Dalam nilai demokrasi terdapat pilar utama dalam membagun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat tuliskan apa saja yang terdapat dalam pilar utama tersebut?

Dalam nilai demokrasi terdapat pilar utama dalam membagun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat tuliskan apa saja yang terdapat dalam pilar utama tersebut?


Dalam nilai demokrasi terdapat pilar utama dalam membagun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat tuliskan apa saja yang terdapat dalam pilar utama tersebut?

Dalam nilai demokrasi terdapat pilar utama dalam membagun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat tuliskan apa saja yang terdapat dalam pilar utama tersebut?

Dalam nilai demokrasi terdapat pilar utama dalam membagun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat tuliskan apa saja yang terdapat dalam pilar utama tersebut?

Dalam nilai demokrasi terdapat pilar utama dalam membagun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat tuliskan apa saja yang terdapat dalam pilar utama tersebut?


Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, hari ini, Senin (06/09/2021), menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Belakang Balok. Acara sosialisasi itu dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan diikuti Kepala SKPD, sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR/MPR RI, H. Arteria Dahlan, ST, SH, MH, menjadi narasumber pada sosialisasi yang mengangkat tema "Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebagai Bentuk Negara Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara"

Wali Kota Bukittinggi dalam sambutan pembukaannya mengatakan, Pemko Bukittinggi menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini. Menurut Wako, sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara Republik Indonesia pada umumnya, bagi ASN khususnya, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.

“Empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat. Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan,” sebut Wako.

Selain itu, Wako Erman Safar juga menyampaikan, menilik pada sejarah perjalanan bangsa, tokoh-tokoh Minangkabau yang berkiprah di kancah nasional, hampir semuanya nasionalis. Terbukti pada penyusunan UUD 1945, para tokoh dari Minangkabau memiliki peran yang sangat penting. "Pada masa itu, tokoh-tokoh Minang berdiskusi membahas topik isu-isu nasional. Berjalannya waktu, sepertinya hal itu mulai terkikis. Saat ini, orang yang berani menghujat dan mem-bully malah dianggap sebagai tokoh" ujar Wako Erman Safar. 

Lebih lanjut, Wako Erman Safar ungkapkan kekawatirannya akan mulai hilangnya diskusi kenegaraan. Menurutnya, saat ini diskusi yang muncul adalah diskusi kepemimpinan pribadi. "Sosialisasi dan diskusi ini sangat penting guna membangkitkan kembali semangat dan wawasan kebangsaan,” pungkas Wako.

Dengan mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini, Wako Erman Safar berharap, peserta dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan. Sehingga, mampu pula menjelaskan dan menanamkam Empat Pilar Kebangsaan ini sejak dini, minimal di lingkungan SKPD dan lingkungan terdekat dalam kehidupan sehari-hari guna menanamkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Sementara itu, anggota MPR-RI Arteria Dahlan dalam paparannya menjelaskan tentang krusialnya Empat Pilar Kebangsaan sebagai bagian terpenting dari NKRI, mengaitkannya dengan berbagai persoalan bangsa dan tantangan ke depan.

“Pancasila sudah menjadi keyakinan bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan memayungi UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Maka, Empat Pilar Kebangsaan akan menjadi nilai dan kekuatan bangsa yang tak akan terpisahkan oleh gelombang zaman," ucap anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Provinsi Jawa Timur, yang juga adalah putra daerah Sumatera Barat dari Maninjau, Kabupaten Agam tersebut.

Sebab, lanjutnya, Empat Pilar Kebangsaan sangat lentur dengan berbagai tuntutan dan tantangan perubahan. Oleh karena itu Ia berpesan, kepada generasi muda-lah Empat Pilar kebangsaan ini dititipkan. "Maka rawat dan jagalah semuanya sebagaimana kami juga telah mengawalnya dengan berbagai benturan kepentingan yang makin dahsyat," kata Arteria.  

Ia mengatakan, dengan integritas dan komitmen bersama, Empat Pilar Kebangsaan tersebut akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan dan dinamika kebangsaan ke depan. "Empat Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara," pesannya. (*)

Penulis: Fika Editor: Denil

Foto: dokumentasi Bag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda (Andy)

Berikut Ini adalah pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat, kecuali?

  1. Rasa cinta tanah air
  2. Sikap individualisme yang harus dipupuk
  3. Jiwa patriot bangsa
  4. Sikap individualisme yang harus dipupuk
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Sikap individualisme yang harus dipupuk

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut ini adalah pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat, kecuali sikap individualisme yang harus dipupuk.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Tahapan Awal pembinaan persatuan bangsa Indonesia adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Dalam nilai demokrasi terdapat pilar utama dalam membagun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat tuliskan apa saja yang terdapat dalam pilar utama tersebut?

Dalam nilai demokrasi terdapat pilar utama dalam membagun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat tuliskan apa saja yang terdapat dalam pilar utama tersebut?
Lihat Foto

Dok. Humas MPR RI

Ketua Badan Anggaran MPR RI Idris Laena pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMAN 15, Jakarta Utara, Senin (19/8/2019).

KOMPAS.com - Salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukannya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya, dari sekitar 16.056 pulau.

Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keIndonesiaan.

Konsepsi tersebut disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan.

Baca juga: Lewat Ludruk, MPR Sosialisasikan Empat Pilar ke Masyarakat Sumenep

Pengertian Empat Pilar Kebangsaan

Dalam Materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (2015) dijelaskan tentang pengertian empat pilar kebangsaan dan isinya.

Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh.

Baca juga: Menerjang Berbagai Tantangan Bangsa Melalui Empat Pilar MPR RI

Empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan.

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat.

Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Jakarta -

Konsep empat pilar kebangsaan merupakan diperkenalkan saat Taufiq Kiemas menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014. Konsep ini dipandang sangat penting bagi Indonesia dengan

heterogenitasnya yang kompleks dan potensi disintegrasi yang tinggi.

Ketua Fraksi Gerindra MPR kala itu Martin Hutabarat menyebutkan gagasan pilar negara kebangsaan Indonesia muncul untuk menjaga Indonesia agar tetap satu kesatuan berlandaskan Pancasila.

"Disini lah muncul gagasan Empat Pilar berbangsa dan bernegara dari Ketua MPR, yang isinya menguraikan pentingnya menjaga NKRI dengan mengamalkan Pancasila agar kita tidak terperosok mengikuti jejak Uni Soviet dan Yugoslavia, yang pecah menjadi berpuluh-puluh negara," kata Martin kepada detikcom, Senin (10/6/2013).

Dalam sambutan buku "Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" pimpinan MPR menyebutkan empat pilar adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Nilai-nilai luhur itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan dan Bhinneka Tunggal Ika. Penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa danbernegara menurut MPR tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut

memiliki kedudukan yang sederajat.

Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental berbangsa dan bernegara.

Menurut MPR, pengamalan nilai-nilai empat pilar diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi penerus bangsa untuk semakin mencintai dan berkehendak untuk
membangun negeri.

"Berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan abai dan lalai dalam pengimplementasian Empat Pilar itu dalam kehidupan sehari-hari," seperti yang dikutip dari buku "Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara"

"Liberalisme ekonomi terjadi karena kita mengabaikan sila-sila dalam Pancasila terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Konflik horizontal terjadi karena kita lalai pada Bhinneka Tunggal Ika."

Berikut empat pilar negara kebangsaan Indonesia:

1. Pancasila

Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Nama 'Pancasila' sendiri berasal dari dua kata sansekerta, yakni 'Panca' yang berarti Lima dan 'Sila' yang berarti prinsip atau asa.

Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Adapun, lima prinsip utama yang menyusun Pancasila adalah sebagai berikut

-Ketuhanan yang Maha Esa-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab-Persatuan Indonesia-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

-Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia.

2. UUD 1945

UUD 1945 pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945. Untuk membuat undang-undang ini, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sengaja dibentuk.

Kemudian, pada 22 Juni 1945 dibentuk panitia sembilan. Mereka diketahui merancang Piagam Jakarta yang kemudian menjadi naskah pembukaan UUD 1945.

Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar Republik Indonesia. Baru pada 29 Agustus 1945 Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengukuhkan pengesahan UUD 1945.

3. NKRI

NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta.

NKRI menganut sistem republik dengan sistem desentralisasi. Hal itu sesuai dengan pasal 18 UUD 1945 di mana pemerintah daerah boleh menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

4. Bhinneka Tunggal Ika

Bukan sekadar slogan, Bhineka Tunggal Ika merupakan gambaran dari bangsa Indonesia. Adapun, 'Bhina' artinya pecah, 'Ika' artinya itu, 'Tunggal' artinya satu, sehingga Bhineka Tunggal Ika berarti terpecah itu satu.

Slogan tersebut memiliki gambaran yang sesuai dengan Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke. Walaupun terpisah, masyarakat merupakan satu kesatuan, yakni warga negara Indonesia.

Selamat belajar pilar negara kebangsaan Indonesia!

(pay/erd)


Page 2

Jakarta -

Konsep empat pilar kebangsaan merupakan diperkenalkan saat Taufiq Kiemas menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014. Konsep ini dipandang sangat penting bagi Indonesia dengan

heterogenitasnya yang kompleks dan potensi disintegrasi yang tinggi.

Ketua Fraksi Gerindra MPR kala itu Martin Hutabarat menyebutkan gagasan pilar negara kebangsaan Indonesia muncul untuk menjaga Indonesia agar tetap satu kesatuan berlandaskan Pancasila.

"Disini lah muncul gagasan Empat Pilar berbangsa dan bernegara dari Ketua MPR, yang isinya menguraikan pentingnya menjaga NKRI dengan mengamalkan Pancasila agar kita tidak terperosok mengikuti jejak Uni Soviet dan Yugoslavia, yang pecah menjadi berpuluh-puluh negara," kata Martin kepada detikcom, Senin (10/6/2013).

Dalam sambutan buku "Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" pimpinan MPR menyebutkan empat pilar adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Nilai-nilai luhur itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan dan Bhinneka Tunggal Ika. Penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa danbernegara menurut MPR tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut

memiliki kedudukan yang sederajat.

Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dalam hal ini, posisi Pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai fundamental berbangsa dan bernegara.

Menurut MPR, pengamalan nilai-nilai empat pilar diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi penerus bangsa untuk semakin mencintai dan berkehendak untuk
membangun negeri.

"Berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan abai dan lalai dalam pengimplementasian Empat Pilar itu dalam kehidupan sehari-hari," seperti yang dikutip dari buku "Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara"

"Liberalisme ekonomi terjadi karena kita mengabaikan sila-sila dalam Pancasila terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Konflik horizontal terjadi karena kita lalai pada Bhinneka Tunggal Ika."

Berikut empat pilar negara kebangsaan Indonesia:

1. Pancasila

Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Nama 'Pancasila' sendiri berasal dari dua kata sansekerta, yakni 'Panca' yang berarti Lima dan 'Sila' yang berarti prinsip atau asa.

Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Adapun, lima prinsip utama yang menyusun Pancasila adalah sebagai berikut

-Ketuhanan yang Maha Esa-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab-Persatuan Indonesia-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

-Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia.

2. UUD 1945

UUD 1945 pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945. Untuk membuat undang-undang ini, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sengaja dibentuk.

Kemudian, pada 22 Juni 1945 dibentuk panitia sembilan. Mereka diketahui merancang Piagam Jakarta yang kemudian menjadi naskah pembukaan UUD 1945.

Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar Republik Indonesia. Baru pada 29 Agustus 1945 Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengukuhkan pengesahan UUD 1945.

3. NKRI

NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta.

NKRI menganut sistem republik dengan sistem desentralisasi. Hal itu sesuai dengan pasal 18 UUD 1945 di mana pemerintah daerah boleh menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

4. Bhinneka Tunggal Ika

Bukan sekadar slogan, Bhineka Tunggal Ika merupakan gambaran dari bangsa Indonesia. Adapun, 'Bhina' artinya pecah, 'Ika' artinya itu, 'Tunggal' artinya satu, sehingga Bhineka Tunggal Ika berarti terpecah itu satu.

Slogan tersebut memiliki gambaran yang sesuai dengan Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke. Walaupun terpisah, masyarakat merupakan satu kesatuan, yakni warga negara Indonesia.

Selamat belajar pilar negara kebangsaan Indonesia!

(pay/erd)