Dibawah ini nilai yang terdapat dalam Pancasila yang bersifat fleksibel adalah

Dibawah ini nilai yang terdapat dalam Pancasila yang bersifat fleksibel adalah

JAKARTA (IndependensI.com) – Pancasila adalah ideologi dan jalan tengah terbaik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Terbukti, sejak disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945, Pancasila mampu membawa Indonesia sebagai negara berdaulat penuh yang mampu mengatasi berbagai macam cobaan sampai sekarang.

Selain itu, Pancasila juga ampuh menjadi perekat persatuan bangsa dibawah panji Bhinneka Tunggal Ika, juga fleksibel menjawab tantangan zaman.

“Pancasila itu sudah final sebagai ideologi dan jalan hidup berbangsa dan bernegara, serta sudah diterima sebagai jalan tengah menyatukan berbagai keragaman di Indonesia, baik saat baru merdeka sampai di era milenial sekarang ini,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah (UMJ) Jakarta Prof Dr Syaiful Bakhri, SH, MH di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Dibawah ini nilai yang terdapat dalam Pancasila yang bersifat fleksibel adalah
Prof Dr Syaiful Bakhri, SH, MH

Artinya, ungkap Syaiful, dalam konteks bernegara, Pancasila sudah tidak bisa diganggu gugat. Dengan demikian, kalau ada pihak yang mengganggu keberadaan Pancasila atau bahkan anti-Pancasila, maka itu pasti melanggar konstitusi negara, melanggar perundang-undangan, sebab Pancasila sudah masuk dalam konstitusi yaitu dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Syaiful menegaskan dengan fakta itu, bila ada orang atau kelompok yang kembali memunculkan isu untuk mengamandemen Pancasila, dipastikan itu akan melawan hukum. Bahkan isu-isu itu dinilai sebagai isu kuno yang sudah tidak laku di era sekarang.

“Bukan hanya mundur, tapi tidak laku dan tidak akan mendapatkan tempat di sisi kehidupan apapun di Indonesia. Sebab pembukaan UUD 1945 itu tidak bisa diamandemen, yang bisa diamandeman itu pasal-pasal dari UUD 1945. Dan dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas disebut dasar negara adalah Pancasila, bukan yang lain. Jadi Pancasila itu adalah prima causa dari ideologi kita,” jelas pria yang juga salah satu anggota kelompok ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

Menurutnya, ketika Pancasila itu sudah menjadi sebuah ideologi yang ada dalam konstitusi, maka itu akan terjaga oleh bangsa Indonesia dan itu telah berjalan selama 73 tahun Indonesia merdeka. Apalagi penentuan Pancasila sebagai dasar negara telah melalui proses pembahasan yang matang oleh para pendiri bangsa Indonesia dan tokoh-tokoh agama di Indonesia.

Saat ini tugas rakyat Indonesia adalah melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen karena Pancasila saat ini adalah sebuah konsep dalam menghadapi globalisasi di era milenium.

Apalagi secara historikal, Pancasila itu sejalan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Rasulullah Muhammad SAW. Piagam Madinah itu berisi kesepakatan umat muslim dengan umat non muslim sehingga perdamaian bisa terjadi di Madinah.

“Bersepakat saling menghormati, itulah yang disebut dengan Perjanjian Hak Azasi Manusia paling tua di dunia,” tutur pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan, 20 Juli 1962 ini.

Inspirasi Piagam Madinah itulah yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi HAM dan Warga Negara sebagai bagian Revolusi Perancis, dan kemudian berlanjut deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat. Tiga hal itulah yang kemudian melandasi dibuatkan Piagam Jakarta yang akhirnya disepakati diganti dengan Pancasila. Keputusan itu dilakukan oleh para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh agama untuk mengokohkan jalan tengah untuk memperbaiki keadaan bangsa agar menjadi lebih baik.

“Pancasila itu berisi lima sila yaitu hakikat dalam Hak Azasi Manusia bahwa ada toleransi didalamnya, ada kemerdekaan, ada sebuah model demokrasi yang hebat, kemanusiaan, dan yang paling atas adalah ketuhanan,” pungkas Syaiful Bakhri.


A.    Nilai-nilai yang Terkandung pada Ideologi Pancasila

Dalam pandangan filsafat, nilai (value) sering dihubungkna dengan masalah kebaikan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral), religius (nilai religi), dan sebagainya. Nilai itu ideal, bersifat ide. Karena itu, nilai adalah sesuatu yang abstyrak dan tidak dapat disentuh dengan panca indera. Yang dapat ditangkap adalah barang atau laku perbuatan yang mengandung nilai itu.


Secara umum pengertian nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, dan Negara. Kehadiran nilai dalam kehidupan manusia dapat menimbulkan aksi dan reaksi, sehingga manusia akan menerima atau menolak kehadirannya. Konsekuensinya, niali akan menjadi tujuan hidup yang ingin diwujudkan dalam kenyataan. Sehubungan dengan nilai-nilai pancasila yang berkembang di dalam masyarakat Indonesia, nlai-nilai seperti nilai keadilan dan keujuran merupakan nilai-niali yang sellau menjadi kepedulian manusia untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan. Sebaliknya, kezaliman dan kebohongan merupakan nilai yang sellau ditokak.

Implementasi Ideologi pancasila bersifat fleksibel dan interaktif (bukan doktriner). Hal ini karena ditunjang oleh eksistensi ideology pancasila yang memang sejak digulirkan oleh para founding (fathers (pendiri Negara) telah melalui pemikrian-pemikiran yagn mendalams sebagai kristalisasi yang digali dari nilai-nilai social-budaya bangsa Indonesia sendiri. Ideology pancasila bersifat fleksibel karena mengandung nilai-nilai sebagai berikut:

1.      Nilai Dasar

Merupakan nilai-nilai dasar yang relative tetap (tidak berubah) yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. nilai-nilai dasar pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan social) akan dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai instrumental dan nilaip raksis yang lebih bersifat fleksibel, dalam bentuk norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara.

2.      Nilai Instrumental

Merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

3.      Nilai Praksis

Merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praksis yang abstrak (misalnya menghormati kerja sama, kerukunan, dan sebagainya) diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari. Dengan demkian, nilai-nilai tersebut tampak nyata dan dapat kita rasakan bersamaan.

Pancasila sebagai sumber nilai umum dapat dilihat dalma penjelasan berikut:

1.      Sila ketuhanan yang maha esa:

§  Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan.

§  Negara menjamin bagi setiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

§  Tidak boleh melakukan perbuatan yagn anti ketuhanan dan anti kehidupan beragama.

§  Mengembangkan kehidupan toleransi baik antar, inter, maupun antara umat beragama.

§  Mengatur hubungan Negara dan agama, manusia dengan tuhan dan yagn menyangkut hak asasi yang paling asasi.

2.      Sila kemanusiaan yang adil dan beradab

§  Merupakan bentuk kesadaran manusia terdapat potensi budi nurani dalam hubungan dengna norma-norma kebudayaan pada umumnya.

§  Adanya konsep nilai kemanusiaan yang lengkap, adil, dan bermutu tinggi karena kemampuan berbudaya.

§  Manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia, menyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba tuhan.

§  Mengandung nilai cinta kasih dan nilai etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran, santun dan menghormati harkat manusia.

3.      Sila persatuan Indonesia:

§  Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan.

§  Manifestasi faham kebangsaan yang memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnis.

§  Menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat.

§  Menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.

§  Adanya nilai patriotik serta penghargaan rasa kebangsaan sebagai realitas yang dinamis.

4.      Sila kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalma permusyawaratan/ perwakilan.

§  Paham kedaulatan rakyat yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan.

§  Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah kebenaran dan keabsahan yang tinggi.

§  Mandahulukan kepentingan negara dan masyarakat.

§  Menghargai kesukarelaan dan kesadaran dari pada memaksakan sesuatu kepada orang lain.

5.      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

§  Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hokum, ekonomi, kebudayaan, dan social.

§  Tidak adanya golongan tirani minoritas dan mayoritas.

§  Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia.

§  Kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.

§  Menghargai hasil karya orang lian.

§  Menolak adanya kesewenang-wenangan serta pemerasaan kepada sesame.

§  Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. 


Page 2

Ø    ATRIBUT PRODUK 1.         Merek, merupakan istilah, nama, tanda, symbol/lambing, desain, warna, gerak atau kombinasi atribut-atri...