Bank Dunia mengelompokkan suatu negara dengan tingkat pendapatan tinggi jika PNB per kapita

Bank Dunia mengelompokkan suatu negara dengan tingkat pendapatan tinggi jika PNB per kapita

Bank Dunia. worldbank.org

TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia mengalami penurunan dari 4.050 dolar AS pada 2019 menjadi 3.870 dolar AS pada 2020. Penurunan tersebut menyebabkan kelas perekonomian Indonesia di tingkat dunia anjlok dari upper middle income country atau negara berpendapatan menengah atas jadi lower middle income country atau negara berpendapatan menengah bawah.

Bank Dunia mengklasifikasikan ekonomi dunia ke dalam empat kelompok pendapatan, yaitu tinggi, menengah atas, menengah bawah, dan rendah. Klasifikasi yang diperbarui tiap tahun per 1 Juli tersebut dikategorikan berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita dalam dolar AS dan dihitung menggunakan metode Atlas Bank Dunia.

Merujuk dari blogs.worldbank.org, klasifikasi ekonomi negara ditentukan oleh dua faktor, yaitu GNI per kapita suatu negara, yang dapat berubah dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan populasi. Serta faktor ambang klasifikasi, yang disesuaikan dengan inflasi setiap tahun menggunakan deflator SDR.

Dilansir dari datatopics.worldbank.org, pengelompokan ekonomi dunia pertama kali diperkenalkan pada 1978. Pengelompokan pendapatan rendah dan pendapatan menengah ini menggunakan ambang batas antar kelompok sebesar 250 dolar AS per kapita.

Kemudian pada 1983, kelompok berpenghasilan menengah dibagi menjadi kelompok menengah bawah (lower middle income country ) dan menengah atas (upper middle income country). Sementara pengelompokan negara berpenghasilan tinggi baru diperkenalkan pada 1989, dan sejak saat itu, ambang batas untuk membedakan kelompok pendapatan ekonomi negara-negara dunia telah disesuaikan dengan harga dari masa ke masa.

Merujuk pada laman datahelpdesk.worldbank.org, untuk tahun fiskal 2022 saat ini, ekonomi berpenghasilan rendah didefinisikan sebagai negara dengan GNI per kapita, dihitung menggunakan metode Atlas Bank Dunia, sebesar 1.045 dolar AS atau kurang pada tahun 2020.

Adapun kategori ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah adalah negara yang memiliki GNI per kapita antara 1.046 dolar AS dan 4.095 dolar AS. Indonesia yang sempat naik kelas tahun 2019 lalu, terpaksa turun kelas lagi karena GNI per kapitanya tidak mencapai 4 ribu dolar AS.

Sementara untuk kategori ekonomi berpenghasilan menengah ke atas adalah negara yang memiliki GNI per kapita antara 4.096 dolar AS dan 12.695 dolar AS. Dan ekonomi berpenghasilan tinggi merupakan negara yang memiliki GNI per kapita $12.696 atau lebih.

Ambang batas kriteria pendapatan ekonomi negara-negara dunia tersebut mengalami kenaikan besaran dibandingkan tahun 2019, yakni ekonomi berpenghasilan rendah didefinisikan sebagai negara dengan GNI per kapita, dihitung menggunakan metode Atlas Bank Dunia, sebesar 1.025 dolar AS atau kurang pada tahun 2018.

Ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah pada 2019 adalah negara yang memiliki GNI per kapita antara 1.026 dolar AS dan 3.995 dolar AS. Sementara untuk ekonomi berpenghasilan menengah ke atas adalah antara 3.996 dolar AS dan 12.375 dolar AS. Ekonomi berpenghasilan tinggi pada 2019 adalah mereka yang memiliki GNI per kapita 12.376 dolar AS atau lebih.

Banyak faktor yang menyebabkan pendapatan GNI per kapita Indonesia menurun dan menyebabkan Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah atas jadi negara berpendapatan menengah bawah. Di antaranya yaitu akibat pandemi Covid-19 yang memang mempengaruhi perekonomian Indonesia dan juga dunia. Selain Indonesia, negara yang mengalami perubahan ke kelas pendapatan menengah bawah yaitu Belize, Iran, Haiti, Samoa, dan Tajikistan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Kata Kemenkeu Soal Indonesia Turun Jadi Negara Penghasilan Menengah ke Bawah

Bank Dunia mengelompokkan suatu negara dengan tingkat pendapatan tinggi jika PNB per kapita

Bank Dunia mengelompokkan suatu negara dengan tingkat pendapatan tinggi jika PNB per kapita
Lihat Foto

Bank Dunia

Bank Dunia

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia baru saja menaikkan peringkat Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income) dari sebelumnya negara dengan pendapatan menengah ke bawah (lower middle income).

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.

Selain Indonesia, Bank Dunia juga menaikkan kelas enam negara lainnya, baik dari kelas negara berpendapatan rendah menjadi menengah ke bawah atau dari negara berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca juga: Luhut Bilang Bank Dunia Naikkan Kelas RI Jadi Negara Upper Middle Income, Ini Faktanya

Dikutip dari laman resmi Bank Dunia, keenam negara tersebut adalah Benin yang tadinya masuk dalam kelas negara berpendapatan rendah menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah, serta Nepal dan Tanzania yang naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah.

Sementara Mauritius, Nauru, dan Romania naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (1.035 dollar AS), Lower Middle Income (1.036 dollar AS - 4.045 dollar AS), Upper Middle Income (4.046 dollar AS - 12.535 dollar AS) dan High Income (di atas 12.535 dollar AS).

GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk.

Kenaikan status tersebut membawa Indonesia setara dengan beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, dan China.

Meski, GNI Indonesia masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan ketiga negara tersebut yang masing-masing sebesar 7.260 dollar AS untuk Thailand, 11.200 untuk Malaysia, dan 10.410 dollar AS untuk China.

Baca juga: Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi Upper Middle Income Country

Berikut negara-negara yang naik kelas tersebut:

JAKARTA, investor.id - Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country pada Rabu (1/7). Kenaikan status tersebut diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840.

“Di tengah upaya Pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari dalam pernyataan resmi yang diterima pada Kamis (2/7).

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan pendapatan nasional bruto (Gross National Income/GNI) per kapita dalam empat kategori, yaitu: Low Income (US$ 1.035), Lower Middle Income (US$ 1.036 – US$ 4,045), Upper Middle Income (US$ 4.046 – US$ 12.535) dan High Income (>US$12.535).

Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk harga pinjaman.

Puspa menuturkan kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut menunjukkan hasil kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

“Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan,” ucap Puspa

Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan.

"Serta memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045," ucap Puspa.  

Editor : Gora Kunjana ()