Jenis transportasi darat macam -macam antara lain becak, andong, sepeda motor, mobil, bus, kereta api. dan lain-lain. Jenis transportasi yang digunakan di suatu wilayah harus sesuai dengan bentang lahannya. Bentang lahan tersebut antara lain daerah datar, daerah pegunungan, daerah rawa, daerah hutan, daerah padang pasir, kondisi sungai, daerah kepulauan, dan lain- lain. Pulau-pulau yang ada di negara kita memiliki kondisi fisik yang berbeda-beda. Kondisi fisik ini, menentukan jenis alat angkutan yang digunakan. Berikut ini diuraikan berbagai macam angkutan yang ada pada beberapa pulau di negara Indonesia. Sumatera memiliki jalan raya lintas Sumatera yang menghubungkan ujung utara sampai ujung selatan Pulau Sumatera. Selain perhubungan darat, pelayanan sungai juga banyak dilakukan karena sungai-sungai di Sumatera besar-besar dan panjang. Sumatera juga memiliki pelabuhan untuk menghubungkan dengan pulau lain. Kalimantan memiliki banyak sungai-sungai besar, selain itu masih banyak rawa dan hutan. Dengan demikian, alat angkutan yang cocok adalah perahu. Transportasi sungai dilakukan untuk menghubungkan baik di dalam Pulau Kalimantan maupun antarpulau. Jalan darat di Kalimantan terdapat diPontianak, Banjarmasin, Palngkaraya dan Balikpapan. Sekarang sedang dibangun jalan darat yang menghubungkan antarprovinsi. Jenis perhubungan yang paling sesuai di Pulau Jawa adalah jalan darat. Hal itu sesuai dengan kondisi fisik di Pulau Jawa. Sarana perhubungan yang banyak dibangun adalah jalan raya dan jalan kereta api. Jalur perhubungan di Pulau Jawa paling padat dibanding pulau-pulau lain. Di Pulau Jawa juga, banyak terdapat pantai. Untuk daerah ini, angkutan digunakan adalah kapal. Kondisi fisik Irian yang berbukit-bukit dan banyak sungai, mengakibatkan transportasi yang digunakan adalah melalui sungai dan udara. Jalan darat yang ada baru di daerah perkotaan. Pada daerah yang masih terpencil, penduduknya bepergian hanya dengan jalan kaki. Berdasarkan kondisi fisiknya, maka alat transportasi yang banyak digunakan di Sulawesi adalah pelayaran kapal. Jalan darat yang dibangun di Sulawesi hanya untuk jarak dekat. Jika akan pergi jarak jauh, misalnya antar provinsi, harus naik kapal. Transportasi tradisional, seperti pedati dan kuda, masih memegang peranan penting bagi daerah pegunungan dan pedalaman. ]]>
(Jakarta, 25/2/2014) Transportasi laut memiliki peran yang sangat penting bagi negara kepulauan. Indonesia yang memiliki 17.000 pulau dan disatukan lautan yang luas, transportasi laut menjadi " Urat Nadi" bagi perekonomian Indonesia.Mengingat sangat vitalnya transportasi bagi perekonomian, maka transpotasi laut harus dikembangkan dengan baik dan benar untuk menunjang pertumbuhan perekonomian."Transportasi laut merupakan salah satu urat nadi perekonomian Indonesia. Jika transportasi laut terganggu, maka perekonomian nasional juga terganggu," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono ketika membuka Rapat Kerja Direktorat Jendral Perhubungan Laut " Dengan Semangat Reformasi Birokrasi, Kita Laksanakan Revitalisasi Kinerja Aparatur Direktorat Jendral Laut Guna Terwujudnya Peningkatan Pelayanan, Integritas dan Keselamatan" di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa.Bambang mengatakan, tantangan pembangunan transportasi sangat kompleks termasuk transportasi laut sebagai dampak perkembangan ekonomi global dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, pembangunan transportasi laut tidak boleh hanya berorientasi pada skala nasional saja, namun juga harus berorientasi pada skala regional dan internasional.Indonesia kata Wamenhub memiliki 2.392 pelauhan resmi dan lebih banyak lagi pelabuhan tidak resmi. " Setiap 40 kilo meter panjang terdapat satu pelabuhan. Hal itu sah - sah saja karena memang Indonesia merupakan negara kepulauan," kata Wamenhub.Untuk mengantisipasi tantangan transportasi laut yang cukup berat, Wamenhub berpesan kepada peserta Raker sebagai aparatur Kementerian Perhubungan dituntut untuk mampu beradaptasi dan melakukan perubahan ke arah yang lebih." Dari Raker ini saya berharap ada masukan - masukan baik yang buttom up maupun top down, untuk perbaikan transportasi laut.Pada kesempatan tersebut, Wamenhub menyinggung tentang pejabat yang tidak ada di tempat pada waktu kerja. " Kalau hal itu karena tugas tidak masalah. Tetapi kalau karena hal-hal yang tidak ada kaitan dengan kerja, tentu memberi contoh yang tidak baik," tegas Wamenhub.(SNO). Kebandarudaraan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan bandar udara dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi keselamatan, keamanan, kelancaran, dan ketertiban arus lalu lintas pesawat udara, penumpang, kargo dan/atau pos, tempat perpindahan intra dan/atau antarmoda serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Tatanan Kebandarudaraan Nasional adalah sistem kebandarudaraan secara nasional yang menggambarkan perencanaan bandar udara berdasarkan rencana tata ruang, pertumbuhan ekonomi, keunggulan komparatif wilayah, kondisi alam dan geografi, keterpaduan intra dan antarmoda transportasi, kelestarian lingkungan, keselamatan dan keaamanan penerbangan, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya. Tatanan Kebandarudaraan Nasional berisi: Peran, Fungsi, Penggunaan, hirarki, klasifikasi bandar udara dan Rencana Induk Nasional Bandar Udara
(Sumber: Undang Undang No. 1 Tentang Penerbangan dan PM.69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional) 5 Mar 2009: Halaman ini pertama publikasi 9 Feb 2014: Verifikasi dan pemutakhiran terakhir Bandar udara memiliki peran sebagai:Simpul dalam jaringan transportasi udara yang digambarkan sebagai titik lokasi bandar udara yang menjadi pertemuan beberapa jaringan dan rute penerbangan sesuai hierarki bandar udara;Pintu gerbang kegiatan perekonomian dalam upaya pemerataanpembangunan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi sertakeselarasan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang digambarkan sebagai lokasi dan wilayah di sekitar bandar udara yang menjadi pintu masuk dan keluar kegiatan perekonomian;Tempat kegiatan alih moda transportasi, dalam bentuk interkoneksi antar moda pada simpul transportasi guna memenuhi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan yang terpadu dan berkesinambungan yang digambarkan sebagai tempat perpindahan moda transportasi udara ke moda transportasi lain atau sebaliknya;Pendorong dan penunjang kegiatan industri, perdagangan dan/atau pariwisata dalam menggerakan dinamika pembangunan nasional, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya, digambarkan sebagai lokasi bandar udara yang memudahkan transportasi udara pada wilayah di sekitamya;Pembuka isolasi daerah, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang dapat membuka daerah terisolir karena kondisi geografis dan/atau karena sulitnya moda transportasi lain;Pengembangan daerah perbatasan, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang memperhatikan tingkat prioritas pengembangan daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kepulauan dan/atau di daratan;Penanganan bencana, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang memperhatikan kemudahan transportasi udara untuk penanganan bencana alam pada wilayah sekitarnya;Prasarana memperkokoh Wawasan Nusantara dan kedaulatan negara, digambarkan dengan titik-titik lokasi bandar udara yang dihubungkan dengan jaringan dan rute penerbangan yang mempersatukan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Sumber: Undang Undang No. 1 Tentang Penerbangan dan PM.69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional)5 Mar 2009: Halaman ini pertama publikasi 9 Feb 2014: Verifikasi dan pemutakhiran terakhir (Sumber: Undang Undang No. 1 Tentang Penerbangan dan PM.69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional) |