Ciri-ciri orang yang terhindar dari perbuatan zina

Zina merupakan perbuatan dosa yang sangat penting kita perhatikan untuk dijauhi. Larangan mengenai perbuatan dosa ini Allah SWT jelaskan dalam firman - Nya Al - Qur'an surat Al - Isra' ayat 32. Dalam ayat tersebut larangan keras tentang perbuatan ini sudah benar - benar Allah SWT jelaskan. Dalam redaksi ayat tersebut, jangankan melakukannya, mendekati zina saja dilarang oleh Allah SWT.


Jadi, kita sebagai umat agama Islam yang bijak sudah sepantasnya mawas diri untuk menjauhi perbuatan dosa ini. Zina dapat mengancam siapa saja, tidak harus ada lawan jenis. Kita sendirian tapi memikirkan sesuatu yang menimbulkan syahwat pada lawan jenis juga termasuk dosa ini.


Ulama zaman dahulu dalam mendidik anaknya, mereka menikahkan anaknya dalam usia yang masih belia agar anaknya terhindar dari perbuatan dosa ini.


Perlu usaha ikhtiar yang lebih untuk menghindari dosa ini, karena memang banyak sekali hal - hal yang dapat menimbulkan syahwat terhadap lawan jenis sekarang ini. Oleh karena itu, kita harus selalu berhati - hati dalam segala perbuatan kita, dalam menjaga pandangan kita juga pikiran kita. Agar senantiasa terhindar dari dosa ini juga segala bentuk ancamannya bagi pelaku dosa ini.


Ilustrasi zina. Foto: Dream

Tentu kita sebagai muslim yang bijak setelah memahami mengenai dosa zina, pasti ingin selalu mawas diri dan berhati- hati agar terhindar dari dosa ini.


Page 2

Ciri-ciri orang yang terhindar dari perbuatan zina

Inilah hukum dan keutamaan berjamaah

Minggu, 3 Oktober 2021 | 09:00 WIB


Page 3

Ciri-ciri orang yang terhindar dari perbuatan zina

Inilah hukum dan keutamaan berjamaah

Minggu, 3 Oktober 2021 | 09:00 WIB

VOA

Inggris dan organisasi HAM mengecam penerapan hukum rajam bagi tersangka perzinahan. (Ilustrasi)

Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dudung Abdul Rohman *)

Perbuatan keji diistilahkan dengan al-fakhsya’. Perbuatan al-fakhsya’ dalam kamus Alquran diartikan sebagai dosa yang sangat jelek. Dalam kitab Tafsir al-Maraghi (2006:170) disebutkan, bahwa al-fakhsya’ adalah ucapan dan perbuatan yang jelek seperti zina, mabuk, rakus, mencuri, dan perbuatan tercela lainnya. Dengan demikian, perbuatan keji ini sangat berbahaya dan tercela.

Oleh karena itu, Islam tidak mentolerir perbuatan keji ini sehingga melarangnya. Perbuatan keji ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Sehingga apabila dibiarkan, maka akan merusak tatanan masyarakat yang dapat menyebabkan terjadi kekacauan dan kebinasaan.Seperti perbuatan zina, akan mengundang perbuatan jahat lainnya hingga pertengkaran, permusuhan sampai pembunuhan. Bahkan dengan perbuatan zina ini, selain mengacaukan keturunan, juga menyisakan penderitaan yang mendalam bagi keluarga korban.

Karena itu, Islam melarangnya dengan memvonis bahwa perbuatan zina itu perbuatan kotor dan sejelek-jelek jalan. Allah SWT berfirman: Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Israa’ [17]:32).

Terjadinya perbuatan keji ini, diawali dari diperturutkannya hawa nafsu yang cenderung mengajak pada kejahatan. Karena hawa nafsu ini apabila tidak dikendalikan dan dikontrol dengan keimanan dan ketakwaan cenderung membabi buta dan melanggar norma-morma yang ada – baik norma agama maupun susila.Oleh karena itu, ketika Nabi Yusuf As diajak berbuat mesum (keji) oleh Zulaikha, dengan tegas ia menolaknya dan lebih baik dijebloskan ke penjara daripada berbuat nista. Mengapa Nabi Yusuf As menolak ajakan berbuat zina itu, karena dia menyadari betul bahwa hal itu adalah perbuatan yang dilarang oleh agama dan susila. Apabila dia melakukannya berarti sudah terperdaya oleh ajakan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan.

Dalam Alquran ditegaskan: Artinya: “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. (QS. Yusuf [12]:53).

Supaya kita dapat mengendalikan dan mengontrol dari dorongan hawa nafsu, maka kita harus mempertebal keimanan dengan senantiasa melaksanakan ibadah dan amal shaleh. Karena dengan melaksanakan ibadah dan amal shaleh, maka diri kita akan senantiasa diingatkan oleh murka dan siksa dari Allah SWT apabila berbuat dosa. Misalnya, dengan melaksanakan shalat fardhu yang lima waktu secara baik dan benar. Ternyata dengan shalat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Allah SWT berfirman: Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-‘Ankabuut [29]:45).

Dalam sebuah hadis dilukiskan, bahwa ketika kita melaksanakan shalat fardhu yang lima waktu itu seperti kita mandi sehari semalam lima kali di sumur yang airnya jernih dan bersih. Maka, tentu tubuh kita akan terbebas dari berbagai kotoran dan najis. Begitu pula apabila kita secara konsisten melaksanakan ibadah shalat fardhu sehari semalam lima kali. Maka, diri kita akan terjaga dan terbebas dari noda dan dosa. Malah dengan shalat itu akan menghapuskan dosa dan kesalahatan kita.

Allah SWT berfirman: Artinya: “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (QS. Huud [11]:114).

Dengan demikian, selaku manusia kita menyadari bahwa tidak ada manusia di dunia ini yang bebas dari dosa. Semua orang pasti pernah melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak. Maka, manusia yang paling baik itu bukan yang tidak pernah melakukan dosa. Namun, dia menyadari akan kekurangan dan kealfaannya kemudian berusaha untuk dapat memperbaiki dan menggantinya dengan ibadah dan amal shaleh.Dalam sebuah hadis disebutkan, bahwa manusia itu tempatnya salah dan lupa, dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang segera bertaubat. Juga dalam Alquran diungkapkan, bahwa di antara sifat orang yang betakwa itu adalah ketika dia melakukan perbuatan dosa segera ingat kepada Allah dengan beristighfar (memohan ampunan) dan bertobat.

Allah SWT berfitrman: Artinya: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui”. (QS. Ali-‘Imran [3]:135). Wallahu A’lam Bish-Shawaab.

*) Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Bandung

  • menjauhi perbuatan keji
  • zina rakus tamak
  • ibadah dan amal shaleh

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Zina merupakan perbuatan keji dan membuat dampak buruk.

Lima Dampak Mengerikan Zina. Foto ilustrasi: Jangan Berzina

Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama Islam. Karena, zina ini merupakan perbuatan keji dan merupakan tindakan yang buruk.Dalam Alquran surat Al-Isra ayat 32 Allah berfirman:وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Menurut Tafsir Alquran Kementerian Agama (Kemenag) RI, dalam ayat ini, Allah swt melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan pornoaksi.

Semua itu benar-benar merupakan situasi yang kondusif bagi terjadinya perzinaan. Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya. Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang akan dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras, sehingga benar-benar harus dijauhi. Yang dimaksud dengan perbuatan zina ialah hubungan kelamin yang dilakukan oleh pria dengan wanita di luar pernikahan, baik pria ataupun wanita itu sudah pernah melakukan hubungan kelamin yang sah ataupun belum, dan bukan karena sebab kekeliruan. Selanjutnya Allah memberikan alasan mengapa zina dilarang. Alasan yang disebut di akhir ayat ini ialah karena zina benar-benar perbuatan yang keji yang mengakibatkan banyak kerusakan, di antaranya:1. Merusak garis keturunan, yang mengakibatkan seseorang akan menjadi ragu terhadap nasab anaknya, apakah anak yang lahir itu keturunannya atau hasil perzinaan. Dugaan suami bahwa istrinya berzina dengan laki-laki lain mengakibatkan timbulnya berbagai kesulitan, seperti perceraian dan kesulitan dalam pendidikan dan kedudukan hukum si anak. Keadaan seperti itu menyebabkan terganggunya pertumbuhan jiwa anak dan menghancurkan tatanan kemasyarakatan. 2. Menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, karena tidak terpeliharanya kehormatan. Betapa banyaknya pembunuhan yang terjadi dalam masyarakat yang disebabkan karena anggota masyarakat itu melakukan zina.3. Merusak ketenangan hidup berumah tangga. Nama baik seorang perempuan atau laki-laki yang telah berbuat zina akan ternoda di tengah-tengah masyarakat. Ketenangan hidup berumah tangga tidak akan pernah terjelma, dan hubungan kasih sayang antara suami istri menjadi rusak. 4. Menghancurkan rumah tangga. Istri bukanlah semata-mata sebagai pemuas hawa nafsu, akan tetapi sebagai teman hidup dalam berumah tangga dan membina kesejahteraan rumah tangga. Oleh sebab itu, apabila suami sebagai penanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka si istri adalah sebagai penanggung jawab dalam memeliharanya, baik harta maupun anak-anak dan ketertiban rumah tangga itu. Jadi jika si istri atau suami ternoda karena zina, kehancuran rumah tangga itu sukar untuk dielakkan lagi. 5. Merebaknya perzinaan di masyarakat menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit kelamin seperti sifilis (raja singa). Di samping itu, juga meningkatkan penyebaran penyakit AIDS atau penyakit yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh (immunity) penderitanya, sehingga dia akan mati perlahan-lahan.

Secara singkat dapat dikemukakan bahwa perbuatan zina adalah perbuat-an yang sangat keji, yang menyebabkan hancurnya garis keturunan, menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, merusak ketenangan hidup berumah tangga, menghancurkan rumah tangga itu sendiri, dan merendahkan martabat manusia. Jika perbuatan itu dibiarkan merajalela di tengah-tengah masyarakat berarti manusia sama derajatnya dengan binatang. Ayat ini mengandung larangan berbuat zina dan isyarat akan perilaku orang-orang Arab Jahiliah yang berlaku boros. Perzinaan adalah penyebab keborosan.

Baca Juga

Sumber:

https://quran.kemenag.go.id/sura/17

  • zina
  • dampak berzina
  • dampak mengerikan zina
  • berzina
  • dosa zina
  • tafsir alquran

sumber : Quran Kemenag / Kemenag.go.id