-2- BAB I KETENTUAN UMUM-2- d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Show
Lebih terperinci Materi laporan yang disampaikan:LAMPIRAN V PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 03/PRT/M/2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG INFRASTRUKTUR MEKANISME PELAPORAN I. Lebih terperinci BAB II TINJAUAN PUSTAKABAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Umum Jalan memiliki umur layan atau umur rencana. Jika umur layan telah terlampaui, maka perlu adanya suatu lapisan tambahan (overlay) untuk meremajakan struktur perkerasan. Lebih terperinci ! Pendahuluan! Lampiran!! Pendahuluan! Lampiran! KEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR : 63/KPTS/M/2004 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON DANA REBOISASI BIDANG INFRASTRUKTUR TAHUN Lebih terperinci -2- BAB I KETENTUAN UMUM-2- Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 3. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Lebih terperinci BAB I PENDAHULUAN A. Latar BelakangBAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Peningkatan kebutuhan ekonomi dan pergerakan masyarakat secara cepat memberikan konsekuensi (tugas) kepada pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melakukan percepatan Lebih terperinci
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRISALINAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG JALAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KEDIRI, Menimbang : a. bahwa jalan sebagai bagian sistem Lebih terperinci BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIANo.34, 2012 BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN. Juknis. DAK. Transportasi Darat. PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM. 3 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN Lebih terperinci BAB I PENDAHULUAN. A. Latar BelakangBAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Permen RI No. 34 Tahun 2006 menyatakan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya Lebih terperinci BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar BelakangBAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Berdasarkan UU RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dijelaskan bahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap Lebih terperinci BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIANo.276, 2013 BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN. Dana Alokasi Khusus. Keselamatan Transportasi Darat. Petunjuk Teknis. PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM. 9 Lebih terperinci BAB II TINJAUAN PUSTAKABAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Umum Ruas jalan Cicendo memiliki lebar jalan 12 meter dan tanpa median, ditambah lagi jalan ini berstatus jalan arteri primer yang memiliki minimal kecepatan 60 km/jam yang Lebih terperinci BAB II TINJAUAN PUSTAKABAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Umum Jalan adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalulintas umum,yang berada pada permukaan tanah, diatas Lebih terperinci BAB II TINJAUAN PUSTAKABAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Jalan Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bagian pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas yang berada Lebih terperinci BAB VII KESIMPULAN DAN SARANBAB VII KESIMPULAN DAN SARAN 7.1 Kesimpulan Dari hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu 1. Penelitian ini menghasilkan peta rencana jalur evakuasi yang paling Lebih terperinci BAB II TINJAUAN PUSTAKABAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Timbunan Ringan Dengan Mortar Busa Material timbunan ringan dengan Mortar busa adalah merupakan foamed embankment mortar disebut juga sebagai high-grade soil yang terdiri dari Lebih terperinci BAB I. PENDAHULUAN PENDAHULUAN1 BAB I. PENDAHULUAN PENDAHULUAN A. Latar Belakang Jalan merupakan infrastruktur transportasi darat yang berperan sangat penting dalam perkembangan suatu wilayah. Jalan berfungsi untuk mendukung kegiatan Lebih terperinci BUPATI BANGKA TENGAHBUPATI BANGKA TENGAH SALINAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEMANFAATAN BAGIAN JALAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANGKA TENGAH, Menimbang : a. bahwa jalan Lebih terperinci BAB III AKUNTABILITAS KINERJABAB III AKUNTABILITAS KINERJA 3.1 Pengukuran Kinerja Pengukuran Kinerja merupakan ukuran keberhasilan, prestasi (performance) dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur pada tahun Lebih terperinci GAMBAR KONSTRUKSI JALAN1. GAMBAR KONSTRUKSI JALAN a) Perkerasan lentur (flexible pavement), umumnya terdiri dari beberapa lapis perkerasan dan menggunakan aspal sebagai bahan pengikat. Gambar 6 Jenis Perkerasan Lentur Tanah Lebih terperinci BAB II TINJAUAN PUSTAKABAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Jalan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan Lebih terperinci BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIABERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA No.533, 2015 KEMEN-PUPR. Garis Sempadan. Jaringan Irigasi. Penetapan. PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8/PRT/M/2015 TENTANG Lebih terperinci GUBERNUR NUSA TENGGARA BARATGUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR JALAN PROVINSI DENGAN POLA PEMBIAYAAN TAHUN JAMAK Lebih terperinci BAB II TINJAUAN PUSTAKABAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Pengelompokan Jalan Menurut Undang Undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan, ditinjau dari peruntukannya jalan dibedakan menjadi : a. Jalan khusus b. Jalan Umum 2.1.1. Jalan Lebih terperinci DAFTAR KUANTITAS DAN HARGAProvinsi Kabupaten Nama Kegiatan Pekerjaan Ruas/ Lokasi Volume : Sulawesi Tengah : Donggala : Peningkatan Jaringan Irigasi : Peningkatan D.I Wombo Ruas BSW 1 - BWM Kr : D.I Wombo Kec. Tanantovea : 1 Paket Lebih terperinci |