Contoh warga negara dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan negara

Contoh warga negara dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan negara

Contoh warga negara dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan negara
Lihat Foto

KOMPAS/JITET

Ilustrasi

KOMPAS.com - Upaya bela ngara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap tersebut berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Setiap manusia secara naluriah akan melindungi, membela, dan mempertahankan apa yang dimiliki dari gangguan orang asing.

Dilansir dari situs resmi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, kesadaran bela negara secara hakikat berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.

Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus hingga yang paling keras.

Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam bela negara adalah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Bela Negara: Definisi dan Dasar Hukum

Yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.

Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik.

Pembelaan negara secara fisik di antaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.

Sementara, pembelaan negara non fisik adalah semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme.

Nasionalisme adalah negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air.

Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.

Baca juga: Bela Negara: Tujuan, Fungsi, dan Manfaat

Bentuk-bentuk bela negara

Bentuk bela negara terbagi menjadi dua, yaitu:

  • Bentuk penyelenggaraan usaha bela negara

Wujud penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara bisa dilakukan melalui:

  1. Pendidikan kewarganegaraan
  2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
  3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara suka rela atau secara wajib.
  4. Pengabdian sesuai dengan profesi
  5. Bentuk bela negara di lingkungan
  • Bentuk bela negara di lingkungan masyarakat

Beberapa bentuk bela negara di lingkungan sebagai berikut:

  1. Ikut serta menanggulangi akibat bencana alam
  2. Ikut serta mengatasi kerusakan masal dan komukal
  3. Keamanan rakyat yaitu berpartisipasi langsung di bidang keamanan.
  4. Perlawanan rakyat yaitu bentuk partisipasi rakyat langsung dalam bidang pertahanan.
  5. Pertahanan sipil yaitu kekuatan rakyat yang merupakan kekuatan pokok.

Baca juga: Bela Negara: Arti dan Penerapannya

Contoh bela negara

Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:

  1. Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
  2. Membentuk keluarga yang sadar hukum
  3. Meningkatkan iman dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan sekolah.
  4. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
  5. Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat.
  6. Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama.
  7. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
  8. Membayar pajak tepat pada waktunya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ilustrasi Peta Indonesia. [Photo by Capturing the human heart. on Unsplash]

Bola.com, Jakarta - Setiap warga negara mempunyai kewajiban yang sama dalam hal bela negara. Hal tersebut sebagai wujud kecintaan terhadap tanah airnya.

Bela negara merupakan konsep yang disusun perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Adapun pengertian bela negara di Indonesia ialah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Wujud bela negara secara fisik, dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut.

Sedangkan wujud bela negara non-fisik dapat diartikan sebagai upaya berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan bangsa tersebut.

Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Jadi, subjek dari konsep bela negara adalah menjadi tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya.

Dasar hukum untuk pelaksanaan bela negara di Indonesia, telah dimuat di berbagai aturan, yakni dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1-5, serta ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis Besar Haluan Negara.

Dalam proses bela negara ada beberapa unsur dasar, fungsi, dan tujuannya. Apa saja unsur dasar, fungsi, dan tujuan bela negara?

Berikut ini rangkuman mengenai unsur dasar, fungsi, tujuan serta manfaat bela negara, seperti dilansir dari laman Dewan Ketahanan Nasional [wantannas], Selasa [8/9/2020].

Unsur Bela Negara

Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, yaitu:

• Cinta tanah air

• Yakin akan Pancasila

• Rela berkorban untuk NKRI

• Kesadaran berbangsa dan bernegara

• Memiliki kemampuan awal bela negara

Tujuan Bela Negara

Beberapa tujuan bela negara, antara lain:

• Tujuan bela negara untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara

• Tujuan bela negara untuk melestarikan budaya

• Tujuan bela negara untuk menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945

• Tujuan bela negara untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara

• Tujuan bela negara untuk menjaga identitas dan integritas bangsa/negara

Fungsi Bela Negara

Sedangkan fungsi bela negara, di antaranya adalah:

• Mempertahankan negara dari berbagai ancaman

• Menjaga keutuhan wilayah negara

• Merupakan kewajiban setiap warga negara

• Merupakan panggilan sejarah

Manfaat Bela Negara

Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:

• Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.

• Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antarsesama rekan seperjuangan.

• Membentuk mental dan fisik yang tangguh.

• Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.

• Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.

• Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut oleh individu.

• Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.

• Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.

• Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.

• Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antarsesama.

Contoh Bentuk Bela Negara

Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari:

• Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga

• Membentuk keluarga yang sadar hukum

• Meningkatkan iman dan takwa dan iptek

• Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah

• Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat

• Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama

• Mematuhi peraturan hukum yang berlaku

• Membayar pajak tepat pada waktunya

Sumber: Dewan Ketahanan Nasional [wantannas]

Lanjutkan Membaca ↓

Dapatkan berita terkini setiap hari

Success! email berhasil dikirim

Polhukam, Malang – Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki potensi terjadinya gesekan atau benturan antar kelompok dalam masyarakat yang bernuansa SARA. Oleh karena itu diperlukan sinergitas antar perangkat keamanan bangsa seperti TNI dan Polri, serta peran aktif masyarakat untuk menghadapi ancaman-ancaman tersebut.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Laksda TNI. Achmad Djamaludin saat memberikan pembekalan pada acara Dies Natalis Universitas Islam Malang, Selasa [27/3/2018].

“Dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara dari berbagai jenis ancaman tersebut, TNI dan Polri berada sebagai garda terdepan, namun dalam menghadapi ancaman bentuk baru diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat melalui bela negara,” kata Djamaludin.

Selain itu, disampaikan bahwa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Seretntak tahun 2018 dan Pemilihan Presiden serta Pemilihan Legislatif tahun 2019, penggunaan politik identitas berbasis SARA dapat menjadi salah satu ancaman yang dapat mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Indonesia tersebut.

“Potensi kerawanan dan ancaman tersebut selanjutnya dapat diprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu melalui berita hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media social, seperti twitter, facebook,  WA, Telegram, dan lain-lain,” kata Djamaludin.

Baca juga:  Kemenristek/BRIN Serahkan Genose C19 ke Kemenko Polhukam

Pada survey tahun 2017 yang dilakukan oleh Masyarakat Telekomunikasi, sekitar 91,8 persen berita sosial politik menyangkut Pilkada dan Pilpres yang ada di media sosial dikategorikan sebagai berita hoax. Dikatakan bahwa kondisi tersebut sangatlah memprihatinkan karena akan berpengaruh terhadap kualitas peyelenggaraan Pemilu maupun hasil Pemilu itu sendiri, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.

“Oleh sebab itu diperlukan peran serta seluruh masyarakat, termasuk sivitas akademika Unisma Malang untuk bersama-sama pemerintah menyatakan perang terhadap berita hoax yang dapat mengganggu stabilitas keamanan bangsa dan negara,” kata Djamaludin.

Terkait pertahanan dan keamanan Negara, Djamaludin menjelaskan bahwa ada 3 jenis ancaman yang mungkin dihadapi oleh bangsa Indonesia, ancaman-ancaman tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman pertama adalah ancaman militer yang merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan senjata dan terorganisasi serta dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan dan keutuhan Negara serta keselamatan bangsa.

“Ancaman militer dapat berbentuk Agresi yaitu penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain untuk melakukan aksi pendudukan di Indonesia, melalui invasi, bombardemen, blokade, pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran dan sebagainya,” jelas Djamaludin.

Ancaman kedua adalah ancaman non-militer atau nirmiliter yang merupakan ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan, teknologi dan kesehatan umum, serta legislasi. Sedangkan ancaman ketiga adalah ancaman hibrida, yaitu ancaman yang memadukan ancaman militer dan ancaman non-militer. Ancaman hibrida dapat berupa gabungan ancaman konvensional, asimetrik, cyber warfare, dan war by proxy.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Djamaludin mengungkapkan bahwa diperlukan adanya peningkatan sinergitas TNI dan Polri dalam rangka mengamankan bangsa dan Negara sesuai dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Selain, dirinya juga mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam bela Negara sangatlah penting sebagai upaya menghadapi ancaman-ancaman tersebut.

“Pemerintah telah menetapkan kebijakan bela negara dengan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman, mendorong pendidikan kewarganegaraan seperti penguatan patriotisme, cintah tanah air, dan semangat bela negara, serta upaya untuk memperteguh kebhinnekaan,” kata Djamaludin.

Diakhir sambutannya, Deputi Bidkor Hanneg menekankan kembali bahwa untuk menghadapi ancaman militer, TNI berada pada garda terdepan dan sedangkan untuk menghadapi ancaman bentuk baru membutuhkan pelibatan masyarakat secara aktif, termasuk kalangan perguruan tinggi melalui bela negara.

“Saya mengingatkan kembali bahwa bela negara adalah tugas kita bersama, tanggung jawab kita semuanya sebagai warga negara, sebagai anak bangsa di manapun kita berada, apapun latar belakang, apapun pendidikannya, apapun agamanya, dan apapun sukunya,” tegas Djamaludin.

Humas Kemenko Polhukam

Tag: Bela NegaraHannegPertahanan NegaraSARAPilkada 2018Pilpres 2019

Terkait

Video yang berhubungan