Undang-Undang ini mengatur pula ketentuan mengenai tukar-menukar informasi antar-LKM. Undang-Undang ini juga mengatur mengenai penggabungan, peleburan, dan pembubaran. Di dalam Undang-Undang ini, perlindungan kepada pengguna jasa LKM, pembinaan dan pengawasan LKM, diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, dengan didelegasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau pihak lain yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan. Agar implementasi Undang-Undang ini dapat terlaksana dengan baik, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, termasuk Pemerintah Daerah, kementerian yang membidangi urusan perkoperasian, dan kementerian yang membidangi fiskal, perlu bekerja sama untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang ini.
Pasti kamu sudah sering mendengar tentang koperasi, bahkan sejak dari bangku sekolah, kan? Koperasi ini sudah lama sekali ada di Indonesia dan membantu perekonomian di Indonesia, lho. Peran koperasi ini sangat penting karena yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi terlebih dahulu, dan koperasi juga semaksimal mungkin memberikan kontribusi untuk masyarakat disekitarnya. Dengan begitu, tarif hidup masyarakat bisa semakin membaik dan menaik. Nah, kamu mau menjadi anggota koperasi? Cari tahu dulu yuk, peran koperasi dan fungsinya yang harus kamu pahami dahulu sebelum mendaftar menjadi anggota koperasi, dibawah ini ulasannya! Koperasi ini bisa diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota, dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil, karena berdasarkan pada musyawarah dan mufakat. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, dengan keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, sebuah koperasi bisa menciptakan keadilan bagi setiap anggotanya, pengurus, atau masyarakat umum. Kalau kamu menjadi anggota koperasi, berarti kamu telah membantu berpartisipasi dalam perekonomian di Indonesia. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan yang bisa langsung kamu rasakan saat melakukan kegiatan di koperasi.
Keberadaan koperasi di Indonesia memiliki peran penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankannya, salah satunya untuk membangun perekonomian. Berikut adalah beberapa peran koperasi dalam perekonomian Indonesia yang kamu harus ketahui, yaitu:
Berdasarkan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, ada beberapa fungsi koperasi bagi masyarakat dan negara, yaitu :
Kamu sudah tahu belum, kalau ada tiga jenis koperasi yang ada di Indonesia, dibagi menurut tujuan dan bentuknya? Berikut ini beberapa jenis koperasi yang aktif di Indonesia, yaitu:
Apakah kamu sudah mengerti peran koperasi beserta fungsinya? Kamu tertarik untuk menjadi anggota koperasi mulai dari sekarang? Pastinya kamu bisa mendapatkan berbagai keuntungan dan manfaat ketika bergabung dengan koperasi, dan memajukan perekonomian Indonesia. Kamu juga bisa berpartisipasi sebagai pengurus koperasi juga lho dan mengatur kegiatan koperasi. Nah, untuk segala laporan dan pencatatan keuangan koperasi, kamu bisa meminta bantuan aplikasi JojoExpense dari Jojonomic! JojoExpense akan membantu koperasimu mencatat arus keuangan seperti pengajuan dana pinjaman anggota, ataupun reimbursement kalau kamu memerlukannya. Dengan sistem otomatisnya, kamu bisa mendapatkan hasil laporan keuangan dengan cepat dan pastinya akurat. Sehingga nantinya akan lebih efisien dan hemat waktu dan biaya, kan? Coba sekarang, yuk!
Jenis Koperasi Dan Makna Lambang Koprasi Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi. Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP.KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru.Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini.KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi. Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.” Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha. Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya.Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota.Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota).KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi Koperasi Sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa.Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain.Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran
ANALISIS LAMBANG KOPERASI LAMA DAN ARTINYA Arti lambang koperasi adalah sebagai berikut:
sumber : http://elsaelida.blogspot.com/2011/11/pengertian-macam-macam-jenis-jenis-dan.html http://elianor-antonius.blogspot.com/2012/11/pengertian-koperasi-dan-jenis-jenisnya.html http://watchinginfo.blogspot.com/2011/09/pengertian-jenis-macam-kegiatan-ekonomi.html Jenis-Jenis dan Bentuk Koperasi http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi http://www.academia.edu/7190592/LAMBANG_KOPERASI_LAMA_DAN_ARTINYA |