Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.[1] Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor. Kegiatan pelaku konsumen ini disebut dengan konsumsi. Kepentingan konsumen adalah memenuhi kebutuhannya dengan memperhitungkan keterjangkauan daya belinya.[2] Konsumen internal adalah pihak yang memerlukan produk dari pihak lain melalui suatu sistem produksi. Hubungan dengan konsumen internal menghasilkan produk berupa barang jadi. Jenis hubungannya bukan hubungan bisnis melainkan kegiatan manajemen. Masing-masing bekerja atas dasar suatu perencanaan tertentu. Hubungan dengan konsumen internal juga menghasilkan kegiatan pengendalian mutu.[3] Jika dilihat dari perilaku konsumen dalam mengonsumsi suatu barang dibedakan menjadi dua macam, yaitu perilaku konsumen rasional dan perilaku konsumen irasional.
Suatu konsumsi dapat dikatakan rasional jika memerhatikan hal-hal berikut:
Suatu perilaku dalam mengonsumsi dapat dikatakan tidak rasional jika konsumen tersebut membeli barang tanpa dipikirkan kegunaannya terlebih dahulu. Contohnya, yaitu:
Lihat Foto JAKARTA, KOMPAS.com – Konsumsi adalah salah satu bentuk dari kegiatan ekonomi selain produksi dan distribusi. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi adalah biasa disebut konsumen. Apakah yang dimaksud konsumsi dan konsumen? Pengertian konsumsiSecara umum, kegiatan konsumsi adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dari produksi dan distribusi. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), pengertian konsumsi adalah pemakaian barang hasil produksi (bahan pakaian, makanan, dan sebagainya). Dengan kata lain, pengertian konsumsi adalah tindakan manusia untuk menghabiskan atau mengurangi kegunaan (utility) suatu benda baik secara langsung atau tidak langsung – pada pemuasan terakhir dari kebutuhannya. Baca juga: Gugatan Hak Cipta Gojek, Menanti Keadilan bagi Pencipta Gagasan Kelas UKM Dikutip dari laman Gramedia blog, kegiatan konsumsi adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menghabiskan nilai guna. Selain itu kegiatan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan baik individu atau bersamaan. Konsumsi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia dengan menggunakan serta mengurangi daya guna dari suatu barang maupun jasa yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta kepunahan manusia baik secara perlahan atau sekaligus. Sementara itu, pengertian konsumsi menurut Buku Pengantar Ekonomi Karya Pantadireja (1990), kegiatan konsumsi adalah bagian pendapatan rumah tangga yang digunakan untuk membiayai pembelian aneka jasa dan kebutuhan lain. Mengutip dari laman sumber.belajar.kemdikbud, apa yang dimaksud dengan konsumsi adalah setiap tindakan untuk mengurangi atau menghabiskan guna ekonomi suatu benda. Baca juga: Persaingan Industri Semen Makin Ketat, Semen Indonesia Fokus Kolaborasi dan Inovasi Produk Konsumsi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia. Seseorang yang melakukan kegiatan konsumsi adalah disebut sebagai konsumen. Produk-produk yang dikonsumsi adalah barang maupun jasa yang ditawarkan oleh produsen kepada konsumen. Tujuan kegiatan konsumsiSebagaimana pengertian di atas, tujuan dari kegiatan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memperoleh kepuasan dari pemenuhan tersebut. |