Harga bumi atu baru apakah harga murah

JAKARTA, investor.id – Dalam rangka mengantisipasi harga minyak serta gas alam dunia yang meningkat, pemerintah akan meninjau ulang kebihakan harga gas alam untuk industri yang dipatok sebesar US$ 6 per MMBTU.

“Ini tentu akan kita review atau lihat kembali, bagaimana nanti pengaruhnya kepada penerimaan negara, dari sisi PNBP kalau di kami. Kemudian kalau dihubungkan dengan substansi dan maksud kebijakan harga gas US$ 6, ini juga perlu kita bandingkan dengan manfaatnya. Saat ini sedang dan terus melakukan evaluasi terkait hal ini. Jadi, evaluasi saat ini terus dilakukan untuk melihat sejauh mana benefit-seyogyanya lebih besar dari cost atau pengorbanan yang dikeluarkan dari sisi pendapatan negara,” kata Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Kurnia Chairi dalam FGD dengan tema Arah Baru Industri Hulu Migas : Quo Vadis Kebijakan Penyesuain Harga Gas yang digelar oleh Energy Watch di Jakarta, Kamis (25/8).

Menurut dia, dengan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang membuat terjadinya penurunan harga gas, maka terjadi pula penurunan penerimaan pemerintah serta dana bagi hasil migas ke daerah. Namun begitu, tentu ada juga benefit dari sisi industri-industri yang bisa mendapatkan harga gas murah sehingga ongkos produksinya ikut turun dan tentunya dapat menarik permintaan produksi yang semakin tinggi dari para konsumen.

Dia membeberkan, sumber daya minyak dan gas bumi memang memegang peranan sangat penting dalam PNBP. Di tahun 2021, total penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam migas ini mencapai Rp98 triliun atau 21,3 persen dari total keseluruhan Pnbp. Komposisi ini dilihat dari tahun ke tahun stabil, sama ya, di atas 20 persen kira-kira kontribusi migas terhadap PNBP secara keseluruhan.

Dalam kesempatan yang sama, Head of Regional and Energy Resources Policy Research Group dari LPEM FEB UI, Ukawi Karya menyampaikan ada 10 kelompok industri prioritas yang aktivitasnya menjadikan gas bumi sebagai komponen bahan baku atau energinya. Terdapat tujuh industri yang menerima fasilitas HGBT pada pertengahan tahun 2020.

“Dan pada tahun ini sedang dibahas, ada 13 industri lainnya yang juga ingin mengajukan untuk menerima fasilitas HGBT,” jelasnya.

Pengajuan tambahan industri yang akan menerima fasilitas HGBT dengan harga gas bumi dipatok US$6 per MMBTU tersebut menurut Ukawi harus dikaji benar manfaatnya terhadap perekonomian. Dan tentu, sebelum perekonomian makro, kita juga harus kaji dulu terhadap kinerja perusahaan.

Pertimbangan manfaat dan biaya memang harus dianalisis secara mendalam dan komprehensif untuk memastikan kebijakan pengutamaan gas untuk kebutuhan domestik memberikan manfaat bersih yang maksimal bagi perekonomian nasional, pendapatan pemerintah, dan masyarakat secara luas.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, HGBT memberikan manfaat bagi industri penerima harga gas sebesar US$6 per MMBTU. Seperti PLN yang bisa melakukan efisiensi dan penghematan biaya yang cukup signifikan. Tetapi ia juga mempertanyakan, apakah di tengah naiknya harga minyak dunia maka perlu ada pertimbangan kembali terkait HGBT tersebut. Harga gas 6 dollar ini perlu dipertimbangkan baik buruknya, benefitnya seperti apa, multiplier efect-nya seperti apa, sebelum ada wacana perluasan menjadi penambahan golongan industri.

Harga gas US$ 6 ini harus berkeadilan, dari sektor hulu, midstream, dan hilir bisa menerima manfaat dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. “Apakah ini sudah pas, ataukah perlu disesuaikan di tengah kenaikan harga gas dunia. Baik dari sisi hulu dan hilir. Kami mengusulkan disesuaikan menjadi USD 7 per MMBTU,” jelasnya.

Adapun tujuh sektor industri tersebut terdiri dari Industri Pupuk, Petrokimia, Oleokimia, Baja, Keramik, Kaca dan Industri Sarung Tangan Karet. Perusahaan yang mendapatkan manfaat HGBT itu keuangannya hijau semua. Jadi perlu disesuaikan, supaya si hulu, untuk investasi gas dan infrastruktur juga terus berkesinambungan.

"Selain itu, juga perlu dilakukan evaluasi. Sejauh mana manfaat perusahaan tersebut bagi masyarakat. Multiplier effect-nya bagaimana. Kalau ada yang tidak terlalu bermanfaat buat masyarakat bisa diganti dengan industri lainnya," katanya.

Mamit juga menyoroti, rencana Kementerian Perindustrian mengusulkan 13 sektor tambahan penerima HGBT. Yakni industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino.

Hal itu bagus. Namun sebelum kebijakan HGBT ini akan diperluas, tidak hanya 7 sektor golongan industri namun jadi 13 sektor, soal harga gas perlu dipertimbangkan, investasi hulu, midstream, dan hilir migas, keterbatasan infrastruktur dan supply.

“Jadi sebelum Kebijakan ini diperluas perlu ada evaluasi. Seperti industri yang mendapat manfaat tersebut. Termasuk juga penyesuaian HGBT dari US$ 6 per MMBTU menjadi US$ 7 per MMBTU,” jelasnya. Usulan tersebut juga bisa mengerek penerimaan negara. Industri hulu migas masih menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. Baik pajak ataupun PNBP.

Editor : Euis Rita Hartati ()

Sumber : Investor Daily

Harga bumi atu baru apakah harga murah