IMEI tidak terdaftar tapi bisa digunakan 2022

KOMPAS.com - Cek International Mobile Equipment Identity (IMEI) berguna untuk mengetahui apakah ponsel Anda terdaftar secara resmi atau tidak.

IMEI adalah nomor identitas sebuah perangkat ponsel yang biasanya terdiri dari 15 digit. IMEI ada di setiap perangkat ponsel, termasuk produksi Apple atau iPhone.

Apabila IMEI iPhone tidak terdaftar di laman Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kemungkinan iPhone akan mengalami pembatasan akses dan jaringan seluler, bahkan terblokir.

Pasalnya, dikutip dari Kompas.com, 17 April 2020, pemerintah mulai memblokir ponsel termasuk iPhone ilegal lewat pemindaian IMEI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019.

Berikut cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak:

Baca juga: 5 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak untuk Semua Tipe

Cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak

Untuk memeriksa apakah iPhone berasal dari pasar gelap atau tidak, dapat mengecek IMEI terlebih dahulu.

IMEI sendiri hanya berlaku untuk satu slot kartu. Jadi, apabila ponsel hanya terdiri dari satu SIM, maka nomor IMEI pun hanya ada satu.

Sebaliknya, apabila perangkat merupakan dual SIM, maka ada dua IMEI dalam satu ponsel.

Dilansir dari Kontan, cek IMEI iPhone dapat dilakukan melalui:

1. Cara cek IMEI iPhone via pengaturan

Cara pertama mengecek IMEI, yakni melihatnya di pengaturan atau settings. Berikut langkahnya:

  • Buka menu "Pengaturan" atau "Settings".
  • pilih "Umum" atau "General".
  • Klik "Mengenai" atau About".
  • Gulir layar hingga paling bawah. Nomor IMEI yang terdiri dari 15 angka berada di kolom "SIM Fisik" atau "Physical SIM".
  • Sentuh dan tahan nomor, lalu salin atau copy.

2. Cara cek IMEI iPhone via tempat kartu SIM

IMEI pada iPhone juga tercantum di tempat kartu SIM. Berikut cara ceknya:

  • Buka tempat kartu SIM dengan menggunakan SIM card ejector atau tusukan khusus SIM.
  • Tarik tempat kartu, dan IMEI sebanyak 15 angka tertera di bagian atas tempat kartu SIM.

3. Cara cek IMEI iPhone via panggilan

Cara praktis lain untuk mengetahui nomor IMEI adalah dengan melakukan panggilan ke nomor *#06#, melalui:

  • Ketik kode panggilan *#06# ke keypad atau tombol ponsel.
  • Selanjutnya, klik panggilan dan tunggu beberapa saat.
  • Layar ponsel akan menampilkan 15 digit angka yang merupakan IMEI.

Baca juga: Tiga Cara Cek IMEI iPhone dan iPad

Cek IMEI iPhone di laman Kemenperin

IMEI tidak terdaftar tapi bisa digunakan 2022
Yudha Pratomo/KompasTekno IMEI yang terdaftar pada halaman Kemenperin.

Setelah mengetahui IMEI iPhone, selanjutnya cek di situs milik Kemenperin yang beralamat imei.kemenperin.go.id.

Melalui pengecekan di situs Kemenperin, baru akan diketahui iPhone yang dimiliki legal atau ilegal dari pasar gelap.

Berikut cara ceknya:

  • Buka tautan cek IMEI Kemenperin di alamat https://imei.kemenperin.go.id.
  • Halaman hanya akan menampilkan logo Kemenperin dan kolom "Cek IMEI".
  • Masukkan 15 angka IMEI ke kolom "Cek IMEI" dan klik tombol cari yang terlihat seperti kaca pembesar.
  • Apabila muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", maka iPhone tersebut didistribusikan melalui jalur resmi.
  • Apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan "IMEI tidak terdaftar di database kami".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

BERITA DIY – Pulan dari luar negeri dan HP belum terdaftar IMEI? Tak perlu panik, berikut cara daftar IMEI di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar HP tak diblokir.

Pemerintah diketahui telah resmi menegaskan aturan mengenai International Mobile Equipment Identity atau IMEI sejak 18 April 2020 lalu.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang memperjual belikan ponsel ilegal dengan sistem black market.

Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone HP Android yang Terblokir Terbaru via Link Kemenperin di imei.kemenperin.go.id

Ponsel yang dibeli melalui black market biasanya merupakan ponsel yang masuk ke Indonesia tanpa melalui proses atau lolos dari Bea Cukai.

Langkah ini dilakukan Kemenperin, dimana pemerintah akan memblokir setiap HP yang tidak mempunyai atau belum terdaftar IMEI di HP.

Sederhananya, IMEI ini merupakan sebuah nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel.

Nomor IMEI terdiri dari 14 digit dengan tambahan digit ke 15 dipakai untuk verifikasi ulang seluruh digit sebelumnya.

Selain itu ada pula 16 digit nomor IMEI dengan tujuan untuk mencakup informasi lengkap tentang versi perangkat lunak atau yang lebih dikenal dengan IMEISV (International Mobile Station Equipment Identity Software Version).

Jika IMEI tidak terdaftar apa yg harus dilakukan?

Berikut cara mengatasi IMEI tidak terdaftar lewat situs resmi Bea Cukai..
Masuk Situs Web Bea Cukai. Buka situs web Bea Cukai lewat peramban di laptop, lalu masukkan alamat www.beacukai.go.id/register-imei. ... .
Isi Formulir. ... .
Bawa Ponsel ke Pos Pemeriksaan Bea Cukai. ... .
Selesai..

Berapa biaya pendaftaran IMEI?

Pendaftaran IMEI dilakukan dengan cara mengisi dan menyampaikan formulir permohonan secara elektronik kepada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melalui laman beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai. Nah, apakah pendaftaran IMEI dipungut biaya? "Tidak ada [pungutan biaya].

Berapa biaya unlock IMEI?

Bea Cukai pun menjelaskan bahwa pendaftaran IMEI sebenarnya bebas biaya atau gratis. Oleh karena itu, masyarakat dapat memeriksa status IMEI dari gawai dan mendaftarkannya secara mandiri.

Apa yang harus dilakukan jika IMEI tidak terdaftar di Kemenperin?

Ponsel yang beredar di Indonesia tanpa mengikuti peraturan yang berlaku atau BM, otomatis IMEI-nya tak terdaftar di Kemenperin. Ponsel tersebut nantinya terancam tak bisa menangkap sinyal telepon seluler atau diblokir oleh jaringan yang ada di Tanah Air.