Bagaimana pengaruh perbankan terhadap perekonomian Indonesia?

Fahrial Fahrial



Salah satu sektor yang mampu berkembang dengan pesat dan dapat menunjang perekonomian nasional sekaligus berperan besar di dalam pembangunan nasional adalah sektor perbankan. Bagaimanakah peranan bank dalam pembangunan ekonomi nasional? Jenis penelitian ini adalah penelitian teoritis dasar. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank memiliki peran yang sangat penting dan strategis di dalam menopang pembangunan ekonomi nasional. Sebagai lembaga jasa keuangan, salah satu peran nyata bank yaitu dalam menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha melalui usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah. Dengan disalurkannya dana untuk sektor riil di masyarakat tersebut, maka secara tidak langsung bank berperan menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat.



Andrew Shandy Utama. “Independensi Pengawasan terhadap Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia”. Jurnal Soumatera Law Review, 2018.

Azhar Abdullah. Kelembagaan Perbankan. Jakarta: Gramedia, 1997.

B.S. Muljana. Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta: UI Press, 2000.

Laurensius Arliman S, Peranan Metodologi Penelitian Hukum di Dalam Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia, Jurnal Soumatera Law Review, Vol. 1, No. 1. 2018.

Laurensius Arliman S, Perlindungan Hukum UMKM Dari Eksploitasi Ekonomi Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Jurnal RechtsVinding, Volume 6, Nomor 3, 2017

Laurensius Arliman S, Lembaga-Lembaga Negara Independen (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Deepublish,Yogyakarta, 2016.

Muhammad Djumhana. Asas-asas Hukum Perbankan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993.

Munir Fuady. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.

Zaeni Asyhadie. Hukum Bisnis; Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2005.


DOI: //doi.org/10.33559/eoj.v1i1.54

  • Saat ini tidak ada refbacks.

Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung


Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

Page 2

Fahrial Fahrial



Salah satu sektor yang mampu berkembang dengan pesat dan dapat menunjang perekonomian nasional sekaligus berperan besar di dalam pembangunan nasional adalah sektor perbankan. Bagaimanakah peranan bank dalam pembangunan ekonomi nasional? Jenis penelitian ini adalah penelitian teoritis dasar. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank memiliki peran yang sangat penting dan strategis di dalam menopang pembangunan ekonomi nasional. Sebagai lembaga jasa keuangan, salah satu peran nyata bank yaitu dalam menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha melalui usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah. Dengan disalurkannya dana untuk sektor riil di masyarakat tersebut, maka secara tidak langsung bank berperan menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat.



Andrew Shandy Utama. “Independensi Pengawasan terhadap Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia”. Jurnal Soumatera Law Review, 2018.

Azhar Abdullah. Kelembagaan Perbankan. Jakarta: Gramedia, 1997.

B.S. Muljana. Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta: UI Press, 2000.

Laurensius Arliman S, Peranan Metodologi Penelitian Hukum di Dalam Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia, Jurnal Soumatera Law Review, Vol. 1, No. 1. 2018.

Laurensius Arliman S, Perlindungan Hukum UMKM Dari Eksploitasi Ekonomi Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Jurnal RechtsVinding, Volume 6, Nomor 3, 2017

Laurensius Arliman S, Lembaga-Lembaga Negara Independen (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Deepublish,Yogyakarta, 2016.

Muhammad Djumhana. Asas-asas Hukum Perbankan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993.

Munir Fuady. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.

Zaeni Asyhadie. Hukum Bisnis; Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2005.


DOI: //doi.org/10.33559/eoj.v1i1.54

  • Saat ini tidak ada refbacks.

Jumlah Kunjungan

Negara Pengunjung


Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

Page 3

##issue.viewIssueDescription## Cover Daftar Isi

ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di salah satu bank di Jakarta, Senin (9/3/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/03/2020.

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, peran perbankan memang tidak pernah bisa luput. Bagaimana tidak, perbankan sebagai lembaga intermediasi tentu menjadi salah satu faktor pemicu pergerakan ekonomi di seluruh sektor. 

Singkatnya, kenaikan permintaan kredit perbankan baik kredit konsumsi, modal kerja, ataupun investasi tentu akan mendorong daya beli, pertumbuhan usaha, sampai dengan peningkatan investasi. Di Indonesia sendiri, rasio aset perankan terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih baru sebesar 55,01% per akhir 2019 lalu menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Walau terlihat jumbo, faktanya posisi ini masih sangat jauh kalau dibandingkan dengan negara tetangga Indonesia seperti Malaysia, Thailand dan Singapura yang rasio aset perbankan terhadap PDB sudah sangat tinggi bahkan menembus 110%. 

Baca Juga: Bank syariah milik BUMN siap untuk dimerger

Ini artinya, perbankan dalam negeri masih punya ruang yang sangat besar untuk mendorong ekspansi. 

Pertumbuhan kredit perbankan pun sejatinya memang sudah menjadi fokus Pemerintah saat ini. Sebabnya, secara umum dalam mencapai visi pembangunan ekonomi Indonesia pada tahun 2045, pemerintah perlu mendorong percepatan reformasi struktural mengingat beberapa isu yang masih dihadapi antara lain rendahnya produktivitas nasional yang disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), gap infrastruktur,  serta rendahnya tingkat adopsi teknologi. 

Menurut Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede, dalam menjawab isu pembangunan tersebut, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas pembiayaan domestik termasuk fungsi intermediasi perbankan serta kondisi inklusi keuangan yang masih dapat ditingkatkan kembali.

Walau di sisi lain, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini fungsi intermediasi perbankan cenderung tidak optimal mengingat permintaan domestik cenderung melambat baik konsumsi dan investasi sehingga mendorong rendahnya permintaan kredit perbankan. 

Meskipun demikian, pemerintah, BI dan OJK berkoordinasi dan berupaya mengelola kondisi likuiditas perbankan mengingat dalam dua episode krisis yang dialami oleh perekonomian domestik, baik krisis keuangan Asia 1997-1998 dan krisis keuangan global 2008, likuiditas sektor keuangan khususnya perbankan perlu dikelola dalam kondisi yang sehat. 

"Dengan pengelolaan kondisi likuiditas sektor perbankan dalam kondisi yang sehat, maka stabilitas sektor perbankan pun dapat terwujud," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (16/8).

Oleh sebab itu, dengan upaya mendorong stabilitas sektor perbankan, maka diharapkan fungsi intermediasi perbankan pada sektor riil pun diperkirakan akan tetap optimal. 

Ke depannya, selain percepatan reformasi struktural di sektor riil, pemerintah juga perlu mendorong pendalaman sektor keuangan terutama peningkatan inklusi keuangan di sektor perbankan.

Baca Juga: Pengguna LinkAja hampir mencapai 50 juta, 40% di luar Jawa

Peningkatan efisiensi, penguatan permodalan perbankan juga diharapkan dapat terwujud sedemikian sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat terus meningkat untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan ekonomi Indonesia untuk mencapai visi Indonesi 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang
Editor: Herlina Kartika Dewi

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA