Sebagai warga negara Indonesia, ada banyak kewajiban yang harus dipenuhi. Namun, hal itu tentunya juga seiring dengan adanya pemenuhan hak dari negara kepada masyarakat sebagai warga negara. Hak tersebut secara umum berlaku bagi semua kalangan masyarakat dari berbagai kalangan usia maupun latar belakang sosial dan ekonomi yang berbeda. Show
Hak warga negara Indonesia merupakan kekuasaan untuk menerima hal-hal yang sudah seharusnya dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup di bawah perlindungan dan perlakuan yang sama. Oleh karena itu, hak dan kewajiban warga negara juga dilindungi undang-undang dengan kekuatan hukum yang mengikat. Pengaturan Hak dan Kewajiban Warga Negara IndonesiaDemi menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur, hak dan kewajiban harus dilakukan bersamaan. Beberapa hak berikut ini menjadi hak dan kewajiban yang sudah diatur dalam pasal 27 – 34 UUD 1945. - Hak dan kewajiban dalam hal ekonomi - Hak dan kewajiban dalam hal sosial dan budaya - Hak dan kewajiban dalam hal pertahanan dan keamanan negara - Hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara Penemuhan hak dan kewajiban yang sudah berjalan beriringan dan sejajar bisa menciptakan keseimbangan demi masyarakat tenteram dan damai. Hak-hak Warga Negara yang Sudah TerpenuhiPara pemimpin yang merupakan pejabat pemerintahan harus mampu menyeimbangkan pemenuhan kewajiban dan juga haknya. Namun, pada praktiknya memang banyak hak yang masih belum dapat dipenuhi. Setidaknya, beberapa hak berikut ini sudah menjadi hak-hak masyarakat sebagai warga negara indonesia yang sudah terpenuhi. 1. Mendapatkan keamananPerlindungan masyarakat menjadi hal utama yang harus terpenuhi. Hal ini menjadi salah satu hak warga negara yang sudah terpenuhi karena perangkat hukum dan keamanan sudah tersedia untuk dapat melindungi masyarakat. 2. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang layakKesehatan masyarakat juga jadi salah satu hal paling penting untuk dijaga, terutama untuk mempertahankan kehidupan. Berikut ini isi pasal yang mengatur tentang pelayanan kesehatan. Pasal 34 ayat (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. 3. Berhak mendapatkan pekerjaanSetiap masyarakat juga mendapatkan hak untuk bekerja dengan layak. Hal ini seiring dengan adanya Undang-undang Ketenagakerjaan yang terus dikaji sebagaimana telah diatur dalam pasal berikut ini. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warna negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. 4. Mendapatkan perlindunganSecara umum, masyarakat juga berhak untuk mendapatkan perlindungan. Hal ini diatur secara detail dalam serangkaian pasal hukum berikut ini. Pasal 28 B ayat (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 28 D ayat (1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Pasal 28 G ayat (1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Pasal 28 I ayat (2) Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. Pasal 28 I ayat (4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Nah, itulah beberapa hak yang masyarakat yang sudah terpenuhi. Secara umum, berbagai hak tadi menjadi hal-hal penting untuk dijadikan sebagai wawasan dan juga dapat dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Penulis : Rizkita Darajat
Lihat Foto KOMPAS.com - Hak dan kewajiban sebagai warga negara di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 hingga 34. Apa sajakah hak dan kewajiban warga negara Indonsia? Berikut penjelasannya berdasarkan UUD 1945: Hak warga negara IndonesiaHak-hak sebagai warga negara Indonesia, yaitu:
Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab Contoh hak warga negara IndonesiaContoh-contoh hak warga negara Indonesia adalah:
Kewajiban sebagai warga negara Indonesia, di antaranya:
Baca juga: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Para Ahli Contoh kewajiban warga negara IndonesiaBeberapa contoh kewajiban sebagai warga negara Indonesia, yakni:
Baca juga: Apa Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya Contoh Hak Warga Negara. Sumber: unsplash.comDikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, warga negara adalah penduduk suatu negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Dari pernyataan tersebut, sebagai warga negara ada beberapa hal yang harus dipahami, salah satunya adalah hak di bidang hukum. Contoh hak warga negara dalam bidang hukum adalah salah satunya yaitu persamaan kedudukan dalam hukum. Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang HukumHak Warga Negara Dalam Bidang Hukum. Sumber: unsplash.comHak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal setelah warga negara atau penduduk melakukan kewajibannya. Dalam bidang hukum, ada perundang-undangan yang telah mengatur beberapa hal seperti hak warga negara khususnya di bidang hukum. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 Pasal 26-34. Berbeda dengan HAM, hak warga negara dapat dicabut sewaktu-waktu jika saja melanggar suatu hal sesuai dengan yang tertera di perundang-undangan. Dikutip dari Hukum Kewarganegaraan Republik Indonesia: Dinamika Pengaturan Status Hukum Kewarnegaraan dalam Perspektif Perundang-Undangan Oleh Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum. (2021), ada beberapa hal yang menjadi hak dari Warga Negara Indonesia yang sudah tertulis dalam UUD 1945, beberapa diantaranya adalah:
Selain itu, dalam hukum sebenarnya para pejabat dan pemerintah hidup dengan hak-hak yang setara dengan warga sipil. Sebagai negara hukum, hak dan kewajiban yang sudah tertulis dalam UUD harus dijunjung tinggi untuk kehidupan bermasyarakat yang lebih baik dan maju. Itulah beberapa contoh dari hak yang bisa diperoleh oleh warga negara dalam bidang hukum. (ZIK) Page 2 |