Gangguan pola tidur berhubungan dengan nyeri SDKI

Gangguan pola tidur merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai gangguan kualitas dan kuantitas waktu tidur akibat faktor eksternal.

Diagnosis ini diberi kode D.0055, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori aktivitas dan istirahat dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan gangguan pola tidur secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari tanda dan gejala yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

  • Tanda dan Gejala
  • Penyebab (Etiologi)
  • Penulisan Diagnosis
  • Intervensi
    • Dukungan Tidur (I.05174)
    • Edukasi Aktivitas dan Istirahat (I.12362)
  • Diagnosis Terkait
  • Referensi

Tanda dan Gejala

Untuk dapat mengangkat diagnosis gangguan pola tidur, Perawat harus memastikan bahwa minimal 80% dari  tanda dan gejala dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

DS:

  • Mengeluh sulit tidur
  • Mengeluh sering terjaga
  • Mengeluh tidak puas tidur
  • Mengeluh pola tidur berubah
  • Mengeluh istirahat tidak cukup

DO:

  • Tidak tersedia

Bila 80% dari data diatas tidak tampak pada pasien, maka Perawat harus melihat kemungkinan masalah lain pada daftar diagnosis keperawatan, atau diagnosis keperawatan lain yang masuk dalam sub kategori aktivitas dan istirahat pada SDKI.

Penyebab (Etiologi)

Penyebab (etiologi) dalam diagnosis keperawatan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan status kesehatan.

Penyebab inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “berhubungan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan.

Penyebab (etiologi) untuk masalah gangguan pola tidur adalah:

  1. Hambatan lingkungan (mis: kelembaban lingkungan sekitar, suhu lingkungan, pencahayaan, kebisingan, bau tidak sedap, jadwal pemantauan/pemeriksaan/Tindakan)
  2. Kurang control tidur
  3. Kurang privasi
  4. Restraint fisik
  5. Ketiadaan teman tidur
  6. Tidak familiar dengan peralatan tidur

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan aktual, yang berarti penulisannya menggunakan metode tiga bagian, yaitu:

[masalah] + [penyebab][tanda/gejala].

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Gangguan pola tidur berhubungan dengan kurang kontrol tidur dibuktikan dengan mengeluh sulit tidur, sering terjaga, tidak puas tidur, pola tidur berubah, istirahat tidak cukup.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Gangguan pola tidur b.d kurang kontrol tidur d.d mengeluh sulit tidur, sering terjaga, tidak puas tidur, pola tidur berubah, istirahat tidak cukup.

Perhatikan:

  1. Masalah = Gangguan pola tidur
  2. Penyebab = kurang kontrol tidur
  3. Tanda/gejala = mengeluh sulit tidur, dst.
  4. b.d = berhubungan dengan
  5. d.d = dibuktikan dengan

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis gangguan pola tidur adalah: “pola tidur membaik.”

Pola tidur membaik diberi kode L.05045 dalam SLKI.

Pola tidur membaik berarti keadekuatan dan kuantitas tidur membaik.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa pola tidur membaik adalah:

  1. Keluhan sulit tidur menurun
  2. Keluhan sering terjaga menurun
  3. Keluhan tidak puas tidur menurun
  4. Keluhan pola tidur berubah menurun
  5. Keluhan istirahat tidak cukup menurun

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka pola tidur membaik, dengan kriteria hasil:

  1. Keluhan sulit tidur menurun
  2. Keluhan sering terjaga menurun
  3. Keluhan tidak puas tidur menurun
  4. Keluhan pola tidur berubah menurun
  5. Keluhan istirahat tidak cukup menurun

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka pola tidur.
  2. Ekspektasi = Membaik.
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis gangguan pola tidur adalah:

  1. Dukungan tidur
  2. Edukasi aktivitas dan istirahat

Dukungan Tidur (I.05174)

Intervensi dukungan tidur dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.05174).

Dukungan tidur adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memfasilitasi siklus tidur dan terjaga yang teratur.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi dukungan tidur berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi pola aktivitas dan tidur
  • Identifikasi faktor pengganggu tidur (fisik dan/atau psikologis)
  • Identifikasi makanan dan minuman yang mengganggu tidur (mis: kopi, teh, alcohol, makan mendekati waktu tidur, minum banyak air sebelum tidur)
  • Identifikasi obat tidur yang dikonsumsi

Terapeutik

  • Modifikasi lingkungan (mis: pencahayaan, kebisingan, suhu, matras, dan tempat tidur)
  • Batasi waktu tidur siang, jika perlu
  • Fasilitasi menghilangkan stress sebelum tidur
  • Tetapkan jadwal tidur rutin
  • Lakukan prosedur untuk meningkatkan kenyamanan (mis: pijat, pengaturan posisi, terapi akupresur)
  • Sesuaikan jadwal pemberian obat dan/atau Tindakan untuk menunjang siklus tidur-terjaga

Edukasi

  • Jelaskan pentingnya tidur cukup selama sakit
  • Anjurkan menepati kebiasaan waktu tidur
  • Anjurkan menghindari makanan/minuman yang mengganggu tidur
  • Anjurkan penggunaan obat tidur yang tidak mengandung supresor terhadap tidur REM
  • Ajarkan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap gangguan pola tidur (mis: psikologis, gaya hidup, sering berubah shift bekerja)
  • Ajarkan relaksasi otot autogenic atau cara nonfarmakologi lainnya

Edukasi Aktivitas dan Istirahat (I.12362)

Intervensi edukasi aktivitas dan istirahat dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.12362).

Edukasi aktivitas dan istirahat adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengajarkan pengaturan aktivitas dan istirahat.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi edukasi aktivitas dan istirahat berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi

Terapeutik

  • Sediakan materi dan media pengaturan aktivitas dan istirahat
  • Jadwalkan pemberian Pendidikan Kesehatan sesuai kesepakatan
  • Berikan kesempatan kepada pasien dan keluarga untuk bertanya

Edukasi

  • Jelaskan pentingnya melakukan aktivitas fisik/olahraga secara rutin
  • Anjurkan terlibat dalam aktivitas kelompok, aktivitas bermain atau aktivitas lainnya
  • Anjurkan menyusun jadwal aktivitas dan istirahat
  • Ajarkan cara mengidentifikasi kebutuhan istirahat (mis: kelelahan, sesak napas saat aktivitas)
  • Ajarkan cara mengidentifikasi target dan jenis aktivitas sesuai kemampuan

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori aktivitas dan istirahat adalah:

  1. Disorganisasi perilaku bayi
  2. Gangguan mobilitas fisik
  3. Intoleransi aktivitas
  4. Keletihan
  5. Kesiapan peningkatan tidur
  6. Risiko disorganisasi perilaku bayi
  7. Risiko intoleransi aktivitas

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Gangguan pola tidur berhubungan dengan apa?

2) Gangguan pola tidur berhubungan dengan Halangan lingkungan (mis: bising, pajanan cahaya/gelap,suhu, kelembaban, lingkungan yang tidak dikenal) Klasifikasi hasil keperawatan (NOC) : a) Jam Tidur.

Apa pengertian gangguan pola tidur menurut SDKI?

Gangguan pola tidur merupakan gangguan yang terjadi pada kualitas dan kuantitas waktu tidur seseorang akibat faktor eksternal (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2016).

Penyakit gangguan tidur apa saja?

Di bawah ini adalah beberapa jenis gangguan tidur yang sering terjadi:.
Insomnia. Insomnia adalah kondisi ketika seseorang sulit tidur atau butuh waktu yang sangat lama sampai bisa tidur. ... .
2. Hipersomnia. ... .
3. Tidur berjalan. ... .
4. Nightmare (mimpi buruk) ... .
Sleep terror (teror tidur).

Gangguan tidur yang menunjukkan individu bisa tertidur kapan pun dan tidak terkendali merupakan salah satu gejala dari?

Narkolepsi adalah gangguan sistem saraf yang menyebabkan rasa kantuk berlebih di siang hari. Kondisi ini bisa membuat penderitanya tertidur secara tiba-tiba tanpa mengenal waktu dan tempat.