Sengketa Laut Tiongkok Selatan merupakan tantangan bagi stabilitas kawasan, termasuk Indonesia, yangsedang menyongsong Abad Asia. Sengketa ini menjadi ancaman bagi pertahanan Indonesia karena lokasi yangdiperebutkan berada di dekat perbatasan Indonesia. Selain itu, sengketa ini juga menjadi salah satu isu politik yangmenjadi ganjalan di ASEAN. Oleh karena itu, Indonesia, baik dalam posisi sebagai negara yang memperjuangkankepentingannya maupun sebagai pemimpin alami ASEAN, berupaya menyelesaikan sengketa tersebut melaluijalan damai. Tulisan ini berfokus pada dua hal, yaitu bagaimana gambaran umum dari sengketa Laut TiongkokSelatan sehingga menjadi potensi ancaman bagi kepentingan nasional Indonesia dan bagaimana peran Indonesiadalam upaya penyelesaian sengketa tersebut. Melalui metode studi pustaka, tulisan ini menemukan bahwa sengketaini secara umum berada dalam tahap polarisasi, bahkan untuk hubungan Tiongkok-Vietnam sudah masuk tahapsegregasi. Kemudian, peran Indonesia masih dalam tingkat pengelolaan konflik. Hal ini disebabkan oleh hambataninternal berupa posisi tawar Indonesia yang relatif lebih lemah dibanding negara yang bersengketa maupun hambataneksternal berupa perbedaan pendekatan penyelesaian dan keterlibatan pihak-pihak asing yang turut memperkeruh dinamika sengketa.
DOI: https://doi.org/10.14203/jpp.v11i2.201
Page 2
Ingat, G20 ini adalah organisasi finansial dan ekonomi. Jangan masalah Rusia dan Ukraina, yang merupakan masalah Eropa, masuk ke dalam (forum) ini, Jakarta (ANTARA) - Di tengah konflik Rusia versus Ukraina, Indonesia punya kesempatan untuk memainkan perannya sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dalam politik luar negerinya. Untuk memahami bagaimana peran itu akan dan mesti dimainkan, publik dapat menyimak pandangan pejabat di Kementerian Luar Negeri dan pengamat politik internasional. Pandangan yang berupa masukan buat langkah RI dalam memberikan kontribusi bagi solusi konflik Rusia vs Ukraina itu diuraikan di bawah ini. Namun sebelumnya, perlulah menengok sekilas momen pra konflik kedua negara itu.Baca juga: Dubes Ukraina minta masyarakat Indonesia tak termakan propaganda Rusia Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari 2022 memerintahkan operasi militer khusus di wilayah Ukraina dan mengatakan kepada militer Ukraina agar mereka menjatuhkan senjata, menurut Kantor Berita Reuters, Kamis (24/2). Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Dia juga mengatakan bahwa Moskow akan berusaha melakukan demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina. Pernyataan Putin itu muncul setelah Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Rusia telah menempatkan hampir 150.000 tentara di dekat Ukraina dan setelah kelompok separatis pro Rusia meminta bantuan militer kepadanya untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai agresi Ukraina yang semakin berkembang. Keputusan Putin untuk mengizinkan operasi militer tersebut juga muncul setelah sebelumnya Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva, Jumat (18/2), mengatakan bahwa negaranya tidak memiliki niat sama sekali untuk menyerang Ukraina.Baca juga: Muhammadiyah dorong Indonesia aktif upayakan resolusi damai di Ukraina Baca juga: Kemlu: 120 WNI di Ukraina telah kembali ke Indonesia Secara geografis dan geostrategi Ukraina dianggap sebagai urat nadi pertahanan Angkatan Laut Rusia. Oleh karena itu, Putin melihat Ukraina sebagai suatu wilayah yang memang harus terbebas dari ancaman atau intervensi kekuatan lain. Oleh karena itu, hadirnya kekuatan militer yang dibangun oleh NATO di wilayah perbatasan Rusia dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negaranya. Hal itulah yang kemudian menjustifikasi invasi Rusia ke Ukraina. Peran Indonesia Sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi prinsip bebas aktif dalam hubungan luar negeri, Indonesia juga menegaskan konsistensinya dengan prinsip tersebut dalam krisis Ukraina. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Winardi Hanafi Lucky dalam diskusi terkait konflik Rusia-Ukraina, Jumat (12/3). Ia menegaskan bahwa bebas aktif yang dimaksud bukan berarti netral aktif, tetapi juga dengan memberikan kontribusi, baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik. Prinsip bebas aktif yang dijunjung Indonesia tidak identik dengan sikap netral, melainkan bebas bersikap sesuai dengan kepentingan nasional. Selain itu, sikap Indonesia itu juga bukan sekadar mengikuti negara lain, melainkan upaya untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional. Indonesia akan terus mendorong dihentikannya penggunaan kekuatan sehingga semua pihak dapat menyelesaikan sengketa. Indonesia juga menilai bahwa langkah terbaik terhadap situasi di Ukraina saat ini adalah dengan deeskalasi sehingga proses perundingan dapat berjalan lebih efektif dan memungkinkan dibukanya jalur kemanusiaan. Terkait posisi Indonesia dalam konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan Rusia dan Ukraina karena kedua negara tersebut adalah sahabat Indonesia. Sementara itu, terkait peran dan kontribusi yang bisa diberikan Indonesia terhadap penyelesaian konflik Rusia-Ukraina, Dirut LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat, atau yang lebih akrab disapa Dimas, menilai bahwa Indonesia bisa mengupayakan agar konflik yang terjadi tidak semakin memanas. Indonesia juga bisa memberikan bantuan kemanusiaan terhadap potensi tragedi kemanusiaan dalam konflik tersebut. "Mirip seperti apa yang kita lakukan di Rohingya saat itu," katanya. Konflik antara Rusia dan Ukraina, menurutnya, bukanlah masalah sederhana yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu terlibat lebih jauh dalam permasalahan yang dihadapi oleh kedua negara. Sebaliknya, Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap upaya penyelesaian konflik. Kemudian, Indonesia juga perlu mendorong dibukanya zona pengungsi untuk menampung lebih banyak warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat konflik tersebut. Peran Indonesia yang lebih besar lagi juga, menurutnya, bisa diberikan melalui Presidensi Indonesia di forum G20. Sebagai tuan rumah, Indonesia harus menghindari potensi forum tersebut untuk dimanfaatkan sebagai ajang persengketaan terkait masalah Ukraina. "Ingat, G20 ini adalah organisasi finansial dan ekonomi. Jangan masalah Rusia dan Ukraina, yang merupakan masalah Eropa, masuk ke dalam (forum) ini," ujarnya. Tugas Indonesia, sesuai konstitusi, sesuai dan amanat adalah mendorong agar isu-isu dunia ketiga tetap bisa diselesaikan dalam forum G20, dan forum tersebut banyak menyelesaikan masalah yang dihadapi negara dunia ketiga. Sebagaimana disebutkan Dimas dalam pendapatnya bahwa konflik antara Rusia dan Ukraina merupakan perang saudara antara bangsa-bangsa Eropa. Maka seyogyanya perang tersebut bisa diselesaikan melalui jalur damai dan dilakukan secara kekeluargaan.Baca juga: Kemlu: Sikapi krisis Ukraina, Indonesia tetap berprinsip bebas aktif Baca juga: Keteguhan dan keberpihakan Indonesia di tengah kemunafikan "G19"Editor: Mulyo Sunyoto COPYRIGHT © ANTARA 2022 |