Dari penggolongan zat adiktif tersebut yang tergolong narkotika adalah

Istilah narkotika, psikotropika, dan zat adiktif pastinya sudah tidak asing di telinga Kamu, bukan? Ketiga jenis zat tersebut menjadi perbincangan hangat baru-baru ini setelah aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan 30 butir pil dumolid di rumah, yaitu obat penenang yang termasuk ke dalam kategori psikotropika golongan IV. Banyak masyarakat yang mengatakan bahwa obat tersebut adalah narkotika, namun ada sebagian orang lainnya yang mengatakan bahwa obat tersebut bukan narkotika.

Sebenarnya ketiga kelompok senyawa tersebut memiliki kesamaan, yaitu memberikan efek kecanduan bagi penggunanya. Dalam dunia medis, ketiga senyawa yang biasa disingkat menjadi napza tersebut digunakan untuk kepentingan pasien, seperti untuk membius sebelum operasi atau dikonsumsi dalam bentuk obat untuk mengobati sejumlah penyakit tertentu.

Namun sayangnya, napza sering kali disalahgunakan oleh banyak orang untuk kepentingan sendiri. Banyak orang yang menggunakan dan mengonsumsi senyawa tersebut di luar saran dokter dan dengan dosis yang berlebihan. Hal ini jugalah yang membuat persepsi banyak orang terhadap ketiga senyawa ini sama, yaitu obat-obatan terlarang, padahal ketiganya memiliki pengertian yang berbeda-beda, lho!

Pada dasarnya, narkotika dan psikotropika adalah zat adiktif yang berbeda. Lalu apa itu zat adiktif? Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa menyebabkan ketagihan ketika dikonsumsi secara rutin. Bahan adiktif, termasuk bahan-bahan alami, semi sintetis, maupun sintetis, yang bisa digunakan sebagai pengganti kokain atau morfin, bisa mengganggu sistem saraf pusat. Hal-hal yang termasuk bahan adiktif adalah nikotin, kafein, alkohol yang mengandung ethyl etanol, bahan pelarut berupa zat organik (karbon) yang dihasilkan oleh minuman beralkohol, dan banyak lagi. 

Jadi, karena narkotika dan psikotropika termasuk zat-zat yang menimbulkan kecanduan pada penggunanya, maka keduanya termasuk zat adiktif. Lalu apa perbedaan antara narkotika dan psikotropika? Berikut penjelasan lengkapnya!

Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang.

Narkotika bisa memengaruhi susunan saraf dan membuat penggunanya tidak merasakan apa-apa, meskipun ada bagian tubuh yang disakiti. Yang termasuk jenis narkotika adalah tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfin, kokain, ekgonin, tanaman ganja, dan damar ganja. Berikut penjelasannya!

  • Morfin. Zat aktif yang paling banyak diperoleh dari tanaman opium. Penggunaan morfin memiliki efek samping berupa penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Ketergantungan morfin dapat menyebabkan insomnia dan mimpi buruk.
  • Heroin. Heroin dibuat dari olahan morfin dan memiliki efek 2 kali lipat lebih kuat dari morfin sebagai obat bius. Memiliki efek ketergantungan 2 kali lebih kuat dari morfin.
  • Hidromorfin. Hidromorfin juga merupakan olahan dari morfin dan memiliki efek bius 2-8 kali lebih kuat ketimbang morfin. Efek ketergantungannya ada, namun kecil. Maka dari itu, hidromorfin menjadi pilihan dalam dunia kedokteran saat pembiusan.

Baca juga: Sama dengan Narkoba, Junk Food Juga Bikin Ketagihan

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Dari penjelasannya saja sudah bisa dilihat bahwa obat-obatan in memiliki perbedaan dalam aspek efek yang ditimbulkan. Kalau narkotika dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, kehilangan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan psikotropika memengaruhi susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku. Artinya, psikotropika adalah bahan-bahan yang tidak mengandung narkotika, atau merupakan zat buatan yang dibuat sesuai dengan aturan struktur kimia. 

Dalam undang-undang juga dijelaskan bahwa psikotropika dibagi menjadi empat kategori, yaitu psikotropika golongan 1, golongan II, golongan III, dan golongan IV. Menurut undang-undang tersebut, zat-zat psikotropika tunggal dikategorikan pada golongan III dan golongan IV. Sementara itu, psikotropika golongan I dan golongan II dimasukkan ke dalam kategori narkotika. Berikut contoh-contoh psikotropika:

  • Ekstasi. Bahan kimia senyawa MDMA memiliki kandungan dominan di dalam ekstasi. Meski sering disalahgunakan, ekstasi sangat berguna di dunia medis. Zat kimia ini bisa mengobati gangguan kecemasan. Maka dari itu, ini sangat bermanfaat bagi pengobatan psikologis. Obat ini juga bisa digunakan untuk mengobati penyakit Parkinson.
  • Sedatif. Sedatif atau obat penenang adalah obat psikotropika yang memberikan efek tidur dan rasa tenang kepada penggunanya. Dalam dunia medis, sedatif sangat bermanfaat. Jika dikonsumsi dalam dosis yang tepat, bisa memberikan efek menyembuhkan. Namun bila dikonsumsi secara berlebihan, bisa memperparah penyakit. Sedatif tidak dijual bebas di apotek dan harus menggunakan resep dokter. Salah satu contoh sedatif adalah dumolid.

Jadi pada intinya, narkotika termasuk ke dalam psikotropika. Namun, tidak semua psikotropika adalah narkotika. Meski beberapa psikotropika tidak termasuk ke dalam narkotika, zat adiktif di dalamnya lah yang membuatnya tidak boleh dijual secara bebas dan digunakan secara berlebihan. Kedua zat ini harus dikonsumsi di bawah pengawasan dokter.

Baca juga: Belajar Dari Kasus Narkoba Reza Artamevia

Squad, kalau kamu biasa minum kopi, maka lama kelamaan kamu akan sampai pada tahap dimana jika kamu tidak minum kopi, maka hidupmu hampa. Itu adalah dampak yang dihasilkan dari zat yang disebut dengan zat adiktif. “tapi kan, zat adiktif itu narkoba?” Belum tentu Squad, zat adiktif itu nggak cuma ada di narkoba. Biar kamu lebih paham, yuk kita belajar apa saja yang termasuk dalam golongan zat adiktif! 

Selain kopi, jika kamu rajin minum teh setiap hari, maka kamu akan merasakan efek yang kurang lebih sama seperti kopi. Hidupmu akan hampa dan kurang bermakna (aseek). Hal ini dikarenakan teh juga memiliki zat adiktif yang terkandung di dalamnya.

Teh atau kopi? (Sumber: articles.mercola.com)

Zat ini akan memengaruhi kerja tubuh kamu. Jika kamu tidak mengonsumsinya dalam jangka waktu tertentu, maka tubuh kamu akan seperti kehilangan sesuatu, kemudian mengirimkan perintah ke otak untuk mengonsumsi zat tersebut.

Menurut definisi para ilmuwan, zat adiktif adalah zat aktif yang jika dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan efek ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.

Kira-kira begini visualisasi orang yang sudah ketagihan suatu zat (sumber: giphy.com)

Jika sudah pada tahapan terparah, maka menghentikan konsumsi zat tersebut dapat menyebabkan rasa lelah yang luar biasa atau sakit yang luar biasa. Zat ini bisa ditemukan secara alami, semi sintetis atupun hasil dari sintetis murni.

Ilmuwan membagi zat ini menjadi 3 jenis , yaitu:

  1. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika;
  2. Zat adiktif narkotika;
  3. Zat adiktif psikotropika;

Nah sekarang mari kita pelajari ketiga jenis zat adiktif tersebut!

Zat Adiktif Bukan Narkotika dan Psikotropika

Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah zat adiktif yang menghasilkan suatu reaksi biologis pada tubuh, tetapi tidak menghilangkan kesadaran penggunanya. Biasanya zat ini memengaruhi kerja tubuh seperti meningkatkan kewaspadaan, melemaskan otot, atau sebagai anti depressan ringan.

Ada beberapa produk yang mengandung zat ini dijual bebas, tapi ada beberapa pula yang dijual dengan aturan yang lumayan ketat. Produk yang termasuk klasifikasi ini bisa kamu temui dengan mudah, bahkan bisa kamu konsumsi setiap hari tanpa kamu sadari.

Ngopi itu nikmat kawan! (sumber: giphy.com)

Kopi dan teh adalah produk yang termasuk dalam kategori ini. Kafein yang terkandung di dalam kopi dan teh (kopi memiliki kandungan kafein yang lebih tinggi) dapat membuat kamu terjaga dan berkonsentrasi dengan meningkatkan kewaspadaan pada otak.

Beer dan alkohol, dijual bebas terbatas (sumber: telegraph.co.uk)

Untuk barang yang dijual dengan bebas terbatas biasanya termasuk ke dalam golongan antidepressant ringan, misalnya rokok atau minuman beralkohol. Nikotin dalam rokok dapat membuat penggunanya merasa terrelaksasi dan tenang, begitu pula dengan alkohol pada minuman beralkohol (walaupun jika dikonsumsi terlalu banyak akan menyebabkan kondisi tidak sadar/mabuk).

Baca juga: Apa sih Zat Aditif Itu?

Zat Adiktif Narkotika

Zat adiktif narkotika adalah zat yang peredarannya dilarang di seluruh dunia dan tercantum pelarangannya pada undang-undang. Zat ini jika dikonsumsi dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan yang parah.

Beberapa jenis zat adiktif narkotika

Zat ini bisa didapatkan dalam bentuk alami dan bukan alami, selain itu bahan ini juga bisa disintetiskan menjadi bahan yang lebih kuat.

Yang temasuk dalam golongan ini di antaranya adalah opium, kokain, dan heroin.

Zat Adiktif Psikotropika

Zat adiktif psikotropika adalah golongan zat yang masih termasuk kedalam zat yang dilarang dalam undang-undang. Efek yang dihasilkan tidak terlalu berbeda dengan saudaranya yang masuk dalam zat adiktif narkotika. Tetapi zat psikotropika lebih memengaruhi sistem syaraf pusat dan merubah perilaku serta mental penggunanya.

Beberapa contoh zat adiktif psikotropika

Dari semua zat adiktif, pasikotropika biasanya mempunyai bentuk produk yang lucu dan menarik, seperti permen berwarna, atau perangko bergambar lucu-lucu

Yang termasuk dalam golongan ini di antaranya adalah LSD, pil koplo, ekstasi, atau sabu-sabu.

Memang tidak semua zat adiktif berbahaya untuk tubuh, tetapi, bagaimanapun juga, sesuatu yang menyebabkan ketagihan tidak akan berakhir baik untuk tubuh kamu. Jika kamu suka mengonsumsi kopi atau teh secara berlebihan, sebaiknya di kurangi, karena jika kamu minum kopi atau teh menggunakan gula, bukan hanya kafein yang masuk ke tubuh, tapi gula juga, dan gula bisa menjadi penyebab terjadinya obesitas atau diabetes.

Sesuatu yang kamu konsumsi secara wajar dan sesuai aturan pasti tidak akan merugikan kamu, tetapi jika kamu memaksakan untuk menambah dosis yang kamu konsumsi secara terus menerus, maka akan merugikan kamu.

Nah, itu dia penjelasan mengenai zat adiktif. Jika kamu mau mengasah kemampuan kamu tentang zat-zat adiktif ini, kamu bisa buka ruanguji, di sana gak cuma ada soal tentang ini, tetapi ribuan soal untuk mata pelajaran lain juga ada lho.

 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA