Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
1. Definisi Desa Desa atau kampung merupakan kata yang tidak asing lagi bagi kita. Dalam kehidupan sehari-hari desa sering diartikan sebagai suatu wilayah yang letaknya jauh dari keramaian kota, serta dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya adalah di sektor pertanian. Ada kalanya wilayah pedesaan digambarkan sebagai daerah yang masih alami dan sebagian besar arealnya dimanfaatkan untuk persawahan, ladang, serta kebun penduduk. Pengertian desa menurut para ahli kependudukan dan undang- undang sebagai berikut.
Berdasarkan pengertian diatas, pada dasarnya desa merupakan gabungan beberapa dusun. Istilah dusun itu sendiri berbeda di massing-masing daerah. Di Sunda misalnya, dusun lebih sering disebut kampung. Di Madura sering disebut kanpong yang dikepalai Bapak Klebun. Di daerah Aceh dnamakan Gampong, di Padang disebut Nagari dan sebagainya. 2. Unsur-Unsur Desa Menurut R. Bintarto dalam bukunya “Pengantar Geografi Desa” paling sedikit ada tiga (3) unsur-unsur desa yang kita ketahui, yaitu:
3. Ciri-Ciri Desa Desa sebagai suatu kesatuan wilayah geografis tentu memiliki ciri-ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah-daerah lain disekitarnya. Ciri khas tersebut dapat berupa kondisi alamiah ataupun kondisi penduduknya. Menurut dirjen bangdes ciri-ciri wilayah pedesaan, antara lain:
Ciri-ciri wilayah pedesaan yang lainnya dikemukakan oleh Surjono Sukamto (1982). Dia memberikan ciri-ciri khas desa berdasarkan kondisi masyarakatnya,antara lain:
4. Klasifikasi Desa Fungsi desa dapat dilihat dari dua segi, yaitu kedudukan desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di negara Indonesia dan desa dalam tinjauan region atau wilayah geografis, yaitu sebagai daerah “hinterland” atau daerah belakang yang mendukung keperluan masyarakat kota khususnya kebutuhan sumber bahan pangan. Dalam fungsinya sebagai pemerintahan daerah tingkat terendah, pemerintahan desa iharapkan mampu menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah yang lebih tinggi, misalnya kabupaten dan propinsi. Jadi pemerintah desa dengan semua aparatnya harus mampu mengarahkan perubahan-perubahan, melaksanakan fungsi administratif, membantu proyek-proyek masyarakat, memperkenalkan pemikiran-pemikiran baru dan inovasi yang maju ke arah keajuan dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran penduduk yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam melaksanakan program-program pemerintah daerah, aparat desa harus dapat menyelaraskan dengan kondisi dan potensi yang ada di daerah masing-masing, baik potensi sumberdaya alam, keadaan sosial masyarakat maupun tradisi dan adat istiadat yang berlaku di wilayah setempat. Dilihat dari kedudukan desa sebagai suatu wilayah hinterland kota, daerah pedesaan berfungsi :
Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi-potensi yang dimilkinya, desa yang diklasifikasikan menjadi:
5. Modernisasi Desa dan Permasalahannya Usaha pemerintah kearah mengembangkan atau membangun desa ialah a. Menempatkan warga desa dalam kedudukan yang sebenarnya sebagai warga desa dalam wadah Indonesia, artinya tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota seprti pada zaman kolonial, b. Mengusahakan agar corak kehidupan dan penghidupan warga desa dapat ditingkatkan atas dasar alam pikiran yang logis, fragmatis, dan rasional, c. Mengusahakan agar warga desa dapat lebih bersifat kreatif, dinamis, dan fleksibel dalam menghadapi kesulitan-kesulitan yang dijumpai, sehingga dapat lebih meningkatkan semangat pembangunannya. Sebagai tujuan dari modernisasi desa dapat dikemukakan beberapa hal antara lain:
Tiga unsur utama perlu diperhatikan bagi keberhasilan pembangunan desa, yaitu:
6. Pembangunan Masyarakat Desa Pembangunan desa dapat diartikan sebagai pembinaan serta pengembangan swadaya masyarakat desa melalui pemanfaatan potesi sember daya alam dan atau SDM seoptimal mungkin, sehingga tercapai kesejahteraaan dan kemakmuran seluruh masyarakat desa. Untuk dapat melaksanakn pembangunan desa, diperlukan:
Badan-badan pembangunan masyarakat desa (LMD) tersebut diharapkan mampu:
Bentuk persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi berbeda satu sama lain. Hal ini sangat bergantung pada keadaan alamiah setempat. Sebagai contoh, bentuk desa yang terletak di wilayah pedataran sudah barang tentu berbeda dengan desa-desa yang terletak di daerah yang berbukit-bukit atau daerah pegunungan. Dilihat dari bentuknya, pola persebaran desa dapat di bedakan atas:
8. Penghuni Desa Penghuni desa atau warga desa, terdiri atas:
9. Keluarga Desa atau Masyarakat Desa Keluarga adalah group sosial yang sangat penting dalam masyarakat desa dan merupakan satu living working dan living unit. Golongan-golongan atau group-group yang ada didesa :
10. Pengaruh Lingkungan Geografis Terhadap Sosialisasi Desa Kehidupan penduduk desa sangat erat. Mereka merupakan suatu face to face group atau saling mengenal dengan baik. Perasaan sosialnya, hubungan sosialnya sangat akrab. Dari segi geografi dapat diajukan beberapa sebab, antara lain:
Irama musim yang menyimpang betul-betul mendatangkan banyak kesulitan ekonomi dan ini dialami oleh seluruh warga desa dan harus diatasi bersama.Jadi kebahagiaan dan kesedihan yang ditimbulkan oleh alam dirasakan bersama. Faktor-faktor ini yang menimbulkan eratnya kehidupan bersama. Jumlah penduduk desa yang tidak besar, transportasi yang sederhana dan jarak rumah yang agak berjauhan menimbulkan seolah-olah adanya suatu isolasi, sehingga frekuensi kontak sosial tidak besar. Oleh karenanya kemajuan-kemajuan tidak pesat dan ini menyebabkan stratifikasi sosial tidak begitu rumit dan tidak menunjukkan perbedaan sosial yang menyolok. Pengaruh lingkungan sosial.Pengaruh terhadap kehidupan sosial di desa sesudah lingkungan fisis ialah lingkungan sosial yang timbul dari pengaruh group dan individu. Pengaruh dariprimary group atau face to face group dapat menimbulkan keseragaman atau integritas sifat-sifat perorangan, jika dibanding dengan pengaruh dari secondary group. Individu dalam group itu dapat saling menghormati, saling bersimpati, saling bekerjasama. Homogenitas dalam struktur sosialnya tidak banyak menimbulkan differensiasi sosial, di kota berbeda keadaanya.Perasaan senasib banyak terdapat di desa sehingga menimbulkan solidaritas dan tersebar merata. Mobilitas sosial di desa berlaku dalam skala yang sempit dan prosesnya lambat, sehingga perubahan-perubahan status sosial tidak cepat dan tidak menimbulkan masalah sosial yang ekstrim. Jadi faktor-faktor lingkungan sosial ini juga berpengaruh terhadap eratnya pergaulan dan tebalnya rasa sosial di desa. Pengaruh lingkungan kultur. Pengaruh ketiga dalam sosialisasi desa terikat pada cultural environment. Pengaruhnya dapat berlainan karena tiap individu adalah pengemban budidaya yang memiliki sifat, bakat dan kemampuan yang tidak sama. Komposisi poenduduk desa yang dapat dikatakan homogen dapat menyebabkan pengaruh yang hampir sama dari lingkungan kultur terhadap penduduk desa, antara lain:
Page 2 |