Membangun sebuah bisnis atau usaha memerlukan perencanaan yang rinci dan lengkap agar dapat berjalan lancar. Rencana pendirian dapat dijabarkan dalam proposal usaha yang juga berperan sebagai dokumen resmi. Proposal dapat didefinisikan sebagai rencana kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal, menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengutip buku Panduan Praktis Menyusun Proposal, proposal usaha yang baik mengusung konsep SMART, yaitu:
Menurut Kemendikbud, penyusunan proposal usaha umumnya tidak baku. Namun, secara umum proposal usaha harus disusun berdasarkan analisis wirausaha terhadap kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi. Informasi yang umumnya tercakup dalam sebuah proposal usaha adalah :
Baca JugaIkuti langkah-langkah berikut sebagai cara membuat proposal usaha.
Baca JugaMengutip Kemendikbud, berikut penjelasan cara membuat proposal usaha. Pada bagian ini, cantumkan penjelasan singkat tentang usaha yang sedang atau akan dijalankan, latar belakang pemilihan bidang usaha dan prospek usaha dimasa mendatang, keunggulan bidang usaha yang dipilihnya, kendala-kendala bisnis beserta antisipasi pemecahannya. b. ProdukSpesifikasi produk diuraikan secara rinci mulai dari bentuk, ukuran, jenis, kegunaan, keistimewaan kuantitas hasil produk setiap periode dan sebagaiya. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan wirausaha dalam memilih produk yang akan dihasilkan adalah:
Baca JugaLokasi usaha harus dicantumkan dalam proposal usaha karena lokasi merupakan bagian dari aspek pemasaran selain harga dan promosi. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan lokasi usaha, yaitu:
Adapun aspek yang harus diperhatikan dalam pemilihan lokasi usaha antara lain:
d. PasarPasar merupakan tempat orang melaksanakan transaksi. Sebelum memasuki pasar, wirausaha harus menetapkan segmen pasar, target konsumen, strategi pemasaran serta kebijakan harga. Lima jenis pasar yang menjadi sasaran wirausaha dari produk perusahaannya yaitu :
Baca JugaSalah satu cara analisis persaingan adalah analisis SWOT, yaitu singkatan dari Strength (Kekuatan), Weakness (Kelemahan), Opportunities (Peluang), dan Threat (Ancaman). Mengutip buku Manajemen Strategis, berikut penjelasan analisis SWOT. KekuatanKekuatan (Strength) adalah sumber daya atau kapabilitas yang dikendalikan oleh atau tersedia bagi suatu perusahaan yang membuat usaha lebih unggul dari pesaingnya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. KelemahanKelemahan (Weakness) merupakan keterbatasan atau kekurangan perusahaan terhadap kemampuan dan pesaingnya yang menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. PeluangPeluang (Opportunities) merupakan situasi utama yang menguntungkan dalam lingkungan suatu perusahaan. Tren utama merupakan salah satu sumber peluang. Identifikasi atas segmen pasar yang sebelumnya terlewatkan, perubahan dalam kondisi persaingan atau regulasi, perubahan teknologi, dan membaiknya hubungan dengan pembeli atau pemasok dapat menjadi peluang bagi usaha. AncamanAncaman (Threat) adalah situasi yang tidak menguntungkan bagi perusahaan. Ancaman merupakan penghalang utama bagi perusahaan dalam mencapai posisi saat ini atau yang diinginkan. Beberapa faktor ancaman meliputi:
Baca JugaDemikian pembahasan tentang cara membuat proposal usaha serta penjelasannya.
Hai Sobat uga, Kali ini saya akan memberitahukan apa saja faktor - faktor pertimbangan dalam penyunsunan proposal bisnis? Nah Mari kita simak : 1. Realistis yup yang pertama haruslah realistis, maksudnya tujuan yang ingin dicapai harus spesifik, dapat dicapai dan diukur, serta ada kesamaan waktu dan parameter pengukurannya. 2. Fleksibel fleksibel artinya disini adalah selalu mengikuti kondisi lingkungan usaha yang selalu berubah dan dinamis, sehingga proposal pun harus fleksibel dan memungkinkan adaanya alternatif strategi. 3. Mempunyai Batasan Waktu Proposal bisnis selalu mengandung tujuan utama (tujuan jangka panjang) dan subtujuan (tujuan jangka pendek) yang hendak dicapai. Tujuan jangka pendek harus dibuat berkesinambungan dan mencantumkan evaluasi waktu atas kemajuan yang dicapai. 4. Mempunyai komitmen Penyusunan proposal untuk pendirian usaha, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti keluarga, mitra bisnis, karyawan, dan pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya. Itulah tadi faktor - faktor yang dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan proposal bisnis. Sampai jumpa di artikel berikutnya. Salam sukes..
25 December 2017 Edit
Proposal Usaha adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausawan yang menggambarkan semua unsur yang relevan, baik internal maupun eksternal mengenai usaha atau proyek baru dapat dikatakan bahwa proposal usaha merupakan dokumen tertulis berisikan mengenai usaha baru yang direncanakan. Faktor-faktor penyusunan proposal usaha a. Tujuan yang realistis Tujuan yang hendak dicapai hendaknya disesuaikan dengan kemampuan speksifik dan dapat diukur serta adanya kesatuan waktu dan parameternya. b. Fleksibilitas Harus mudah di sesuaikan dengan perkembangan usaha dan memungkinkan munculnya alternatif strategi yang dapat di formulasikan. c. Batasan waktu d. Komitmen Manfaat Proposal Usaha 1. Kegiatan untuk membandingkan antara perkiraan dengan hal yang nyata. 2. Membantu wirausahawan untuk mengembangkan dan menguju strategi hasil yang diharapkan dari sudut pandang pihak lain. 3. Menyediakan alat komunikasi bagi wirausahawan memaparkan dan menyediakan gagasan kepada pihak lain secara menyeluruh 4. Membantu wirausaha untuk dapat berfikir d.an objektif atas bidang usaha yang akan dimilikinya 5. Persaingan faktor ekonomi dan analisis finansial ter masuk dalam subjek proposal usaha dapat mendekati asumsi-asumsi secara cermat, mengenai seberapa besar tingkat keberhasilan dalam usaha. Ada beberapa hal yang sebaiknya dimiliki oleh wirausahawan / tim penyusun proposal usaha, yaitu : 1. Pengetahuan, teknologi, daya kreatifitas, inisiatif dan inovatif. 2. Kemampuan membuat proyeksi keuangan. 3. Kemampuan dalam bidang pemasaran. 4. Pengalaman dalam bidang usaha. Petunjuk penyusunan proposal usaha a. Menerapkan jenis usaha yang diinginkan. b. Menerapkan aspek produk yang akan dibuat. c. Menerapkan aspek pemasaran produk. d. Menerapkan aspek teknis, penyaluran produk. e. Menerapkan aspek organisasi dan manajeme. f. Melaksanakan aspek administrasi. f. Mengetahui aspek sumber keuangan. g. Mempelajari aspek kebijakan pemerintah daerah. h. Mempelajari aspek ANDAL (Analisis dampak lingkungan). Tidak ada aturan baku yang menganut dalam penyusunan draf proposal usaha, akan tetapi pada umumnya proposal usaha membuat hal-hal sebagai berikut: a. Halaman depan. b. Daftar isi. c. Penjelasan perusahaan. d. Pemasaran. e. Produk yang dihasilkan. f. Meningkatkan omset perusahaan. g. Permodalan. h. Apendiks |