Berikut ini yang bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yaitu

Berikut ini yang bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yaitu

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. (Unsplash/Chuttersnap)

adjar.id - Adjarian, pasti sudah familier dengan kegiatan ekonomi ekspor. 

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. 

Nah, kegiatan ekspor dapat dilakukan individu atau badan, ya.

O iya, pelaku ekspor juga disebut dengan istilah eksportir. 

Ekspor juga saling berkaitan dengan mata uang asing dan pemerintah, sebab pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing.

Baca Juga: Mengenal Sistem Ekspor dan Impor serta Manfaatnya dalam Ekonomi

Mata uang asing tersebut akan ditampung oleh pemerintah dan dikenal sebagai devisa. 

Pemerintah juga memiliki empat kebijakan guna mendorong kegiatan ekspor berjalan dengan lancar, lo. 

Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkap mengenai empat kebijakan pemerintah untuk mendorong kegiatan ekspor di bawah ini!

"Pemerintah memiliki empat kebijakan yang bersifat mendorong kegiatan ekspor berjalan dengan lancar."


Page 2

Berikut ini yang bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yaitu

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. (Unsplash/Chuttersnap)

Empat Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor

Berikut ini, adalah empat kebijakan yang dilakukan pemerintah guna mendorong kegiatan ekspor, yaitu:

1. Memberi Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor 

Dalam kebijakan yang pertama, pemerintah memberikan kemudahan guna meningkatkan kegiatan ekspor.

Baca Juga: Pengertian Kegiatan Distribusi dan Jenis Kelompok Distribusi

Kebijakan yang mendukung peningkatan ekspor antara lain berupa kemudahan di dalam mengurus perizinan serta memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. 

O iya, fasilitasnya dapat berupa bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit dengan bunga rendah. 

Nah, hal ini juga menjadi salah satu alasan para produsen lebih semangat dalam berproduksi. 

Harga faktor produksi yang murah juga dapat menurunkan harga jual, sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan, lo. 

"Salah satu kebijakan yang diberikan pemerintah adalah dengan memberikan bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit, dan lainnya."


Page 3

Berikut ini yang bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yaitu

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. (Unsplash/Chuttersnap)

2. Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah

Berikut ini yang bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yaitu

Ekspor dapat dilakukan oleh seseorang atau badan. (Unsplash/Cloudvisual)

Kestabilan nilai tukar rupiah adalah hal yang sangat penting bagi para eksportir.

Sebab, nilai tukar rupiah yang stabil terhadap mata uang asing akan mempermudah para eksportir untuk menghitung biaya produksi produk ekspornya.

Nah, dengan kepastian nilai rupiah, para eksportir juga lebih mudah dalam menentukan harga produknya di pasar internasional, lo. 

Keadaan ini akan mengurangi tingkat keraguan para eksportir untuk melakukan ekspor kepada produk mereka. 

Baca Juga: Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi di Indonesia

3. Membuat Perjanjian dengan Dagang Internasional

Perjanjian mengenai perdagangan internasional telah banyak dilakukan oleh beberapa negara, lo. 

Umumnya, perjanjian ini meliputi kesedian masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual dari suatu barang, sehingga tiap negara memperoleh keuntungan.

"Kestabilan rupiah juga dapat mengurangi tingkat keraguan para eksportir dalam melakukan kegiatan ekspor."


Page 4

Berikut ini yang bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yaitu

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. (Unsplash/Chuttersnap)

Penjual atau eksportir mempunyai pasar dengan perlindungan yang istimewa dari perjanjian tersebut. 

Selain itu, pembeli juga dapat mempunyai penjual yang telah memenuhi kriteria sesuai perjanjian yang ada.

4. Meningkatkan Promosi

Dalam rangka mengenalkan produk dalam negeri di pasar internasional, promosi merupakan hal yang sangat penting.

Nah, pelaksanaan promosi juga dapat berupa pameran dagang, festival olahraga atau seni, dan kegiatan lainnya. 

Baca Juga: Sumber Pendapatan Pemerintah Daerah, Materi Ekonomi Kelas 11

Promosinya juga dapat dilakukan oleh individu, lembaga swasta, dan pemerintah. 

Pemerintah menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri, lo.

Contohnya, kantor-kantor promosi dagang Indonesia yang mengusahakan produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri. 

Nah Adjarian, itulah empat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah guna mendorong kegiatan ekspor yang perlu kita pelajari.

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!

Pertanyaan

Sebutkan salah satu contoh usaha pemerintah dalam mendorong kegiatan ekspor!

Petunjuk: Cek halaman 2-4.

Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!

Berikut ini yang tidak termasuk kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yaitu:

  1. memberi kemudahan kepada produsen barang ekspor.
  2. membuat perjanjian dagang internasional.
  3. indonesia membutuhkan produk pertanian dari negara lain.
  4. menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

Jawabannya adalah c. indonesia membutuhkan produk pertanian dari negara lain.

Berikut ini yang tidak termasuk kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor yaitu indonesia membutuhkan produk pertanian dari negara lain.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. memberi kemudahan kepada produsen barang ekspor menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. membuat perjanjian dagang internasional menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di situs ruangguru ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. indonesia membutuhkan produk pertanian dari negara lain menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. menjaga kestabilan nilai tukar rupiah menurut saya ini malah 100% salah, karena tadi saat coba cari buku catatan, jawaban ini cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. indonesia membutuhkan produk pertanian dari negara lain..

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Lihat juga kunci jawaban pertanyaan berikut:

Ilustrasi Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Agar Produk Memiliki Daya Saing Foto: Unsplash

Ekspor merupakan bentuk perdagangan internasional yang diupayakan oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Kegiatan tersebut terus dilakukan untuk meraih sejumlah manfaat, salah satunya adalah menambah devisa negara.

Sayangnya, daya saing ekspor Tanah Air masih tergolong lemah, baik karena birokrasi yang berbelit, infrastruktur yang minim, dan sebagainya. Ini membuat kegiatan ekspor Indonesia tertinggal dari beberapa negara lain.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah membuat kebijakan yang mampu mendorong ekspor agar produk Tanah Air memiliki daya saing. Apa saja kebijakannya? Simak jawabannya berikut!

Ilustrasi Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Agar Produk Memiliki Daya Saing Foto: Unsplash

Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Agar Produk Memiliki Daya Saing Tinggi

Mengutip buku New Edition Pocket Book IPS & PKN SMP Kelas VII, VIII & IX yang ditulis oleh Shiva Devy (2017), ada beberapa kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor agar produk memiliki daya saing tinggi, antara lain adalah:

Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor yang dilakukan dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Contohnya adalah Indonesia yang awalnya hanya mengekspor tekstil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor baru seperti rumput laut, kayu lapis, dan lainnya.

Penambahan macam barang yang diekspor dengan menambah macam barang disebut juga dengan diversifikasi horizontal. Sedangkan penambahan variasi barang disebut sebagai diversifikasi vertikal. Misalnya, mengolah karet terlebih dahulu menjadi berbagai macam ban mobil dan motor.

Subsidi ekspor dilakukan dengan memberikan subsidi pada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan murah, kemudahan mengurus ekspor, dan kemudahan mendapat kredit dengan bunga rendah.

Premi atau insentif bisa dilakukan untuk mendorong para produsen dan eksportir. Contohnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor, pemberian bantuan keuangan kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.

Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Kebijakan ini akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri apabila diukur dengan mata uang asing, sehingga bisa meningkatkan ekspor dan bersaing di pasar internasional.

5. Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri

Pemasaran produk bisa ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang hendak dijual ke luar negeri.

6. Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah

Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing menjadi hal yang penting. Apabila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi, maka para pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan kesulitan karena harus menyediakan dana lebih guna membayar pembelian barang dari luar negeri. Alhasil, harga barang yang diproduksi oleh pengusaha menjadi mahal.

7. Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional

Perjanjian kerja sama ekonomi internasional dapat memperluas pasar untuk produk dalam negeri di luar negeri. Ini juga dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya, perjanjian kontrak pembelian LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan.

Ilustrasi Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Agar Produk Memiliki Daya Saing Foto: Unsplash

Mengutip buku Hukum Ekspor Impor yang ditulis oleh Adrian Sutedi (2014), ekspor adalah perbuatan mengirim barang ke luar Indonesia. Kegiatan ini dilakukan oleh penjual di Indonesia.

Sementara itu ekspor menurut UU Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia didefinisikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia dan/atau jasa dari wilayah RI.

Kegiatan ekspor dipisahkan oleh batas-batas negara, berbagai peraturan, hingga perbedaan bahasa, mata uang, kebiasaan dalam perdagangan serta hukum.