Hak untuk menolak status kewarganegaraan disebut hak ….

Hak untuk menolak status kewarganegaraan disebut hak ….

Hak untuk menolak status kewarganegaraan disebut hak ….
Lihat Foto

KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri

Hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan. Ini terjadi dalam stelsel pasif, di mana seseorang bisa mendapat kewarganegaraan tanpa melakukan perbuatan hukum aktif.

KOMPAS.com - Dalam memperoleh hak atas status kewarganegaraan, ada dua jenis stelsel yang digunakan, yakni stelsel aktif dan stelsel pasif.

Dikutip dari buku Hukum Tata Negara (2022) oleh Firman Freaddy Busron dkk, berikut pengertian stelsel aktif dan pasif:

  1. Stelsel aktif
    Adalah kondisi di mana untuk menjadi warga negara suatu negara, seseorang harus melakukan tindakan hukum secara aktif.
  2. Stelsel pasif
    Kondisi di mana seseorang dengan sendirinya dianggap sebagai warga negara tanpa harus melakukan tindakan hukum.

Adapun implikasi dari penerapan dua stelsel ini melahirkan hak opsi serta repudiasi. Hak opsi merupakan hak seseorang untuk memilih salah satu kewarganegaraan. Ini terjadi dalam stelsel aktif.

Lalu, bagaimana dengan hak repudiasi?

Pengertian hak repudiasi

Hak untuk menolak suatu kewarganegaraan disebut hak repudiasi. Artinya seseorang bisa menolak kewarganegaraan yang diberikan kepadanya.

Baca juga: Pengertian Kewarganegaraan secara Yuridis dan Sosiologis

Menurut Titik Susiatik dalam buku Ilmu Kewarganegaraan (Civics) (2020), hak repudiasi berkaitan erat dengan stelsel pasif.

Sebab dalam jenis stelsel tersebut, seseorang dapat dengan sendirinya dianggap sebagai warga negara, tanpa harus aktif melakukan perbuatan hukum tertentu.

Akibat hukum dari hak repudiasi ialah hilangnya kewarganegaraan, berikut dengan hak, kewajiban, dan fasilitas yang telah diberikan sebelumnya.

Sederhananya, seseorang yang telah menolak suatu kewarganegaraan akan kehilangan hak, kewajiban, fasilitas, dan status kewarganegaraannya sendiri.

Contoh hak repudiasi

Agar lebih memahaminya, berikut contoh hak repudiasi:

Andi merupakan warga negara Indonesia yang telap menetap di Korea Selatan selama 22 tahun. Ketika ditawari untuk menjadi penduduk Korea Selatan melalui pembuatan serta pemberian ID card atau kartu identitas, Andi menolak.

Baca juga: Kewarganegaraan: Arti, Sejarah, Jenis, dan Macamnya

Dengan demikian, Andi menolak kewarganegaraan Korea Selatan dan tetap menjadi warga negara Indonesia. Berarti ia telah menggunakan hak repudiasinya.

Adapun hak repudiasi tersebut hanya bisa berlaku jika Andi telah memiliki kewarganegaraan Indonesia yang tercantum dalam paspornya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

28 Maret 2022 13:12

Mahasiswa/Alumni Institut Transportasi dan Logistik Trisakti

02 April 2022 10:43

Hai Frieli A! Kakak bantu jawab ya. Jawabannya adalah A. Hak opsi. Simak pembahasan berikut! Menurut KBBI, kewarganegaraan adalah sebuah keanggotaan seseorang sebagai warga negara tertentu. Dalam menentukan kewarganegaraan, setiap orang memiliki hak-hak dalam memilih kewarganegaraannya. Hak-hak tersebut adalah hak opsi dan hak repudiasi. Hak opsi adalah hak untuk memilih suatu kewarganegaraan dimana orang tersebut dalam dalam stelsel aktif atau aktif mengusahakannya dengan cara melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A. Hak opsi. Semoga membantu ya :]

2021-10-26

Hak opsi adalah hak untuk memilih suatu kewarganegaraan [dalam stelsel aktif]
sedangkan stelsel aktif adalah seseorang akan menjadi warga negara suatu negara apabila melakukan serangkaian tindakan hukum tertentu secara aktif

ANDROID TYPE: Umum

2 [ 4461 ratings ]

Price: $0

Ilustrasi Pindah Kewarganegaraan. Foto: Shutter Stock

Hak repudiasi menjadi kewenangan yang berkaitan dengan penentuan status kewarganegaraan. Hak ini juga merupakan konsekuensi hukum atau akibat dari sebuah stelsel.

Pada dasarnya, diperlukan dua stelsel untuk menentukan status kewarganegaraan seseorang. Stelsel itu terdiri dari stelsel aktif dan juga stelsel pasif.

Stelsel aktif sendiri merupakan seseorang yang harus melakukan tindakan hukum dengan aktif untuk menjadi warga negara. Sedangkan, stelsel pasif adalah orang yang secara otomatis dianggap sebagai warga negara tanpa melakukan tindakan hukum apapun.

Pelaksanaan dua stelsel ini menyebabkan dua hak, salah satunya adalah hak repudiasi.

ilustrasi paspor foto:Unsplash

Secara umum, hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan yang diberikan oleh orang lain. Ini berarti, seseorang tetap memilih negara kelahirannya. Hak repudiasi berlaku dalam stelsel pasif.

Hak repudiasi dapat dipilih oleh seseorang yang hendak melepaskan salah satu status kewarganegaraan karena orang tersebut memiliki status bipatride atau kewarganegaraan ganda.

Dulunya, hak ini sempat tertulis dalam hasil Konferensi Meja Bundar [KMB]. Kala itu, hak repudiasi stelsel pasif berlaku untuk masyarakat Indonesia keturunan Timur asing seperti keturunan Korea, Cina, Jepang, dan Arab.

Nah, untuk memahami penerapan hak repudiasi, mari simak contoh berikut:

  • A merupakan keturunan Indonesia dan Jerman. Ketika sudah dewasa, A bebas menentukan kewarganegaraannya sendiri, baik Indonesia atau Jerman. A dapat menolak salah satu kewarganegaraan dengan menggunakan hak repudiasi.

PAUD Ar-Rahman Jombang Kembangkan Pendidikan Berbasis Karakter

Seseorang dapat memperoleh status warga negara Indonesia secara resmi dapat melalui tiga cara, yaitu melalui asas ius soli, ius sanguinis, dan naturalisasi. Asas ius soli adalah cara mendapatkan kewarganegaraan karena seseorang mempunyai status kelahiran atas dasar bertempat tinggal di wilayah teritorial Indonesia. Sedangkan asas sanguinis adalah cara mendapatkan kewarganegaraan karena seseorang memiliki hubungan darah tetap dari ayah dan atau ibu ibu yang berstatus sebagai warga negara Indonesia.

Selain asas ius soli dan ius sanguinis, dalam menentukan kewarganegaraan dipergunakan dua stelsel atau tata aturan yang mengikat kewarganegaraan. Dua stelsel tersebut adalah stelsel aktif dan stelsel pasif. Pengertian stelsel aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara. Sedangkan pengertian stelsel pasif adalah orang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu.

Pelaksanaan kedua stelsel tersebut mengakibatkan berlakunya dua konsekuensi hukum, yaitu hak opsi dan hak repudiasi. Pengertian hak opsi adalah hak untuk memilih suatu kewarganegaraan dan berpindah kewarganegaraan tertentu. Hak opsi berlaku dalam stelsel aktif. Sedangkan pengertian hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan yang ditawarkan oleh negara lain. Ini artinya, seseorang tetap memilih negara kelahirannya. Hak repudiasi berlaku dalam stelsel pasif.

Dalam sejarah hukum kewarganegaraan di Indonesia, Indonesia pernah menggunakan hasil Konferensi Meja Bundar [KMB] di awal-awal masa kemerdekaan. Salah satu keputusan KMB adalah pemberlakuan stelsel aktif dengan hak opsi bagi penduduk Indonesia keturunan Eropa. Sedangkan penerapan stelsel pasif dengan hak repudiasi diberlakukan bagi penduduk Indonesia keturunan Timur Asing seperti keturunan Cina, Korea, Arab, dan Jepang.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda.

Referensi: Civic Education Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya

tolong di bantu ya ges​

1. Jelaskan bagaimana cara memperoleh dan kehilangan status kewarganegaraan republik Indonesia menurut undang-undang nomor 12 tahun 2006 ?​

arti dari kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan itu ap … aa? mohon dijawab makasihh ​

INDONESIA GUNA PECIPTA RAKYAT YANG ADIL.MAKMUR SENTOSAMAAF KALAU SALAH​

karya seni yang dibentuk oleh 3 unsur sekaligus yang terdiri atas tinggi panjang dan lebar disebut​

Jelaskan bagaimana menjaga Integrasi Nasional terhadap pluralitas dan potensi konflik masyarakat Indonesia ?​

lakukan pengkajian secara mendalam melalui pengamatan referensi dan sumber sumber lain yang dapat dipertanggung jawabkan tentang ancaman ancaman disin … tegrasi nasional. berikan contoh usaha dan upaya disentigrasi nasional. dan bagaimana cara mengatasinya menurut anda.

langkah-langkah menggambar 3 dimensi​

Isi sidang PPKI 1 dong, PLISSSS,besok harus di hapal soalnya​

Anggota tim Penyelam Laut Kabupaten Flores Timur kembali menangkap pelaku pengeboman ikan di perairan Flores Timur. Tim melakukan pemeriksaan di atas … kapal dan menemukan ikan hasil tangkapan sebanyak tiga boks fiber. Ikan tersebut diduga hasil tangkapan menggunakan bahan peledak. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum.analisislah kegiatan pada berita dengan peran wawasan nusantara!​

Video yang berhubungan