Show
PENDIDIKAN | 30 Juni 2016 10:00 Reporter : Dewi Ratna Merdeka.com - Pernahkah kamu mendengar tentang keadilan? Istilah keadilan ini berasal dari kata dasar adil yang berarti seimbang atau nggak berat sebelah. Berkaitan dengan istilah keadilan, ada lima jenis keadilan yang dikatakan oleh Aristoteles yaitu:
Teori keadilan yang dikatakan oleh Aristoteles itu mendapat dukungan dari Prof. Dr. Notoganoro, S.H. Notoganoro menambahkan satu arti keadilan lagi, yaitu keadilan legalitas. Yang dimaksud dengan keadilan legalitas adalah keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan menurut Plato, keadilan bisa dirumuskan menjadi dua, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural. Keadilan moral adalah keadilan yang bisa memberi perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, sedangkan keadilan prosedural adalah dengan melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang sudah ditetapkan. Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang aoa kata para ahli tentang arti keadilan. Kamu tentu sudah bisa mengerti kan, apa yang dimaksud dengan kata keadilan? (mdk/iwe)
Pengertian keadilan dan macam macam keadilan – Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita merasakan adanya ketidak adilan, kadang juga kita merasakan adanya keadilan. Namun yang selalu kita inginkan pastinya adalah sebuah keadilan. Lalu apa itu keadilan? Seperti apa yang dimaksud dengan keadilan itu? Mungkin kita sudah merasakan namun belum tahu betul definisi keadilan secara rinci. Untuk itulah pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang pengertian keadilan dan macam macamnya. Di sini selain membahas pengertian dan macam macam keadilan secara umum, juga kami bahas menurut pendapat para ahli. Pengertian KeadilanPengertian keadilan adalah apabila kita memperlakukan orang lain dengan dengan sama rata, tidak pilih kasih, tidak membeda-bedakan, tidak pandang bulu, dan tidak semena-mena. Secara umum definisi keadilan adalah suatu hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan supaya antar sesama bisa diperlakukan sesuai dengan hak dan kewajibannya. Arti keadilan adalah berasal dari dari istilah adil yang artinya adalah tengah. Sehingga keadilan berarti menempatkan sesuatu ditengah-tehah, tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang dan berpihak kepada yang benar. Jadi pengertian keadilan yaitu memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Denngan adanya keadilan, maka dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih baik. Hilangnya keadilan akan berakibat munculnya berbagai masyalah di tengah masyarakat. Keadilan diperlukan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan baik itu hukum, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Kembali ke Menu Pembahasan ↑ Selain penjelasan tentang keadilan secara umum, seperti pada penjelasan di atas, terdapat juga definisi keadilan menurut para ahli yang berbeda-beda dalam mendefinisikan keadilan. Berikut ini adalah penjelasan tentang arti keadilan menurut para ahli. Pengertian Keadilan Menurut AristotelesBahwa keadilan menurut aristoteles adalah tindakan yang terletak di antara memberikan sesuatu terlalu banyak dan terlalu sedikit, yang bisa diartikan sebagai tindakan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang sudah menjadi haknya. Pengertian Keadilan Menurut NotonegoroBahwa keadilan menurut notonegoro yaitu suatu keadaan dapat dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian Keadilan Menurut John RawlsBahwa keadilan adalah kesetaraan dalam ketidak setaraan. Maksud dari keadilan dalam kesetaraan yaitu adanya kebebasan dan hak politik dasar yang sama bagi setiap orang tanpa harus memandang kelebihan maupun kekurangannya, di mana kebebasan dan hak politik di sini tidak boleh dikurangi ataupun dikompensasikan dengan yang lainnya. Keadilan Menurut PlatoKeadilan menurut plato adalah sesuatu hal yang berada di luar kemampuan manusia biasa, di mana keadilan tersebut hanya akan ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang telah dibuat oleh para ahli yang secara khusus memikirkan hal tersebut. Kembali ke Menu Pembahasan ↑ Macam macam keadilan secara umum itu ada 6 macam. Untuk penjelasan tentang macam macam keadilan dan contohnya adalah sebagai berikut: 1. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa)Keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang terhadap apa yang sudah menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang pada objek tertentu. Adapun contoh dari keadilan komunikatif yaitu Anton membeli tasnya Toni yang harganya 150.000 rupiah maka Anton membayar 150.000 rupiah juga seperti apa yang sudah disepakatinya. 2. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva)Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang sudah menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Dengan kata lain, keadilan distributif yaitu keadilan yang menilai dari kesebandingan (proporsionalitas) berdasarkan dari jasa, kecakapan dan kebutuhan. Adapun contoh keadilan distributif adalah seorang karyawan yang masa kerjanya sudah 35 tahun, maka karyawan tersebut pantas mendapatkan kenaikan jabatan di tempat ia bekerja. 3. Keadilan Legal (Iustitia Legalis)Keadilan legal adalah suatu keadilan berdasarkan undang-undang di mana objeknya yaitu masyarakat yang dilindungi oleh Undang-undang untuk kebaikan bersama (banum commune). Adapun contoh keadilan legal adalah semua pengendara diwajibkan untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas. 4. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa)Keadilan vindikatif adalah suatu keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan. Contoh dari keadilan vindikatif yaitu koruptor pantas dihukum sebera-beratnya. 5. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa)Keadilan kreatif adalah suatu keadilan yang memberikan tiap-tiap orang berdasarkan bagiannya yang dapat berupa kebebasan dalam menciptakan kreativitas yang dimiliki dalam berbagai macam bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif yaitu seorang penyair diberikan kebebasan dalam bersyair, menulis tanpa adanya tekanan atau interfensi apapun. 6. Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva)Keadilan protektif adalah suatu keadilan yang memberikan perlindungan atau penjagaan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak lain. Contoh dari keadilan protektif yaitu seorang polisi wajib menjaga dan melindungi masyarakat dari para penjahat. Kembali ke Menu Pembahasan ↑ Selain macam-macam keadilan secara umum, ada pula macam-macam keadilan menurut pandangan para ahli. Berikut ini adalah macam macam keadilan menurut para ahli dan contohnya. Macam macam Keadilan Menurut AristotelesTerddapat 5 macam keadilan menurut aristoteles, diantaranya yaitu sebagai berikut: 1. Keadilan KomunikatifKeadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tanpa memandang jasa-jasanya. Contoh dari keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi karena melakukan pelanggaran tanpa melihat kedudukan dan jasa-jasanya. 2. Keadilan DistributifKeadilan distributif adalah sebuah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang pernah dilakukan orang tersebut. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja angunan yang diberikan gaji sesuai dengan hasil yang sudah dikerjakannya. 3. Keadilan Kodrat AlamKeadilan kodrat alam adalah suatu perlakuan kepada seseorang yang berdasarkan/ sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam yaitu seseorang akan membalas suatu kebaikan jika seseorang tersebut melakukan hal yang baik juga kepadanya. 4. Keadilan KonvensionalKeadilan konvensional adalah suatu keadilan yang terjadi, di mana seseorang sudah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh tindakan yang mencerminkan keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di negara ini. 5. Keadilan PerbaikanKeadilan perbaikan adalah suatu keadilan yang terjadi, di mana seseorang melakukan pencemaran nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan yaitu seseorang melakukan permintaan maaf kepada media karena dirinya telah melakukan pencemaran nama baik orang lain. Kembali ke Menu Pembahasan ↑ Teori keadilan menurut thomas hobbes, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adil jika sudah didasarkan pada perjanjian-perjanjian tertentu. Maksudnya yaitu seseorang yang berbuat berdasarkan dari perjanjian yang telah disepakati dapat dikatakan adil. Teori keadilan ini oleh Prof. Dr. Notonegoro, S.H. yang ditambahkan dengan keadilan hukum (keadilan legalitas) yakni keadan dapat dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kembali ke Menu Pembahasan ↑ Terdapat beberapa macam keadilan menurut notonegoro, diantaranya yaitu: 1. Keadilan Distributif (Membagi)Keadilan distributif yaitu sebuah kebijakan tingkah laku masyarakat dan alat penguasaannya, untuk selalu membagikan segala bentuk kenikmatan dan beban bersama, secara merata, menurut keselarasan sifat serta tingkat perbedaan jasmani dan rohani. 2. Keadilan Komutatif (tukar menukar)Keadilan komutatif yaitu sebuah kebijakan tingkah laku manusia untuk senantiasa memberikan kepada sesamanya, sesuatu yang merupakan hak orang lain, atau sesuatu yang seharusnya diterima oleh pihak lain. Dengan adanya keadilan komulatif (tukar menukar) maka akan terwujud interaksi yang saling memberi dan saling menerima. 3. Keadilan Kodrat Alam (Sosial)Keadilan kodrat alam yaitu sebuah kebijakan tingkah laku manusia di dalam berhubungan dengan masyarakat, untuk selalu melaksanakan dan memberikan segala sesuatu yang menunjukkan kesejahteraan atau kemakmuran bersama sebagai tujuan akhir dari masyarakat. 4. Keadilan KonvensionalKeadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara, karena keadilan tersebut didekritkan melalui kekuasaan (pejabat pemerintah atau penguasa negara). 5. Keadilan Legalitas (Keadilan Hukum)Keadilan legalitas yaitu suatu keadilan yang mengatur hubungan antar anggota dan kesatuannya untuk dapat secara bersama-sama selaras dengan fungsi dan kedudukannya, untuk dapat mencapai kesejahteraan umum. Kembali ke Menu Pembahasan ↑ Adapun macam-macam keadilan menurut teori Plato yaitu sebagai berikut ini: 1. Keadilan MoralKeadilan moral adalah suatu keadilan yang terjadi jika dapat memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya. 2. Keadilan ProseduralKeadilan prosedural adalah suatu keadilan yang terjadi jika seseorang melaukan perbuatan yang sesuai dengan tata cara yang diharapkan. Kembali ke Menu Pembahasan ↑ Itulah penjelasan yang dapat kami tuliskan tentang pengertian keadilan dan macam macam keadilan. Semoga apa yang telah kami tulis dalam blog temukan pengertian ini bermanfaat. |