Dilihat dari keruangannya paling sedikit ada tiga karakteristik khas pada suatu wilayah yaitu

Dilihat dari keruangannya paling sedikit ada tiga karakteristik khas pada suatu wilayah yaitu

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

1. Definisi Desa

Desa atau kampung merupakan kata yang tidak asing lagi bagi kita. Dalam kehidupan sehari-hari desa sering diartikan sebagai suatu wilayah yang letaknya jauh dari keramaian kota, serta dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya adalah di sektor pertanian. Ada kalanya wilayah pedesaan digambarkan sebagai daerah yang masih alami dan sebagian besar arealnya dimanfaatkan untuk persawahan, ladang, serta kebun penduduk.

Pengertian desa menurut para ahli kependudukan dan undang- undang sebagai berikut.


  1. Menurut UU No. 5 tahun 1979, desa merupakan suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai satu kesatuan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah kecamatan dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan Negara Republik Indonesia.
  2. Menurut UU No. 22 Tahun 1999, Bab I, Pasal 1, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul serta dat istiadatsetempat yang diakui dalam sitem pemerintahan nasional dan berada di daearah kabupaten.
  3. Menurut Sutardjo Kartohadikususmo (1953), seorang ahli sosiologi mengemukakan bahwa secara administratif desa diartikan seebagai satu kesatuan hukum dan didalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
  4. Menurut Bintarto, desa merupakan suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi politik budaya dan memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lain.
  5. Menurut undang-undang nomor 22 tahun 1948 menyatakan bahwa desa adalah daerah yang terdiri dari satu atau lebih dukuh atau dusun yang digabungkan hingga merupakan suatu daerah yang memiliki syarat-syarat cukup untuk berdiri menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.

Berdasarkan pengertian diatas, pada dasarnya desa merupakan gabungan beberapa dusun. Istilah dusun itu sendiri berbeda di massing-masing daerah. Di Sunda misalnya, dusun lebih sering disebut kampung. Di Madura sering disebut kanpong yang dikepalai Bapak Klebun. Di daerah Aceh dnamakan Gampong, di Padang disebut Nagari dan sebagainya.

2. Unsur-Unsur Desa

Menurut R. Bintarto dalam bukunya “Pengantar Geografi Desa” paling sedikit ada tiga (3) unsur-unsur desa yang kita ketahui, yaitu: 


  • Daerah, suatu wilayah pedesaan pasti memiliki daerah tersendiri dengan berbagai aspeknya seperti lokasi, luas, bentuk lahan, keadaan tanah, keadaan tata air, dan lain-lain.
  • Penduduk, unsur penduduk yang perlu diperhatikan dalam memahami suatu desa antara lain jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, persebaran kepadatan, pertumbuhan, perbandingan jenis kelamin, mata pencaharian, struktur penduduk menurut umur dan sebagainya.
  • Tata kehidupan, tata kehidupan berkaitan erat dengan adat istiadat, norma-norma yang berlaku didaerah tersebut, pola pengaturan sistem pergaulan warga masyarakat dan pola-pola budaya daerah lainnya.

3. Ciri-Ciri Desa

Desa sebagai suatu kesatuan wilayah geografis tentu memiliki ciri-ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah-daerah lain disekitarnya. Ciri khas tersebut dapat berupa kondisi alamiah ataupun kondisi penduduknya. Menurut dirjen bangdes ciri-ciri wilayah pedesaan, antara lain:


  • Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar, artinya bahwa lahan-lahan di wilayah pedesaan masih relatif luas dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menepatinya sehingga kepadatan penduduk masih rendah
  • Lapangan kerja yang dominan adalah sektor pertanian (agraris)
  • Hubungan antar warga desa masih sangat akrab,
  • Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku

Ciri-ciri wilayah pedesaan yang lainnya dikemukakan oleh Surjono Sukamto (1982). Dia memberikan ciri-ciri khas desa berdasarkan kondisi masyarakatnya,antara lain:

  • Warga masyarakat pedesaan memiki hubungan kekerabatan yang kuat, karena umumnya berasal dari satu keturunan. Karena itu biasanya dalam suatu wilayah pedesaan, antara sesama warga masyarakat masih memiliki hubungan keluarga atau saudara.
  • Karena mereka berasal dari satu keturunan, maka corak kehidupannya bersifat gameinschaft, yaitu diikat oleh sistem kekeluargaan yang kuat. Selain itu penduduk desa juga merupakan masyarakat yang bersifat face to face group, artinya bahwa antara penduduk yang satu dengan yang lainnya saling mengenal.
  • Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun ada sebagian penduduk yang bekerja sebagai tukang kayu (buruh bangunan), tukang genteng, pamong desa ataupun lainnya, namun tetap pekerjaan pokoknya adalah petani, baik sebagai petani pemilik, penggarap ataupun buruh tani.
  • Cara bertani yang dilakukan oleh sebagian besar penduduk desa umumnya masih tradisional, sehingga hasilnya rata-rata hanya memenuhi kebutuhannya sendiri atau sering disebut subsistance farming.
  • Sifat gotong royong masih tertanam kuat pada warga masyarakat. Dalam sistem gotong rooyong ini, warga masyarakat tidak lagi memikirkan masalah untung rugi tetapi lebih mengutamakan unsur kekeluargaan dan kebersamaan.
  • Golongan orang-orang atau tetua kampung memegang peranan yang cukup penting dalam masyarakat, khususnya mengenai persoalan pelik.
  • Masyarakat desa masih memegang norma-norma agama secara kuat.

4. Klasifikasi Desa

Fungsi desa dapat dilihat dari dua segi, yaitu kedudukan desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di negara Indonesia dan desa dalam tinjauan region atau wilayah geografis, yaitu sebagai daerah “hinterland” atau daerah belakang yang mendukung keperluan masyarakat kota khususnya kebutuhan sumber bahan pangan.

Dalam fungsinya sebagai pemerintahan daerah tingkat terendah, pemerintahan desa iharapkan mampu menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah yang lebih tinggi, misalnya kabupaten dan propinsi. Jadi pemerintah desa dengan semua aparatnya harus mampu mengarahkan perubahan-perubahan, melaksanakan fungsi administratif, membantu proyek-proyek masyarakat, memperkenalkan pemikiran-pemikiran baru dan inovasi yang maju ke arah keajuan dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran penduduk yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam melaksanakan program-program pemerintah daerah, aparat desa harus dapat menyelaraskan dengan kondisi dan potensi yang ada di daerah masing-masing, baik potensi sumberdaya alam, keadaan sosial masyarakat maupun tradisi dan adat istiadat yang berlaku di wilayah setempat.

Dilihat dari kedudukan desa sebagai suatu wilayah hinterland kota, daerah pedesaan berfungsi :
  • Wilayah sumber bahan pangan bagi masyarakat kota, sebab sebagian besar lahan di pedesaan dimanfaat sebagai daerah pertanian, baik pertanian sawah, pertanian lahan kering seprti sayur mayor dan plawija maupun pertanian hortikultura seperti buah-buahan dan bunga-bungaan. Produksi pertanian tersebut, selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hiupnya sehari-harijuga bisa dipasarkan ke kota.
  • Sumber daya manusia pedesaan usai produktif merupakan tenaga kerja. Beraneka ragam lapangan pekerjaan di wilayah kota banyak menyerap atau membutuhkan tenaga kerja. Selain itu proses pembangunan fisik di kota seperti pembangunan gedung-gedung, pembuatan jalan raya atau pembangunan lainnya banyak menyerap tenaga kerja khususnya tenaga kerja kasar seperti tukan gaji, tukang bangunan, pekerja pabrik dan lain-lain. Kebutuhan tenaga kerja tersebutseringkali dipenuhi penduduk yang berasal dari wilayah pedesaan.
  • Desa yang memiliki potensi keindahan alam dan kondisinya masih asri jauh  dari keramain kota dan polusi, kebudayaan masyarakat yang unik merupakan gaya tarik sektor pariwisatayang dapat mengundang para turis dari kota untuk datang berkunjung.
  • Desa juga merupakan pusat-pusat industri kecil dan industri kerajinan rakyat, seperti industri pengelolahan minuman dan makanan khas daerah, pengolahan hasil-hasil pertanian rakyat. Produksi dari sector industri ini seringkali di pasarkan di wilayah kota.

Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi-potensi yang dimilkinya, desa yang diklasifikasikan menjadi:

  • Desa Swadaya atau desa Terbelakang. Desa swadaya dapat diartikan sebagai suatu wilayah pedesaan dimana hampir seluruh masyarakatnya memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri. Masyarakat yang tinggal di wilayah ini sangat jarang atau bahkan tidak pernah berhubungan dengan masyarakat luar, sehingga proses kemajuanyang diperolah sebagai hasil interaksi dengan wilayah lainnya berjalan sangat lamban. Jenis desa ini biasany terletak di lokasi-lokasi yang terpencil dan belum memiliki prasarana dan sarana transportasi yang dapat menghubungkan dengan wilayah lainnya.
  • Desa Swakarya. Masyarakat desa swakarya sudah lebih maju dibandingkan dengan desa swadaya. Selain untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, kelebihan produksi yang dihasilkan penduduk sudah mulai dijual ke daerah lainnya. Uang yang didapat dari hasil penjualan itu digunakan untuk membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi oleh penduduk setempat. Jadi pada desa swakarya, masyarakatnya sudah mulai mengadakan kontak atau hubungan dengan warga daerah lain, walaupun intensitasnya tidak terlalu sering.
  • Desa Swasembada atau Desa Maju. Desa swasembada yaitu desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal. Desa jenis ini ditandai dengan kemampuan masyarakatnya mengadakan interaksi atau hubungan dengan masyarakat luar, melakukan tukar menukar barang dengan wilayah lain (fungsi perdagangan), serta kemampuan masyarakatnya untuk saling mempengaruhi dengan penduduk yang ada wilayah lain. Dari hasil interaksi ini, masyarakat yang tinggal di desa swasembada mampu menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

5. Modernisasi Desa dan Permasalahannya

Usaha pemerintah kearah mengembangkan atau membangun desa ialah a. Menempatkan warga desa dalam kedudukan yang sebenarnya sebagai warga desa dalam wadah Indonesia, artinya tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota seprti pada zaman kolonial, b. Mengusahakan agar corak kehidupan dan penghidupan warga desa dapat ditingkatkan atas dasar alam pikiran yang logis, fragmatis, dan rasional, c. Mengusahakan agar warga desa dapat lebih bersifat kreatif, dinamis, dan fleksibel dalam menghadapi kesulitan-kesulitan yang dijumpai, sehingga dapat lebih meningkatkan semangat pembangunannya.

Sebagai tujuan dari modernisasi desa dapat dikemukakan beberapa hal antara lain:

  • Modernisasi dapat memberi gairah dan semgat hidup baru serta menghilangkan monotoni dari kehidupan di desa, sehingga warga desa tidak akan merasa jenuh dengan lingkungan hidupnya.
  • Modernisasi desa dapat meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi warga desa, sehingga dapat menahan arus urbanisasi. moderenisasi yang berarti suatu usaha meningkatkan bidang pendidikan secara merata sehingga akan dapat mengurangi arus pelajar ke kota dan tenaga terdidik akan tetap tinggal di desa membimbing warga desa lain yang belum maju.
  • Moderenisasi di bidang pengangkutan akan secara berangsur mengalihkan sifat isolasi desa.
  • Moderenisasi merupakan tumpuan bagi pengembangan teknologi pedesaan dan dalam proses pengembangannya warga desa dapat diikutsertakan.
Dalam widyakarya nasional teknologi pedesaan, yang di adakan di Jakarta dalam bulan maret 1997 dapat diperoleh keterangan sebagai berikut:

  • Pemilihan teknologi untuk pertumbuhan dan perkembangan desa perlu diselaraskan dengan tujuan pembangunan desa sesuai dengan klasifikasi tingkat perkembangan desa, yaitu desa swadaya, desa swakarya, desa swasembada.
  • Bentuk dan jenis teknologi untuk daerah pedesaan peru di pilih yang seteoat-tepatnya sesuai dengan kebutuhan di dalam pembangunan dalam jangka panjang, yaitu untuk mengingkankan kesejahteraan yang merata dan memperluas lapangan kerja serta sesuai dengan program pembangunan desa.
  • Pemilihan teknologi pedesaan hendaknya memperhatikan akibat-akibat negative yang timbul terhadap keseimbangan-keseimbangan ekologi, factor ekonomi dan social budaya.
Secara umum permasalahan-permasalahan yang erat kaitannya dengan pembangunan desa dapat di dinjau dari beberapa segi, antara lain:

  • Dari segi masyarakatnya, seprti kekurangan pangan dan gizi, terutama pada anak-anak balita, penduduk jarang dan terpencar-pencar, tingkat kesehatan yang rendah, para pemuda putus sekolah dan sebagainya.
  • Dari segi pemerintahan desanya, seperti struktur dan adaptur pemerintahan desa yang belum berfungsi sebagaimana mestinya ditambah belum mantabnya koordinasi pelayanan pemerintah yang dilaksanakan oleh berbagai unsur aparatur vertikal dan daerah sebagainya.
  • Dari segi geografisnya, seperti belum seimbangnya keadaan desa-desa di jawa dan di bali dengan desa-desa di luar jawa dan bali. Desa-desa di daerah pantai dengan lingkungan hidup yang tidak sehat sedangkan teknologi yang dimiliki justru dapat membahayakan lingkungan hidup seselilingnya. Dalam hal ini termasuk pula desa-desa kota (kelurahan) yang perkembangannya tidak terkendali lagi sebagai akibat urbanisasi, sedangkan di pihak lain telah mengakibatkan permasalahan sampingan seperti masalah sanitasi, perumahan di bawah standart dan sebagainya.
  • Dari segi kelembagaannya, seperti adanya perbedaan antara lembaga pemerintahan desa sebagai daerah, terutama mengenai pemilihan atau pengangkatan struktur dan system penggajiannya.
Pada orde pembangunan, dewasa ini, peledakan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin nyata menampakkan pengaruhnya pada setiap dan semua segi kehidupan individu, masyarakat dan negara. Boleh dikatakan bahwa tidak ada orang yang dapat mengelakkan dirinya dari perkembangan ilmi pengetahuan dan teknologi tersebut, memang benar bahwa kebanyakan orang terutama masyarakat yang ada di daerah-daerah pedesaan adalah orang-orang awam yang tidak mengerti bagaimana sampai penemuan-penemuan dan penerobosan-penerobosan modern dewasa ini dapat dilakukan oleh manusia. Merekan juga tidak mengerti implikasi daripada perkembangan teknologi itu terhadap tata kehidupan mereka. Akan tetapi, dapat dipastikan bahwa mereka dapat merasakan pengaruh teknologi, lansung atau tidak langsun, karena cara hidup mereka, cara kerja mereka dan bahkan nilai-nilai hidup yang mereka anut begitu cepat berubah dan jelas terlihat dipengaruhi oleh kemajuan yang sering tidak merekan pahami itu. Pembangunan dalam hal ini pembangunan desa, pada hakikatnya adalah suatu proses modernisasi yang mengantar masyarakat, bangsa, negara Indonesia ke arah kehidupan dan penghidupan yang lebih baik di masa mendatang. 

Tiga unsur utama perlu diperhatikan bagi keberhasilan pembangunan desa, yaitu:

  • Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
  • Timbulnya gagasan-gagasan baru di masyarakat mengenai  kehidupan mereka di masa mendatang
  • Diterapkannya teknologi yang tepat guna dan padat karya
Apabila kita berbicara tentang moderniasi, maka kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi bagian yang integral daripada modernisasi tersebut. Alasannya ialah bahwa proses modernisasi hanya dapat terjasi jika ditarik manfaat dari kemajuan yang telah dicapai dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. Pembangunan Masyarakat Desa

Pembangunan desa dapat diartikan sebagai pembinaan serta pengembangan swadaya masyarakat desa melalui pemanfaatan potesi sember daya alam dan atau SDM seoptimal mungkin, sehingga tercapai kesejahteraaan dan kemakmuran seluruh masyarakat desa. Untuk dapat melaksanakn pembangunan desa, diperlukan:

  • Sumberdaya aparatur pemerintah desa yg berkualitas dan berdisilin dalam melaksanakan program pembangunan desa dan program-program pemerintah ygang telah dicanangkan oleh pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi.
  • Para aparat harus mampu bersama-sama masyarakat desa setempatmelaksanakn program pembangunan.
  • Penyaluran swadaya spontan yang masih belum berjalan dalam proses perwujudan
  • Penggalian dan penyaluran potensi sumberdaya yang karena beberaoa hal atau faktor masih tetap penyaluranbeku (belum bermanfaat.
  • Penetuan arah baru dalam hal proses pembangunan yang sedang dan akan berjalan
Selain itu pembangunan masyarakat pedesaan juga dapat dipandang dari segi  perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini pembangunan masyarakat desa diartikan sebagai suatu proses dimana masyarakat diharapkan mampumenyesuaikan dirinya terhadap perubahan dan inovasi baru. Agar proses pembaharuan ini berjalan denganlancar, dibutuhkan badan-badan atau lembaga pembanguan masyarakat desa seperti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Lembaga Musyawarah Desa (LMD) PKK dan sebagainya.

Badan-badan pembangunan masyarakat desa (LMD) tersebut diharapkan mampu:

  • Mewujudkan persahabatan dan kepercayaan dengan orang-ornag yang akan dipengaruhinya. Seorang petugas PMD akan sangat mudah memperoleh simpati dan kepercayaan masyarakt apabila dapat menemukan keinginan masyarakt. Selain itu, petugas badan PMD harus dapat memperhitungkan perasaan-perasaan orang, adat istiadat, dan norma yang berlaku di masyarakat dalam melaksanakan programnya. Sebab bagaimanapun baiknya program yang diperkenalkan pada masyarakat pedesaan, tetapi apabila cara penyampaiannya menyinggung masyarakat , maka jangan harap program tersebut dapat diterima.
  • Program yang diperkenalkan oleh petugas PMD hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat sosial dan budaya masyarakat pedesaan, agar mendapat sambutan dari masyarakat atau semua penduduk.
  • Petugas-petugas badan PMD harus dapat mempelajari kesulitan-kesulitan yang di hadapi masyarakat desa, untuk selanjutnya bersama-sama aparat desa dan seluruh masyarakat memusyawarahkan jalan keluarnya.
  • Apabila badan PMD akan mengadakan proses-proses perubahan dan dan melaksanakan suatu proses inovasi atau penemuan baru, harus diperhatikan benar jangan sampai proses perubahan tersebut dapat membahayakan kepentingan atau menimbulkan keresahan bagi masyarakat desa.
  • Petugas bandan PMD harus menyukai pekerjan kelompok dan musyawarah, sebab bagaimanapun jug akebanyakn orang sangat terpengatuh oleh pendapat atau opini kelompok, terutama masyarakat desa yang sudah sejak dahulu selalu melaksanakan musyawarah dalam memecahkan permasalahan yang di hadapi.
7. Bentuk dan Pola Tata Guna Lahan Desa

Bentuk persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi berbeda satu sama lain. Hal ini sangat bergantung pada keadaan alamiah setempat. Sebagai contoh, bentuk desa yang terletak di wilayah pedataran sudah barang tentu berbeda dengan desa-desa yang terletak di daerah yang berbukit-bukit atau daerah pegunungan. Dilihat dari bentuknya, pola persebaran desa dapat di bedakan atas:

  • Bentuk desa yang linier atau memanjang mengikuti jalur jalan raya atau alur sungai. Pola persebaran desa semacam ini dapat kita temui di daerah yang merupakan areal pedataran, terutama di dataran rendah. Maksud dari pola desa yang memanjang atau linier tersebut adalah untuk mendekati prasarana transportasi (jalan atau sungai), sehingga memudahkan untuk berpergian ketempat lain apabila ada keperluan. Selain itu juga untuk memudahkan pergerakan barang dan jasa.
  • Bentuk desa yang memanjang mengikuti garis pantai Di daerah-daerah pantai, pola persebaran desa biasanya memanjang mengikuti arah garis pantai.
  • Bentuk desa yang terpusat. Bentuk desa yang memusat terdapat di wilayah pegunungan yang dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan yang sama, sehingga umumnya semua warga masyarakat di daerah itu adalah keluarga atau kerabat. Dusun-dusun yang terdapat di desa yang bentuknya terpusat biasanya sedikit saja, yaitu tidak lebih dari 40 rumah.
  • Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu. Bentuk desa semacam ini terdapat di dataran rendah dan memiliki fasilitas-fasilitas umum yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk setempat, misalnya mata air, danau, waduk, atau fasilitas lainnya.
Selain dimanfaatkan sebagai pemukiman penduduk, lahan di wilayah pedesaan juga dimanfaatkan untuk aktivitas sosial ekonomi, seperti persawahan, kebun, areal pengembangan ternak,empang, suara atau mesjid,lapangan olahraga,dan sebagainya. Selain itu wilayah-wilayah tertentu juga sering digunakan sebagai rumah-rumah industri kecil.

8. Penghuni Desa

Penghuni desa atau warga desa, terdiri atas:

  • Materi yang terikat pada tanah pertanian yang disebut Primary Producers
  • Mereka yang tinggal dalam desa pertanian, tetapi tidak mengolah tanah, melainkan mengerjakan sesuatu yang penting bagi pengolahan tanah, seperti membuat cangkul, pembuat bajak, dan lain-lain.
  • Mereka yang tinggal diperbatasan desa dan kota yang disebut sebagai penduduk rurban (rural dan urban).
Pada masa ini dimana ada kemajuan dalam lalulintas dan komunikasi penggolongan tersebut juga mengalami perubahan. Banyak pekerja)/pegawai dan pelajar yang tinggal di kota yang tinggal di desa karena kekurangan kuranganya perumahan dikota.

9. Keluarga Desa atau Masyarakat Desa

Keluarga adalah group sosial yang sangat penting dalam masyarakat desa dan merupakan satu living working dan living unit. Golongan-golongan atau group-group yang ada didesa :

  • Keluarga atau family
  • Tetangga atau Neighbourhood
Di luar kedua golongan ini adalah penduduk asing atau foreignersHubungan desa dengan kota mengalami kemajuan hingga dapat terbentuk  group lain, yaitu lewat interest group, yang mempunyai perhatian yang khusus, misalnya persatruan-persatuan sepak bola yang terdiri dari warga kota dan warga desa. Ikatan yang erat didesa disebabkan adanya :

  • Kebiasaan yang sama (common beliefs)
  • Kepercayaan yang sama (common habits)
  • Tradisi yang sama (common traditions)
Tradisi-tradisi yang terdapat didalam desa tidak semuanya harus dipertahanka, sebab ada tradisi-tradisi yang tidak sesuai dengan rising demands pada waktu ini, sehingga kadang-kadang menjadi  penghalang bagi usaha membangun desa. Tradisi–tradisi yang menghalangi  atau  menghambat kemajuan desa disebut social connatus.

10. Pengaruh Lingkungan Geografis Terhadap Sosialisasi Desa

Kehidupan penduduk desa sangat erat. Mereka merupakan suatu face to face group atau saling mengenal dengan baik. Perasaan sosialnya, hubungan sosialnya sangat akrab. Dari segi geografi dapat diajukan beberapa sebab, antara lain:

  • Pengaruh hubungan fisis
  • Pengaruh lingkungan sosial
  • Pengaruh lingkungan kultur (bentang alam budidaya)
Pengaruh lingkungan fisis.Pengaruh kebudayaan disebabkan juga karena pengaruh-pengaruh geografis. Perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kehidupan desa disebabkankarena adanya bermacam-macam lokasi. Faktor lokasi ini menentukan corak  iklim: seperti daerah iklim basah, daerah iklim panas, iklim arctik dan sebagainya. Tiap-tiap penduduk dalam daerah iklim tertentu mempunyai habit dan aktivitas ekonomi yang dapat dikatakan sama. Lokasi morfologis sangat mempengaruhi human behavior. Human Behavior di daerah daratan, di daerah pegunungan ditentukan oleh topografi dan morfologi daerah itu. Bencana alam yang menimpa warga desa dihadapi dan dialami bersama, sehingga menimbulkan pengalaman yang sama.

Irama musim yang menyimpang betul-betul mendatangkan banyak kesulitan ekonomi dan ini dialami oleh seluruh warga desa dan harus diatasi bersama.Jadi kebahagiaan dan kesedihan yang ditimbulkan oleh alam dirasakan bersama. Faktor-faktor ini yang menimbulkan eratnya kehidupan bersama.

Jumlah penduduk desa yang tidak besar, transportasi yang sederhana dan jarak rumah yang agak berjauhan menimbulkan seolah-olah adanya suatu isolasi, sehingga frekuensi kontak sosial tidak besar. Oleh karenanya kemajuan-kemajuan tidak pesat dan ini menyebabkan stratifikasi sosial tidak begitu rumit dan tidak menunjukkan perbedaan sosial yang menyolok.

Pengaruh lingkungan sosial.Pengaruh terhadap kehidupan sosial di desa sesudah lingkungan fisis ialah lingkungan sosial yang timbul dari pengaruh group dan individu. Pengaruh dariprimary group atau face to face  group dapat menimbulkan keseragaman atau integritas sifat-sifat perorangan, jika dibanding dengan pengaruh dari secondary group.

Individu dalam group itu dapat saling menghormati, saling bersimpati, saling bekerjasama. Homogenitas dalam struktur sosialnya tidak banyak menimbulkan differensiasi sosial, di kota berbeda keadaanya.Perasaan senasib banyak terdapat di desa sehingga menimbulkan solidaritas dan tersebar merata. Mobilitas sosial di desa  berlaku dalam skala yang sempit dan prosesnya lambat, sehingga perubahan-perubahan status sosial tidak cepat dan tidak menimbulkan masalah sosial yang ekstrim. Jadi faktor-faktor lingkungan sosial ini juga berpengaruh terhadap eratnya pergaulan dan tebalnya rasa sosial di desa.

Pengaruh lingkungan kultur. Pengaruh ketiga dalam sosialisasi desa terikat pada cultural environment. Pengaruhnya dapat berlainan karena tiap individu adalah pengemban budidaya yang memiliki sifat, bakat dan kemampuan yang tidak sama.

Komposisi poenduduk desa yang dapat dikatakan homogen dapat menyebabkan pengaruh yang hampir sama dari lingkungan kultur terhadap penduduk desa, antara lain:

  • Ekspresi kultur yang sederhana, misalnya tarian rakyat, dongeng rakyat  dan sebagainya.
  • Social Controle, tata tertib diatur oleh hukum-hukum formal yang timbul dari masyarakat sendiri.
  • Pengetahuan yang sama di bidang pertanian tentang tanah, iklim, tanaman dan cara pengolahan dan lain-lain, tidak banyak menimbulkan adanya golongan bodoh dan golongan pandai, sehingga tidak saling merendahkan diri. Jadi ternyata bahwa juga unsur geografi berpengaruh juga terhadap adanya sosialisasi di desa.


Page 2