Di bawah ini adalah strategi dakwah yang dilakukan rasulullah di madinah kecuali

tirto.id - Strategi dakwah Rasulullah di Madinah berubah setelah menerima berbagai gangguan dan siksaan dari kafir Quraisy Makkah. Rasulullah pun berpikir untuk mengubah strategi dakwahnya.

Terlebih, dalam tiga tahun terakhir di Makkah, sejak 620-622 M, Nabi Muhammad SAW kedatangan sekelompok orang Yatsrib dari Kabilah Aus dan Khazraj yang menyambut baik ajaran Islam.

Dakwah Islam yang ditolak di tanah kelahirannya, Makkah, ternyata memperoleh dukungan dari daerah lain.

Pada 621 M, Nabi Muhammad kedatangan tujuh orang dari Kabilah Khazraj dan Aus untuk masuk Islam dan melakukan perjanjian di tempat yang bernama Aqabah.

Perjanjian tersebut dikenal dengan Perjanjian Aqabah I yang berisi iktikad untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak saling memfitnah, dan tidak durhaka pada Nabi Muhammad.

Setahun setelahnya, pada 622 M, orang-orang Yatsrib datang lagi dengan maksud melakukan Perjanjian Aqabah II, sekaligus mengundang Nabi Muhammad SAW untuk hijrah ke Yatsrib.

Di Perjanjian Aqabah II, Rasulullah memiliki kesan bahwa Islam telah siap berkembang di Yatsrib atau Madinah.

Keputusan hijrah ke Madinah ini bukanlah keputusan hijrah yang pertama. Sebelumnya, umat Islam sudah pernah berhijrah ke Habasyah atau Ethiopia (615 M).

Lantas, ketika melihat potensi berkembangnya Islam di Madinah, Nabi Muhammad memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk berhijrah secara sembunyi-sembunyi menuju Madinah.

Baca juga: Kisah Teladan Nabi Muhammad: Cara Puasa Rasulullah di Bulan Ramadan

Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

Setelah hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad SAW menerapkan sejumlah strategi dakwah untuk menjadikan Madinah sebagai pusat pemerintahan Islam di kala itu. Apa saja strategi dakwah Rasulullah di Madinah?

Berikut ini penjelasannya sebagaimana dikutip dari uraian "Sejarah Dakwah Rasulullah SAW di Mekah dan Madinah" yang terbit di Jurnal IAIN Pontianak.

1. Mendirikan Rumah Ibadah

Setelah beberapa bulan Rasulullah sampai di Madinah, beliau memerintahkan umat Islam untuk membangun masjid di tanah yang dibeli dari dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail asuhan Mu'adz bin Afra.

Masjid itu kelak dikenal sebagai Masjid Nabawi, sebagai pusat dakwah, selain untuk melaksanakan ibadah, dan mengajarkan nilai-nilai persaudaraan.

Tidak hanya itu, Masjid Nabawi juga menjadi sarana penting untuk merundingkan masalah-masalah yang dihadapi umat Islam.

2. Menciptakan Persaudaraan Baru

Umat Islam yang meninggalkan Makkah ke Madinah dikenal sebagai golongan Muhajirin dan orang-orang Madinah disebut kaum Anshar.

Ketika berhijrah ke Madinah, banyak kaum muslimin Makkah yang menderita kemiskinan karena meninggalkan harta kekayaan mereka di Makkah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Nabi Muhammad SAW mengikat persaudaraan baru antara kaum Muhajirin dan Anshar. Sebagai misal, Abu Bakar dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zuhair, Ja'far ibnu Abi Thalib dengan Mu'az ibnu Jabal, dan lain sebagainya.

Persaudaraan yang dibangun atas ukhuwah agama dan disatukan sendiri oleh Nabi Muhammad itu memiliki pertalian erat, serta kekuatan utuh dalam Islam.

3. Perjanjian dengan Masyarakat Non-Muslim Madinah

Selain mempunyai hubungan baik dengan kabilah-kabilah Arab di Madinah, Nabi Muhammad kemudian membuat perjanjian damai dengan masyarakat Yahudi dan non-muslim Madinah.

Perjanjian itu dikenal dengan sebutan Piagam Madinah yang berisi pernyataan bahwa para warga muslim dan non-muslim di Yatsrib (Madinah) adalah satu bangsa, dan orang Yahudi dan Nasrani, serta non-muslim lainnya akan dilindungi dari segala bentuk penistaan dan gangguan.

Piagam Madinah yang berisi 47 pasal itu mengatur perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, serta kesetaraan di muka hukum, perdamaian, dan pertahanan Madinah di masa itu.

4. Membangun Pranata Sosial dan Pemerintahan

Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam di Madinah bukan hanya dalam bentuk agama, melainkan juga sistem politik, pemerintahan, militer, dan lain sebagainya.

Karena itu juga, ayat-ayat Al-Quran yang turun di di periode Madinah (ayat-ayat Madaniah) sebagian besar berisi aturan muamalah dan pembinaan hukum.

Strategi dakwah Nabi Muhammad adalah strategi membentuk pratana sosial dan pemerintahan dalam bentuk negara Islam, yang pusat pemerintahannya di Madinah.

Dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah memperoleh sambutan beragam.

Ada yang menerimanya dengan tangan terbuka, ada yang menolaknya terang-terangan, dan ada juga yang diam-diam tidak suka atas dakwah tersebut, namun tidak berani berterus-terang karena umat Islam berjumlah mayoritas di Madinah.

Hikmah di Balik Kisah Hijrah

Laman NU Online menulis, semua langkah Rasulullah dalam perjalanan hijrah adalah tugas penerapan syariat (wadhifah tasyri‘iyyah) yang mesti dijalankan. Ketika itu sudah dilaksanakan, Rasulullah tinggal mengaitkan hatinya kepada Allah dan bersandar hanya pada petunjuk dan pertolongan-Nya. Maka, setiap Muslim harus menyadari bahwa mereka dilarang menyandarkan segala sesuatu kecuali kepada Allah, tanpa mengabaikan prinsip kausalitas (sebab akibat).

Ada Mukjizat paling menonjol dalam perjalanan hijrah Rasulullah, yaitu ketika beliau berhasil keluar dari rumahnya tanpa diketahui kaum musyrik yang sudah mengepung rumah dan berjaga-jaga di setiap sudut.

Mukjizat ini menjadi semacam maklumat bagi kaum musyrik di setiap tempat dan waktu bahwa penindasan dan penyiksaan yang dialami Rasulullah dan para sahabat dalam perjuangan membela agama, tidak serta-merta mengindikasikan bahwa Allah menelantarkan mereka dan mereka jauh dari kemenangan.

Sama-sekali tidak! Kaum musyrik dan semua musuh Islam jangan merasa senang dulu. Sebab, pertolongan Allah amat dekat dan jalan menuju kemenangan selalu ada, kapan pun dan di mana pun.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait NABI MUHAMMAD SAW atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/tha)

Penulis: Abdul Hadi Editor: Dhita Koesno Kontributor: Abdul Hadi

Strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah di Madinah berbeda dengan yang diterapkan di Mekah. Perbedaan tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi sosial politik masyarakat Madinah pada saat itu. Strategi yang diterapkan Rasulullah ketika berdakwah di Madinah antara lain sebagai berikut.

1. Mendirikan Masjid

    Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah sesampainya di Madinah adalah membangun masjid. Rasulullah saw. dan umat Islam Madinah bahu-membahu membangun masjid. Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw dan umat Islam di Madinah adalah masjid Nabawi. Sebelum membangun masjid Nabawi Rasulullah saw dalam perjalanan hijrahnya juga membangun masjid, yaitu masjid Quba. Rasulullah saw mempergunakan masjid untuk mempersatukan kaum muslimin. Masjid tidak hanya digunakan untuk mendirikan salat, tetapi untuk melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diperlukan oleh umat. Di masjid Rasulullah saw mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang diterima dari Allah Swt. Di masjid pula Rasulullah saw mengadili umat yang bersalah. Melalui masjid pula Rasulullah saw dapat mengetahui kondisi umatnya.

Di bawah ini adalah strategi dakwah yang dilakukan rasulullah di madinah kecuali

Masjid Quba merupakan masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah dalam perjalanan hijrah ke Madinah.


2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar

    Kaum muslimin Mekah yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin, sedangkan kaum muslimin Madinah disebut kaum Ansar. Pada saat hijrah ke Madinah, kaum Muhajirin tidak membawa serta harta benda mereka. Saat itu yang ada di pikiran kaum Muhajirin hanyalah cara agar dapat selamat dari kejaran kaum musyrik Quraisy. Mereka tidak lagi memikirkan harta benda. Meskipun kaum Ansar mengetahui bahwa sebagian besar kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, mereka menerima saudara sesama muslim dengan tangan terbuka. Kaum Ansar bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian dengan kaum Muhajirin. Untuk mempererat persaudaraan kaum Muhajirin dan kaum Ansar Rasulullah juga menyatakan bahwa kaum Ansar dan Muhajirin saling mewarisi. Strategi dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan kepada agama Islam guna menggantikan Ukhuwah Qaumiyyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku.

3. Menciptakan Perdamaian Antarsuku

    Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, suku Aus dan Khazraj terlibat dalam pertikaian. Pertikaian antara kedua suku ini telah berlangsung lama dan belum ada penyelesaiannya. Ketika Rasulullah datang ke Madinah, pertikaian antarsuku di Madinah dapat dikikis, khususnya suku besar, Aus dan Khazraj. Rasulullah terus menjaga perdamaian tersebut. Menciptakan perdamaian baik antarsuku maupun antarpenduduk merupakan salah satu strategi dakwah Rasulullah saw di Madinah. Dengan hidup damai, ketenteraman masyarakat Madinah dapat mereka rasakan dan hal ini dapat mendukung dakwah Islam. Dalam kondisi pertikaian dan permusuhan seseorang akan sulit menerima dakwah. Oleh karena yang ada dalam pikiran mereka hanyalah cara mengalahkan lawan. Dalam kondisi damai dan tenteram seseorang akan mudah menerima dakwah.

4. Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah

    Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penduduk Madinah bukan hanya kaum muslimin. Untuk menjembatani perbedaan dan menjaga persatuan, Rasulullah saw. memprakarsai penyusunan Piagam Madinah. Piagam ini menjamin hak dan kewajiban setiap penduduk Madinah. Dengan piagam ini, semangat toleransi antarmasyarakat Madinah diharapkan dapat terwujud.

Di antara pokok-pokok ketentuan Piagam Madinah sebagai berikut:

a) Seluruh masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu membentuk kesatuan kebangsaan.

b) Jika salah satu kelompok yang turut menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, kelompok yang lain harus membelanya dengan

menggalang kekuatan gabungan.

c) Tidak satu kelompok pun diperkenankan mengadakan persekutuan dengan kafir Quraisy atau memberikan perlindungan kepada mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat Madinah.

d) Orang Islam, Yahudi, dan seluruh warga Madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Tidak seorang pun yang diperkenankan mencampuri urusan agama lain.

e) Utusan pribadi atau perseorangan, atau perkara-perkara kecil kelompok nonmuslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain secara keseluruhan. 

f) Setiap bentuk penindasan dilarang.

g) Mulai hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan, dan penganiayaan diharamkan di seluruh negeri Madinah.

h) Muhammad Rasulullah menjadi pemimpin Madinah dan memegang kekuasaan peradilan yang tertinggi.

    Terbentuknya Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Rasulullah saw. menjadi dasar kehidupan bernegara, yaitu negara Madinah. Rasulullah saw. bukan hanya sebagai pemuka agama tetapi juga seorang negarawan yang andal. Dalam Piagam Madinah ini tercermin toleransi yang tinggi antara umat Islam dengan pemeluk agama lain. Penduduk Madinah menghormati perbedaan keyakinan yang mereka anut. Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masingmasing juga tercermin dalam Piagam Madinah. Umat Islam dan pemeluk agama lain bertoleransi dalam bidang muamalah. Mereka bersatu padu untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara Madinah.

5. Menggalang Kekuatan untuk Mempertahankan Agama

    Meskipun dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata masih mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang. Peperangan yang dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain sebagai berikut.

a) Perang Badar

    Perang Badar dilakukan dengan melawan kaum kafir Quraisy. Perang tersebut berlangsung di tempat bernama Badar yang terletak di antara Kota Mekah dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H. Pada perang tersebut, kaum muslimin berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah musuh pada saat itu sebanyak seribu orang, sedangkan kaum muslim hanya 313 orang.

b) Perang Uhud

    Dalam Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga ribu orang, sedangkan kaum muslimin seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam mengalami kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada hasil musyawarah dan pesan Rasulullah saw untuk tetap pada posisi semula, yaitu berada di puncak bukit Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang ditinggalkan musuh.

c) Perang Khandak

    Perang Khandak terjadi di Madinah bagian utara, akibat penyerangan dari kelompok Bani Nazir dan kaum Quraisy. Untuk menghadapinya, Rasulullah saw. bermusyawarah. Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah membuat strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah agar musuh sulit masuk ke Madinah. Usul tersebut diajukan oleh sahabat bernama Salman al-Farisy. Musuh akhirnya berdiam di tempat dan meninggalkan Kota Madinah.

     Selain kelima strategi dakwah yang telah diuraikan di depan, Rasulullah juga menyampaikan dakwah dengan cara yang lain. Misalnya, dengan berkirim surat kepada para pemimpin dan penguasa dari kerajaankerajaan pada saat itu. Banyak kaisar dan pemimpin di luar Jazirah Arab yang diajak untuk bekerja sama dan memeluk Islam. Di antara mereka adalah Kaisar Heraclius (Kaisar Romawi), Raja Najassi (Habsyah), Kaisar Persia, dan beberapa pemimpin lainnya. Di antara mereka ada yang menerima ajakan Rasulullah, ada yang menolak secara halus, dan ada pula yang menolak dengan kasar.


    Dakwah Rasulullah Muhammad saw berhasil dengan gemilang. Jumlah pemeluk Islam meningkat tajam. Di Madinah Rasulullah saw bukan hanya sukses sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai negarawan yang ulung. Rasulullah saw berhasil membangun sebuah negara Madinah yang menjadi model negara modern pada masa itu. Penduduk Madinah menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari sehingga kedamaian dapat dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya kaum muslimin tetapi juga pemeluk agama lain. Sebuah model pemerintahan dan sistem kenegaraan yang banyak didambakan oleh umat Islam saat ini.

Strategi Dakwah Rasulullah

    Strategi dakwah Rasulullah dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.

1. Anjuran untuk Bersikap Peduli kepada Sesama

    Bersikap peduli kepada sesama merupakan hal pokok strategi dakwah yang dibangun oleh Rasulullah. Hal ini ditunjukkan pada banyak hadis yang menegaskan keharusan untuk saling membantu dan menolong di antara sesama muslim. Rasulullah saw. tidak hanya menganjurkan umatnya untuk bersikap peduli terhadap sesama, tetapi memberi contoh. Rasulullah saw. adalah seorang yang berhati lembut dan penyayang terhadap anak yatim dan sesama.

2. Menempatkan Diri sebagai Teladan

    Rasulullah merupakan suri teladan yang diutus oleh Allah sebagai uswatun hasanah bagi umat manusia. Banyak orang yang tertarik untuk memeluk Islam setelah mengetahui kepribadian Rasulullah saw.

3. Membiasakan Musyawarah dalam Menyelesaikan Masalah

    Musyawarah telah menjadi kebiasaan Rasulullah untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat. Ketika menghadapi persoalan dan tidak mendapat wahyu dari Allah Swt. Rasulullah saw. selalu meminta pertimbangan dan masukan dari para sahabat. Misalnya, dalam menghadapi perang Khandak Rasulullah saw. bermusyawarah dengan sahabat tentang strategi menghadapi musuh.

4. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Keadilan

    Rasulullah memberi contoh yang baik dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan kepada siapa saja. Keadilan menjadi hak bagi siapa saja, tidak pandang bulu. Dalam salah satu hadis dijelaskan bahwa, ”Jika Fatimah mencuri, akan saya potong tangannya.” (Referensi: Buku PAI)
Semoga bermanfaat.... 😊😊😊