Gangguan pola tidur merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai gangguan kualitas dan kuantitas waktu tidur akibat faktor eksternal. Show
Diagnosis ini diberi kode D.0055, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori aktivitas dan istirahat dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan gangguan pola tidur secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti. Kita akan mempelajari tanda dan gejala yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya. Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:
Tanda dan GejalaUntuk dapat mengangkat diagnosis gangguan pola tidur, Perawat harus memastikan bahwa minimal 80% dari tanda dan gejala dibawah ini muncul pada pasien, yaitu: DS:
DO:
Bila 80% dari data diatas tidak tampak pada pasien, maka Perawat harus melihat kemungkinan masalah lain pada daftar diagnosis keperawatan, atau diagnosis keperawatan lain yang masuk dalam sub kategori aktivitas dan istirahat pada SDKI. Penyebab (Etiologi)Penyebab (etiologi) dalam diagnosis keperawatan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan status kesehatan. Penyebab inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “berhubungan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan. Penyebab (etiologi) untuk masalah gangguan pola tidur adalah:
Penulisan DiagnosisDiagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan aktual, yang berarti penulisannya menggunakan metode tiga bagian, yaitu: [masalah] + [penyebab] + [tanda/gejala]. Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini: Gangguan pola tidur berhubungan dengan kurang kontrol tidur dibuktikan dengan mengeluh sulit tidur, sering terjaga, tidak puas tidur, pola tidur berubah, istirahat tidak cukup. Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi: Gangguan pola tidur b.d kurang kontrol tidur d.d mengeluh sulit tidur, sering terjaga, tidak puas tidur, pola tidur berubah, istirahat tidak cukup. Perhatikan:
Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.” Luaran (HYD) Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis gangguan pola tidur adalah: “pola tidur membaik.” Pola tidur membaik diberi kode L.05045 dalam SLKI. Pola tidur membaik berarti keadekuatan dan kuantitas tidur membaik. Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa pola tidur membaik adalah:
Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu: [Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil]. Contoh: Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka pola tidur membaik, dengan kriteria hasil:
Perhatikan:
Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.” IntervensiSaat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab. Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala. Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan. Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”. Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis gangguan pola tidur adalah:
Dukungan Tidur (I.05174)Intervensi dukungan tidur dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.05174). Dukungan tidur adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memfasilitasi siklus tidur dan terjaga yang teratur. Tindakan yang dilakukan pada intervensi dukungan tidur berdasarkan SIKI, antara lain: Observasi
Terapeutik
Edukasi
Edukasi Aktivitas dan Istirahat (I.12362)Intervensi edukasi aktivitas dan istirahat dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.12362). Edukasi aktivitas dan istirahat adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengajarkan pengaturan aktivitas dan istirahat. Tindakan yang dilakukan pada intervensi edukasi aktivitas dan istirahat berdasarkan SIKI, antara lain: Observasi
Terapeutik
Edukasi
Diagnosis TerkaitDaftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori aktivitas dan istirahat adalah:
Referensi
Gangguan pola tidur berhubungan dengan apa?2) Gangguan pola tidur berhubungan dengan Halangan lingkungan (mis: bising, pajanan cahaya/gelap,suhu, kelembaban, lingkungan yang tidak dikenal) Klasifikasi hasil keperawatan (NOC) : a) Jam Tidur.
Apa pengertian gangguan pola tidur menurut SDKI?Gangguan pola tidur merupakan gangguan yang terjadi pada kualitas dan kuantitas waktu tidur seseorang akibat faktor eksternal (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2016).
Penyakit gangguan tidur apa saja?Di bawah ini adalah beberapa jenis gangguan tidur yang sering terjadi:. Insomnia. Insomnia adalah kondisi ketika seseorang sulit tidur atau butuh waktu yang sangat lama sampai bisa tidur. ... . 2. Hipersomnia. ... . 3. Tidur berjalan. ... . 4. Nightmare (mimpi buruk) ... . Sleep terror (teror tidur). Gangguan tidur yang menunjukkan individu bisa tertidur kapan pun dan tidak terkendali merupakan salah satu gejala dari?Narkolepsi adalah gangguan sistem saraf yang menyebabkan rasa kantuk berlebih di siang hari. Kondisi ini bisa membuat penderitanya tertidur secara tiba-tiba tanpa mengenal waktu dan tempat.
|