Daging babi haram dimakan karena ada Nash di dalam

istock.com

Daging Babi (Ilustrasi)

Rep: Rachmita Virdani Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID, SCOLAND --  Ajaran Islam mengharamkan umatnya mengkonsumsi daging babi dan atau memanfaatkan seluruh anggota tubuh babi. Berikut sepuluh alasan mengapa babi diharamkan. 

Pertama, babi adalah container (tempat penampung) penyakit.

Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii

Kedua, daging babi empuk.


Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.

Ketiga, menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.

Keempat, Lemak punggung (back fat) tebal dan mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.

Kelima, babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza).


Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.

Keenam, menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.

Ketujuh, Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.

Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.

Kedelapan, penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.

Kesembilan, Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.

Kesepuluh, DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.


Selain kesepuluh alasan diatas ternyata ada beberapa penyakit lain yang dapat disebabkan oleh babi seperti kholera babi (penyakit menular berba-haya yang disebabkan bakteri), keguguran nanah (disebabkan bakteri prosilia babi), kulit kemerahan yang ganas (mematikan) dan menahun, Penyakit pengelupasan kulit, dan Benalu Askaris, yang berbahaya bagi manusia

sumber : www.kibar-uk.org

Islam mengharamkan babi karena sejumlah faktor penting

Pixabay

Islam mengharamkan babi karena sejumlah faktor penting. Ilustrasi babi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, — Fakta bahwa konsumsi daging babi dilarang dalam Islam sudah diketahui secara jelas dan disepakati para ulama.  

Baca Juga

Dilansir di aboutislam.net, mengenai alasan di balik larangan babi, Presiden Islamic Research Foundation Mumbai, Zakir Naik, menjelaskan beberapa alasannya sebagai berikut:  

Pertama, Allah ﷻ jelas mengharamkan Babi untuk dikonsumsi. Poin-poin berikut menjelaskan berbagai aspek larangan babi. 

Alquran melarang konsumsi daging babi di tidak kurang dari empat ayat  yang berbeda. Larangan babi disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 173, Al Maidah ayat 3, Al Anam ayat  145, dan An Nahl ayat 115. Sebagai contoh dalam surat Al Maidah ayat 3 disebutkan:  

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. 

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. 

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. 

Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.”

Kedua, agama lain pun mengharamkan babi. Zakir Naik menjelaskan bahwa di Alkitab pun disebutkan mengenai larangan mengkonsumsi daging babi.  

Ketiga, konsumsi daging babi menyebabkan berbagai penyakit. Non-Muslim dan ateis lainnya akan setuju hanya jika diyakinkan melalui akal, logika, dan sains. Makan daging babi dapat menyebabkan tidak kurang dari tujuh puluh jenis penyakit yang berbeda. 

Seseorang bisa terkena berbagai macam cacing, seperti cacing gelang, cacing kremi, cacing tambang, dan lain sebagainya. Salah satu yang paling berbahaya adalah Taenia Solium, yang dalam istilah awam disebut cacing pita.   

Baca juga : Kemenag Tutup Gelaran Kemah Moderasi

Mereka akan bertahan di usus dan sangat panjang. Ovumnya, yaitu telur, memasuki aliran darah dan dapat mencapai hampir semua organ tubuh.

Jika masuk ke otak, cacing ini bisa menyebabkan kehilangan memori. Jika masuk ke jantung, bisa menyebabkan serangan jantung. 

Dan jika masuk ke mata, bisa menyebabkan kebutaan. Jika memasuki hati, dapat menyebabkan kerusakan hati. Dapat merusak hampir semua organ tubuh. 

Cacing lain yang berbahaya adalah Taenia Trichuriasis. Kesalahpahaman umum tentang daging babi adalah jika dimasak dengan baik, telur ini akan mati. 

Dalam sebuah proyek penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat, ditemukan bahwa dari 24 orang yang menderita Taenia tichurasis, 22 orang telah memasak daging babi dengan sangat baik. Ini menunjukkan bahwa sel telur yang ada dalam daging babi tidak mati di bawah suhu memasak normal. 

Keempat,  kandungan lemak yang lebih banyak. Daging babi memiliki kandungan untuk massa otot sangat sedikit dibandingkan kandungan lemak yang berlebih. Lemak ini akan disimpan di pembuluh dan dapat menyebabkan hipertensi dan serangan jantung. 

Kelima, babi adalah salah satu hewan paling kotor di bumi. Ia hidup dan berkembang biak di atas kotoran. Di desa-desa mereka tidak memiliki toilet modern dan penduduk desa buang air besar di udara terbuka. Sangat sering kotoran dibersihkan oleh babi. 

Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa di negara maju seperti Australia, babi dibiakkan dalam kondisi yang sangat bersih dan higienis. Bahkan dalam kondisi higienis seperti ini, babi-babi itu dipelihara bersama dalam kandang. 

Tidak peduli seberapa keras Anda mencoba untuk menjaga mereka tetap bersih, mereka pada dasarnya kotor. Mereka makan dan menikmati kotoran mereka sendiri dan juga kotoran kawanan mereka.

Sumber: aboutislam    

Merdeka.com - Agama Islam mengatur segala sendi kehidupan manusia. Salah satunya mengenai pemenuhan kebutuhan makanan. Selain mengenai faktor rasa, gizi, kebersihan dan keamanan, terdapat aspek lain yang tidak kalah penting yaitu status halal dan haram makanan.

Islam memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap makanan halal, haram, atau syubhat (meragukan). Islam memperhatikan sumber makanan, kebersihan, cara pengolahan, penyajian, sampai cara membuang sisa makanan.

Perintah untuk mengonsumsi makanan yang halal dan thoyyib telah dijelaskan dalam dua sumber utama rujukan umat islam, yaitu Alquran dan Hadist. Salah satunya terdapat pada Surat Almaidah ayat 88 yang berbunyi “Dan makanlah yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu”

Berikut adalah penjelasan mengenai makanan haram dalam Islam dan sebabnya, dilihat dari kacamata ilmiah dikutip dari Journal of Halal Product and Research.

2 dari 8 halaman

Istilah halal dan haram banyak digunakan salah satunya yang berkaitan dengan makanan. Keduanya berasal dari Bahasa Arab yaitu halal yang artinya dibenarkan atau dibolehkan, sedangkan haram berarti tidak dibenarkan atau dilarang.

Definisi halal merupakan sesuatu yang diperbolehkan dalam syariat islam untuk dilakukan, dipergunakan, atau diusahakan dan terbebas dari hal yang membahayakan dengan memperhatikan cara memperoleh yaitu bukan berasal dari muamalah yang dilarang. Sedangkan haram berarti sesuatu yang dilarang dengan larangan yang tegas untuk dilakukan atau dipergunakan baik disebabkan karena zatnya maupun cara mendapatkannya.

3 dari 8 halaman

Konsep islam mengenai makanan haram sama dengan konsep lain yaitu dalam rangka menjaga keselamatan jiwa, raga, dan akal. Seseorang yang selalu memakan yang halal, maka akhlaknya akan baik, hatinya akan hidup, menjadi sebab dikabulnya doa, dan bermanfaat untuk akal serta tubuh. Sebaliknya, ketika terbiasa dengan makanan haram, maka perilakunya akan menjadi buruk, perasaannya akan mati, permohonannya akan sulit untuk dikabulkan, dan merusak tubuh serta akal.

Berikut ini adalah ayat Al-Quran yang menerangkan diharamkannya beberapa jenis makanan dan minuman,

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah (An-Nahl: 115)

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) binatang yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah (Al-Baqarah: 173)

Diharamkan bagimu(memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih (Al-Maidah: 3)

Katakanlah, Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena semua itu kotor atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah... (Al-Anam: 145)

Berdasarkan penggalan empat ayat diatas, terdapat beberapa jenis makanan yang haram untuk dikonsumsi yaitu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih tidak dengan menyebut nama Allah.

4 dari 8 halaman

Bangkai merupakan hewan yang mati dengan sendirinya atau kematiannya tanpa disembelih dengan cara yang benar sesuai syariat islam. Termasuk di dalamnya hewan yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas. Tidak adanya proses penyembelihan menyebabkan darah masih banyak memenuhi otot sehingga bisa menjadi media pertumbuhan mikroorganisme yang dapat membahayakan manusia.

Ketika hewan yang masih hidup disembelih, hewan mengeluarkan darah secara sempurna karena jantung yang memompa darah masih berfungsi normal. Namun ketika sudah mati dan menjadi bangkai, walaupun dilakukan penyembelihan, darah tidak bisa keluar dengan sempurna karena kerja jantung sudah berhenti. Darah menjadi beku dan terkumpul dalam otot. Inilah yang membuat bangkai menjadi makanan haram.

Berdasarkan data dari beberapa negara, 10 persen dari 1,4 juta kejadian keracunan pangan per tahun disebabkan oleh salmonellosis. Salmonellosis dapat dijumpai pada daging unggas dan daging ternak yang terinfeksi Salmonella sp. Daging yang berasal dari bangkai akan meningkatkan kontaminasi bakteri patogen yang lebih besar. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Salmonella sp. menyebabkan demam tifoid, yaitu penyakit yang ditandai dengan demam yang berlangsung lama dan disertai peradangan (inflamasi) yang dapat merusak organ hati dan usus.

5 dari 8 halaman

Pasar tradisional biasanya menjual darah beku atau yang biasa disebut dengan dideh, saren, atau marus. Mereka menjual darah mentah maupun yang sudah digoreng. Terkadang darah dikonsumsi secara langsung dan dipercaya dapat menambah tenaga.

Dalam ajaran islam, darah termasuk benda yang haram dan najis. Darah yang mengalir pada saat penyembelihan termasuk kategori haram. Apabila darah berada tersendiri maka hukumnya haram. Namun apabila bercampur atau masih melekat pada daging maka boleh dimakan karena tidak mungkin untuk dipisahkan. Namun, terdapat pengecualian yaitu diperbolehkan mengonsumsi hati dan limpa. Hati dan limpa atau paru-paru termasuk jenis darah yang halal dimakan berdasarkan nash yang ada dalam hadist.

Analisis kimia menunjukkan bahwa salah satu kandungan pada darah adalah asam urat (uric acid) yang tinggi. Asam urat merupakan senyawa berbahaya bagi tubuh. Selain itu, darah juga memiliki kandungan zat besi. Kandungan zat besi inilah yang menjadi salah satu alasan darah berbahaya untuk dikonsumsi. Kandungan zat besi yang berlebih dalam tubuh dapat menyebabkan penyakit hemokromatosis. Hemokromatosis merupakan kelainan klinis akibat kelebihan jumlah keseluruhan zat besi dalam tubuh dan kegagalan fungsi organ akibat keracunan zat besi. Hemokromatosis dapat mengakibatkan penumpukan cairan di paru-paru, gangguan saraf, dehidrasi, dan tekanan darah rendah.

6 dari 8 halaman

Pemanfaatan babi sangat luas seperti pada industri pangan, farmasi dan kosmetik karena nilai ekonomisnya. Sebenarnya, dibalik pengharaman babi terdapat banyak manfaat untuk manusia. Pengharaman babi tidak hanya pada dagingnya, namun termasuk kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya. Jika diamati dari pola hidupnya, babi termasuk hewan yang biasa mengonsumsi kotorannya sendiri dan benda-benda najis lainnya.

Konsumsi babi dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, bacon, atau ham memiliki efek yang berbahaya bagi tubuh. Untuk itu babi adalah makanan haram bagi umat Islam. Babi menjadi inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit cacingan. Babi hanya mengeluarkan 2% dari seluruh kandungan asam uratnya dan 98% masih tersimpan dalam tubuh.

Beberapa cacing yang terdapat pada babi antara lain;

  • Taenia solium yang dapat masuk ke peredaran darah dan menyebabkan penyakit Taeniasis yaitu gangguan otak, hati, saraf tulang, dan paru-paru.
  • Trichinella spiralis dapat menginfeksi otot-otot, gangguan pernafasan, gangguan menelan, pembesaran kelenjar limfe, radang otak (ensefalitis) dan radang selaput otak (meningitis).
  • Fasciolopsis buski dapat menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan pada tubuh.
  • Clonorchis sinensis merupakan trematoda pada hati yang menyebabkan penyakit klonorkiasis.

Penelitian dari Chambridge University juga menyebutkan terdapat empat jenis cacing nematoda yang menyerang organ usus halus pada babi di Papua yaitu, Strongyloides ransomi, Ascaris suum, Macracanthorhyncus hirudinaceus dan Globocephalus urosubulatus. Pada babi juga ditemukan adanya virus Classical Swine Fever atau Hog Cholera yang menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.

7 dari 8 halaman

Minuman keras (khamr) adalah minuman memabukkan yang diharamkan dalam islam. Khamr memiliki banyak dampak negatif baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Pengharaman khamr dilakukan melalui tiga tahapan. Pengharaman pertama terdapat dalam Qs. An-Nahl: 67 yang artinya sebagai berikut Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.

Alkohol yang terdapat dalam minuman keras meskipun dalam jumlah yang sedikit, tetap dapat menyebabkan stimulasi pada berbagai organ. Menurut beberapa penelitian, alkohol dapat mempengaruhi sistem saraf dan mengakibatkan hilangnya fungsi indra. Alkohol juga dapat menimbulkan hipertensi dan dapat menyebabkan kanker kolorektal. Alkohol dianggap sebagai karsinogen yang menyerang organ aerodigestif seperti kanker esofagus.

8 dari 8 halaman

Hewan yang tidak disembelih atau penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam, masuk ke dalam kategori bangkai atau makanan haram konsumsi.

Salah satu tata cara penyembelihan hewan adalah manajemen handling. Metode penyembelihan ini membuat hewan mudah dikendalikan, baik dengan menggunakan alat bantu atau hanya menggunakan tangan. Terdapat dua metode dalam manajemen handling yaitu restrain dan casting. Restrain bertujuan membatasi gerak hewan dalam keadaan sadar, sedangkan casting dengan cara menjatuhkan atau merobohkan hewan dengan teknik tertentu tanpa menyakiti hewan.

Selain handling, ada teknologi baru yaitu metode stunning. Metode stunning melemahkan binatang sebelum disembelih menggunakan alat bantu berupa kejutan listrik. Manfaat utama stunning adalah mengurangi stres (gerakan meronta-ronta) pada hewan sebelum disembelih, sehingga dapat menghilangkan persepsi menyakiti hewan. Karena, stress juga berpengaruh terhadap kualitas daging yang dihasilkan.

Secara ilmiah, Hewan yang stres sebelum disembelih kadar katekolamin dan kreatinin kinasenya meningkat. Peningkatan kadar katekolamin dan kreatinin kinase menyebabkan glikolisis secara cepat sehingga terjadi penumpukan asam laktat pada daging. Stres sebelum penyembelihan juga menyebabkan penurunan kadar glikogen yang menyebabkan tingginya pH daging dan daya ikat air. Selain itu, daging yang dihasilkan lebih keras dan warnanya juga lebih gelap.

Semua yang diharamkan dalam ajaran Islam pasti mengandung mudharat apabila dilanggar. Adanya penelitian mengenai makanan yang diharamkan bertujuan untuk menambah keyakinan pada Al-Quran dan Hadist bahwa yang disampaikan oleh Allah adalah benar.