah pengertian Pancasila dalam suatu konteks tertentu yakni konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengertian Pancasila secara terminologis adalah Pancasila dalam konteks Politik yakni yang pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno ketika membicarakan perihal dasar Negara dalam sidang I BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)

Secara historis politis, istilah Pancasila bermula dari Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam siding BPUPKI I yang membahas tentang rancangan dasar Negara Indonesia merdeka. Dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan menganai calon dasar Negara Indonesia dikelak kemudian hari. Soekarnolah yang secara eksplisit merumuskan dasar Negara untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI saat itu berikut nama yang diberikannya. Pada pidato tersebut ia merujuk pada pertanyaan dr. Radjiman Widyodiningrat, sebagai berikut: “Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepada kepada siding Dokoritzu Zyunbai Tyoosakai umtuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta ialah, dalam bahasa belanda Philosofiche gronslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan…………..” (Sekretariat Negara RI, 1995)

Sesudah menyampaikan hal tentang merdeka Ir. Soekarno melanjutkan: “Saya mengerti apakah yang paduka tuan ketua minta, minta Philosofiche gronsdlag, atau jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk paduka tuan ketua yang mulia meminta sesuatu Weltanschauung, diatas mana kita mendirikan Negara Indonesia” (Sekretariat Negara RI, 1995).

Setelah mengemukakan dasar-dasar Negara tersebut maka Ir. Soekarno menutupnya dengan menyatakatan: “Saudara-saudara! “dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai panca indera. Apalagi yang lima bilanganya? Pandawapun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Panca Sila. Sila artinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi” (Sekretariat Negara RI, 1995).

Setelah rapat besar/ siding BPUPKI I selesai maka pada masa reses diadakan rapat oleh 38 (tigapuluh delapan) anggota BPUPKI yang masih tinggal di Jakarta untuk merumuskan hasil sidang BPUPKI I. Rapat membentuk panitia kecil berjumlah 9 (Sembilan) orang yang berhasil merumuskan kesepakatan bersama mengenai Rancangan Pembukaan Hukum Dasar Negara. Hasil rumusan tersebut selanjutnya dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan. Piagam Jakarta ditetapkan pada tanggal 22 Juni 1945.

Rumusan Piagam Jakarta dibawa ke sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945). Rancangan pembukaan hukum dasar Negara hasil karya Panitia Sembilan tersebut disetujui oleh peserta sidang untuk menjadi Rancangan Pembukaan Hukum Dasar Negara/ UUD Negara Indonesia.

Dengan berakhirnya tugas BPUPKI maka badan ini dibubarkan dan kemudian dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 9 Agustus 1945. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dengan wakilnya Drs. Mohammad Hatta. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang yang menghasilkan tiga putusan penting. Hasil sidang PPKI tersebut adalah: 1). Pengesahaan Pembukaan Hukum Dasar Negara dan Hukum Dasar Negara sebagai konstitusi Republik Indonesia. Selanjutnya dikenal dengan nama UUD NRI 1945 yang dalam pembukaanya memuat dasar Negara. 2). Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, 3). Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Pustaka:

Sekretariat Negara. 1995. Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI. Jakarta: Sekretariat Negara RI

Winarno. 2012. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Surakarta : Yuma Pustaka.

Avisena Ashari Jumat, 11 Desember 2020 | 14:03 WIB

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad ke

Ilustrasi lambang negara Indonsia Garuda Pancasila. Pancasila Sudah Dikenal sejak Zaman Majapahit dalam 2 Kitab, Simak Penjelasannya, yuk! (Gunawan Kartapranata/Wikimedia Commons)

Bobo.id - Tahukah teman-teman? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah dikenal sejak zaman Majapahit, lo!

Lebih tepatnya, istilah “Pancasila” sudah ada sejak zaman Majapahit dan disebutkan di dalam dua kitab.

Istilah “Pancasila” pada zaman Majapahit itu disebutkan dalam kitab apa saja, ya?

Kemudian, apakah istilah “Pancasila” pada zaman Majapahit itu sama dengan Pancasila yang menjadi dasar negara kita saat ini?

Yuk, kita cari tahu penjelasan tentang Pancasila pada zaman Majapahit.

Istilah “Pancasila” Ditemukan dalam Dua Kitab Zaman Majapahit

Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan Hindu-Budha yang berada di Jawa Timur.

Kerajaan Majapahit berdiri sekitar abad ke-13, teman-teman.

Diperkirakan, Kerajaan Majapahit berdiri sejak akhir tahun 1200-an hingga tahun 1500-an Masehi.

Nah, pada zaman Kerajaan Majapahit, ada dua kitab atau buku yang terkenal.

Baca Juga: Makna 5 Lambang Pancasila, Penjelasan Lengkap Arti Lambang Pancasila dari Sila 1 sampai 5