Dalam islam siapa saja boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat

Dalam islam siapa saja boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat

Kemuliaan Islam dapat dikaji dari ketentuan siapa saja yang boleh memandikan jenazah. Keluarga boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat?

Dalam islam siapa saja boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat

  1. Tahu dan tata cara memandikan
  2. Memiliki hubungan darah yang sangat dekat
  3. Bila perempuan tidak dalam keadaan haid
  4. Dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil
  5. Sudah berusia lanjut

Jawaban yang benar adalah: A. Tahu dan tata cara memandikan.

Dalam islam siapa saja boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat

Dilansir dari Ensiklopedia, kemuliaan islam dapat dikaji dari ketentuan siapa saja yang boleh memandikan jenazah. keluarga boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat Tahu dan tata cara memandikan.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Dalam islam siapa saja boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat

Menurut saya jawaban A. Tahu dan tata cara memandikan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Memiliki hubungan darah yang sangat dekat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

[irp]

Menurut saya jawaban C. Bila perempuan tidak dalam keadaan haid adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Sudah berusia lanjut adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Tahu dan tata cara memandikan.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Memandikan jenazah hukumnya fardhu kifayah atas kaum Muslim.

Republika/Thoudy Badai

Orang-Orang yang Berhak Memandikan Jenazah

Rep: Rossi Handayani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah seseorang wafat, maka memandikan, menyalatkan dan mengebumikan jenazah hukumnya fardhu kifayah atas kaum Muslim. Dan siapa saja yang paling berhak memandikan si mayit?

Baca Juga

Dikutip dari buku Shalat Jenazah karya Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin, yang paling berhak memandikan si mayit adalah orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum wafatnya (berdasarkan wasiatnya).

Kemudian bapaknya, sebab ia tentu lebih memiliki kasih sayang dan mengetahui mengenai si mayit ketimbang anak si mayit sendiri. Kemudian keluarga yang terdekat kepada si mayit.

Jenazah wanita dimandikan oleh pemegang wasiatnya (yaitu orang yang telah ditunjuknya sebelum ia wafat). Kemudian ibunya lalu anak wanitanya setelah itu keluarga terdekatnya. 

Seorang suami dibolehkan memandikan jenazah istrinya, berdasarkan sabda Nabi SAW kepada Aisyah radhiyallahu anha,

مَا ضَرَّكِ لَوْ مِتِّ قَبْلِي فَغَسَّلْتُكِ

"Tentu tidak ada yang membuatmu gundah, sebab jika kamu wafat sebelumku, akulah yang memandikan jenazahmu" (Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Ahmad).

Demikian pula istri dibolehkan memandikan jenazah suaminya, sebab Abu Bakar Radhiyallahu Anhu mewasiatkan agar yang memandikan jenazahnya adalah istrinya. (Berdasarkan sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Abdurrazaq dalam kitab Mushannaf, no. 6117). 

Kaum laki-laki atau wanita dibolehkan memandikan jenazah anak-anak laki-laki ataupun perempuan yang berusia di bawah tujuh tahun. Sebab tidak ada batasan aurat bagi mereka. 

Apabila seorang lelaki wafat di antara kaum wanita (tanpa ada seorang lelaki Muslim pun bersama mereka dan tanpa ada istrinya atau ibunya). Demikian pula sebaliknya, bila seorang wanita wafat di antara kaum pria, maka jenazahnya tidak perlu dimandikan, cukup ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara yang hadir menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua punggung telapak tangan si mayit. 

Seorang Muslim tidak diperbolehkan memandikan dan menguburkan jenazah seorang kafir, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنۡهُمۡ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمۡ عَلٰى قَبۡرِهٖ

"Dan janganlah sekali-kali kamu menyalatkan jenazah salah seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya" (At-Taubah ayat 84).

  • memandikan jenazah
  • orang yang memandikan jenazah
  • jenazah
  • muslim

Dalam islam siapa saja boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat

Kemuliaan Islam dapat dikaji dari ketentuan siapa saja yang boleh memandikan jenazah saudara yang meninggal. Keluarga boleh memandikan jenazah saudara yang meninggal dengan syarat?

  1. memiliki hubungan darah yang sangat dekat
  2. bila perempuan tidak dalam keadaan haid
  3. tahu tata cara dan mampu memandikan
  4. sudah berusia lanjut
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. tahu tata cara dan mampu memandikan.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Kemuliaan Islam dapat dikaji dari ketentuan siapa saja yang boleh memandikan jenazah saudara yang meninggal. Keluarga boleh memandikan jenazah saudara yang meninggal dengan syarat tahu tata cara dan mampu memandikan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. memiliki hubungan darah yang sangat dekat menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. bila perempuan tidak dalam keadaan haid menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. tahu tata cara dan mampu memandikan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. sudah berusia lanjut menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. tahu tata cara dan mampu memandikan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dalam islam siapa saja boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat

Kemuliaan Islam dapat dikaji dari ketentuan siapa saja yang boleh memandikan jenazah saudara yang meninggal. Keluarga boleh memandikan jenazah saudara yang meninggal dengan syarat?

  1. memiliki hubungan darah yang sangat dekat
  2. bila perempuan tidak dalam keadaan haid
  3. tahu tata cara dan mampu memandikan
  4. sudah berusia lanjut
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. tahu tata cara dan mampu memandikan

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, kemuliaan islam dapat dikaji dari ketentuan siapa saja yang boleh memandikan jenazah saudara yang meninggal. keluarga boleh memandikan jenazah saudara yang meninggal dengan syarat tahu tata cara dan mampu memandikan.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Mengurus jenazah mulai dari mengkafani sampai dengan menguburkannya adalah termasuk fardhu kifayah. Yang dimaksud fardhu kifayah itu ialah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Kemuliaan Islam dapat dikaji dari ketentuan siapa saja yang boleh memandikan jenazah. Keluarga boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat?

  1. Tahu dan tata cara memandikan
  2. Memiliki hubungan darah yang sangat dekat
  3. Bila perempuan tidak dalam keadaan haid
  4. Dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil
  5. Sudah berusia lanjut

Jawaban: A. Tahu dan tata cara memandikan.

Dilansir dari Ensiklopedia, kemuliaan islam dapat dikaji dari ketentuan siapa saja yang boleh memandikan jenazah. keluarga boleh memandikan jenazah saudaranya yang meninggal dengan syarat tahu dan tata cara memandikan.